Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Publikasi

Pilkades 77 Desa di Kotim Digelar 23 September 2023

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menetapkan Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2023 di 77 desa diputuskan akan dilaksanakan pada 23 September nanti.

Keputusan itu ditetapkan dalam rapat Pilkades tingkat kabupaten yang dipimpin langsung Bupati H Halikinnor, SH, MM. Rapat yang digelar di rumah jabatan bupati tersebut juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

“Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan pemilihan kepala desa tahun 2023 dengan 77 desa di 16 kecamatan dan pemungutan suara pemilihan kepala desa tahun 2023 di 77 desa dilaksanakan pada tanggal 23 September 2023,” kata Halikinnor, Senin (15/5/2023).

Dalam arahannya bupati menyampaikan beberapa hal yaitu kepada panitia pemilihan kepala desa tingkat kabupaten (Panpilkab) yang telah ditetapkan dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bupati telah menandatangani Surat Edaran Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa tahun 2023. Hal ini diminta agar segera disosialisasikan.

Panitia pemilihan kepala desa tingkat kabupaten diminta segera menetapkan jadwal tahapan pemilihan kepala desa. Jadwal tersebut tidak menggangu jadwal tahapan pemilihan umum 2024.

Camat agar berperan aktif melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap desa yang melaksanakan pemilihan kepada desa diwilayahnya masing-masing, sesuai dengan jadwal atau tahapan yang ditetapkan sejak mulai pembentukan panitia pemilihan kepala desa, penetapan
daftar pemilih, pencalonan sampai dengan pemungutan suara.

“Saya minta juga camat, kapolsek, danramil dan kepala desa untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya masing-masing dalam menyukseskan pemilihan kepala desa tahun 2023 dan pemilihan umum tahun 2024,” harap bupati.

Sesuai ketentuan yang menetapkan tanggal pemungutan suara adalah bupati dengan keputusan, maka bupati menetapkan tanggal 23 September 2023 sebagai hari pemungutan suara pemilihan kepala desa dan dijadikan hari libur daerah.

Tujuannya agar masyarakat desa yang terdaftar sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dan segera buat surat keputusan tersebut

Jadwal pemilihan ini dimajukan sesuai dengan hasil konsultasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan Direktur Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri serta agar tidak menggangu jadwal pemilihan umum 2024.

“Sesuai surat edaran menteri dalam negeri, maka saya minta kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa membuat surat laporan kepada Gubernur Kalimantan Tengah bahwa Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan pemilihan kepala desa pada tahun 2023 ini,” pungkas bupati.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur Raihansyah menjelaskan, pihaknya menyampaikan surat kepada camat tentang inventarisasi masa jabatan BPD bagi desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa. Hal itu karena yang bertanggung jawab dalam pembentukan dan pelaksanaan pemilihan kepala desa di desa adalah BPD.

Camat diminta menyampaikan kepada BPD dan kepala desa tentang akan berakhirnya masa jabatan kepala desa, tujuh bulan sebelum berakhirnya masa jabatan atau paling lambat 11 Mei 2023. Diharapkan semua Camat telah melaksanakan.

BPD memberitahukan kepada kepala desa tentang akan berakhirnya masa jabatan kepala desa, enam bulan sebelum masa jabatan kepala desa berakhir atau paling lambat 11 Juni 2023. Camat diharapkan memastikan dilaksanakan oleh BPD di desa yang melaksanakan Pilkades.

Kepala desa dalam jangka waktu 30 hari setelah menerima pemberitahuan dari BPD wajib menyampaikan laporan akhir masa jabatan kepada bupati melalui camat. Laporan akhir masa jabatan ini merupakan salah satu persyaratan bagi kepala desa yang ingin mencalonkan Kembali.

“Kami minta Camat memastikan hal tersebut sebelum jadwal pendaftaran yang nantinya akan ditetapkan oleh Bupati atau Panpilkab,” pungkas Raihansyah.

Bupati Kotim Serahkan Bantuan Ambulans Untuk LDII

Bupati Kotawaringin Timur H. Halikinnor, SH, MM menyerahkan bantuan satu unit ambulans untuk organisasi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Kotawaringin Timur. Bantuan ini diberikan atas usulan organisasi tersebut saat bupati berkunjung beberapa waktu lalu.

Penyerahan bantuan dilaksanakan di sela acara konsolidasi DPW LDII Provinsi Kalimantan Tengah dan Workshop IT yang dilaksanakan di lingkungan Masjid Al Barokah Sampit.

Kegiatan ini mengambil tema ” Bijak Mengelola Informasi Untuk Mewujudkan Kerukunan Kekompakan dan Kerja Sama yang Baik di Bumi Habaring Burung Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

“Saat saya berkunjung ke sini beberapa waktu lalu telah disampaikan usulan agar ada bantuan ambulans untuk membantu masyarakat di sini. Alhamdulillah hari ini ambulans itu bisa kita wujudkan dan kita serahkan,” kata Halikinnor didampingi Sekretaris Daerah Fajrurrahman, Minggu (14/5/2023).

Bupati berharap bantuan ambulans tersebut bermanfaat membantu masyarakat setempat, seperti untuk mengantar warga yang sedang sakit maupun penyelenggaraan jenazah ke pemakaman.

Ambulans tersebut tidak hanya bisa digunakan oleh anggota LDII, tetapi juga masyarakat di lingkungan sekitar masjid Al Barokah tersebut.

Bupati menambahkan, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan bantuan untuk kegiatan keagamaan seperti bantuan untuk rumah ibadah semua agama.

Pemerintah daerah juga sudah menjalankan bantuan insentif untuk guru ngaji yang berstatus bukan pegawai negeri. Selain itu juga ada bantuan untuk fardhu kifayah seperti berupa tenda mesin pompa air maupun perangkat pengeras suara.

“Pemerintah berharap seluruh umat beragama, tidak terkecuali organisasi keagamaan apapun, termasuk LDII agar bisa bersama-sama pemerintah meningkatkan pembinaan masyarakat harapannya agar daerah ini selalu aman dan terang dan kondusif dengan hidup hidup rukun meski berbeda keyakinan,” harap Halikinnor.

Sementara itu Ketua DPD LDII kabupaten Kotawaringin Timur Dasuki menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Bupati Kotawaringin Timur yang telah menyempatkan hadir dalam kegiatan tersebut.

Pihaknya juga sangat berterima kasih karena pemerintah daerah, khususnya bupati telah mengabulkan usulan bantuan ambulans untuk kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan setempat.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran bupati dan bantuan ambulans ini karena ini memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya keluarga kami di sekitar sini apalagi tempat pemakaman umum kami ada di km 7 sehingga cukup jauh dari sini dan memerlukan ambulans,” kata Dasuki.

Dia menambahkan, LDII berupaya turut berkontribusi dalam pembangunan daerah. LDII juga mendukung upaya-upaya untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan dalam bingkai keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Diskominfo Kotim)

Peringati Hardiknas, Bupati Kotim Serukan Penyelamatan Lingkungan

Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2023 di kabupaten Kotawaringin Timur sedikit berbeda. Kali ini kegiatan juga diisi dengan penanaman pohon dan kampanye penyelamatan lingkungan.

Bupati Halikinnor SH, MM hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Citimall Sampit tersebut. Hadir pula Dirpolairud Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, Ketua DPRD Rinie, Dandim 1015/Spt Letkol Inf Abdul Hamid, Wakil Bupati Irawati, Sekretaris Daerah Fajrurrahman, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Irfansyah dan pejabat lainnya.

“Pemerintah daerah juga akan meningkatkan penghijauan dengan penanaman pohon. Saya meminta segera dilakukan penanaman pohon di sisi jalan-jalan yang sudah di aspal,” kata Halikinnor.

Menurut bupati, panasnya cuaca beberapa waktu terakhir ini adalah salah satu imbas dampak kerusakan lingkungan secara global. Untuk itu sebelum kondisi bertambah parah maka perlu ada upaya-upaya untuk memulihkan kondisi yang ada, salah satunya dengan memperbanyak menanam pohon.

Dia mengapresiasi kegiatan penanaman pohon ini dimasukkan dalam rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional. Edukasi sejak dini kepada anak-anak diharapkan akan membuat mereka menjadi orang-orang yang peduli terhadap penyelamatan lingkungan.

Bupati meminta kepada seluruh insan pendidikan untuk terus mengedukasi peserta didik tentang pentingnya penyelamatan lingkungan. Apalagi, Kotawaringin Timur termasuk daerah rawan bencana.

“Saya juga menghimbau Kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama pemerintah mencegah kebakaran hutan dan lahan karena dampaknya akan merugikan kita semua,” harap Halikinnor.

Sementara itu, turut hadir pula pendiri Orangutan Foundation International (OFI), Profesor Dr Birute Mary Galdikas. Pakar yang konsen terhadap penyelamatan orangutan itu mengaku senang melihat komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam upaya menyelamatkan lingkungan.

Bupati Kotim Serahkan Bantuan Untuk Rumah Ibadah di Mentaya Hulu

Bupati Kotawaringin Timur H Halikinnor, SH, MM. menyerahkan bantuan keagamaan untuk masyarakat di Kecamatan Mentaya Hulu. Bantuan tersebut berupa dana hibah untuk masjid dan gereja.

Bantuan diserahkan usai acara pelantikan Damang Kepala Adat Kecamatan Mentaya Hulu yang dilaksanakan di halaman kantor kecamatan setempat. Acara juga dirangkai dengan halal bihalal dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Pemerintah daerah berkomitmen terus membantu semua agama agar masyarakat kita bisa menjalankan ibadah dengan baik, sesuai agama dan keyakinan masing-masing. Bantuan yang diberikan tentu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” kata Bupati Halikinnor, Sabtu (13/5/2023).

Bantuan dana hibah rumah ibadah diberikan untuk Masjid Nurul Falah Desa Pemantang sebesar Rp50 juta, Masjid Noor Hidayah Desa Pahirangan sebesar Rp25 juta dan Gereja GPDI Jemaat Filipi Desa Pahirangan sebesar Rp 25 juta.

Menurut bupati, kehidupan beragama sangat penting bagi masyarakat untuk itu pemerintah daerah memiliki tugas dan tanggung jawab untuk terus membantu umat beragama.

Bupati menyatakan, pemerintah daerah akan berupaya terus meningkatkan bantuan untuk bidang keagamaan. Setiap tahun diupayakan terus meningkat namun tentu menyesuaikan kondisi keuangan daerah.

“Pemerintah daerah berterima kasih kepada seluruh tokoh agama yang terus memberikan pembinaan keagamaan kepada umat. Ini sangat membantu tugas pemerintah daerah dalam membina masyarakat,” kata Halikinnor.

Sementara itu, kegiatan juga diisi penyerahan santunan kecelakaan kerja dan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan atas nama almarhum Roni yang merupakan perangkat Desa Kuluk Terawang yang diterima putrinya itu Lola. Juga ada pemberian sembako untuk Non ASN di lingkungan Pemerintah Kecamatan Mentaya Hulu. (Diskominfo Kotim)

Bijak dalam Bermedia Sosial

Saat ini kita sudah memasuki era digital di mana semua hal sudah terhubung dengan internet. Ada banyak sekali tantangan untuk memasuki dunia digital, salah satunya adalah bijak dan kreatif dalam bermedia sosial.

Sebelum berangkat lebih jauh, kalian harus memahami terlebih dahulu mengenai perkembangan internet dan media sosial saat ini. Media sosial adalah media yang berupa situs dan/atau aplikasi yang melibatkan teknologi berbasis internet. Media berbasis teknologi internet ini mendorong dan memungkinkan penggunanya saling terhubung dengan siapa pun, baik orang-orang terdekat, maupun orang asing yang tidak dikenal sebelumnya.

Karena media sosial bisa terhubung dengan siapa pun, kalian juga harus memerhatikan etika ketika berselancar di berbagai platform media sosial tersebut. Contohnya adalah menghindari memulai konflik dengan orang lain, memberi komentar tercela, ataupun bersikap terlalu ekstrem mengenai sebuah hal di media sosial.

Selain menghindari hal-hal tersebut, kalian bisa memanfaatkan media sosial menjadi sebuah hal yang positif. Misalnya mencari informasi yang bermanfaat, menambah teman dan kenalan baru, melakukan diskusi dengan orang lain, atau membagikan hal-hal positif dan bermanfaat bagi orang banyak.

Kalian juga harus memperhatikan risiko dan konsekuensi jika melakukan hal-hal yang negatif di media sosial. Pasalnya, pemerintah telah menerbitkan Undang-undang No. 19 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur penggunaan internet yang baik dan benar.

Setelah bijak dalam bersosial media, kalian dapat memanfaatkan media sosial sebagai wadah untuk menyalurkan bakat dan juga kreativitas yang kalian miliki. Karya kreatif yang ditunjukkan dalam media sosial dapat berupa video, tulisan, cerita, gambar, dan lain-lain. Kreativitas yang kamu bagikan melalui media sosial haruslah memiliki nilai tambah agar kamu bisa dikenal oleh banyak orang dan mungkin bisa mendapat keuntungan finansial dari media sosial tersebut.

Meskipun banyak manfaat yang bisa kalian ambil, jangan sampai media sosial membuat kamu menjadi ketagihan dan melupakan berbagai hal lainnya. Tetaplah bijak dan terus kreatif dalam bermedia sosial ya.

Disnakertrans Kab. Kotim Membuka Pendaftaran Peserta Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2023

Sampit – Senin (17/04/2023) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Timur secara resmi melaksanakan pembukaan pendaftaran kegiatan Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2023. Program ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas tenaga kerja yang mencakup peningkatan pengetahuan dan keterampilan dengan bekerja sama dengan Mitra Pemangangan (Perusahaan/Dunia Usaha/Dunia Industri) yang sesuai dengan bidang kejuruannya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Kotim, Johny Tangkere, SH, M.S.M. menjelaskan bahwa kegiatan pemagangan dalam negeri merupakan salah satu program pelatihan yang diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tenaga kerja di Kabupaten Kotawaringin Timur yang langsung dilatih oleh instruktur/tenaga kerja ahli yang berkompeten dibidangnya, sehingga akan berdampak pada meningkatnya kualitas SDM, penyerapan tenaga kerja dan menciptakan tenaga kerja mandiri yang produktif, khususnya bagi peserta pemangangan.

Ir. Erwati R N, MMA selaku Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja pada Disnakertrans Kab. Kotim patut bersyukur atas rencana penyelenggaraan kegiatan pemangangan ini, mengingat program pemagangan ini merupakan tahun kedua bagi Pemkab. Kotim setelah tahun lalu (2022) juga dipercayakan oleh pihak Provinsi Kalimantan Tengah untuk menyelenggarakan program serupa. Apalagi ditengah kondisi kemampuan kuangan kabupaten yang masih sulit, kita tetap berupaya untuk terus mendukung dan menjalankan program-program pemerintah terutama yang pendanaannya bersumber dari APBD Provinsi maupun Pusat. Pelaksanaan kegiatan pelatihan ini sangat dibutuhkan masyarakat, apalagi mengingat dampak Pandemi Covid 19 sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat kita.

Sugoro Daru P., S.IP, M.A.P selaku pelaksana kegiatan kabupaten menginformasikan bahwa pada tahun 2023 ini Kabupaten Kotawaringin Timur setidaknya akan ada 70 (tujuh puluh) orang peserta yang mengikuti kegiatan pemagangan ini dari total 157 (seratus lima puluh tujuh) orang secara keseluruhan di Prov. Kalteng. Adapun Program Pemagangan yang dilaksanakan yakni kejuruan Teknik Las, Teknik Otomotif, TIK, Bisnis dan Manajemen, Periwisata Perhotelan, Tata Boga, Tata Kecantikan, Tata Busana, Bangunan (Furniture) dan Budidaya Perikanan.

Pendaftaran dimulai pada tanggal 17 April 2023 sampai 17 Mei 2023, dan dapat dilakukan secara daring yakni melalui link : https:///s.id/PemaganganKotim2023 atau langsung datang ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Timur Jl. Jenderal Sudirman No.9 Km. 0,5 Sampit, pada setiap hari kerja senin s/d jum’at.

Syarat-syarat peserta adalah :

  1. Foto Kopy KTP dan Kartu Keluarga KK sebanayak 2 Lembar.
  2. Pas Foto berwarna sebanayak 4 Lembar.
  3. Foto Kopy Ijazah Terakhir 1 lembar, Sertifikat / surat pengalaman kerja (apabila ada).
  4. AK-1 (Kartu Pencari Kerja)

Waktu pelaksanaan kegiatan pemagangan selama 5 bulan, dan direncanakan akan dimulai pada tanggal 5 Juni s.d 5 November 2023, dengan tempat pelaksanaan kegiatan yaitu Perusahaan / Dunia Usaha / Industri yang menjadi mitra pemagangan.

Fasilitas yang diberikan kepada peserta yakni :

  1. Pendaftaran gratis tanpa dipungut biaya.
  2. Sertifikat Pemagangan atau Surat Keterangan telah mengikuti pemagangan.
  3. Uang saku sebesar Rp. 1.000.000/bulan (selama 5 bulan).
  4. Asuransi (BPJS Ketenagakerjaan) selama 5 (lima) bulan.

Hal-hal yang kurang jelas dapat menghubungi Sdr. Sugoro Daru Pradibyo, S. IP, M.A.P. (085221828465) / REZA FITRIO A., S.Sos  (0823 4965 9081).

KINERJA PELAKSANAAN APBN WILAYAH KERJA KPPN SAMPIT S.D. 31 MARET 2023

Sampit, 17 April 2023 – Kinerja APBN wilayah kerja KPPN Sampit yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Seruyan, sampai dengan periode 31 Maret 2023, sektor Pendapatan tumbuh sebesar Rp77,48 M atau 18,48% dibanding periode yang sama tahun 2022 (yoy), sedangkan sektor Belanja Negara tumbuh Rp712,47 M atau 305,59% (yoy). Kenaikan pendapatan negara lingkup KPPN Sampit bersumber dari sisi penerimaan perpajakan dan bea masuk yang dibarengi dengan kenaikan laju belanja APBN, utamanya bersumber dari adanya tambahan jenis penyaluran dana Transfer Ke Daerah (TKD) berupa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Insentif Fiskal yang mulai disalurkan KPPN di daerah pada TA 2023. Selain itu, kondisi perekonomian terus membaik pasca pandemi dan harga komoditas cukup stabil di wilayah Kab. Kotawaringin Timur, Katingan dan Seruyan.

 

Kinerja APBN

Sampai dengan akhir Maret 2023, realisasi Pendapatan APBN Lingkup KPPN Sampit mencapai Rp496,78M atau mengalami kenaikan sebesar Rp77,48M dibanding bulan Maret 2022 (18,48 % yoy). Kontributor utama atas tingginya pertumbuhan penerimaan tersebut berasal dari komponen Penerimaan Perpajakan. Berdasarkan data dari KPP Pratama Sampit, realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) sampai akhir Maret 2023 sebesar Rp225,54M, naik sebesar Rp100,22M (79,97% yoy), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik sebesar Rp60,41 M (33,38% yoy), pajak perdagangan internasional Bea Masuk naik sebesar Rp284,48 juta (49,30% yoy). Penerimaan PBB sebesar Rp4,35 M, mengalami penurunan sebesar Rp9,078M (-67,59% yoy), sedangkan realisasi penerimaan PPN sebesar Rp241,35M mengalami pertumbuhan Rp60,41M (33,38% yoy) sebagai akibat adanya penurunan restitusi PPN dikarenakan pemusatan tempat PPN terutang.

 

Realisasi penerimaan Bea Keluar, sesuai data dari KPPBC Sampit, sampai akhir Maret 2023 adalah sebesar Rp4,1M, turun sebesar Rp84,304M (95,36% yoy), disebabkan turunnya nilai ekspor dan fluktuasi turunnya harga komoditas sawit pada tahun 2023 ini dibanding kenaikan harga yang cukup tinggi pada tahun 2022 lalu. Hal ini berbanding lurus dengan nilai total devisa ekspor, yang sampai dengan bulan Maret 2023 terealisasi sebesar USD9.200.071,80 turun sebesar USD31.475.703 (77,38% yoy). Dana sawit mengalami kenaikan Rp2,790M (26,7% yoy) sebagai dampak fluktuasi harga komoditas CPO dan produk turunannya. Untuk penerimaan Bea Masuk terealisasi sebesar Rp861,49 juta mengalami kenaikan 49,30% yoy sebagai dampak meningkatnya BC 2.5 (pengeluaran dari KB utk dijual di TLDDP). Sementara untuk total devisa impor sebesar Rp70,84M, mengalami penurunan Rp27,93 M (-28,28% yoy).

 

Selanjutnya, realisasi PNBP s.d bulan Maret 2023 mencapai Rp17,16M atau mengalami kenaikan Rp10,02 M (140,32% yoy). Untuk PNBP Pengelolaan Kekayaan Negara yang terdiri dari PNBP Aset, Piutang Negara dan Lelang, berdasarkan data dari KPKNL Pangkalan Bun terealisasi sebesar Rp707,92 juta. Untuk PNBP Aset sampai dengan 31 Maret 2023 terealisasi sebesar Rp307,61 juta atau 27,96% dari target penerimaan dan mengalami penurunan 38,21% yoy. Khusus untuk wilayah Kab. Kotawaringin Timur dan Kab. Seruyan yang menjadi mitra kerja KPKNL Pangkalan Bun, PNBP Pengelolaan Aset terealisasi sebesar Rp256,27 juta dengan penyumbang terbesar dari satker Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, UPBU H. Asan Sampit, dan KPP Pratama Sampit.

 

Pada sisi lain, kinerja Realisasi Belanja APBN lingkup KPPN Sampit yang terdiri dari dari Belanja Pemerintah Pusat (K/L) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mencapai Rp957,61 M (22,15% dari pagu sebesar Rp4.266 M), mengalami kenaikan sebesar Rp712,47M (305,59% yoy). Kenaikan yang sangat signifikan ini disebabkan adanya tambahan penyaluran Belanja TKD berupa DAU, DBH dan Insentif Fiskal yang mulai TA 2023 disalurkan melalui KPPN di daerah. Kinerja Belanja Pemerintah Pusat (K/L) terealisasi sebesar Rp104,78M (18,65% dari pagu), mengalami kenaikan sebesar Rp16,34M (18,48% yoy), dengan rincian komponen belanja yaitu Belanja Pegawai mencapai Rp53,47 M (19,16% dari pagu) naik 2,12% yoy, Belanja Barang mencapai Rp49,70 M (20,91% dari pagu) naik 44,66% yoy, dan Belanja Modal mencapai Rp1,602 M (3,55% dari pagu) turun 6,38% yoy.

 

Selanjutnya, realisasi belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk wilayah kerja Kab. Kotawaringin Timur, Kab. Seruyan dan Kab. Katingan mencapai Rp 840,84M (22,69% dari pagu), naik sebesar Rp696,12M (481,04% yoy). Kenaikan yang besar ini bersumber dari adanya realisasi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang disalurkan KPPN daerah mulai TA 2023. Untuk penyaluran Dana Bagi Hasil, penyaluran mencapai Rp92,98M (14,71% dari pagu Rp632,27 M). Untuk penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp495,16M (24,33% dari pagu Rp2,03T). Penyaluran Dana Transfer Khusus mencapai Rp122,136M (18,57% dari pagu Rp657,6M) naik Rp 75,18M (160,09% yoy). Sedangkan Dana Desa telah disalurkan sebesar Rp130,55M (35,15% dari pagu Rp371,41 M), naik Rp32,80M (33,56% yoy).

Kinerja APBD

Realisasi Pendapatan APBD Mitra Kerja KPPN Sampit yang meliputi Kab. Kotawaringin Timur, Kab. Seruyan dan Kab. Katingan s.d 31 Maret 2023 mencapai Rp904,41 M dan didominasi oleh Pendapatan Dana Transfer dari Pusat sebesar Rp845,34 M (93,47% dari total Pendapatan). Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), total sebesar Rp59,07M, pos terbesar berasal dari Pendapatan Pajak senilai Rp50,48 M (14,57% dari target) dengan porsi terbesar disumbang oleh Pemda Kab. Katingan senilai Rp34,01M. Untuk Belanja APBD, telah terealisasi sebesar Rp513,87 M (10,44% dari pagu Rp.4.924 M), dengan porsi terbesar 47,03% digunakan untuk pembayaran Belanja Pegawai senilai Rp241,70 M. Realisasi belanja terbesar (10,97% dari pagu) dicapai oleh Pemda Katingan. Secara agregat, rasio belanja terhadap pendapatan daerah sebesar 56,81% sehingga terdapat surplus Rp390,55 M, menunjukkan kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai pengeluarannya. Sampai bulan Maret 2023, terdapat pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp41,85M, sehingga terdapat saldo SILPA sebesar Rp348,69M, dengan penyumbang terbesar dari Pemda Katingan senilai Rp261,92M (75,12%).

Current Issue

  1. Bulan Ramadhan dan Idul Fitri merupakan salah satu momentum yang tepat untuk mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat, diantaranya melalui pemberian THR. Pemberian THR merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan daya beli sehingga mendorong konsumsi sebagai bagian dari strategi utuh dalam percepatan pemulihan ekonomi. KPPN Sampit telah menyalurkan pembayaran THR sebesar Rp14,27 M kepada 4.076 pegawai dan PPNPN pada satker mitra kerja sebagai stimulus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat.
  2. Kepercayaan publik dan integritas adalah pondasi bernegara yang tidak boleh tergerus, tidak boleh dikhianati.Kementerian Keuangan terus mengambil langkah tegas dan bekerja sama dengan seluruh pihak untuk menegakkan dan menjaga integritas di lingkungan Kementerian Keuangan. Kemenkeu Satu terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
  3. Dana  Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah untuk digunakan sesuai dengan kewenangan daerah guna mendanai daerah dalam rangka desentralisasi. KPPN Sampit telah menyalurkan DAU dan DBH untuk Pemkab Kotawaringin Timur, Pemkab Katingan dan Pemkab Seruyan sebagai mitra kerjamulai Tahun Anggaran 2023.
  4. KPKNL Pangkalan Bun bersama Dinas Koperasi & UKM Pemda Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Lamandau, Sukamara, dan Seruyan telah melaksanakan FGD dengan para pelaku UMKM. Sebegai langkah tindak lanjut FGD tersebut, KPKNL Pangkalan Bun telah menyusun rencana pelaksanaan Lelang UMKM yaitu sebanyak 1 kali setiap bulan dengan melibatkan pelaku usaha UMKM di wilayah kerja KPKNL Pangkalan Bun.
  5. Telah terbit Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.06/2023 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun Anggaran 2023. Peraturan tersebut memuat ketentuan tentang Crash Program Keringanan Utang tahun 2023, antara lain keringanan utang turut diberikan kepada debitur pemerintah daerah. Prioritas debitur yang mendapat keringanan utang adalah UMKM dan pasien rumah sakit. Keringanan utang yang dapat diberikan bisa sampai 80% dari sisa kewajiban. Program keringanan utang diharapkan dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi.

KINERJA PELAKSANAAN APBN WILAYAH KERJA KPPN SAMPIT s.d 28 FEBRUARI 2023

Sampit, 28 Maret 2023 – Kinerja APBN wilayah kerja KPPN Sampit yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Seruyan, sampai dengan periode 28 Februari 2023, sektor Pendapatan tumbuh sebesar Rp38,69 M atau 12,84% dibanding periode yang sama tahun 2022 (yoy), sedangkan sektor Belanja Negara tumbuh Rp465,75 M atau 417,70% (yoy). Kenaikan pendapatan negara lingkup KPPN Sampit bersumber dari sisi perpajakan dan bea masuk yang dibarengi dengan kenaikan laju belanja APBN, utamanya masih bersumber dari kondisi perekonomian yang terus membaik dan harga komoditas di wilayah Kab. Kotawaringin Timur, Katingan dan Seruyan.

Kinerja APBN

Sampai dengan akhir Februari 2023, realisasi Pendapatan APBN Lingkup KPPN Sampit mencapai Rp339,92M atau mengalami kenaikan sebesar Rp38,69M dibanding bulan
Februari 2022 (12,84 % yoy). Kontributor utama atas tingginya pertumbuhan penerimaan tersebut berasal dari komponen Penerimaan Perpajakan, yaitu penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) yang naik sebesar Rp37,47M (34,61% yoy), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik sebesar Rp50,26 M (39,07 % yoy), pajak perdagangan internasional Bea Masuk naik sebesar Rp142,68 juta (42,60 % yoy). Realisasi penerimaan PPh sampai akhir Februari 2023 sebesar Rp145,74M. Penerimaan PBB sebesar Rp3,1M, mengalami penurunan sebesar Rp7,691M (-71,25% yoy), sedangkan realisasi penerimaan PPN sebesar Rp178,92M mengalami pertumbuhan Rp50,261M (39,07% yoy) sebagai akibat adanya penurunan restitusi PPN dikarenakan pemusatan tempat PPN terutang.

Realisasi penerimaan Bea Keluar sampai akhir Februari 2023 sebesar Rp2,753M, turun sebesar Rp41,05M (93,72% yoy), disebabkan turunnya nilai ekspor dan fluktuasi turunnya harga komoditas. Hal ini berbanding lurus dengan nilai total devisa ekspor, yang sampai dengan bulan Februari 2023 terealisasi sebesar USD6.687.116,27 turun sebesar USD14.190(67,97% yoy). Dana sawit mengalami kenaikan Rp3,09M (52,18% yoy) sebagai dampak fluktuasi harga komoditas CPO dan produk turunannya. Untuk penerimaan Bea Masuk terealisasi sebesar Rp477,62 juta mengalami kenaikan 42,60% yoy sebagai dampak meningkatnya BC 2.5 (pengeluaran dari KB utk dijual di TLDDP). Sementara untuk total devisa impor sebesar Rp66,078M, mengalami kenaikan sebesar Rp6,02M (10,03% yoy).

Selanjutnya, realisasi PNBP s.d bulan Februari 2023 mencapai Rp6,72 M atau mengalami penurunan Rp416,75 juta (-5,84 % yoy). Untuk PNBP Pengelolaan Kekayaan Negara yang terdiri dari PNBP Aset, Piutang Negara dan Lelang terealisasi sebesar Rp367,77 juta. Untuk PNBP Aset sampai dengan 28 Februari 2023 terealisasi sebesar Rp99,32 juta (9.03 %), khusus untuk wilayah Kab. Kotawaringin Timur dan Kab. Seruyan yang menjadi mitra kerja KPKNL Pangkalan Bun, terealisasi sebesar Rp75,56 juta dengan penyumbang terbesar dari satker Kementerian Agama Kab. Kotawaringin Timur, Polres Kotim, dan KPP Pratama Sampit.

Pada sisi lain, kinerja Realisasi Belanja APBN lingkup KPPN Sampit yang terdiri dari dari Belanja Pemerintah Pusat (K/L) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mencapai Rp577,25M (13,53% dari pagu anggaran tahun ini sebesar Rp4,26T), mengalami kenaikan sebesar Rp465,74M (417,70% yoy). Kenaikan yang sangat signifikan ini disebabkan adanya tambahan penyaluran Belanja TKD berupa DAU dan DBH yang mulai TA 2023 disalurkan melalui KPPN di daerah. Kinerja Belanja Pemerintah Pusat (K/L) terealisasi sebesar Rp58,807M (10,51% dari pagu), mengalami kenaikan sebesar Rp7,256M (14,07% yoy), dengan rincian komponen belanja yaitu Belanja Pegawai mencapai Rp33,08 M (11,86% dari pagu) naik 2,67% yoy, Belanja Barang mencapai Rp25,18M (10,59% dari pagu) naik 36,82% yoy, dan Belanja Modal mencapai Rp531,23 juta (1,24% dari pagu) turun 41,98% yoy.

 

Selanjutnya, realisasi belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk wilayah kerja Kab. Kotawaringin Timur, Kab. Seruyan dan Kab. Katingan mencapai Rp 518,44M (13,99% dari pagu), naik sebesar Rp458,49M (764,79% yoy). Kenaikan yang besar ini bersumber dari adanya realisasi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang disalurkan KPPN daerah mulai TA 2023. Untuk penyaluran Dana Bagi Hasil, penyaluran  mencapai Rp82,75M (13,09% dari pagu Rp632,27 M). Untuk penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp331,77M (16,03% dari pagu Rp2,03T). Penyaluran Dana Transfer Khusus mencapai Rp17,06M (2,59% dari pagu Rp657,6M) naik 8,7M (104,6% yoy). Sedangkan Dana Desa telah disalurkan sebesar Rp86,85M (23,38% dari pagu Rp371,41 M), naik Rp35,24M (68,30% yoy).

Current Issue

  1. Dana Alokasi Umum (DAU) merupakan salah satu dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah untuk digunakan sesuai dengan kewenangan daerah guna mendanai daerah dalam rangka desentralisasi. KPPN Sampit menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) mulai Tahun Anggaran 2023.
  2. Kepercayaan publik dan integritas adalah pondasi bernegara yang tidak boleh tergerus, tidak boleh dikhianati. Kementerian Keuangan terus mengambil langkah tegas dan bekerja sama dengan seluruh pihak untuk menegakkan dan menjaga integritas di lingkungan Kementerian Keuangan. Kemenkeu Satu terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
  3. Dalam rangka memperingati 115 tahun Lelang Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mencanangkan Inovasi Lelang Produk UMKM dalam bentuk “Kedai Lelang UMKM tahun 2023”. KPKNL akan melanjutkan program Pemberdayaan UMKM melalui lelang produk UMKM.  Lelang UMKM diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas untuk menjadi wadah dalam  memasarkan atau memperkenalkan produk yang dimiliki secara luas dengan gratis. KPKNL Pangkalan Bun telah melaksanakan Focus Group Discussion bersama Dinas Koperasi & UKM Pemda Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Lamandau, Sukamara, dan Seruyan serta dengan para pelaku UMKM di Kab. Kotawaringin Barat yang bertujuan untuk mempersiapkan pemasaran produk UMKM melalui platform go.id.

 

Sumber : KPPN Sampit

Serah Terima Jabatan Lingkup Diskominfo Kotim

Hari ini, tepat pada tanggal 1 Maret 2023, Telah serah terima jabatan di lingkungan Diskominfo Kabupaten Kotawaringin Timur Multazam, S.T., M.MT  kepada Marjuki, S.Pd., MM  selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotawaringin Timur yang baru.

“Kita berharap dengan adanya kepemimpinan baru bisa meningkatkan kinerja. Mutasi di lingkungan pegawai itu sudah biasa karena harus selalu mengabdi kepada masyarakat di manapun kita ditempatkan. Seperti yang selalu ditanamkan Pak Bupati kepada kita, kita sebagai pelayan harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat” kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Muhammad Saleh saat mewakili Bupati Halikinnor memimpin serah terima jabatan di lingkungan Diskominfo Kotawaringin Timur.

Dalam acara serah terima jabatan yang dihadiri oleh para Pegawai Negeri Sipil dan tenaga Kontrak Diskominfo Kotim, Multazam mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja keras seluruh pegawai selama masa kepemimpinannya. Ia juga berharap agar pejabat sekarang dapat melanjutkan dan meningkatkan kinerja Diskominfo Kotim ke depannya.

Sementara itu, Marjuki menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai Kepala Dinas yang baru. Ia berjanji akan bekerja keras dan memimpin dengan baik untuk mencapai target dan tujuan Diskominfo Kotim.

Semua pegawai yang hadir juga memberikan ucapan selamat dan harapan yang baik untuk Marjuki yang baru saja menjabat. Diharapkan dengan kepemimpinan baru ini, Diskominfo Kotim dapat semakin maju dan berkembang di masa yang akan datang.

Presiden: Dunia Pers Tidak Sedang Baik-Baik Saja

Deli Serdang, Kominfo – Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dunia pers saat ini tidak sedang baik-baik saja saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2023 di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (09/02/2023). Menurut Presiden, saat ini isu kebebasan pers sudah bukan lagi menjadi sebuah masalah karena saat ini semua pihak bebas membuat berita melalui berbagai platform digital.

“Sekarang ini, masalah yang utama menurut saya adalah membuat pemberitaan yang bertanggung jawab karena masyarakat kebanjiran berita dari media sosial dan media digital lainnya, termasuk platform-platform asing. Umumnya tidak beredaksi, atau dikendalikan oleh AI (kecerdasan buatan),” ujar Presiden.

Menurut Presiden, algoritma raksasa digital cenderung mementingkan sisi komersial saja dan hanya akan mendorong konten-konten recehan yang sensasional. Situasi tersebut mengorbankan kualitas isi dan jurnalisme otentik pun makin hilang.

“Hal semacam ini tidak boleh mendominasi kehidupan masyarakat kita. Media konvensional yang beredaksi makin terdesak dalam peta pemberitaan,” imbuhnya.

Masalah utama kedua, Presiden melanjutkan, adalah keberlanjutan industri media konvensional yang menghadapi tantangan berat. Menurut Kepala Negara, saat ini sekitar 60 persen belanja iklan telah diambil oleh media digital, terutama platform-platform asing.

“Artinya apa? Sumber daya keuangan media konvensional akan makin berkurang terus, larinya pasti ke sana. Sebagian sudah mengembangkan diri ke media digital, tetapi dominasi platform asing dalam mengambil belanja iklan ini telah menyulitkan media dalam negeri kita,” jelasnya.

Kemudian masalah utama yang ketiga adalah kedaulatan dan keamanan data dalam negeri yang harus menjadi perhatian bersama. Presiden memandang data sebagai new oil yang harganya tak terhingga. Presiden pun mengingatkan agar semua pihak mewaspadai pemanfaatan algoritma bagi masyarakat.

“Para penguasa data bukan hanya bisa memahami kebiasaan dan perilaku masyarakat, dengan memanfaatkan algoritma, penguasa data dapat mengendalikan preferensi masyarakat, ini yang kita semua harus hati-hati. Hal ini harus menjadi kewaspadaan kita bersama. Hati-hati dan waspada mengenai ini,” tuturnya.

Untuk itu, Presiden mendorong penyelesaian dua Rancangan Peraturan Presiden (Perpres), yakni Rancangan Perpres tentang Kerja Sama Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas serta Rancangan Perpres tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

“Saran saya, bertemu kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai perpres ini. Jangan lebih dari satu bulan, sudah. Saya akan ikut nanti dalam beberapa pembahasan mengenai ini,” tandasnya.

Sumber : disini

Terowongan Nur Mentaya Resmi Dinyalakan Bupati Kotim

BORNEONEWS, Sampit – Terowongan Nur Mentaya yang berada di Jalur Jalan Tjilik Riwut Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur telah resmi dinyalakan oleh Bupati Kotim, Halikinnor, Sabtu, 10 Desember 2022.

Penyalaan lampu Terowongan Nur Mentaya tersebut ditandai dengan suara bel yang dipencet oleh Bupati Kotim Halikinnor, di depan Puskemas Baamang II.

Momen yang sangat ditunggu-tunggu masyarakat yang hadir di lokasi tersebutpun disambut riuh dan tepuk tangan dari warga.  “Ini ikon kita bersama, dan sudah pastinya kita nikmati bersama-sama,” ujar Halikinnor.

Dalam sambutannya Bupati Kotim juga bercerita awal dari munculnya ide untuk membuat Terowongan Nur Mentaya tersebut. Yakni saat dirinya berangkat haji ke Mekkah, dan melihat terowongan mina.

Sehingga dia bercita-cita juga membuat di Sampit, hingga akhirnya bisa terwujud pada hari ini, walaupun tidak sama persis dengan di Mekkah.

“Saya harap ini bisa menjadi tempat santai bagi masyarakat, dan tentunya wisata di Kotim ini,” harapnya. (MUHAMMAD HAMIM/)

Sumber : https://www.borneonews.co.id/berita/285637-terowongan-nur-mentaya-resmi-dinyalakan-bupati-kotim

KINERJA PELAKSANAAN APBN WILAYAH KERJA KPPN SAMPIT s.d Agustus 2022

Sampit, 29 September 2022 – Kinerja APBN wilayah kerja KPPN Sampit yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Seruyan, sampai dengan periode 30 Agustus 2022, sektor Pendapatan tumbuh sebesar Rp.720,1M atau 85,39% dibanding periode yang sama tahun 2021 (yoy). Untuk sektor Belanja Negara tumbuh Rp74,2M atau 3,12% (yoy), melanjutkan tren laju positif pertumbuhan ekonomi triwulan II 2022. Kenaikan pendapatan APBN baik dari sisi perpajakan, bea keluar dan penerimaan PNBP yang dibarengi dengan kenaikan laju belanja APBN dan APBD, menjadi tanda semakin meningkatnya aktivitas perkonomian di wilayah Kab. Kotim, Katingan dan Seruyan, meskipun masih dipengaruhi oleh dampak kenaikan harga BBM.

Kinerja APBN

Sampai dengan akhir Agustus 2022, realisasi Pendapatan APBN Lingkup KPPN Sampit mencapai Rp1.563,55M atau mengalami kenaikan sebesar Rp.720,1M (85,39%, yoy). Kontributor utama atas tingginya pertumbuhan penerimaan tersebut berasal dari komponen penerimaan perpajakan, yaitu penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) yang naik sebesar Rp217,91M (58,32%, yoy), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik sebesar Rp267,45M (71,94%, yoy), pajak perdagangan berupa Bea Keluar yang naik sebesar Rp161,33M (566,52%, yoy) dan Bea Masuk naik sebesar Rp0,45M (30,2% yoy).

Peningkatan penerimaan PPh didominasi PPh 25/29 Badan (tumbuh 151,39% yoy) sebagai efek semakin membaiknya laba usaha perusahaan berdasarkan laporan keuangannya dan membaiknya pertumbuhan ekonomi dibanding masa pandemi tahun 2021. Penerimaan PBB meningkat Rp57,57M (137,22%, yoy) sebagai dampak pembayaran PBB Tahun 2022 oleh wajib pajak sebelum jatuh tempo dan kerjasama KPP Pratama Sampit dengan Pemerintah Daerah. PPN mengalami pertumbuhan Rp267,45M dikarenakan membaiknya harga komoditas terutama TBS dan harga CPO serta adanya penurunan restitusi PPN. Pajak Lainnya naik sebesar Rp251.7 juta (2,44%, yoy) karena kenaikan pembayaran atas bunga penagihan. Peningkatan pembayaran Pajak Lainnya paling kecil dibanding dengan jenis pajak lainnya dikarenakan penurunan penjualan benda meterai akibat kenaikan threshold pengenaan materai.

Penerimaan Bea Keluar Tahun 2022 di dominasi oleh penerimaan ekspor Washed Bauksit dan sisanya dari ekspor komoditas CPO serta produk turunannya. Dana sawit mengalami penurunan sebesar Rp67,37M (-75,17%, yoy) sebagai dampak fluktuasi/turunnya harga komoditas CPO dan produk turunannya serta sempat adanya larangan ekspor CPO serta produk turunannya dan per 15 Juli 2022 s.d. 31 Agustus pungutan Dana Sawit ditetapkan sebesar USD 0/TNE. Untuk penerimaan Bea Masuk tumbuh sebagai dampak meningkatnya BC 2.5 (pengeluaran dari KB utk dijual di TLDDP) dengan komoditas pengemas produk turunan CPO.

Selanjutnya, realisasi PNBP s.d Agustus 2022 mencapai Rp30,89 M miliar atau mengalami kenaikan Rp15,20 M (96,96%, yoy). PNBP Pengelolaan Aset terdapat pertumbuhan sebesar Rp0,4 M (54,79% yoy). Dari total realisasi PNBP Aset sampai dengan 31 Agustus 2022 sebesar Rp1,15 M, khusus untuk wilayah Kab. Kotawaringin Timur dan Kab. Seruyan yang menjadi mitra kerja KPKNL Pangkalan Bun, terealisasi sebesar Rp 0,51 M dengan penyumbang terbesar dari satker Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dan Polres Seruyan. Pertumbuhan tersebut mengindikasikan mulai pulihnya layanan K/L pasca pandemi.

Pada sisi lain, kinerja Belanja APBN mencapai Rp2,453 miliar (63% dari pagu), yang terdiri dari dari Belanja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Realisasi Belanja K/L sebesar Rp300,33 M (60% dari pagu), dengan rincian komponen belanja yaitu:

  1. Belanja Pegawai mencapai Rp181,7 M (67%)
  2. Belanja Barang mencapai Rp111,9M (67%)
  3. Belanja Modal mencapai Rp6,59 M (27%)

Sejumlah kendala lelang dan budaya perlambatan aktivitas K/L yang terjadi pada awal tahun anggaran 2022 menjadikan realisasi belanja masih perlu untuk dioptimalkan, sehingga tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.

Selanjutnya, realisasi belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa telah mencapai Rp2.152,77 M (63% dari pagu). Untuk Penyaluran DAK Fisik telah mencapai Rp70,68 M (27% dari pagu Rp266,56 M). Dalam hal ini, penyaluran DAK Fisik turun -29,04% (yoy) dikarenakan adanya penurunan pagu dibanding tahun 2021. Pemda dengan nilai penyaluran <25% merupakan Pemda dengan alokasi DAK Fisik yang didominasi oleh jenis Sekaligus Rekomendasi K/L. Sedangkan penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp274,51 M (76% dari pagu Rp362,41 M) atau tumbuh sebesar 16,98% (yoy).

Kinerja APBD

Realisasi Pendapatan APBD Mitra Kerja KPPN Sampit yang meliputi Kab. Kotawaringin Timur, Kab. Seruyan, Kab. Katingan s.d 31 Agustus 2022 mencapai Rp2.272,53 M dan didominasi oleh Pendapatan Dana Transfer dari Pusat (80,04%). Sedangkan belanja APBD mencapai Rp2.269,26 M, dengan rasio belanja terhadap pendapatan daerah sebesar 99,85% sehingga terdapat surplus Rp3,27 M, menunjukkan kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai dirinya sendiri. Untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, dapat melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Melakukan akselerasi kegiatan dan pengadaan barang/jasa untuk mempercepat kemanfaaatan output dan menghindari pengendapan dana APBD terlalu lama
  2. Melakukan akselerasi pengusulan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa
  3. Melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daeah berdasarkan pada potensi masing-masing wilayah.

Current Issue

  1. Terkait dengan pengendalian inflasi dampak kenaikan harga BBM, Pemda agar segera menganggarkan Belanja Wajib Perlinsos sebesar 2% dari Dana Transfer Umum untuk bulan Oktober-Desember 2022 dan/atau mengoptimalkan anggaran Belanja Tak Terduga-nya. Selain itu, Pemda perlu melakukan penyesuaian pencapaian output untuk kegiatan yang terdampak inflasi.
  2. Kontribusi kekayaan negara dan lelang terhadap perekonomian dalam hal penerimaan negara dari pengelolaan kekayaan negara dan lelang melalui diselenggarakannya kompetisi inovasi manajer aset (KOIN MAS) DJKN. Diharapkan dengan adanya Kompetisi Inovasi Manajer Aset (KOIN MAS) DJKN dapat menambah jumlah aset yang diberdayakan dalam rangka memberikan Manfaat Ekonomi dan Sosial kepada Masyarakat. Di Sampit, proyek optimalisasi BMN melalui Pemanfaatan Bangunan Gedung Pertemuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur.
  3. Program Pengungkapan Sukarela (PPS) telah dimanfaatkan oleh 307 wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Sampit dengan nilai harta bersih Rp.754,2M dan PPh senilai Rp.76,3M.
  4. Sebagai salah satu implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Direktorat Pajak Kemenkeu melakukan sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan tujuan untuk : (i) Mempermudah masyarakat/Orang Pribadi dalam melakukan berbagai aktivitas, dengan menggunakan NIK sebagai NPWP; (ii) Mempermudah wajib pajak dalam melakukan transaksi pelayanan dan pembayaran pajak; dan (iii) Untuk mensinergikan data dan informasi yang terkumpul di beberapa kementerian/lembaga, serta pihak-pihak lain yang memiliki system administrasi serupa. NPWP format lama masih dapat digunakan hingga 31 Desember 2023 karena belum seluruh layanan administrasi dapat mengakomodasi NPWP format baru. Mulai 1 Januari 2024, seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP, akan menggunakan NPWP dengan format baru.

Sumber : KPPN SAMPIT

Apa itu LAPOR! ?

Pengelolaan pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi penyelenggara di Indonesia belum terkelola secara efektif dan terintegrasi. Masing-masing organisasi penyelenggara mengelola pengaduan secara parsial dan tidak terkoordinir dengan baik. Akibatnya terjadi duplikasi penanganan pengaduan, atau bahkan bisa terjadi suatu pengaduan tidak ditangani oleh satupun organisasi penyelenggara, dengan alasan pengaduan bukan kewenangannya. Oleh karena itu, untuk mencapai visi dalam good governance maka perlu untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu. Tujuannya, masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara Nasional.

Untuk itu Pemerintah Republik Indonesia membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan iOS). Lembaga pengelola SP4N-LAPOR! adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai Pengawas Pelayanan Publik. LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.

SP4N-LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya. SP4N bertujuan agar:

  • Penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik;
  • Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan; dan
  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik.

SP4N-LAPOR! telah terhubung dengan 34 Kementerian, 96 Lembaga, dan 493 Pemerintah daerah di Indonesia.

Jumlah pelapor per Januari 2019 adalah sebanyak 801.257 pengguna. Total laporan yang telah masuk sebanyak 1.389.891. Sumber laporan terbanyak melalui website diikuti oleh SMS, twitter dan aplikasi mobile

Fitur-fitur yang ada dalam SP4N-LAPOR!

  1. Anonim: Fitur yang bisa dipilih oleh pelapor yang akan membuat identitas pelapor tidak akan diketahui oleh pihak terlapor dan masyarakat umum.
  2. Rahasia: Seluruh isi laporan tidak dapat dilihat oleh publik.
  3. Tracking id: Nomor unik yang berguna untuk meninjau proses tindak lanjut laporan yang disampaikan oleh masyarakat

Sumber : https://lapor.go.id/tentang

Daftar penyusunan Peraturan/Kebijakan/Keputusan yang telah di tetapkan dalam tentang waktu 2015-2021

1.Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik

2.Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi dan Rincian Tugas Pokok, Fungsi serta Uraian Tugas Diskominfo Kab Kotim

3.Keputusan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika tentang Kode Etik ASN

4.Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

5.SK DIP DISKOMINFO KAB KOTIM

6.Keputusan Bupati Kotawaringin Timur No 188.45/222/HUK-Diskominfo/2019 Tentang Penetapan Tim Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur

7.Keputusan Bupati Kotawaringin Timur No 188.45/67/HUK-Diskominfo/2018 Tentang Penetapan Kepemilikan Domain www.kotimkab.go.id Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur

8.Surat Keputusan PPID Utama

9.KEPUTUSAN BUPATI KOTAWARINGIN TIMUR NOMOR : 188.45/O36O/Huk-DISKOMINFO/2O21

10.KEPUTUSAN BUPATI KOTAWARINGIN TIMUR NOMOR : 188.45/O175/Huk-DISKOMINFO/2O21