Pengumuman
PEMBERITAHUAN RENCANA PEMBANGUNAN GEDUNG PERTOLONGAN KESELAMATAN PENERBANGAN DAN PEMADAM KEBAKARAN (PKP-PK) BANDAR UDARA H. ASAN SAMPIT DI KELURAHAN BAAMANG HULU KECAMATAN BAAMANG
Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 500.17.2.1/014/SETDA.TAPEM/2025 Terkait Pemberitahuan Rencana Pembangunan Gedung Pertolongan Keselamatan Penerbangan Dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Bandar Udara H. Asan Sampit Di Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang Tanggal 10 Januari 2025 Maka diberitahukan hal-hal sebagai berikut :
Maksud dan tujuan rencana pembangunan Gedung Pertolongan Keselamatan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK)
a. Maksud
Maksud dari rencana pembangunan Gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Bandar Udara H. Asan Sampit sebagai bagian dari pengembangan Bandar Udara H. Asan Sampit dengan memindahkan Gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Bandar Udara H. Asan Sampit sehingga tidak mengganggu pergerakan pesawat berbadan besar di darat.
b. Tujuan
Tujuan dari rencana pembangunan Gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Bandar Udara H. Asan Sampit adalah untuk mewujudkan Bandar Udara H. Asan Sampit agar dapat didarati pesawat berbadan besar, meningkatkan frekuensi penerbangan dari dan menuju Kota Sampit dan juga diharapkan harga tiket yang lebih murah sehingga dapat memberikan pelayanan kebutuhan yang lebih baik kepada masyarakat, serta pemenuhan kebutuhan transportasi udara yang lebih intensif dan terjangkau.
Letak dan luas tanah yang dibutuhkan Gedung Pertolongan Keselamatan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK)
Letak tanah rencana pembangunan Gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) berada di area Bandar Udara H. Asan Sampit Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan luasan ±17.890 m²
Tahapan rencana Pengadaan Tanah Gedung Pertolongan Keselamatan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK)
a. Tahap Persiapan
Pada tahapan ini dilakukan Pembentukan Tim Persiapan Pengadaan Tanah oleh Bupati untuk kemudian dilakukan pemberitahuan rencana pengadaan tanah, pendataan awal lokasi rencana pengadaan tanah, selanjutnya dilaksanakan Konsultasi Publik, dan hasil dari Konsultasi Publik akan ditindak lanjuti dengan pengajuan permohonan penetapan lokasi hingga diterbitkannya keputusan penetapan lokasi oleh Bupati Kotawaringin Timur yang kemudian diumumkan dikantor Kelurahan Baamang Hulu, di lokasi pembangunan dan melalui media cetak atau media elektronik.
b. Tahap Pelaksanaan
Pada tahapan ini dilakukan Pembentukan Tim Pelaksana Pengadaan Tanah (PPT) selanjutnya dilakukan penilaian oleh penilai pertanahan pada objek tanah yang akan dijadikan rencana pembangunan Gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) dan hasil dari penilaian tersebut akan dilakukan proses ganti kerugian berdasarkan aturan hukum yang berlaku serta dilakukan secara transparan.
c. Tahap Penyerahan Hasil
Pada tahapan penyerahan hasil ini, kegiatan yang dilakukan yaitu melaksanakan penyerahan hasil pengadaan tanah oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah /Kantor Pertanahan BPN Kabupaten Kotawaringin Timur, selanjutnya Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur mengajukan permohonan sertifikat Hak Atas Tanah kepada Kantor Pertanahan BPN Kabupaten Kotawaringin Timur.
Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah Gedung Pertolongan Keselamatan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK)
Pada kegiatan pengadaan tanah untuk rencana pembangunan Gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Bandar Udara H. Asan Sampit diperkirakan/estimasi jangka waktu pengadaan tanah dilakukan selama ± 3 Bulan.
Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan Gedung Pertolongan Keselamatan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK)
Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan Gedung Pertolongan Keselamatan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Bandara H. Asan Sampit menyesuaikan dengan perencanaan dari Kementrian Perhubungan.
Informasi lainnya
a. Akan dilaksanakan sosialisasi kegiatan pengadaan tanah bagi Pembangunan Gedung Pertolongan Keselamatan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Bandara H. Asan Sampit di Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang yang diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2025 pukul 09.00 WIB s/d selesai bertempat di Aula Kelurahan Baamang Hulu.
b. Dihimbau pada saat menghadiri undangan sosialisasi pemberitahuan rencana pengadaan tanah untuk Pembangunan pembangunan Gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Bandar Udara H. Asan Sampit, masyarakat yang berhalangan hadir dapat menguasakan kepada pihak lain/salah satu ahli waris dengan mengisi surat kuasa.
Link Pengumuman PEMBERITAHUAN RENCANA PEMBANGUNAN GEDUNG (PKP-PK) BANDAR UDARA H. ASAN SAMPIT
Perpanjangan Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAZ Kabupaten Kotawaringin Timur Masa Jabatan 2024-2029
Merujuk pada pasal 7 ayat 5 Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 Tcntang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten /Kota, bahwa apabila Calon Pimpinan Baznas Kabupaten / Kota yang mendaftar belum memenuhi jumlah yang dibutuhkan, maka Panitia Seleksi memperpanjang jangka waktu proses pendaftaran selama 14 (empat belas) hari.
Berkenaan dengan hal tersebut pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kotawaringin Timur Masa Jabatan 2024-2029 diperpanjang sampai dengan tanggal 28 Mei 2024
Pemkab Kotim Buka Program Beasiswa Gerbang Mentaya 2024 untuk Pelajar dan Mahasiswa
Senin, (1/04/2024) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kotim kembali membuka Program Beasiswa Gerbang Mentaya Tahun Anggaran 2024 bagi mahasiswa/i Kabupaten Kotawaringin Timur.
Program ini dibuka dalam empat kategori yaitu beasiswa berprestasi Akademik, Non Akademik , Tahap akhir dan beasiswa kurang mampu.
Pendafatran ini di mulai pada tanggal 1 April 2024 dan batas akhir pengajuan permohonan bantuan beasiswa tanggal 15 Mei 2024. Untuk informasi lebih lengkapnya bisa di lihat dalam link berikut: Unduh disini
Link Pendaftaran : https://msha.ke/beasiswagerbangmentaya2024#links
Info Lebih Lanjut dapat menghubungi Kontak Person : 0858 4955 0584
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PIMPINAN BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KAB. KOTIM PERIODE 2024 – 2029
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kotawaringin Timur mengundang masyarakat untuk mengabdikan diri menjadi pimpinan BAZNAS Kabupaten Kotawaringin Timur Masa Jabatan 2024-2029
Waktu Pendaftaran : Pendaftaran dibuka semula pada tanggal 27 Februari s.d 29 April 2024, dirubah menjadi 27 Februari s.d 06 Mei 2024 pukul 09.00 WIB s.d 15.00 WIB setiap hari kecuali hari libur (sabtu dan minggu) atau hari libur yang ditetapkan pemerintah;
Link Persyaratan,Tahapan Seleksi ,Tata Cara Pendaftaran dan Formulir : Unduh disini
Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kotawaringin Timur ditujukan secara tertulis kepada Panitia Seleksi dengan melampirkan Persyaratan Administrasi sesuai ketentuan, melalui sekretariat panitia seleksi dengan alamat : Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Jl. Jend. Sudirman Nomor I Sampit.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi sekretariat panitia seleksi:
– Liano Trijaya, S.STP.,M.AP (Bagian Kesra Setda Kab.Kotim); Hp:0852 49709904
– Farah El Suraya, S.T (Bagian Kesra Setda Kab.Kotim); Hp:0821 5049 1474
– Marhusin, S.E (Basian Kesra Setda Kab.Kotim); Hp: 0822 5271 8627
– Ali Azmi, S.Ag (Kemenag Kab.Kotim) Hp:0821 53757982
SELEKSI CALON DIREKSI DAN KOMISARIS BADAN USAHA MILIK DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR PT. HABARING HURUNG SAMPIT-KALTENG
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui panitia seleksi maka dengan ini kami mengundang yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dengan rincian formasi jabatan sebagai berikut :
1. Direksi PT. Habaring Hurung Sampit-Kalteng (1 orang)
2. Komisaris PT. Habaring Hurung Sampit-Kalteng (1 orang)
PERSYARATAN UMUM CALON DIREKSI DAPAT DI DOWNLOAD DI LINK BERIKUT :
https://cloud.kotimkab.go.id/s/tmaPDfKSyemr3tA
Pengumuman Kerjasama Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2024
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotawaringin Timur membuka Kerjasama
penyebarluasan lnformasi Penyelenggaraan Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2024 kepada Media Masa meliputi Media Online, Media
Cetak dan Elektronik dengan syarat sesuai peraturan Bupati Nomor 39 tahun 2023 tentang
Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Daerah dengan Media Masa.
Tahapan-tahapan Proses Kerjasama adalah sebagai berikut :
- Media Masa yang akan bekerjasama dapat mengirim berkas penawaran sesuai syarat umum
dan khusus mulai tanggal 29 Januari s/d 5 Februari 2024 melalui Alamat web
https://siadik.kotimkab.go.id/ dengan menggunakan akun yang telah dimiliki sebelumnya,
bagi yang belum memiliki dipersilahkan menghubungi admin pada dinas Komunikasi dan
Infonnatika kabupaten Kotawaringin Timur setiap hari kerja. - Verifikasi dilaksanakan mulai tanggal 5Februaris/d 13 Februari 2024
- Verifikasi Faktual dilaksanakan tanggal 13 Februari s/d 19 Februari 2024
- Penetapan Media Masa yang akan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin
Timur melalui Dinas Komunikasi dan lnfonnatika Kotawaringin Timur Tahun Anggaran
2024 tanggal 20 Februari 2024.
Demikian kami sampaikan untuk diketahui, terima kasih.