Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

BSSN

Kepala BSSN Ungkap Upaya Pemerintah Indonesia dalam Menghadapi Ancaman Siber

“Berbanding lurus dengan tingginya tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, keamanan siber pun menjadi isu prioritas di seluruh negara di dunia,” ungkap Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian saat memberikan kuliah umum pada Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVI di Kantor Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Di hadapan peserta PPRA LXVI Lemhannas, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Tahun 2017 itu menerangkan bahwa isu tersebut mulai digaungkan sejak teknologi informasi dan komunikasi dimanfaatkan dalam berbagai aspek kehidupan. Baik dalam aspek sosial, ekonomi, hukum, organisasi, kesehatan, pendidikan, budaya, pemerintahan, keamanan, pertahanan, dan lain sebagainya.

“Untuk menyikapi situasi yang terjadi, pemerintah Indonesia telah membuat Strategi Kemanaan Siber Nasional (SKSN) sebagai acuan bersama seluruh pemangku kepentingan keamanan siber nasional dalam menyusun dan mengembangkan kebijakan keamanan siber di instansi masing-masing,” ujar Hinsa.

Panglima Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih Tahun 2015 itu menjelaskan, pemangku kepentingan tersebut diantaranya penyelenggara negara, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas. Dengan sasaran: Tata Kelola; Manajemen Risiko; Kesiapsiagaan dan Ketahanan; Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital; Kemandirian Kriptografi Nasional; Pembangunan Kapabilitas, Kapasitas, dan Kualitas; Kebijakan Keamanan Siber; dan Kerja Sama Internasional.

“SKSN juga disusun selaras dengan nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu: Kedaulatan, Kemandirian, Keamanan, Kebersamaan, dan Adaptif,” tegas Hinsa.

Adapun tujuannya, kata Hinsa, untuk mewujudkan keamanan siber, melindungi ekosistem perekonomian digital nasional, meningkatkan kekuatan dan kapabilitas keamanan siber yang andal dan berdaya tangkal, serta mengutamakan kepentingan nasional dan mendukung terciptanya ruang siber global yang terbuka, aman, stabil, dan bertanggung jawab.

“Hal tersebut termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber,” jelasnya.

Bukan saja alat dan konsep keamanan yang dapat digunakan untuk melindungi aset organisasi dan pengguna, Hinsa menegaskan bahwa keamanan siber juga mencakup kebijakan.

Sejumlah kebijakan pun telah dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia. Seperti Undang-Undang 1/2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (hasil perubahan dari UU 11/2008 dan UU 19/2016). Lalu, UU 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, di mana pada Pasal 3 tersebut setiap Pemilik Sistem Elektronik (PSE) harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan sistem elektroniknya.

“Sedangkan terkait keamanan siber, hingga saat ini belum ada. Tidak seperti beberapa negara di ASEAN (Singapura, Vietnam, Malaysia, Thailand, dan Filipina), yang telah memiliki undang-undang tentang keamanan siber,” ucap Hinsa.

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN

𝗕𝗦𝗦𝗡 𝗦𝗲𝗹𝗲𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗙𝗚𝗗 𝗞𝗼𝗻𝘀𝗼𝗹𝗶𝗱𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗮𝗺𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗶𝗯𝗲𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗻𝗱𝗶 𝗗𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗥𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗣𝗲𝗿𝘀𝗶𝗮𝗽𝗮𝗻 𝗣𝗶𝗹𝗸𝗮𝗱𝗮 𝟮𝟬𝟮𝟰

 

Bogor, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara bersama stakeholder terkait yang termasuk dalam pasukan kawan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Konsolidasi Pengamanan Siber dan Sandi Pilkada 2024” selama 2 hari. FGD dibuka oleh Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Dominggus Pakel di Novotel Hotel Bogor, Jawa Barat pada Kamis (6/6/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat konsolidasi sistem pengamanan siber dan sandi menjelang Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang. Disamping itu FGD ini menjadi sarana sharing dan diskusi kesiapan dari masing-masing instansi yang terkait penyelenggaraan Pilkada 2024.

Dominggus Pakel selaku Pangkoops Satgas Pamsibersan Pemilu 2024 dalam sambutannya menekankan pentingnya konsolidasi pengamanan siber dikarenakan tantangan yang semakin komplek, sehingga dituntut untuk melakukan berbagai upaya penguatan strategi pengamanan siber.

“Dalam era digital ini, ancaman terhadap keamanan informasi dan sistem teknologi informasi semakin beragam dan canggih. Oleh karena itu, kita dituntut untuk melakukan berbagai upaya konsolidasi dan penguatan strategi pengaman siber yang terintegrasi dan efektif,” ujarnya.

Pada FGD itu dibahas evaluasi hasil pengamanan siber pileg dan pilpres,  potensi ancaman Pilkada 2024 serta rencana tindak lanjut pengamanan siber untuk Pilkada 2024.

Pada hari pertama FGD dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Tim Satuan Tugas Operasi Pengamanan Siber dan Sandi Pemilu BSSN, KPU, Bawaslu, DKPP, MK, Kemenko Polhukam, BIN, POLRI, Wantanas, Satsiber TNI, dan IPB.

Dengan terselenggaranya FGD ini, diharapkan dapat menghasilkan langkah strategis yang komprehensif dan implementatif guna menghadapi tantangan keamanan siber pada Pilkada 2024.

 

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN

𝗙𝗚𝗗 𝗞𝗼𝗻𝘀𝗼𝗹𝗶𝗱𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗮𝗺𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗶𝗯𝗲𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗻𝗱𝗶 𝗣𝗶𝗹𝗸𝗮𝗱𝗮 𝟮𝟬𝟮𝟰 𝗕𝗮𝗵𝗮𝘀 𝗔𝗻𝗰𝗮𝗺𝗮𝗻 𝗦𝗶𝗯𝗲𝗿 𝗦𝗼𝘀𝗶𝗮𝗹

 

Bogor, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Konsolidasi Pengamanan Siber dan Sandi Pilkada 2024” selama 2 hari pada tanggal 6-7 Juni 2024 di Novotel Hotel Bogor, Jawa Barat.

Seperti diberitakan sebelumnya, FGD ini bertujuan untuk memperkuat konsolidasi sistem pengamanan siber dan sandi menjelang Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang. Disamping itu FGD ini menjadi sarana sharing dan diskusi pemangku kepentingan pengamanan siber sosial menjelang penyelenggaraan Pilkada 2024.

Memasuki hari kedua, materi FGD seputar pengamanan siber sosial terkait penyelenggaraan Pilkada 2024 itu dibuka oleh Dedek Chandra selaku Asintel pada Satgas Pamsibersan Pemilu 2024 BSSN.

Sambutan Dansatgas Pamsibersan Pemilu 2024 BSSN yang dibacakan oleh Asintel Satgas itu menyebut bahwa BSSN selama masa pemilu terus melakukan monitoring keamanan siber, termasuk di dalamnya siber sosial.

“Persebaran informasi menjadi sangat krusial, baik pada saat pra, pelaksanaan, maupun pasca pilkada,” ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pengendalian informasi menjadi kunci dalam menangkal penyebaran hoaks, sehingga diperlukan kolaborasi dengan seluruh pihak terkait untuk meminimalisir ancaman siber sosial.

Pada FGD hari kedua itu dibahas antara lain hasil pengendalian informasi dan prediksi ancaman siber sosial pada Pilkada 2024, pengawasan dan potensi pelanggaran konten media sosial, pengendalian situs berbahaya, penanganan konten hoaks, strategi komunikasi publik, serta peran media sosial dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024.

Narasumber yang memberikan materi adalah Satgas Dalinfo BSSN, Kapusdatin Bawaslu, Ditjen Polpum Kemendagri, Mafindo, Kemenkominfo, Satgas Komlik BSSN, dan Meta Indonesia.

Berbagai kalangan hadir pada FGD hari kedua itu antara lain Tim Satuan Tugas Operasi Pengamanan Siber dan Sandi Pemilu BSSN, Bawaslu, DKPP, MK, Kemenko Polhukam, Kemendagri, Kemenkominfo, Wantanas, Satsiber TNI, BIN, IPB, Aliansi BEM-SI, Sobat Cyber Indonesia, Asosiasi Media Siber Indonesia, Perludem, Mafindo, Kompas.com, Liputan6.com, ICT Watch, Meta Indonesia, dan Center for Digital Society.

Di akhir penutupan peserta sepakat dan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pertemuan ini serta siap berkolaborasi dalam menangani ancaman siber sosial yang dapat mengganggu jalannya Pilkada 2024 mendatang.

 

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN

𝗕𝗦𝗦𝗡 𝗠𝗲𝗺𝗽𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗦𝗶𝘀𝘁𝗲𝗺 𝗜𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗟𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗕𝗣𝗝𝗦 𝗞𝗲𝘀𝗲𝗵𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗹𝗮𝗹𝘂𝗶 𝗣𝗲𝗻𝗮𝗻𝗱𝗮𝘁𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗿𝗷𝗮 𝗦𝗮𝗺𝗮

 

Bandung, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung dari Hotel Pullman, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (4/6/2024).

Penandatanganan itu bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara kedua lembaga dalam hal pengamanan teknologi informasi dan komunikasi, pemanfaatan sertifikat elektronik, dan peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia di BPJS Kesehatan dalam konteks layanan kesehatan yang sudah terjalin sejak 2019.

Dalam sambutannya Kepala BSSN Hinsa Siburian menyampaikan bahwa dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini, berharap kedua pihak, baik BPJS Kesehatan maupun BSSN dapat terus saling berkomitmen dan menindaklanjuti dengan langkah-langkah teknis. Hal itu untuk membangun kerja sama yang baik dalam mewujudkan keamanan siber di lingkungan pemerintahan melalui pemanfaatan sertifikat elektronik untuk meningkatkan keamanan transaksi elektronik, pengamanan teknologi informasi dan komunikasi, peningkatan kapasitas dan keamanan siber, peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia, kampanye dan literasi keamanan siber, dan pertukaran informasi.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron menyebutkan bahwa dengan MoU ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan SDM pegawai BPJS Kesehatan di bidang teknologi informasi khususnya sektor kesehatan. Hal ini kita laksanakan bersama agar penguatan sinergi antara kedua lembaga dapat semakin optimal, terutama untuk menjamin operasi keamanan siber dan terwujudnya penerapan sistem elektronik yang aman. Melalui kerja sama ini juga kami berharap adanya peluang kesempatan untuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia khususnya dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BSSN Hinsa Siburian, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti, Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Dominggus Pakel, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Sulistyo, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan, Pejabat dan staf BSSN serta BPJS Kesehatan.

Diharapkan dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat meningkatkan keamanan dan perlindungan data dalam penyediaan layanan kesehatan oleh BPJS Kesehatan, serta untuk memperkuat kerja sama antara BPJS Kesehatan dan BSSN dalam menghadapi ancaman siber yang berkembang.

 

 

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN

Bulan Kesadaran Keamanan Informasi BSSN 2024 Series #1: Why (BSSN) Reputation Risk is Important

 

Depok, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi Komunikasi (Pusdatik) BSSN, menggelar webinar kegiatan Bulan Kesadaran Keamanan Informasi pada bulan Maret – April 2024 yakni program Mari Ceria (Maret April CybErsecuRIty Awareness). Kegiatan webinar diselenggarakan dari Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Senin (4/3/2024).

Webinar pada kesempatan ini merupakan kegiatan pembuka dalam rangkaian kegiatan Program Bulan Kesadaran Keamanan Informasi Tahun 2024 di lingkungan BSSN.

Kepala Pusdatik BSSN Arnoldus Triono dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi SPBE dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan SPBE, setiap instansi pemerintah pusat dan daerah wajib melaksanakan program kerja keamanan informasi.

“Salah satu diantaranya adalah program edukasi kesadaran keamanan informasi,” ujar Arnoldus.

Lebih lanjut Arnoldus menambahkan, sebagaimana kita ketahui dalam melaksanakan tugasnya, Pusdatik BSSN menyelenggarakan fungsi yang berkaitan dengan penyiapan penyusunan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan dalam hal keamanan siber pada infrastruktur TIK maupun sistem elektronik yang dikelola oleh BSSN.

Tema kegiatan Bulan Kesadaran Keamanan Informasi Tahun 2024 ini ialah ”Cyber Hygiene”. Tema ini memiliki makna yang mendalam yakni bagaimana BSSN berupaya menumbuhkan budaya keamanan informasi serta mengubah mindset pegawai mengenai pentingnya mewujudkan cyber hygiene menjadi bagian dari perilaku sehari-hari. Seperti tidak menggunakan piranti lunak bajakan, senantiasa memutakhirkan perangkat yang digunakan, penggunaan anti virus dan lainnya. Hal ini sebagai bagian dari upaya untuk menekan resiko keamanan informasi yang diakibatkan oleh perilaku yang tidak bersih dalam pemanfaatan sumber daya TIK BSSN.

Kegiatan Kesadaran Keamanan Informasi ini bertujuan untuk untuk membangun budaya kesadaran keamanan informasi seluruh pegawai di lingkungan BSSN. Sehingga diharapkan keamanan informasi menjadi bagian dari budaya keseharian pegawai di lingkungan BSSN.

Topik bahasan Kesadaran Keamanan Informasi minggu ini adalah Why (BSSN) Reputation Risk is Important?  Dengan menghadirkan 2 orang narasumber yakni IT Security Manager Orang Tua Group Rukmono Erwan, dan Head of Research & Data Analytics Jakarta Smart City Juan Intan Kanggrawan, webinar ini diikuti oleh para pegawai di lingkungan BSSN.

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN

Sestama BSSN Melantik Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat

Depok, BSSN.go.id – Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara. Pejabat yang dilantik adalah Kolonel Lek. Chairul Akbar Hutasuhut, S.H., M.SD sebagai Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat yang dilaksanakan di Gedung Utama Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Jumat (16/2/2024).

Sebelum dilantik menjadi Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat BSSN, Hutasuhut menjabat Paban II/Kom dan Kodal Skomlekau. Adapun Hutasuhut  menggantikan Marsma TNI Tjatur Pudji Handojo, S.E. yang kembali menjabat di lingkungan TNI AU.

Dalam amanatnya, Sestama Susilo menyampaikan hal-hal positif yang telah dilaksanakan selama ini agar dilanjutkan dan terhadap yang belum berjalan dengan baik agar dievaluasi dan terus ditingkatkan oleh pejabat yang baru.

“Saya ingin ingatkan kepada saudara, bahwa kita bekerja dalam suatu tim besar yaitu BSSN, sehingga diperlukan kerja sama, koordinasi, kolaborasi, dan sinergi yang baik diantara semua unsur yang ada di BSSN,” ucap Susilo.

Pelantikan ini tidak hanya melibatkan penunjukan seseorang ke dalam peran jabatan tersebut, tetapi juga menandakan awal dari tanggung jawab yang signifikan dan kepercayaan yang diberikan kepada individu tersebut. Pelantikan ini merupakan hal penting dalam estafet kepemimpinan di BSSN. Dengan memilih pemimpin yang tepat dan membangun fondasi kepemimpinan yang kuat, sebuah organisasi dapat menghadapi tantangan dengan lebih baik, menginspirasi kinerja yang unggul dalam mencapai tujuannya.

Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut disaksikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama BSSN, Pejabat Fungsional Utama BSSN serta pejabat dan staf terkait lainnya.

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN

Penutupan On Boarding dan Serah Terima PPPK BSSN Kepada Unit Kerja

Depok, BSSN.go.id – Setelah melalui berbagai tahapan seleksi penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahun 2023, sebanyak 40 orang dinyatakan lolos seleksi dan mengikuti kegiatan On Boarding sejak tanggal 30 Januari – 2 Februari 2024. Kegiatan itu bertujuan untuk pengenalan lingkungan kerja dan organisasi di BSSN. Acara penutupan dan serah terima kepada unit kerja dilaksanakan di Aula Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Jumat (2/2/2024).

Kegiatan penutupan dan serah terima dihadiri oleh sejumlah kepala unit kerja diantaranya Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN Berty Sumakud, Kepala Biro Umum BSSN Heru Setio Paripurnawan, Kepala Bagian Umum Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia BSSN  Muhammad Nizar serta Analis SDM Aparatur Madya Prima Yudha Yuana, perwakilan dari Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BSSN.

Dalam sambutannya Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Berty Sumakud menyampaikan kepada PPPK yang baru saja diterima agar dapat mengikuti peraturan yang berlaku dan disiplin.

Sebanyak 40 orang PPPK yang lolos seleksi terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis, diantaranya Dokter, Perawat, Psikolog, Apoteker, Analis Hukum, Analis Pengembangan SDM, Asesor SDM Aparatur, Arsiparis, Pamong Budaya serta Pranata SDM Aparatur. Untuk selanjutnya para PPPK bertugas sesuai dengan penempatan di unit kerja masing-masing.

 

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN

Mengungkap Realitas Virtual pada Bedah Buku“Dunia Tanpa Batas Ruang dan Waktu: Memahami Komunikasi Siber”

Jakarta, BSSN.go.id – Tantangan di masa depan yang disebut sebagai era siber atau era digital akan bergantung pada waktu. Seberapa besar dampak dunia siber, dengan desa globalnya dan Metaverse yang sudah menancapkan diri pada berbagai aspek, akan menjadi nyata dan mengendalikan kehidupan. Miliaran orang akan menggunakannya dengan berbagai tujuan dan kepentingan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Ariandi Putra, dalam epilog bukunya yang berjudul “Dunia Tanpa Batas Ruang dan Waktu: Memahami Komunikasi Siber”.

“Lama-kelamaan, realitas virtual akan semakin sulit dibedakan dari dunia nyata. Waktu manusia akan menghabiskan sebagian besar waktunya di dalam dunia tersebut. Batas antar bangsa akan semakin tipis, tapi koneksi antar manusia secara nyata juga menipis. Manusia akan berdiri berdampingan, sangat dekat, tapi tidak saling berinteraksi,” kata Ariandi saat diwawancara di ruang kerjanya di Kantor BSSN, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Menurutnya, ini adalah calon pemandangan dunia baru di era siber. Manusia akan menjadi sedikit bergerak. Mobilisasi yang terjadi paling aktif di jemari tangan. Banyak orang akan memusatkan perhatian mereka ke dalam aktivitas virtual dan kegiatan melalui proses digital dibandingkan secara fisik.

Dunia siber menciptakan transisi dari lingkungan fisik ke lingkungan virtual, dimana penggunanya bisa benar-benar duduk diam tapi bisa sambil melakukan banyak hal. Yang sebelumnya harus dilakukan dengan cara berpergian, bergerak, berpindah tempat, dan sebagainya.

“Satu hal yang sudah bisa diprediksi menjadi masalah utama di era dunia siber masa depan adalah masalah kesehatan. Perubahan dari aktivitas fisik ke digital akan menyebabkan manusia semakin sedikit bergerak. Aktivitas yang bersifat kardio akan berkurang, dan hal itu akan mempengaruhi kondisi jantung dan tubuh secara keseluruhan,” jelas Ariandi.

Kalori yang terbakar, lanjutnya, akan semakin sedikit karena berbagai aktivitas yang dulu dilakukan dengan gerakan fisik, kini tidak diperlukan lagi. Orang tidak lagi perlu berjalan kaki membeli barang, pergi ke bank untuk mengirim uang, mengantri membeli tiket, dan sebagainya. Karena semua bisa dilakukan dengan beberapa klik tombol di layar oleh jari, tanpa harus bangkit dari kursi.

“Salah satu contoh realitas tersebut, walau dirasa tidak berhubungan langsung dengan deskripsi pekerjaan BSSN, tapi bukan berarti lembaga keamanan siber bisa mengesampingkan fenomena ini di masa depan,” ujarnya.

Ariandi menegaskan, BSSN bersama masyarakat diharapkan bekerjasama untuk mencegah iklim yang tidak sehat dari dampak penggunaan teknologi siber yang bisa mematikan tatanan sosial masyarakat normal dan tidak sehat. Sebaik apapun sebuah teknologi, kita tidak bisa membiarkannya mengambil alih kendali hidup manusia.

“Pandangan-pandangan tersebut telah saya sampaikan dalam bedah buku saya ini. Waktu itu di Universitas Nasional, pada 14 Desember 2023 lalu,” ujar Ariandi.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah akademisi dari Universitas Nasional, diantaranya Wakil Dekan FISIP Angga Sulaiman, M.AP., Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi Djudjur Luciana Radjagukguk, S.Sos., M.Si., dan Prof. Dr. Lely Arrianie, M.Si., serta praktisi keamanan siber dari BSSN, Fitrianta Eka Prasaja.

 

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN

Dunia Tanpa Batas Ruang dan Waktu: Memahami Komunikasi Siber

Jakarta, BSSN.go.id – Pertanyaan paling signifikan tentang masa depan dunia siber, apakah realitas akan tertinggal di belakang? Apakah dunia nyata akan menjadi tidak nyata karena digitalisasi yang berkuasa? Supaya hal tersebut tidak terjadi, manusia memerlukan keseimbangan.

“Tantangan di masa depan yang disebut sebagai era siber atau era digital akan bergantung pada waktu. Seberapa besar dampak dunia siber, dengan desa globalnya dan metaverse yang sudah menancapkan diri pada berbagai aspek, akan menjadi nyata dan mengendalikan kehidupan. Miliaran orang akan menggunakannya dengan berbagai tujuan dan kepentingan,” kata Ariandi Putra mengutip epilog bukunya yang berjudul “Dunia Tanpa Batas Ruang dan Waktu: Memahami Komunikasi Siber, di Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Menurut Ariandi, buku ini telah dibahas perdana di hadapan peserta dari generasi milenial dari berbagai latar belakang, pada 12 Desember 2023 lalu di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat. Dengan mengundang akademisi dari Universitas Nasional, Nursatyo dan praktisi keamanan siber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dhoni Kurniawan.

“Setiap orang tentu boleh dan bisa membaca buku ini, terutama sebagai petunjuk dasar untuk memahami dunia dan sekitarnya. Serta apa yang harus kita lakukan agar nilai-nilai kemanusiaan tidak memudar seiring bertambahnya usia,” ujar pria berkacamata ini.

Dalam buku tersebut, Ariandi mengungkap salah satu hal yang berkembang dengan cepat di tengah-tengah kita adalah media komunikasi. Media tersebut digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain dengan tujuan mempermudah interaksi sosial dalam kehidupan sehari-hari.

Manusia tidak lagi hanya sekadar punya komunikasi dua arah yang bersifat tatap muka langsung di tempat yang sama, tapi juga harus menjalani hari-hari dengan pola komunikasi dua arah yang bersifat tak kasat mata. Karena kesalahpahaman tidak lagi bisa dikoreksi ketika di depan pihak yang sedang diajak komunikasi tersebut.

“Kita menjadi manusia baru yang bukan sekadar harus berinteraksi dalam wujud tiga dimensi, melainkan juga dua dimensi. Pertanyaannya, bagaimana cara kita bisa bertahan dan menikmati kehidupan yang menyenangkan dalam kondisi yang serba cepat,” ujarnya.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut, sambung Ariandi, yang menjadi dasar penulisan buku ini. Sebagai jembatan menyatukan pandangan umum terkait perubahan teknologi informasi dan komunikasi di sekitar kita. Dengan regulasi-regulasi serta pengalaman lapangan yang dialami oleh dirinya sebagai penulis sekaligus bagian dari sandiman yang bernaung di bawah Badan Siber dan Sandi Negara.

Sebagai institusi pemerintah yang berada di bawah perintah langsung Presiden Republik Indonesia, BSSN punya tanggung jawab dan kewenangan untuk menjaga serta memantau ruang siber yang saat ini seolah-olah berubah menjadi dunia kedua bagi sebagian besar masyarakat. Karena penduduk tidak lagi hanya punya identitas resmi yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk, tapi juga identitas maya dengan nama-nama akun yang dimilikinya.

“Itulah dunia ketika manusia benar-benar bisa membelah diri menjadi amuba semu,” pungkas Ariandi.

 

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN

Diskusi Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati

Purworejo, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara mengadakan Forum Group Discussion (FGD) usulan gelar pahlawan Mayjen TNI (Purn) dr. Roebiono Kertopati di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (25/1/2024).

Hadir dalam FGD tersebut Bupati Purworejo, Dandim Purworejo, Kapolres Purworejo, Ketua MUI Purworejo, Tim TPPGD Purworejo, PEPABRI, ORARI, Unsur Bagian Kesra Setda serta keturunan RAA Tjokronegoro I dan undangan lainnya.

Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyampaikan, tokoh yang dikenal sebagai Bapak Persandian Indonesia, ternyata masih memiliki garis silsilah dengan Bupati Purworejo RAA Tjokronegoro I, sehingga Pemerintah Kabupaten Purworejo merasa berkepentingan untuk memperjuangkan pemberian gelar sebagai Pahlawan Nasional.

“Saya sangat mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan yang merupakan kerja sama Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan Badan Siber dan Sandi Negara, untuk membahas pemberian gelar pahlawan nasional kepada Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati,” ucapnya.

Bupati menambahkan bahwa Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati bukanlah sosok yang asing di dunia persandian Indonesia. Beliau telah menjalani karir yang cemerlang di bidang militer dan persandian.

“Pengabdian Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati terhadap negara tidak terlepas dari perannya dalam memajukan bidang persandian di Indonesia,” ujarnya.

Melihat latar belakang, dedikasi, dan prestasi yang telah diberikan oleh Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati, sangatlah beralasan untuk mengusulkan pemberian gelar sebagai Pahlawan Nasional.

“Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati diharapkan juga akan menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk mengabdikan diri pada negara,” imbuhnya.

Selanjutnya Berty Sumakud, Ketua Tim Pengajuan Gelar Pahlawan Nasional Mayjen TNI (Purn) dr. Roebiono Kertopati dari BSSN menegaskan bahwa Roebiono Kertopati adalah sosok kebanggaan, beliau adalah tauladan, dan sosok inspirasi bagi seluruh insan persandian di Indonesia. Sebagai sosok yang cerdas, beliau berhasil membangun persandian Indonesia dari sebuah kamar sandi sederhana menjadi sebuah institusi yang modern dan mandiri.

Untuk mengabadikan ketokohannya, menghargai perjuangan, dan dharma bakti beliau yang luar biasa kepada bangsa dan negara, dalam waktu dekat, di tanah Kabupaten Purworejo yang dikenal sebagai Kota Pejuang, kita akan deklarasikan Mayjen TNI dr. Reobiono Kertopati sebagai Bapak Persandian Indonesia dan gelar pahlawan nasional.

“Atas nama pimpinan, keluarga besar BSSN, serta seluruh masyarakat persandian Indonesia, saya mengajak seluruh elemen masyarakat Purworejo yang hadir dalam forum ini, untuk mensosialisasikan perjuangan beliau kepada masyarakat lainnya dan memberikan dukungan penuh terhadap rencana pengusulan Mayjen TNI dr. Rebiono Kertopati sebagai Pahlawan Nasional,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, para narasumber FGD melakukan diskusi perihal pengusulan calon gelar pahlawan. Pengajuan Mayjen TNI (Purn) dr. Roebiono Kertopati dibarengi dengan bukti-bukti kiprah perjuangan dan pengabdian kepada bangsa dan negara. Semoga cita-cita ini bisa tercapai menjadikan Bapak Persandian Indonesia, Mayjen TNI dr. Reobiono Kertopati sebagai Pahlawan Nasional.

 

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN

Waka BSSN Hadiri Peresmian Pusat Perlindungan, Pemulihan, dan Pelatihan LPSK

Jakarta, BSSN.go.id – Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Putu Jayan Danu Putra menghadiri acara peresmian Pusat Perlindungan, Pemulihan, dan Pelatihan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (P4 LPSK). Acara ini diresmikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly serta Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, di Auditorium Kantor LPSK Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Dalam sambutannya Hasto mengatakan, P4 LPSK ini berfungsi memberikan perlindungan keamanan saksi dan atau korban beserta keluarganya. Memberikan perlindungan melalui rumah aman dan sebagai fasilitas tempat kediaman sementara. Bantuan medis rehabilitas psikologis dan psikososial juga dapat dilakukan di tempat ini.

Dalam kesempatan yang sama Yasona mengatakan, P4 LPSK ini merupakan fasilitas baru yang sangat penting keberadaannya. Diharapkan kinerja LPSK bisa meningkat pasca dimanfaatkannya P4 LPSK tersebut.

Saat hadir pada kesempatan tersebut, Waka BSSN juga mendukung terbentuknya P4 LPSK karena P4 LPSK ini juga menjadi tempat untuk memberikan pelatihan bagi terlindung LPSK, pelatihan teknis maupun non-teknis bagi pegawai LPSK, serta pelatihan untuk mantan terlindung dan keluarganya.

 

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN

Dukung Percepatan Transformasi Digital, Kepala BSSN Hadiri Rakor di Kemenko Marves

Jakarta, BSSN.go.id – Kepala BSSN Hinsa Siburian menghadiri rapat koordinasi dan tindak lanjut mengenai government technology (Govtech) dengan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kemenko Marves Jakarta pada Rabu (24/01/2024).

Sejak ditandatanganinya Perpres Nomor 82 tahun 2023 Tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional oleh Presiden Joko Widodo sejumlah kementerian dan lembaga terus melakukan langkah-langkah untuk melaksanakan Perpres tersebut.

Dalam rapat itu dilakukan pembahasan tindak lanjut mengenai langkah awal transformasi digital yaitu dengan penyatuan 9 layanan prioritas kementerian/lembaga termasuk penerapan Single Sign On dan juga Digital ID dimana BSSN terlibat dalam keamanan layanan tersebut. Sembilan layanan prioritas tersebut adalah layanan kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online.

Selain Kepala BSSN, hadir dalam rapat tersebut sejumlah menteri diantaranya, Mendagri Tito Karnavian, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, Mendikbudristek Nadiem Makarim, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan beserta sejumlah pejabat terkait lainnya.

 

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN

Sharing Session Pendaftaran Tugas Belajar 2024 di Lingkungan BSSN

Depok, BSSN.go.id – Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BSSN menyelenggarakan sharing session pendaftaran tugas belajar 2024 di Aula Roebiono Kertopati Kantor BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu (24/01/2024).

Tugas belajar yang diberikan oleh BSSN kepada Pegawai Negeri BSSN meliputi pendidikan program diploma, sarjana maupun pasca sarjana pada suatu lembaga pendidikan formal di dalam atau di luar negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sharing session ini dibuka oleh Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BSSN Anton Martin. Dalam sambutannya Anton menyampaikan bahwa tugas belajar ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan kepada pegawai BSSN.

“Kegiatan ini wujud dari kepedulian pimpinan BSSN sebagai apresiasi kepada pegawai BSSN yang telah memenuhi syarat untuk dapat mengembangkan kompetensi diri sebagai wujud core value kompeten untuk dapat mengembangkan keahlian disiplin ilmu keamanan siber dan sandi yang sesuai dengan tugas dan fungsi BSSN,” ujar Anton.

Setelah pembukaan acara dilanjutkan dengan paparan oleh Analis Pengembangan Ahli Muda Gita Rousica Hadi mengenai mekanisme rencana pengembangan kompetensi jalur pendidikan.

“Tugas belajar adalah tugas yang diberikan oleh BSSN kepada Pegawai Negeri BSSN untuk mengikuti pendidikan formal baik di dalam negeri maupun di luar negeri sesuai dengan peraturan yang berlaku,” papar Gita.

Lebih lanjut Gita menambahkan tugas belajar yang dipilih harus mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan PNS yang bersangkutan dan harus berorientasi pada tugas dan fungsi BSSN.

Sebagaimana diketahui ketentuan dalam tugas belajar tercantum dalam Perka BSSN Nomor 8 Tahun 2023. Dimana didalamnya meliputi; menandatangani dan mentaati surat perjanjian tugas belajar,  laporan kemajuan pendidikan secara berkala, menyelesaikan program pendidikan dengan baik dan tepat waktu, melapor kepada kepegawaian 15 (lima belas) hari kerja setelah berakhirnya masa tugas belajar, melaksanakan ikatan dinas selama (2N) tahun dari lamanya pendidikan, selama melaksanakan tugas belajar tidak diperkenankan mengajukan pengunduran diri sebagai PNS,  laporan akhir tugas belajar maksimal 1 (satu) bulan setelah lulus, membuat SKP dan CKP sesuai dengan ketentuan, tugas akhir berorientasi pada keamanan siber dan sandi, mampu mengaplikasikan keahlian disiplin ilmu yang diperoleh sesuai dengan kebutuhan BSSN.

Dalam acara tersebut bertindak sebagai narasumber adalah Eko Tulus Budi Cahyanto dan Bella Intan Aulia. Keduanya membagikan tips dan triks dalam proses pendaftaran tugas belajar melalui jalur LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan). Kegiatan itu diikuti oleh pegawai BSSN yang akan mengikuti program tugas belajar tahun 2024.

 

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN

Laporan Kinerja Unit Kerja di Lingkungan BSSN Tahun 2023

Laporan Kinerja (LKj) Unit Kerja pada lingkungan BSSN Tahun 2023 merupakan bentuk pertanggungjawaban dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada Unit Kerja di BSSN atas penggunaan sumber daya dan anggaran pada tahun 2023.

Substansi LKj Unit Kerja di BSSN tahun 2023 ini merupakan analisis dan capaian atas sasaran strategis BSSN yang diukur berdasarkan indikator kinerja utama (IKU) sesuai dokumen Perjanjian Kinerja BSSN Tahun 2023.

UNIT KERJA KETERANGAN
Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi Unduh
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Unduh
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian Unduh
Direktorat Kebijakan Teknologi Keamanan Siber dan Sandi Unduh
Direktorat Operasi Keamanan Siber Unduh
Direktorat Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi Unduh
Direktorat Operasi Sandi Unduh
Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat Unduh
Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Keuangan, Perdagangan
dan Pariwisata
Unduh
Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Energi dan Sumber Daya Alam Unduh
Inspektorat Unduh