Perkuat Tata Kelola Desa, Bupati Halikinnor Kukuhkan APDESI dan Tekankan Akuntabilitas Keuangan
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat peran strategis pemerintah desa sebagai ujung tombak pelayanan publik dan pembangunan. Hal tersebut ditegaskan Bupati Kotim, Halikinnor, saat menghadiri kegiatan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa serta Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kotim, Selasa (22/04/2026) di Gedung Serbaguna Sampit.

Dalam sambutannya, Bupati menilai pengukuhan pengurus APDESI menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa. Ia menekankan bahwa APDESI tidak hanya berfungsi sebagai organisasi profesi, tetapi juga sebagai wadah komunikasi dan solusi atas berbagai persoalan di tingkat desa.
“Pengurus yang baru dikukuhkan harus mampu bekerja nyata, menjadi penggerak perubahan, serta memperkuat kualitas pelayanan publik di desa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menyoroti pentingnya tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel, seiring meningkatnya alokasi anggaran desa setiap tahun. Untuk itu, kegiatan pembinaan yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur menjadi langkah strategis dalam mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
Menurutnya, penguatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas administrasi, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan hukum bagi kepala desa dalam menjalankan tugasnya.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan tiga penekanan utama kepada para kepala desa. Pertama, memastikan pengelolaan keuangan desa dilaksanakan sesuai regulasi dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan disiplin anggaran. Kedua, mencegah terjadinya maladministrasi yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum akibat kelalaian atau ketidaktahuan. Ketiga, mengarahkan penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Dana desa harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama untuk penanganan stunting, penguatan ketahanan pangan, serta pengembangan ekonomi desa melalui BUMDes,” ujarnya.
Melalui pengukuhan APDESI dan penguatan pembinaan keuangan desa ini, Pemkab Kotim berharap tercipta pemerintahan desa yang semakin profesional, transparan, dan berintegritas, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat hingga ke tingkat desa.
0 komentar