Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Pembukaan Pelatihan Paralegal, Pemkab Kotim Perkuat Akses Keadilan hingga Tingkat Desa

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat akses layanan hukum bagi masyarakat melalui pembukaan Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Kotim, yang digelar pada Selasa, 21 April 2026, di Gedung Serba Guna Sampit.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kotim, Halikinnor, dan diikuti oleh perwakilan desa dan kelurahan dari berbagai wilayah di Kotim. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum, khususnya bagi para paralegal yang akan bertugas memberikan pendampingan dan edukasi hukum di tingkat akar rumput.

Dalam sambutannya, Bupati Halikinnor menegaskan bahwa keberadaan paralegal memiliki peran strategis dalam menjembatani masyarakat dengan akses keadilan, terutama bagi kelompok yang memiliki keterbatasan dalam memahami maupun mengakses layanan hukum formal.

“Pelatihan ini penting agar para paralegal memiliki pemahaman yang baik terkait dasar-dasar hukum, prosedur pendampingan, serta etika dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa paralegal diharapkan tidak hanya berperan dalam pendampingan kasus, tetapi juga mampu menjadi agen edukasi hukum di lingkungan masing-masing. Dengan pendekatan yang sederhana dan komunikatif, paralegal diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara bertahap.

Lebih lanjut, Bupati mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, serta organisasi bantuan hukum guna memastikan layanan bantuan hukum berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Sinergi lintas sektor menjadi kunci agar layanan bantuan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Melalui pelatihan ini, Pemkab Kotim berharap terbentuk paralegal yang kompeten, responsif, dan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan hukum di desa dan kelurahan. Program ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan keadilan yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

0 komentar

Belum ada komentar

Tuliskan pesan/tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *