Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

KINERJA PELAKSANAAN APBN WILAYAH KERJA KPPN SAMPIT S.D. 31 MEI 2023

Sampit, 26 Juni 2023 – Kinerja APBN wilayah kerja KPPN Sampit yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Seruyan, sampai dengan periode 31 Mei 2023, sektor Pendapatan tumbuh sebesar Rp121,16 M atau 13,41% dibanding periode yang sama tahun 2022 (yoy), sedangkan sektor Belanja Negara tumbuh Rp1.158,40 M atau 289,78% (yoy). Kenaikan pendapatan negara lingkup KPPN Sampit bersumber dari sisi penerimaan perpajakan dan bea masuk yang dibarengi dengan kenaikan laju belanja APBN, utamanya bersumber dari adanya tambahan jenis penyaluran dana Transfer Ke Daerah (TKD) berupa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Insentif Fiskal yang mulai disalurkan KPPN di daerah pada TA 2023. Selain itu, kondisi perekonomian juga terus membaik pasca pandemi di wilayah Kab. Kotawaringin Timur, Katingan dan Seruyan.

Kinerja APBN

Sampai dengan akhir Mei 2023, realisasi Pendapatan APBN Lingkup KPPN Sampit mencapai Rp1.024,83 M atau mengalami kenaikan sebesar Rp121,16 M dibanding bulan Mei  2022 (13,41% yoy). Kontributor utama atas tingginya pertumbuhan penerimaan tersebut berasal dari komponen Penerimaan Perpajakan. Berdasarkan sinergi data dari KPP Pratama Sampit, realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) sampai akhir Mei 2023 sebesar Rp569,37 M, naik sebesar Rp256,08 M (81,74% yoy), realisasi penerimaan PPN sebesar Rp409,17 M mengalami pertumbuhan Rp34,41M (9,18% yoy) sebagai akibat adanya penurunan restitusi PPN dikarenakan pemusatan tempat PPN terutang. Penerimaan PBB sebesar Rp8,76 M, mengalami penurunan sebesar Rp11,57 M (-56,93% yoy), sedangkan Pajak Lainnya terealisasi sebesar Rp5,71 M, turun 16,62% yoy. Penerimaan Pajak masih tumbuh positif meskipun pertumbuhannya melambat dibanding tahun lalu, antara lain disebabkan turunnya harga komoditas ditandai dengan terus menurunnya grafik pertumbuhan setoran PPN DN. Jenis pajak PPN dan PPh Pasal 22 impor juga mengalami perlambatan, termasuk juga terjadi di jenis Pajak PBB, namun diperkirakan akan tumbuh positif seiring sudah terdistribusikannya SPPT PBB Tahun Pajak 2023.

Realisasi penerimaan pajak perdagangan internasional, sesuai data dari KPPBC Sampit sampai akhir Mei 2023, Bea Masuk terealisasi Rp1,33 M naik sebesar Rp88,22 juta (7,08% yoy), Bea Keluar terealisasi Rp6,24 M, turun sebesar Rp160,71M (96,26%yoy). Penurunan yang cukup besar ini disebabkan turunnya nilai ekspor akibat adanya larangan ekspor bahan mentah (bauksit) dan fluktuasi turunnya harga komoditas sawit pada tahun 2023 ini dibanding kenaikan harga yang cukup tinggi pada tahun 2022 lalu. Hal ini berbanding lurus dengan nilai total devisa ekspor, yang sampai dengan bulan Mei 2023 terealisasi sebesar USD11.394.760 turun sebesar USD60.667.107,53 (84,19% yoy). Dana sawit mengalami kenaikan Rp3,668,14 M (24,33% yoy) sebagai dampak fluktuasi harga komoditas CPO dan produk turunannya. Untuk penerimaan Bea Masuk mengalami kenaikan 7,08% yoy sebagai dampak meningkatnya BC 2.5 (pengeluaran dari KB utk dijual di TLDDP). Sementara untuk total devisa impor sebesar Rp295,42M, mengalami pertumbuhan sebesar Rp148,75 M (101,42% yoy).

Selanjutnya, realisasi PNBP s.d bulan Mei 2023 mencapai Rp24,242 M atau mengalami kenaikan Rp3,99 M (19,76% yoy). Untuk PNBP Pengelolaan Kekayaan Negara yang terdiri dari PNBP Aset, Piutang Negara dan Lelang, berdasarkan data dari KPKNL Pangkalan Bun terealisasi sebesar Rp1,924,53M. Untuk PNBP Aset sampai dengan 31 Mei 2023 terealisasi sebesar Rp1,309 M atau 119,08% dari target penerimaan dan mengalami peningkatan 101,47% yoy. Khusus untuk wilayah Kab. Kotawaringin Timur dan Kab. Seruyan yang menjadi mitra kerja KPKNL Pangkalan Bun, PNBP Pengelolaan Aset terealisasi sebesar Rp409,69 juta dengan penyumbang terbesar dari satker UPBU H. Asan Sampit, MTSn 2 Kotim, dan Kejaksaan Negeri Kotim.

Pada sisi lain, kinerja Realisasi Belanja APBN lingkup KPPN Sampit yang terdiri dari dari Belanja Pemerintah Pusat (K/L) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mencapai Rp1,55 T (36,50% dari pagu sebesar Rp4,26 T), mengalami kenaikan sebesar Rp1,15 T (289,78% yoy). Kenaikan yang sangat signifikan ini disebabkan adanya tambahan penyaluran Belanja TKD berupa DAU, DBH dan Insentif Fiskal yang mulai TA 2023 disalurkan melalui KPPN di daerah. Kinerja Belanja Pemerintah Pusat (K/L) terealisasi sebesar Rp220,79M (39,27% dari pagu), mengalami kenaikan sebesar Rp45,02M (25,61% yoy), dengan rincian komponen belanja yaitu Belanja Pegawai mencapai Rp111,56 M (39,27% dari pagu) naik 4,58% yoy, Belanja Barang mencapai Rp101,98 M (42,84% dari pagu) naik 54,78% yoy, dan Belanja Modal mencapai Rp7,26M (16,07% dari pagu) naik 125,57% yoy. Kenaikan Belanja Modal paling besar berasal dari realisasi Belanja Pembangunan Gedung Bangunan pada Pengadilan Agama Kasongan dan pengadaan mesin X-Ray pada Kantor UPBU (Bandara) H.Asan Sampit.

Selanjutnya, realisasi belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk wilayah kerja Kab. Kotawaringin Timur, Kab. Seruyan dan Kab. Katingan mencapai Rp1,3T (36,09% dari pagu), naik sebesar Rp1,1 T (497,11% yoy). Kenaikan yang sangat besar ini bersumber dari adanya realisasi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang disalurkan KPPN daerah mulai TA 2023. Untuk penyaluran Dana Bagi Hasil, penyaluran mencapai Rp196,21M (31,03% dari pagu Rp632,27 M). Untuk penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp752,42 M (36,98% dari pagu Rp2,03T). Penyaluran Dana Transfer Khusus yang terdiri dari DAK Fisik dan DAK Non Fisik mencapai Rp182,73M (27,79% dari pagu Rp657,64M) naik Rp 128,08M (234,35% yoy). Sedangkan Dana Desa telah disalurkan sebesar Rp205,99M (55,46% dari pagu Rp371,41 M), naik Rp36,67M (21,66% yoy).

Kinerja APBD

Realisasi Pendapatan APBD pada Pemda Mitra Kerja KPPN Sampit s.d 31 Mei 2023 mencapai Rp1,45T dan didominasi oleh Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat Rp1,19T (82,24% dari total Pendapatan). Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), total sebesar Rp174,42 M dengan pos terbesar berasal dari Pendapatan Pajak Daerah senilai Rp103,15 M (29,78% dari target) dengan porsi terbesar disumbang oleh Pemda Kab. Kotawaringin Timur senilai Rp64,59M. Untuk Belanja APBD, telah terealisasi sebesar Rp1,17T (23,85% dari pagu Rp4,9T) dengan porsi terbesar 48,39% digunakan untuk pembayaran Belanja Pegawai senilai Rp568,35M. Sampai bulan Mei 2023, realisasi belanja terbesar dicapai oleh Pemda Kotawaringin Timur sebesar 25,34% dari pagu. Secara agregat, rasio belanja terhadap pendapatan daerah sebesar 81,01% sehingga terdapat surplus Rp275,26M, menunjukkan kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai pengeluarannya. Sampai bulan Mei 2023, terdapat pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp41,85M, sehingga terdapat saldo SILPA sebesar Rp233,41M, dengan penyumbang terbesar berasal dari Pemda Katingan senilai Rp178,41M (76,44%).

Current Issue

  1. Dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah Kalimantan Tengah melalui pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Tengah berkolaborasi dengan Kemenkeu Satu Sampit dan Stakeholders terkait menyelenggarakan kegiatan sinergi pemberdayaan UMKM Kemenkeu Satu lingkup Kalimantan Tengah tahun 2023 dalam bentuk bazaar/expo UMKM yang diikuti oleh 20 pelaku UMKM serta perbankan dan lembaga penyalur di halaman KPPN Sampit.
  2. Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk memajukan UMKM di Indonesia, KPKNL Pangkalan Bun menyusun rencana pelaksanaan Lelang UMKM yaitu sebanyak 1 kali setiap bulan dengan melibatkan pelaku usaha UMKM di seluruh wilayah kerja KPKNL Pangkalan Bun yang meliputi Kab. Kotawaringin Barat, Kab, Kotawaringin Timur, Kab. Lamandau, Kab. Sukamara, dan Kab, Seruyan.
  3. Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah untuk digunakan sesuai dengan kewenangan daerah guna mendanai daerah dalam rangka desentralisasi. KPPN Sampit menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) mulai Tahun Anggaran 2023.
  4. Kepercayaan publik dan integritas adalah pondasi bernegara yang tidak boleh tergerus, tidak boleh dikhianati. Kementerian Keuangan terus mengambil langkah tegas dan bekerja sama dengan seluruh pihak untuk menegakkan dan menjaga integritas di lingkungan Kementerian Keuangan. Kemenkeu Satu terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
  5. Telah terbit Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.06/2023 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun Anggaran 2023. Peraturan tersebut memuat manfaat tentang Crash Program Keringanan Utang, antara lain keringanan utang memberikan insentif utang untuk mendukung pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi dan meningkatkan tata kelola piutang negara sekaligus mempercepat penyelesaian piutang negara pada instansi pemerintah.
  6. Untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan lelang barang rampasan negara dengan kondisi tertentu yang belum dapat diajukan permohonan lelang di lingkungan Kejaksaan Republik Indoneisa, maka diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.06/2023 tentang Lelang Barang Rampasan Negara yang berasal dari Kejaksaan Republik Indonesia.

Sumber  : KPPN Sampit

0 komentar

Belum ada komentar

Tuliskan pesan/tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *