Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Author: pskp

Pemkab Kotim Gelar Sosialisasi Perbup dan Bimtek RPK-JMD, Dorong ASN Lebih Profesional dan Kompetitif

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2026 serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi Jangka Menengah Daerah (RPK-JMD), Bertempat di Aula Balai diklat BKPSDM Kotim, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kotim.

Bupati Kotawaringin Timur, H. Halikinnor, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pj. Sekda Kotim Umar kaderi,SH.,M.Sc  menegaskan bahwa Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2026 disusun sebagai upaya mendorong peningkatan disiplin, kinerja, dan profesionalisme ASN. Regulasi ini mengatur mekanisme pemberian penghargaan bagi ASN berprestasi sekaligus penegakan sanksi secara objektif dan terukur bagi pelanggaran disiplin.

“Melalui penerapan peraturan ini, diharapkan terbentuk budaya kerja yang kompetitif, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja, sehingga ASN mampu memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah,” ujar Bupati.

Selain sosialisasi regulasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Bimtek penyusunan RPK-JMD yang merupakan bagian dari program prioritas nasional dalam penyusunan profil kebutuhan pengembangan kompetensi ASN periode 2025–2029.

Bupati menjelaskan, setiap perangkat daerah dituntut untuk menyusun kebutuhan pengembangan kompetensi secara sistematis, berbasis Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK), serta selaras dengan kebutuhan organisasi dan arah pembangunan daerah.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya aparatur. Oleh karena itu, penguatan sistem penghargaan dan disiplin serta perencanaan pengembangan kompetensi menjadi dua pilar penting dalam mewujudkan ASN yang unggul dan berdaya saing.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan serius, aktif berdiskusi, serta mampu mengimplementasikan hasilnya di unit kerja masing-masing.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas dan kapabilitas ASN di Kotawaringin Timur, sejalan dengan semangat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean governance).

Dengan mengusung nilai kebersamaan melalui filosofi “Huma Betang” dan semangat “Habarang Hurung”, Pemkab Kotim optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Inovasi Desa Siaga Stunting dan Si Laras Jadi Strategi Kotim Tekan Angka Stunting

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat upaya percepatan penurunan stunting melalui berbagai inovasi dalam Penilaian Kinerja Stunting Tahun 2026, Senin (27/4).

Pj. Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi, menyampaikan bahwa strategi yang dijalankan difokuskan pada intervensi nyata di tingkat desa melalui tiga pilar utama, yakni Desa Siaga Stunting, aplikasi Si Laras, dan Gerakan Orang Tua Asuh.

Program Desa Siaga Stunting mendorong kemandirian masyarakat melalui edukasi, penyuluhan, serta pemberian makanan tambahan (PMT) yang dikelola langsung oleh PKK, termasuk dapur gizi berbasis dana CSR. Salah satu implementasi terlihat di Desa Hanipan, yang berhasil menjaga angka stunting tetap terkendali melalui pemantauan rutin.

Sementara itu, aplikasi Si Laras menjadi instrumen digital untuk memantau perkembangan intervensi secara real-time, sehingga memudahkan pemerintah dalam mengambil langkah cepat dan tepat berbasis data.

Adapun Gerakan Orang Tua Asuh memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendampingi anak berisiko stunting, dengan optimalisasi pemanfaatan CSR secara lebih tepat sasaran.

Umar Kaderi menegaskan, sinergi lintas sektor, termasuk OPD, TPPS, dan PKK, menjadi kunci utama dalam menekan angka stunting di Kotim. Melalui berbagai inovasi ini, Pemkab Kotim optimistis dapat mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan unggul.

Bupati Kotim Tekankan Pelestarian Budaya dalam Ritual Bayar Hajat di Telaga Antang

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan pentingnya menjaga dan melestarikan tradisi leluhur dalam sambutannya pada kegiatan ritual Bayar Hajat di wilayah Kecamatan Telaga Antang.

Dalam sambutannya, Bupati mengawali dengan ungkapan filosofi daerah, “Malupit Hajat Bagantung Langit Batuyang Hawun”, yang menggambarkan situasi penuh ketidakpastian serta harapan yang menggantung. Ia mengajak masyarakat untuk senantiasa bersyukur atas kondisi daerah yang tetap kondusif di tengah berbagai tantangan.

Bupati juga menyampaikan gambaran umum Kabupaten Kotawaringin Timur dengan luas wilayah sekitar 16.796 km² dan jumlah penduduk lebih dari 454 ribu jiwa (per Desember 2024), yang terdiri dari beragam suku dan budaya. Keberagaman tersebut dinilai sebagai kekuatan yang harus dijaga bersama.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa kehadirannya tidak hanya untuk mengikuti ritual adat, tetapi juga sebagai bagian dari kunjungan kerja pemerintah daerah ke Telaga Antang. ia menyinggung pentingnya pembangunan, termasuk peresmian SMA  di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa ritual Bayar Hajat merupakan warisan budaya suku Dayak yang memiliki nilai spiritual tinggi. Tradisi ini tidak hanya sebagai bentuk ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, tetapi juga sebagai sarana menjaga keharmonisan antara manusia, alam, dan leluhur.

“Ritual ini harus terus dilestarikan oleh generasi muda. Selain menjaga identitas budaya, juga menjadi daya tarik dalam memperkenalkan kekayaan budaya Kalimantan Tengah kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam era modernisasi yang semakin pesat, pelestarian budaya menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah, tokoh adat, maupun masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap nilai-nilai yang terkandung dalam ritual Bayar Hajat dapat terus dijaga, sekaligus menjadi penguat spiritual dan sosial bagi masyarakat dalam menjalani kehidupan yang lebih baik.

Bupati Kotim Resmikan Peletakan Batu Pertama SD Alam Bumi Khatulistiwa, Perkuat Investasi SDM Berbasis Pendidikan Alam

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) meresmikan peletakan batu pertama pembangunan SD Alam Bumi Khatulistiwa di Jalan Jenderal Sudirman Km 8 , Jumat (24/04/2026), sebagai tonggak hadirnya sekolah alam pertama di wilayah tersebut. Pembangunan ini dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak usia dini.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada infrastruktur fisik, tetapi sangat ditentukan oleh kualitas manusianya. Karena itu, investasi di sektor pendidikan, khususnya yang inovatif dan adaptif terhadap perkembangan zaman, menjadi prioritas penting.

Menurutnya, konsep sekolah alam yang diusung SD Alam Bumi Khatulistiwa menghadirkan pendekatan pembelajaran yang lebih kontekstual, dengan menekankan keseimbangan antara kecerdasan intelektual, pembentukan karakter, serta kepedulian terhadap lingkungan.

“Sekolah ini memiliki visi menjadi pusat pendidikan alam terdepan yang melahirkan pembelajar sepanjang hayat. Kita ingin generasi muda Kotim tidak hanya cerdas secara akademik dan memiliki kemampuan global seperti bahasa Inggris, tetapi juga berkarakter kuat dan berjiwa patriotik,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya nilai “Habaring Hurung” atau gotong royong sebagai fondasi dalam pengembangan pendidikan. Ia menilai, keberhasilan sekolah ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada sinergi antara yayasan, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat.

Peletakan batu pertama ini, lanjutnya, bukan sekadar awal pembangunan fisik, melainkan simbol komitmen bersama dalam membangun generasi masa depan yang unggul, berbudaya, dan berwawasan lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur turut menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Pelita Bumi Khatulistiwa sebagai penggagas pembangunan sekolah tersebut. Diharapkan, kehadiran SD Alam Bumi Khatulistiwa dapat menjadi alternatif pendidikan unggulan di daerah, sekaligus melahirkan generasi yang mencintai ilmu pengetahuan, menjaga kelestarian alam, dan mampu berkontribusi di tingkat nasional maupun global.

Perkuat Tata Kelola Desa, Bupati Halikinnor Kukuhkan APDESI dan Tekankan Akuntabilitas Keuangan

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat peran strategis pemerintah desa sebagai ujung tombak pelayanan publik dan pembangunan. Hal tersebut ditegaskan Bupati Kotim, Halikinnor, saat menghadiri kegiatan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa serta Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kotim, Selasa (22/04/2026) di Gedung Serbaguna Sampit.

Dalam sambutannya, Bupati menilai pengukuhan pengurus APDESI menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa. Ia menekankan bahwa APDESI tidak hanya berfungsi sebagai organisasi profesi, tetapi juga sebagai wadah komunikasi dan solusi atas berbagai persoalan di tingkat desa.

“Pengurus yang baru dikukuhkan harus mampu bekerja nyata, menjadi penggerak perubahan, serta memperkuat kualitas pelayanan publik di desa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menyoroti pentingnya tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel, seiring meningkatnya alokasi anggaran desa setiap tahun. Untuk itu, kegiatan pembinaan yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur menjadi langkah strategis dalam mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

Menurutnya, penguatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas administrasi, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan hukum bagi kepala desa dalam menjalankan tugasnya.

Dalam arahannya, Bupati menyampaikan tiga penekanan utama kepada para kepala desa. Pertama, memastikan pengelolaan keuangan desa dilaksanakan sesuai regulasi dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan disiplin anggaran. Kedua, mencegah terjadinya maladministrasi yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum akibat kelalaian atau ketidaktahuan. Ketiga, mengarahkan penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Dana desa harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama untuk penanganan stunting, penguatan ketahanan pangan, serta pengembangan ekonomi desa melalui BUMDes,” ujarnya.

Melalui pengukuhan APDESI dan penguatan pembinaan keuangan desa ini, Pemkab Kotim berharap tercipta pemerintahan desa yang semakin profesional, transparan, dan berintegritas, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat hingga ke tingkat desa.

Upaya Tekan Stunting: Pemkab Kotim Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal dan Edukasi 1.000 Hari Pertama Kehidupan

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terus memperkuat komitmennya dalam mencetak generasi emas melalui percepatan penurunan angka stunting. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Penggerakan Masyarakat Gerakan Cegah Stunting Tingkat Kabupaten Tahun 2026 yang digelar di Puskesmas Baamang I, Kecamatan Baamang, Rabu (22/04).

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua TP-PKK Kab. Kotim, Hj. Hairiah Halikinnor, jajaran Kepala Dinas terkait, Camat Baamang, Kepala Puskesmas, serta para kader Posyandu wilayah kerja Puskesmas Baamang 1 dan Baamang 2.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Umar Kaderi, S.H., M.Sc., menekankan bahwa kunci utama penanganan stunting terletak pada pemenuhan gizi seimbang sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun.

“Upaya pencegahan stunting harus dimulai sejak periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun,” ujarnya saat membuka acara tersebut secara resmi.

Menurutnya, stunting bukan sekadar masalah pertumbuhan fisik, melainkan ancaman serius terhadap perkembangan kognitif dan daya saing daerah di masa depan. Oleh karena itu, keterlibatan aktif keluarga dan lintas sektor menjadi faktor penentu keberhasilan program ini.

“Peran keluarga merupakan kunci utama dalam pencegahan stunting. Keluarga adalah lingkungan pertama dan utama bagi anak. Namun demikian, keluarga tidak dapat berjalan sendiri, dibutuhkan dukungan penuh dari seluruh OPD dan lintas sektor,” tambahnya.

Salah satu poin penting yang diangkat dalam kegiatan ini adalah optimalisasi potensi sumber daya pangan lokal. Masyarakat diajak untuk tidak bergantung pada produk olahan pabrikan, melainkan memanfaatkan bahan pangan lokal yang lebih sehat, terjangkau, dan bernilai gizi tinggi.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta yang terdiri dari kader Posyandu dan keluarga sasaran juga mendapatkan demonstrasi langsung pemberian makanan tambahan (PMT) berbasis pangan lokal dari tenaga ahli gizi.

“Pemanfaatan pangan lokal yang sehat, terjangkau, dan bernilai gizi tinggi dapat menjadi solusi nyata dalam pencegahan stunting. Mari kita jadikan Posyandu sebagai pusat gerakan cegah stunting, dan keluarga sebagai garda terdepan,” tegas Umar.

Melalui gerakan ini, Pemkab Kotim berharap dapat memberikan motivasi lebih bagi para kader di lapangan untuk memastikan setiap anak di Kabupaten Kotawaringin Timur mendapatkan asupan gizi yang optimal demi mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan bebas stunting.

Pembukaan Pelatihan Paralegal, Pemkab Kotim Perkuat Akses Keadilan hingga Tingkat Desa

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat akses layanan hukum bagi masyarakat melalui pembukaan Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Kotim, yang digelar pada Selasa, 21 April 2026, di Gedung Serba Guna Sampit.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kotim, Halikinnor, dan diikuti oleh perwakilan desa dan kelurahan dari berbagai wilayah di Kotim. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum, khususnya bagi para paralegal yang akan bertugas memberikan pendampingan dan edukasi hukum di tingkat akar rumput.

Dalam sambutannya, Bupati Halikinnor menegaskan bahwa keberadaan paralegal memiliki peran strategis dalam menjembatani masyarakat dengan akses keadilan, terutama bagi kelompok yang memiliki keterbatasan dalam memahami maupun mengakses layanan hukum formal.

“Pelatihan ini penting agar para paralegal memiliki pemahaman yang baik terkait dasar-dasar hukum, prosedur pendampingan, serta etika dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa paralegal diharapkan tidak hanya berperan dalam pendampingan kasus, tetapi juga mampu menjadi agen edukasi hukum di lingkungan masing-masing. Dengan pendekatan yang sederhana dan komunikatif, paralegal diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara bertahap.

Lebih lanjut, Bupati mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, serta organisasi bantuan hukum guna memastikan layanan bantuan hukum berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Sinergi lintas sektor menjadi kunci agar layanan bantuan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Melalui pelatihan ini, Pemkab Kotim berharap terbentuk paralegal yang kompeten, responsif, dan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan hukum di desa dan kelurahan. Program ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan keadilan yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Rapat Koordinasi Pemberangkatan Calon Haji Kotim 2026, Pemkab Matangkan Kesiapan Lintas Sektor

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar rapat koordinasi pemberangkatan calon haji musim haji 1447 H/2026 M pada Senin (20/04/2026), bertempat di Ruang Rapat Gedung B Sekretariat Daerah (Setda) Kotim.

Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Kotim, Drs. Waren, M.Si, didampingi Asisten III Setda Kotim, serta dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan Kementerian Haji dan Umrah Kotim, Polres Kotim, pihak bandara, dan maskapai NAM Air.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek teknis dan administratif guna memastikan kelancaran proses pemberangkatan jamaah calon haji, mulai dari kesiapan transportasi, pengamanan, pelayanan kesehatan, hingga koordinasi jadwal penerbangan.

Asisten I menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung kelancaran dan kenyamanan jamaah selama proses keberangkatan. Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak dapat menjalankan tugas sesuai peran masing-masing secara optimal dan responsif terhadap potensi kendala di lapangan.

“Kesiapan yang matang dan koordinasi yang solid menjadi kunci utama agar proses pemberangkatan berjalan tertib, aman, dan lancar,” ujarnya.

Selain itu, rapat juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi serta memastikan seluruh tahapan pemberangkatan calon haji dari Kabupaten Kotawaringin Timur dapat terlaksana sesuai prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan.

Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh rangkaian proses pemberangkatan calon haji tahun 2026 dapat berjalan dengan baik, sehingga para jamaah dapat berangkat menunaikan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk.

Siswi SMKN 1 Sampit Raih Juara I Duta Baca Kalteng, Bunda Literasi Dorong Semangat Literasi Pelajar Kotim

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pelajar Kabupaten Kotawaringin Timur. Seorang siswi SMK Negeri 1 Sampit berhasil meraih Juara I dalam ajang Duta Baca tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025, mengungguli perwakilan dari 11 kabupaten/kota.

Bunda Literasi Kotim, Khairiah Halikinnor, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menilai prestasi ini sebagai momentum penting untuk mendorong peningkatan minat literasi di kalangan pelajar.

“Saya selaku Bunda Literasi Kabupaten Kotawaringin Timur mengucapkan terima kasih kepada adik siswi dari SMKN 1 yang telah mewakili Kotim di tingkat provinsi dan alhamdulillah meraih juara 1,” ujarnya, Senin (20/04/2026).

Ia menambahkan, meskipun ajang tersebut tidak berlanjut ke tingkat nasional, semangat literasi tidak boleh berhenti. Ke depan, diharapkan semakin banyak pelajar yang berpartisipasi dalam berbagai kompetisi literasi lainnya.

Menurutnya, literasi tidak hanya terbatas pada kemampuan membaca, tetapi juga mencakup keterampilan menulis, berpikir kritis, hingga pengelolaan perpustakaan. Untuk itu, pihaknya terus mendorong sosialisasi ke sekolah-sekolah guna meningkatkan partisipasi siswa.

“Kegiatan lomba seperti ini juga dapat menjadi nilai tambah bagi siswa, khususnya dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” jelasnya.

Sementara itu, peraih Juara I, Meliana Agustin, mengungkapkan bahwa pencapaiannya diraih melalui proses panjang dan seleksi berjenjang, mulai dari tingkat sekolah hingga provinsi.

“Awalnya ada 10 peserta, lalu diseleksi menjadi 6 orang, kemudian 3 orang, dan alhamdulillah saya terpilih mewakili sekolah,” ungkap siswi kelas XII jurusan Manajemen Perkantoran di SMK Negeri 1 Sampit tersebut.

Dalam kompetisi itu, Meliana mengusung inovasi literasi bertajuk “Mahaga” yang berarti “menjaga” dalam bahasa Dayak. Program ini menggabungkan pendekatan digital dan konvensional melalui platform daring serta kotak surat fisik di lingkungan sekolah.

“Inovasi saya Mahaga, yaitu mari bersama wujudkan hebatnya aksi Gemilang aksara melalui mailbox dan literapoint,” jelasnya.

Melalui platform daring, siswa dapat mengirimkan berbagai karya tulis seperti puisi, cerpen, hingga esai. Sementara itu, kotak surat fisik memungkinkan siswa mengirimkan tulisan secara langsung, mengadopsi konsep sederhana seperti layanan pos.

Karya-karya yang terkumpul kemudian dipublikasikan secara rutin di majalah dinding (mading) sekolah setiap pekan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi siswa lain.

“Biasanya setiap hari Jumat saya tempelkan hasil karya mereka di mading sekolah,” tambahnya.

Inovasi tersebut dinilai mampu membangun budaya literasi yang lebih inklusif dan kreatif di lingkungan sekolah, serta menjadi salah satu faktor yang mengantarkan Meliana meraih prestasi di tingkat provinsi.

Keberhasilan ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga memicu lahirnya lebih banyak generasi muda yang aktif, kreatif, dan berdaya saing melalui budaya literasi yang kuat.

Halalbihalal KORPRI Kotim Jadi Momentum Penguatan Integritas ASN dan Kualitas Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menegaskan pentingnya menjadikan momentum Halalbihalal sebagai sarana strategis untuk memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut disampaikan Bupati Kotawaringin Timur H. Halikinnor melalui sambutan tertulis yang dibacakan dalam kegiatan Halalbihalal KORPRI Kabupaten Kotim, Senin (20/04/2026). Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa pasca-Idulfitri merupakan waktu yang tepat untuk melakukan refleksi sekaligus mempererat kebersamaan antarpegawai.

“Halalbihalal bukan sekadar tradisi seremonial, tetapi menjadi ruang untuk saling memaafkan, memperbaiki hubungan kerja, serta memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas pemerintahan,” demikian isi sambutan tersebut.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa tantangan pelayanan publik ke depan semakin kompleks, sehingga ASN dituntut tidak hanya menjaga kekompakan, tetapi juga meningkatkan profesionalisme. Hal ini diwujudkan melalui pola kerja yang mengedepankan prinsip bekerja keras, cerdas, dan ikhlas dengan berlandaskan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK.

Nilai tersebut meliputi berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, yang dinilai sebagai fondasi utama dalam membangun birokrasi yang responsif, transparan, dan berintegritas.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga memberikan apresiasi terhadap peran KORPRI sebagai wadah strategis dalam pembinaan ASN. Tidak hanya berfungsi sebagai organisasi profesi, KORPRI juga dinilai berperan dalam pengembangan kapasitas pegawai, termasuk melalui kegiatan kerohanian, olahraga, hingga penguatan unit usaha guna mendukung kesejahteraan anggota.

“Peran KORPRI harus terus diperkuat sebagai mitra pemerintah dalam menciptakan ASN yang profesional sekaligus memiliki kepedulian sosial yang tinggi,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Kotawaringin Timur, Achmad Robita, dalam tausiyahnya mengingatkan bahwa profesi ASN bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan amanah yang memiliki dimensi moral dan spiritual.

Ia menegaskan bahwa setiap ASN telah melalui proses seleksi yang tidak hanya bersifat administratif dan kompetensi, tetapi juga merupakan bagian dari ketetapan Tuhan. Oleh karena itu, tugas yang diemban harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kesabaran, dan keikhlasan.

“Pelayanan kepada masyarakat harus dilandasi nilai kebenaran dan kejujuran, sehingga apa yang dilakukan tidak hanya bernilai kinerja, tetapi juga bernilai ibadah,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh ASN untuk menjadikan tugas pelayanan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, yang pada akhirnya menjadi amal kebaikan dan investasi pahala di masa depan.

Melalui kegiatan Halalbihalal ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur semakin memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, humanis, dan berintegritas.

Kasus Kekerasan Perempuan Online Meningkat, Pemerintah Perketat Pengawasan Platform Digital

Kasus kekerasan terhadap perempuan di ruang digital terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, dengan rata-rata sekitar 2.000 laporan setiap tahun. Bentuk yang paling dominan adalah kekerasan seksual online, yang dalam kajian terbaru mencapai lebih dari 1.600 kasus.

Situasi ini mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap platform digital, sekaligus memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan pengguna.

Dalam audiensi dengan Komnas Perempuan, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan bahwa ruang digital tidak boleh menjadi tempat yang membiarkan kekerasan berlangsung tanpa respons.

“Ketika kejahatan itu terjadi di platform, itu rumah mereka. Artinya yang melakukan penanganan di dalam adalah mereka. Kami tidak bisa masuk kecuali dengan kewenangan tertentu,” ujarnya di Jakarta Selatan, Rabu (15/04/2026).

Ia menambahkan pemerintah memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi jika konten atau aktivitas di platform dinilai membahayakan publik.

“Kalau memang membahayakan sekali, kami bisa kenakan sanksi sampai pada penutupan. Mereka harus bertanggung jawab karena itu ranah mereka,” tegasnya.

Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menyatakan tingginya laporan kasus kekerasan seksual online belum mencerminkan kondisi sebenarnya karena masih banyak kasus yang tidak dilaporkan.

“Keterbatasan infrastruktur dan layanan penanganan di sejumlah wilayah, khususnya daerah kepulauan dan 3T, turut menghambat korban dalam mengakses bantuan, termasuk untuk pelaporan dan pendampingan hukum maupun psikologis,” jelasnya.

Komnas Perempuan menyambut baik kolaborasi dengan Kementerian Komdigi untuk memperkuat langkah penanganan konten berbahaya melalui mekanisme pemutusan akses (take down), termasuk untuk konten kekerasan seksual dan eksploitasi.

“Kondisi ini membutuhkan langkah bersama, termasuk peningkatan tanggung jawab platform digital dalam menjaga ruang aman bagi pengguna, khususnya perempuan dan kelompok rentan,” ungkapnya.

Kolaborasi juga diarahkan untuk penguatan literasi digital, kampanye publik, serta penyusunan kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

TikTok Tutup 780 Ribu Akun Anak, Pemerintah Desak Platform Lain

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan upaya pelindungan anak di ruang digital mulai menunjukkan hasil nyata.

Hingga 10 April 2026, platform TikTok telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun milik pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

“Kami mencatat TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan bahwa per tanggal 10 April 2026, telah menonaktifkan 780 ribu akun anak di bawah 16 tahun untuk Indonesia,” ungkap Meutya dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2026).

Meutya menyampaikan apresiasi kepada platform TikTok yang telah memutuskan bergabung dalam gerakan bersama untuk melindungi anak-anak, khususnya di Indonesia.

“TikTok telah menyerahkan surat komitmen kepatuhan kepada Pemerintah Republik Indonesia, mempublikasikan batas usia minimum 16 tahun melalui Help Center, serta berkomitmen melakukan pembaruan berkala atas implementasinya,” jelasnya.

Meutya menegaskan hal itu menjadi langkah awal yang sangat positif dan menjadi kemenangan bagi publik, khususnya orang tua dan anak-anak di Indonesia.

“Kita harapkan juga muncul dari platform lainnya untuk segera menyampaikan jumlah akun yang sudah dilakukan penanganan atau takedown,” ujarnya.

Sementara itu, terkait platform Roblox, Kemkomdigi mencatat adanya perkembangan di tingkat global.

Roblox dilaporkan telah melakukan penyesuaian pengaturan (adjustment setting) dan menghadirkan fitur baru secara global dari kantor pusatnya di Amerika Serikat, sebagai bagian dari upaya pelindungan anak.

Namun demikian, pemerintah menilai langkah tersebut belum sepenuhnya memenuhi ketentuan PP TUNAS di Indonesia.

“Masih ada loophole (celah) yang membolehkan komunikasi atau chat dengan orang tak dikenal,” jelasnya.

Kemkomdigi menegaskan hingga saat ini Roblox belum dapat dikategorikan sebagai platform yang patuh terhadap PP TUNAS.

“Dengan berat hati meskipun sudah melakukan adjustment yang cukup banyak, kami belum dapat menerima proposal dari Roblox untuk menyatakan bahwa platform Roblox telah mematuhi PP TUNAS,” tandasnya.

Meutya menegaskan bahwa kepatuhan terhadap PP TUNAS bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap penyelenggara sistem elektronik.

Kemkomdigi akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala, serta akan mengambil langkah tegas terhadap platform yang belum memenuhi ketentuan yang berlaku.

Pemkab Kotim Canangkan Program Desa CANTIK 2026, Perkuat Akurasi Data dari Tingkat Desa

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) terus memperkuat tata kelola data pembangunan dengan mencanangkan Program Desa Cinta Statistik (Desa CANTIK) Tahun 2026. Kegiatan sosialisasi dan pencanangan program tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Mentawa Baru/Ketapang, Selasa (14/4), sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas pengelolaan data hingga ke tingkat desa.

Program Desa CANTIK merupakan inisiatif dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola, memanfaatkan, serta menyajikan data statistik yang akurat dan terstandar. Melalui program ini, desa diharapkan mampu menjadi produsen data yang berkualitas guna mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotawaringin Timur, Cok Orda Putra Legawa, S.Si., M.Sc., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPS atas pelaksanaan program Desa CANTIK di wilayah Kotawaringin Timur. Menurutnya, penguatan literasi statistik di tingkat desa menjadi kebutuhan penting di tengah perkembangan transformasi digital dan meningkatnya kebutuhan akan data yang valid.

“Di era transformasi digital saat ini, data menjadi elemen vital dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan. Sebagai ujung tombak pembangunan, desa perlu memiliki kemampuan dalam menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu agar setiap program pembangunan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran,” ujarnya di hadapan para kepala desa, perangkat kecamatan, serta unsur Forkopimcam yang hadir.

Ia juga menegaskan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotawaringin Timur, sebagai Walidata Daerah, memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan penyelenggaraan statistik sektoral di daerah. Program Desa CANTIK dinilai sejalan dengan implementasi kebijakan Satu Data Indonesia, yang menekankan pentingnya integrasi dan sinkronisasi data antarinstansi, mulai dari tingkat desa hingga pemerintah pusat.

Melalui kegiatan sosialisasi dan pencanangan ini, desa yang menjadi lokus program diharapkan dapat menjadi percontohan dalam penerapan tata kelola statistik yang baik. Selain meningkatkan kualitas data desa, program ini juga diharapkan mampu mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih efektif, efisien, dan berbasis bukti (evidence-based policy).

Sinergi antara BPS, pemerintah daerah, perangkat kecamatan, dan pemerintah desa menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan kualitas data pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur semakin meningkat dan mampu menjadi dasar yang kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan kebijakan WFH yang mulai diterapkan sejak 1 April 2026 merupakan bagian dari transformasi budaya kerja pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan pemanfaatan teknologi digital. Foto: Amiri Yandi/InfoPublik

Menkomdigi: WFH Tidak Boleh Ganggu Layanan Publik

Jakarta, 6 April 2026 – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan penerapan Work From Home (WFH) setiap Jumat tidak boleh mengurangi kualitas dan kecepatan layanan publik kepada masyarakat.

Kebijakan WFH yang mulai diterapkan sejak 1 April 2026 merupakan bagian dari transformasi budaya kerja pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan pemanfaatan teknologi digital.

“WFH ini bukan hari libur tambahan. Tidak boleh mengurangi efektivitas, tidak boleh mengurangi produktivitas, dan juga tidak boleh mengganggu kecepatan pelayanan dari kementerian,” tegasnya dalam Apel Pagi di Lapangan Anantakupa, Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).

Meutya menekankan bahwa perubahan pola kerja harus dijawab dengan kinerja yang tetap terukur.

Menurutnya, kebijakan ini dirancang untuk menekan mobilitas dan meningkatkan efisiensi operasional, termasuk pembatasan perjalanan dinas dan penggunaan kendaraan operasional, serta pengalihan anggaran ke program prioritas nasional.

Sebagai kementerian yang memimpin transformasi digital nasional, Kemkomdigi diminta menjadi contoh dalam menjalankan pola kerja fleksibel berbasis teknologi.

“Kita justru harus menjadi contoh utama bahwa bekerja di luar kantor secara daring tetap dapat memberikan hasil yang maksimal dan juga terukur,” ujar Meutya Hafid.

Meutya juga mengingatkan bahwa tantangan global menuntut seluruh jajaran tetap disiplin dan fokus dalam bekerja.

Ia meminta seluruh pegawai menjaga ritme kerja dan meningkatkan kolaborasi.

“Kita harus tetap fokus, tetap tenang, tetap produktif, dan saling bahu-membahu. Yang dihadapi dunia saat ini bukan hal yang mudah,” katanya.

Meutya menekankan pentingnya kepemimpinan yang solid dan komunikasi internal yang selaras agar kebijakan dapat berjalan efektif di seluruh lini organisasi.

“Tidak boleh ada beda semangat di atas dengan semangat di bawah. Kalau ini terjadi, kita akan kesulitan,” tegasnya.