Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

SPBE

Sosialisasi Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Kabupaten Kotawaringin Timur: Langkah Strategis Menuju Transformasi Digital yang Terintegrasi

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotawaringin Timur sukses menggelar acara sosialisasi Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Acara yang berlangsung di ruang SCH (Sampit Creative Hub) yang digelar pada Selasa10 September 2024, acara ini dihadiri oleh 30 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 12 Kepala Bagian dari Sekretariat Daerah.

Arsitektur SPBE Kabupaten Kotawaringin Timur disusun berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional, yang menjadi landasan penting dalam membangun sistem pemerintahan berbasis teknologi informasi secara terintegrasi di seluruh Indonesia. Perpres ini memberikan panduan jelas dalam menciptakan ekosistem digital yang mampu menghubungkan berbagai layanan pemerintah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik. Selain itu, penyusunan ini juga mengacu pada Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, yang mendorong sinergi antara berbagai instansi pemerintahan dalam menjalankan digitalisasi.

Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotawaringin Timur, Marjuki, S.Pd, M.S.M, yang menekankan pentingnya transformasi digital di era modern. “Arsitektur SPBE adalah peta jalan kita untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien melalui pemanfaatan teknologi informasi,” ujar Marjuki dalam sambutannya.

Hendra Santoso, S.Kom, selaku Ketua Penyelenggara dan Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Persandian, menjelaskan bahwa arsitektur SPBE ini adalah strategi kunci bagi Pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan arsitektur yang terarah, sistem pemerintahan di Kabupaten Kotawaringin Timur dapat lebih terintegrasi, menjamin efisiensi, dan transparansi dalam pengelolaan layanan.

Selain itu, hadir pula Tim IT dari PT. Digitama Sinergi Indonesia sebagai konsultan yang turut berperan dalam penyusunan Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE Kabupaten Kotawaringin Timur. Tim ini turut menjadi narasumber, memberikan wawasan teknis terkait penerapan arsitektur SPBE yang sesuai dengan regulasi nasional.

Arsitektur SPBE memberikan manfaat besar bagi Pemerintah daerah, di antaranya adalah optimalisasi penggunaan teknologi, kemudahan dalam pengelolaan data, serta integrasi layanan yang lebih baik. Dengan adanya Peta Rencana ini, Pemkab Kotawaringin Timur diharapkan mampu mempercepat transformasi digital guna meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, para pimpinan OPD dan kepala bagian mendapatkan pemahaman yang lebih dalam terkait manfaat Arsitektur SPBE. Ini menjadi langkah awal bagi Kabupaten Kotawaringin Timur dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang berbasis digital, efektif, dan menyeluruh.

Capaian Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2023 sebesar 3,11

Kabupaten Kotawaringin Timur berhasil mencapai prestasi gemilang dengan peningkatan signifikan pada nilai Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 tanggal 11 Januari 2023 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023 bahwa Kabupaten Kotawaringin Timur mendapatkan nilai indeks sebesar 3.11 (predikat “Baik”).

Dimana sebelumnya pada tahun 2021 indeks SPBE Kabupaten Kotawaringin Timur adalah 1,66 (predikat “Kurang”), dan pada tahun 2022 indeks SPBE yang dicapai 2,38 (predikat “Cukup”).

Indeks SPBE menjadi tolak ukur yang sangat penting dalam menilai sejauh mana Pemerintahan Daerah memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan capaian indeks 3,11 Kabupaten Kotawaringin Timur berhasil menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Bupati Kotawaringin Timur, H. Halikinnor, SH, MM, menyampaikan kebanggaannya terhadap pencapaian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa capaian ini adalah hasil dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Daerah beserta dukungan masyarakat dalam menerapkan sistem berbasis elektronik.

“Kami berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Peningkatan indeks SPBE menjadi dorongan bagi kami untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kotawaringin Timur.” ucap Halikinnor.

Peningkatan indeks SPBE ini tidak hanya mencerminkan efektivitas penerapan teknologi informasi, tetapi juga menunjukkan bahwa masyarakat Kotawaringin Timur semakin terhubung dengan pemerintahan melalui berbagai layanan digital yang disediakan. Dengan demikian, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin responsif, transparan, dan efisien.

Kabupaten Kotawaringin Timur berencana untuk terus melakukan pembaruan dan peningkatan dalam penerapan sistem berbasis elektronik, dengan fokus pada penyediaan layanan yang lebih baik dan pengembangan infrastruktur teknologi informasi yang handal. Capaian ini menjadi motivasi untuk meraih prestasi lebih tinggi di masa depan dalam rangka memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan memenuhi harapan masyarakat.

FGD Pendampingan Penyusunan Arsitektur SPBE Instansi Pusat dan Daerah

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Kedeputian Kelembagaan dan Tata Laksana menyelenggarakan kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) Pendampingan Penyusunan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah di Jakarta, Rabu (08/02). Acara ini dibuka oleh Analis Kebijakan Madya Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Perwita Sari.

FGD ini diselenggarakan dalam rangka mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Presiden No. 132/2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional. Selain itu, diadakannya FGD ini sekaligus untuk penyampaian akun Sistem Informasi Arsitektur (SIA) SPBE untuk mewujudkan keterpaduan layanan digital nasional.

Acara ini menghadirkan narasumber Koordinator Tata Kelola Sistem Elektronik Pemerintahan, Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Jusuf A. Simatupang; Analis Tata Kelola Keamanan Siber, Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Badan Siber dan Sandi Negara Aris Munandar; dan Tim Ahli Kelompok Kerja Forum Satu Data Indonesia Bidang Tata Kelola Data Kementerian PPN/Bappenas Nuzulul Azizah.

 

Sumber : https://www.menpan.go.id/site/berita-foto/fgd-pendampingan-penyusunan-arsitektur-spbe-instansi-pusat-dan-daerah