Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

KINERJA APBN DAN APBD WILAYAH KERJA KPPN SAMPIT PERIODE S.D. 30 NOVEMBER 2023

Executive Summary

Kinerja APBN wilayah kerja KPPN Sampit yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Seruyan sampai dengan periode 30 November 2023, sektor Pendapatan tumbuh sebesar Rp.202,43M atau 9,21% dibanding periode yang sama tahun 2022 (yoy). Sektor Belanja Negara tumbuh Rp.2.703,51M atau 240,88% yoy. Kenaikan pendapatan negara lingkup KPPN Sampit bersumber dari sisi perpajakan dan PNBP, yang dibarengi dengan kenaikan laju belanja APBN, utamanya bersumber dari tambahan jenis penyaluran dana Transfer Ke Daerah (TKD) berupa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Insentif Fiskal yang disalurkan oleh KPPN di daerah mulai TA 2023. Untuk kinerja APBD gabungan Pemda Kotim, Katingan dan Seruyan, terpantau masih positif/surplus, dengan sektor Pendapatan Daerah terbesar (81,14%) masih disumbang oleh Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp.3.144,22M, sedangkan Belanja Daerah porsi terbesar (37,43%) digunakan untuk membayar Belanja Pegawai senilai Rp.1.311,46M. Selain itu, kondisi perekonomian juga terus membaik pasca pandemi meskipun masih terdapat fluktuasi dan harga komoditas dibanding tahun lalu.

 

Kinerja APBN

Sampai dengan akhir November 2023, realisasi Pendapatan APBN lingkup KPPN Sampit mencapai Rp.2.400,9M, naik sebesar Rp.202,43M dibanding bulan November 2022 (9,21% yoy). Kontributor utama atas tingginya pertumbuhan penerimaan tersebut berasal dari komponen Penerimaan Pajak Dalam Negeri. Berdasarkan sinergi data dari KPP Pratama Sampit, sampai akhir November 2023 realisasi Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp.1.071,43M, tumbuh sebesar Rp.235,43M (28,16% yoy), realisasi penerimaan PPN sebesar Rp.999,29M mengalami pertumbuhan Rp.115,42M (13,06% yoy) dan PBB terealisasi sebesar Rp.251,88M tumbuh sebesar Rp.15,08M (6,37% yoy). Penerimaan Pajak masih tumbuh positif meskipun pertumbuhannya melambat dibanding tahun lalu, antara lain disebabkan turunnya harga komoditas yang membuat pertumbuhan jenis pajak PPN melambat. Untuk itu, perlu mengintensifkan kegiatan PPM pada WP Penentu penerimaan yang meliputi Jenis Pajak PPh Badan dan PPh Pasal 21 untuk pengawasan pembayaran sesuai jatuh tempo.

Realisasi penerimaan pajak perdagangan internasional, sesuai sinergi data dari KPPBC Sampit sampai akhir November 2023, Bea Masuk terealisasi Rp.2,81M, turun Rp.0,96M (-25,49% yoy). Terdapat beberapa barang impor yang pada tahun sebelumnya tidak menggunakan skema Tarif Preferensi (Surat Keterangan Asal/SKA) namun pada tahun ini diimpor menggunakan Tarif Preferensi (SKA) sehingga menyebabkan penurunan sektor Bea Masuk. Untuk Bea Keluar terealisasi Rp.13,66M, turun sebesar Rp.185,49M (-93,14% yoy). Penurunan yang cukup besar ini disebabkan turunnya nilai ekspor akibat adanya larangan ekspor produk tambang dalam kondisi mentah (raw/ore) dan gejolak harga CPO dan turunannya di pasar internasional dibanding tahun lalu. Hal ini berbanding lurus dengan penurunan nilai total devisa ekspor yang sampai dengan bulan November 2023 terealisasi sebesar USD33,5 juta (turun 75,98% yoy sebesar USD139,45 juta). Sedangkan untuk devisa impor terealisasi sebesar Rp.637,28M, tumbuh sebesar Rp.100,66M (18,76% yoy).

Selanjutnya, realisasi PNBP sampai akhir November 2023 mencapai Rp.48,87M, naik sebesar Rp.0,55M (1,15% yoy). Khusus PNBP Pengelolaan Kekayaan Negara yang terdiri dari PNBP Aset, Piutang Negara (PN) dan Lelang, sesuai sinergi data dari KPKNL Pangkalan Bun terealisasi sebesar Rp.4,19M (tumbuh 24,51% yoy), dengan rincian PNBP Aset Rp.3,18M, PNPB PN Rp.25,12 juta dan PNBP Lelang Rp.0.98M. Khusus untuk wilayah Kab. Kotawaringin Timur dan Kab. Seruyan yang menjadi mitra kerja KPKNL Pangkalan Bun, PNBP Aset terealisasi sebesar Rp.0,91M dengan penyumbang terbesar dari satker Kejaksaan Negeri Seruyan, Kejaksaan Negeri Kotim, dan UPBU H. Asan.

Pada sisi lain, kinerja Belanja APBN lingkup KPPN Sampit yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (K/L) dan Transfer ke Daerah (TKD), sampai akhir November 2023 sesuai data I-Account OMSPAN telah mencapai Rp.3.825,84M (78,22% dari pagu Rp4.891,34M), naik sebesar Rp.2.703,51M (240,88% yoy). Kenaikan yang sangat signifikan ini disebabkan adanya tambahan penyaluran Belanja TKD berupa DAU, DBH dan Insentif Fiskal yang disalurkan melalui KPPN di daerah mulai TA 2023. Belanja Pemerintah Pusat (K/L) telah terealisasi sebesar Rp.512,94M (85,21% dari pagu) mengalami kenaikan sebesar Rp.75,68M (17,31% yoy), dengan rincian komponen belanja yaitu Belanja Pegawai sebesar Rp.252,35M (91,7% dari pagu) naik 1,95% yoy, Belanja Barang sebesar Rp.230,31M (82,78% dari pagu) naik 34,40% yoy, dan Belanja Modal sebesar Rp.30,28M (62,37% dari pagu) naik 64,94% yoy.

Selanjutnya, realisasi belanja Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kab. Kotawaringin Timur, Kab. Seruyan dan Kab. Katingan mencapai Rp.3.312,89M (77,24% dari pagu), naik sebesar Rp.2.627,82M (383,58% yoy). Kenaikan yang sangat besar ini berasal dari realisasi penyaluran DBH, DAU dan Insentif Fiskal yang disalurkan KPPN di daerah mulai TA 2023. Untuk penyaluran Dana Bagi Hasil, penyaluran mencapai Rp.447,55M (38% dari pagu), penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp.1.887,69M (92,77% dari pagu) dan penyaluran Dana Transfer Khusus yang terdiri dari DAK Fisik dan DAK Non Fisik mencapai Rp.583,1M (87,73% dari pagu) naik 73,90% yoy. Untuk Dana Desa, penyaluran telah mencapai Rp375,11M (97,83% dari pagu) naik 7,25% yoy dan Dana Insentif Fiskal telah disalurkan sebesar Rp19,42M (68,03% dari pagu). Penyaluran TKD melalui KPPN memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah dikarenakan TKD masih merupakan sumber terbesar Pendapatan Daerah, yang ditujukan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pusat dan daerah (vertikal) dan ketimpangan fiskal antar-daerah (horizontal), sekaligus mendorong kinerja daerah dalam mewujudkan pemerataan pelayanan publik.

Kinerja APBD

Untuk kinerja APBD pada Pemda Mitra Kerja KPPN Sampit, sesuai data SIKRI realisasi Pendapatan s.d. bulan November 2023 mencapai Rp.3.874,98M yang didominasi oleh Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp.3.144,22M (81,14%). Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp.471,75M dengan pos terbesar berasal dari Pendapatan Pajak Daerah senilai Rp.241,77M dan porsi terbesar (73,44%) disumbang oleh Pemda Kab. Kotawaringin Timur senilai Rp.177,58M. Untuk Belanja APBD, telah terealisasi sebesar Rp.3.503,87M (66,1% dari pagu) dengan porsi terbesar (37,43%) digunakan untuk pembayaran Belanja Pegawai senilai Rp.1.311,46M. Persentase belanja terbesar dicapai oleh Pemda Kab. Katingan (69,07%) sebesar Rp.1.049,88M. Secara agregat, rasio belanja terhadap pendapatan daerah sebesar 90,42% sehingga terdapat surplus Rp.371,10M, menunjukkan kemampuan Pemda untuk membiayai pengeluarannya. Sampai bulan November 2023, terdapat penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.319,23M dan pengeluaran sebesar Rp.41,85M, sehingga terdapat saldo SILPA sebesar Rp.648,48M, dengan penyumbang terbesar berasal dari Pemda Kotawaringin Timur (41,57%) senilai Rp.269,55M.

Current Issue

  1. Pada awal Desember 2023, KPPN Sampit telah melaksanakan kegiatan penyerahan DIPA TA 2024 secara simbolis kepada satker mitra kerja bekerja sama dengan Pemda Kab. Seruyan, Kab. Katingan dan Kab. Kotawaringin Timur. Para Pimpinan Daerah memberikan arahan dan mengajak semua instansi untuk bersinergi dan berkolaborasi meningkatkan pengelolaan dan penyerapan anggaran pada tahun 2024 yang lebih baik, guna mendorong percepatan pembangunan dan perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini juga sebagai bentuk peningkatan koordinasi dan harmonisasi hubungan dengan pemerintah daerah serta branding image penguatan peran KPPN sebagai instansi vertikal DJPb dalam mendukung percepatan pembangunan di daerah.
  2. KPPBC Sampit terus melakukan kegiatan pengawasan peredaran BKC ilegal, kebijakan pembatasan ekspor dan tataniaga hasil tambang dan CPO serta asistensi dan fasilitasi UMKM untuk mendukung ekspor
  3. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menginisiasi program keringanan utang yang diberikan kepada debitur kecil dengan kriteria debitur dengan sisa kewajiban sampai dengan Rp2.000.000.000,- (Dua Miliar Rupiah). Hingga bulan November 2023, Program Keringanan Utang Tahun 2023 telah membantu kurang lebih 2.375 debitur kecil. Permohonan keringanan utang tahun 2023 masih dapat diajukan oleh debitur paling lambat tanggal 15 Desember 2023, dengan tambahan keringanan utang sebesar 20%. Selain itu, untuk mendukung program pemerintah memajukan UMKM di Indonesia, KPKNL Pangkalan Bun menyusun rencana pelaksanaan Lelang UMKM yaitu sebanyak 1 kali setiap bulan dengan melibatkan pelaku usaha UMKM di seluruh wilayah kerja KPKNL Pangkalan Bun yang meliputi Kab. Kotawaringin Barat, Kab, Kotawaringin Timur, Kab. Lamandau, Kab. Sukamara, dan Kab, Seruyan.
  4. Kepercayaan publik dan integritas adalah pondasi bernegara yang tidak boleh tergerus, tidak boleh dikhianati. Kementerian Keuangan terus mengambil langkah tegas dan bekerja sama dengan seluruh pihak untuk menegakkan dan menjaga integritas di lingkungan Kementerian Keuangan. Kemenkeu Satu terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.

0 komentar

Belum ada komentar

Tuliskan pesan/tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *