Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Author: pskp

DLH Kotim Turun Tangan Bersihkan Sampah Menggunung di Kawasan PPM Sampit

Tumpukan sampah yang sempat menggunung dan dikeluhkan pedagang serta pengunjung di sekitar Pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM), Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya ditangani. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim mengerahkan personel untuk melakukan pembersihan secara gotong royong di kawasan tersebut.

Kepala DLH Kotim, Marjuki, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons cepat atas kondisi lingkungan pasar yang dinilai telah mengganggu kenyamanan aktivitas masyarakat serta berpotensi menimbulkan dampak kesehatan.

“Kami sudah menurunkan personel untuk bergotong royong membersihkan sampah di sekitar PPM. Ini sebagai bentuk respons atas keluhan pedagang dan masyarakat,” ujar Marjuki, Sabtu (7/2/2026).

Menurutnya, dalam beberapa hari terakhir sampah menumpuk di sejumlah titik di sekitar kawasan pasar, sehingga perlu dilakukan penanganan segera agar kondisi lingkungan kembali bersih dan aktivitas ekonomi dapat berjalan normal.

Marjuki menegaskan bahwa pembersihan yang dilakukan DLH bersifat penanganan sementara. Ke depan, ia menekankan pentingnya konsistensi pengelolaan sampah oleh pihak pengelola pasar sebagai penanggung jawab kawasan komersial.

Sebelumnya, kondisi sampah di sekitar PPM Sampit menjadi sorotan setelah banyak pedagang mengeluhkan minimnya penanganan. Tumpukan sampah tersebut dinilai mengganggu aktivitas jual beli serta menciptakan lingkungan pasar yang tidak nyaman.

Kadis DLH Kotim, Marjuki mengawasi proses pembersihan sampah PPM (foto: IST)

 

Lebih lanjut, Marjuki mengingatkan bahwa pengelolaan sampah di kawasan komersial tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab DLH, melainkan merupakan tanggung jawab bersama, khususnya pengelola kawasan. Ia mencontohkan kawasan Perumahan Sawit Raya yang telah mampu mengelola sampah secara mandiri dengan menyediakan depo transfer (DT) dan mengangkut sampah langsung ke tempat pemrosesan akhir (TPA).

“DLH siap bersinergi, tetapi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pengelola kawasan komersial wajib menyediakan fasilitas pengelolaan sampah secara mandiri. Hal ini sudah diatur dalam undang-undang dan petunjuk teknis,” tegasnya.

Melalui pembersihan ini, Marjuki berharap pengelolaan sampah di kawasan Pasar PPM ke depan dapat berjalan lebih tertib, berkelanjutan, dan tidak kembali menimbulkan permasalahan serupa di kemudian hari.

BAZNAS Kotim Syukuri HUT ke-25 dan Buka Rakor UPZ, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyelenggarakan Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Tahun 2026 yang dirangkai dengan pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Pengumpul Zakat (UPZ), bertempat di Aula Anggrek Tewu, Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu (7/2/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum evaluasi dan penguatan komitmen BAZNAS dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang amanah, profesional, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ketua BAZNAS Kotim, Sutimin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perjalanan 25 tahun BAZNAS merupakan bukti peran strategis zakat dalam mendukung kesejahteraan umat dan pembangunan sosial. Dengan mengusung tema nasional “Zakat Menguatkan Indonesia”, BAZNAS terus berkontribusi melalui berbagai program di bidang sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi umat, dakwah, serta penanganan kebencanaan.

Sutimin juga memaparkan capaian kinerja BAZNAS Kotim yang menunjukkan peningkatan, baik dari sisi pengumpulan maupun penyaluran ZIS. Sejumlah program unggulan, antara lain Kotim Cerdas, Kotim Sehat, Kotim Peduli, Kotim Sejahtera, dan Kotim Taqwa, menjadi bentuk nyata pemanfaatan zakat yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan apresiasi atas kontribusi BAZNAS selama 25 tahun dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam sambutan Bupati Kotim yang dibacakan oleh Pj. Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi.

Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa BAZNAS merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam upaya memperluas jangkauan pelayanan sosial kepada masyarakat melalui pengelolaan zakat yang terstruktur dan akuntabel.

Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas pengelolaan zakat secara optimal, BAZNAS memerlukan dukungan berbagai pihak, khususnya melalui keberadaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dibentuk di masjid, mushola, langgar, instansi pemerintah, perusahaan, serta di tingkat desa dan kecamatan.

Pelaksanaan Rapat Koordinasi UPZ pada momentum HUT ke-25 BAZNAS dinilai strategis, terutama dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan. Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat, peningkatan kapasitas UPZ, serta optimalisasi potensi zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Kotawaringin Timur

Kalah Mulai dari PN hingga Kasasi, Tak Patah Arang Pemkab Kotim Menang di Tingkat Peninjauan Kembali

Perjuangan panjang Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) dalam menghadapi gugatan perdata terkait pengelolaan parkir elektronik  akhirnya berbuah manis. Meski sempat kalah di tingkat Pengadilan Negeri (PN) Sampit, Pengadilan Tinggi Palangka Raya, hingga kasasi di Mahkamah Agung, Pemkab Kotim tidak menyerah. Melalui upaya Peninjauan Kembali (PK), Mahkamah Agung Republik Indonesia akhirnya mengabulkan permohonan Pemkab Kotim dan membalikkan seluruh putusan sebelumnya.

Kemenangan tersebut tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1242 PK/Pdt/2025 tanggal 6 November 2025, dalam perkara antara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur melawan CV Graha Tehnik. Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Pemkab Kotim, membatalkan putusan-putusan sebelumnya, serta menolak gugatan CV Graha Tehnik untuk seluruhnya.

salah satu titik parkir di pasar PPM (Foto: IST)

 

Perkara ini bermula dari kerja sama pengelolaan parkir elektronik di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit antara Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur dengan CV Graha Tehnik. Dalam perjalanan kerja sama tersebut, Dinas Perhubungan berdasarkan hasll rapat dengan Bagian Hukum dan Perangkat Daerah terkait menghentikan kerja sama pengelolaan parkir elektronik pada Mei 2023 karena ditemukan berbagai persoalan serius dalam pelaksanaannya.

Atas penghentian kerja sama itu, CV Graha Tehnik menggugat Pemkab Kotim ke Pengadilan Negeri Sampit. Penggugat mendalilkan bahwa tindakan Dinas Perhubungan merupakan perbuatan melawan hukum, serta menuntut pengembalian aset parkir elektronik dan ganti rugi materiil mencapai ratusan juta rupiah serta  immateriil dengan nilai satu miliar rupiah.

Pada tingkat pertama, Pengadilan Negeri Sampit mengabulkan gugatan untuk sebagian, dan putusan tersebut kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya. Bahkan pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung sempat menolak permohonan kasasi Pemkab Kotim, sehingga secara hukum Pemkab Kotim berada pada posisi hampir kalah di seluruh tingkat peradilan.

Namun, Pemkab Kotim kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dengan mendasarkan pada novum atau bukti baru. Bukti baru inilah yang menjadi dasar Mahkamah Agung menilai bahwa penghentian kerja sama oleh Dinas Perhubungan Kotim justru merupakan langkah yang sah dan dibenarkan hukum, serta bertujuan mencegah kerugian daerah yang lebih besar.

Berdasarkan putusan PK tersebut, terdapat sejumlah hasil nyata dan konkret yang diperoleh Pemkab Kotim. Pertama, seluruh gugatan CV Graha Tehnik dinyatakan ditolak, sehingga tidak ada satu pun tuntutan ganti rugi yang harus dibayarkan oleh Pemkab Kotim. Kedua, Mahkamah Agung juga secara tegas membatalkan putusan PN Sampit, Putusan Pengadilan Tinggi Palangka Raya, serta Putusan Kasasi Mahkamah Agung sebelumnya, dan mengadili kembali perkara dengan amar yang sepenuhnya memenangkan Pemkab Kotim. Termohon PK, yakni CV Graha Tehnik, juga dihukum membayar biaya perkara dalam seluruh tingkat peradilan, termasuk biaya pada tingkat Peninjauan Kembali.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur, Raihansyah, S.H., M.A.P., menyambut baik putusan Mahkamah Agung tersebut. Ia menyatakan bahwa sejak awal, penghentian kerja sama parkir elektronik dilakukan semata-mata demi kepentingan daerah dan masyarakat.

Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor juga memberikan apresiasi khusus kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kotim yang dinakhodai Pintar Simbolon, S.H., M.H. Menurut Bupati, kemenangan ini menunjukkan pentingnya peran strategis Bagian Hukum sebagai Kuasa Hukum Pemeritah Daerah dalam melindungi kebijakan pemerintah daerah.

“perkara ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam menjalin kerja sama serta keberanian melakukan evaluasi dan penghentian apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau potensi kerugian daerah. Selama kebijakan diambil dengan itikad baik dan dasar hukum yang kuat, maka negara akan hadir melindungi keputusan tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kotim, Pintar Simbolon, menyampaikan bahwa putusan PK ini merupakan hasil kerja kolektif dan konsistensi dalam menegakkan hukum

“Kami sejak awal yakin bahwa penghentian kerja sama parkir elektronik dilakukan untuk melindungi daerah. Fakta-fakta hukum yang kemudian terungkap membuktikan bahwa langkah tersebut justru mencegah kerugian yang lebih besar. Putusan Mahkamah Agung tersebut menegaskan prinsip penting dalam tata kelola pemerintahan, yakni bahwa tindakan korektif pemerintah daerah yang diambil untuk melindungi kepentingan publik dan keuangan daerah tidak dapat secara simplistis dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum. Konsistensi dalam berpegang pada norma hukum, asas kehati-hatian, serta itikad baik merupakan fondasi utama dalam setiap pengambilan kebijakan.” pungkasnya

 

 

 

 

Cegah Disinformasi, Menkomdigi Tegaskan Humas Pemerintah Harus Cepat dan Tepat

Jakarta, 4 Februari 2026 – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa kecepatan dan ketepatan komunikasi publik kini menjadi faktor penentu dalam mencegah meluasnya disinformasi di ruang digital.
Pemerintah, menurutnya, tidak lagi memiliki ruang untuk terlambat menyampaikan narasi resmi ketika arus informasi bergerak sangat cepat dan masif.

Hal tersebut disampaikan Meutya Hafid dalam Forum Government Public Relations (GPR) Outlook 2026 pada Rabu (4/2/2026) di Jakarta Pusat, yang dihadiri para Kepala Biro Humas Kementerian/Lembaga, BUMN, BUMD, serta perwakilan pemerintah daerah.

“Sekarang kita sudah tidak punya kemewahan untuk memilih antara cepat atau tepat. Keduanya harus berjalan bersamaan. Kalau kita tidak cepat, ruang itu akan diisi oleh disinformasi, dan pada akhirnya informasi yang sampai ke masyarakat justru menjadi tidak tepat,” tegas Meutya.

Menurut Meutya, tantangan komunikasi publik pemerintah semakin berat seiring masifnya kompetisi konten di media sosial.

Ia menekankan bahwa keberhasilan komunikasi publik tidak diukur dari seberapa rapi atau indahnya pesan yang disusun, melainkan dari apa yang benar-benar sampai dan dipahami oleh masyarakat.

“Ukuran keberhasilan humas bukan apa yang kita tulis, tapi apa yang sampai ke publik. Kalau informasi yang akurat tenggelam oleh disinformasi, itu juga salah,” ujarnya.

Meutya juga menegaskan bahwa komunikasi publik bukan lagi sekadar fungsi pendukung, melainkan bagian integral dari kepemimpinan negara.

Reputasi pemerintah dan keberhasilan program nasional, kata dia, sangat ditentukan oleh konsistensi suara negara di ruang publik, yang dijalankan oleh humas di setiap kementerian dan lembaga.

Selain itu, Meutya Hafid juga menyoroti pentingnya sinergi dan jejaring antarlembaga dalam menghadapi disinformasi, termasuk melalui saling berbagi data, saling menguatkan pemberitaan, dan merespons isu secara terkoordinasi lintas sektor.

Ia menilai disinformasi saat ini bekerja secara berjejaring, sehingga tidak bisa dihadapi secara sendiri-sendiri.

“Kalau disinformasi bekerja secara kolektif, maka humas pemerintah juga harus berjejaring. Kolaborasi jauh lebih relevan dibandingkan kompetisi di era digital,” ujarnya.

Lebih lanjut, Meutya menekankan pentingnya penguatan data sebagai fondasi komunikasi publik yang cepat dan akurat.

Konsolidasi data di internal kementerian dan lembaga dinilai menjadi prasyarat agar humas dapat bergerak sigap dalam merespons isu strategis.

“Tanpa bank data yang siap, kecepatan tidak mungkin tercapai. Kita tidak bisa lagi menunggu pengumpulan data saat isu sudah berkembang di ruang publik,” kata Meutya.

Menutup arahannya, Menkomdigi Meutya mengajak seluruh insan humas pemerintah untuk terus menjaga kekompakan, memperkuat koordinasi internal dan lintas lembaga, serta menyampaikan kebijakan pemerintah dengan gaya yang beragam namun tujuan yang sama.

“Mari kita jaga satu narasi untuk membangun negeri, dengan suara yang beragam, gaya yang berbeda, tetapi arah dan tujuannya sama. Peran humas hari ini sangat strategis dan tidak ringan, namun kita hadapi bersama,” pungkasnya.

Kotim Surplus Beras, ASN Diajak Serap Stok Bulog untuk Jaga Ketahanan Pangan

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya menjaga surplus beras daerah agar tetap berdampak positif bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.

Penjabat Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi, menyampaikan bahwa saat ini Kotim berada dalam kondisi surplus beras dengan produksi yang cukup besar. Namun, tantangan yang dihadapi justru berada pada sisi distribusi, sehingga stok beras menumpuk di gudang Bulog.

Sebagai tindak lanjut, Bulog Kotim telah berkoordinasi dengan Pemkab Kotim dan meminta dukungan agar stok beras dapat diserap, khususnya oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Pemkab Kotim telah menyampaikan surat edaran agar ASN dan PPPK di seluruh OPD, kecamatan, dan kelurahan menggunakan beras yang disediakan dikantor cabang Bulog Kotim atau pada tempat-tempat pemasaran mitra bulog.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas pangan daerah sekaligus mencegah penurunan kualitas beras akibat penyimpanan terlalu lama. Selain itu, Bulog juga mengajukan penguatan sarana pascapanen berupa pembangunan pabrik penggilingan padi dan gudang penyimpanan di Desa Lampuyang, yang telah mendapat rekomendasi dari Bupati Kotim.

Pemkab Kotim berharap, penyerapan beras Bulog oleh ASN dapat menjadi solusi konkret dalam menjaga surplus beras, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta mendukung program strategis nasional di bidang pangan.

Diskominfo Kotim Resmi Berganti Nahkoda, Transformasi Digital Dipercepat Lewat Semangat “Pro-KOPI”

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menegaskan keseriusannya dalam mempercepat transformasi digital daerah. Hal ini ditandai dengan serah terima jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim dari Pelaksana Tugas (Plt.) Ady Candra, S.H., M.H. kepada Kepala Diskominfo definitif Cok Orda Putra Legawa, S.Si., M.Sc.

Momentum ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan, melainkan menjadi titik awal penyelarasan arah kebijakan digital daerah dengan visi dan misi RPJMD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025–2029, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inovatif, adaptif, dan berbasis teknologi.

Dalam arahannya, Cok Orda Putra Legawa memperkenalkan tagline “Pro-KOPI” yang merupakan akronim dari Profesional, Kolaboratif, Adaptif, dan Inovatif. Tagline ini disebut sebagai komitmen kerja Diskominfo Kotim untuk menghadirkan layanan publik digital yang lebih progresif, terintegrasi, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Diskominfo ke depan tidak cukup hanya menjadi penyampai informasi. Kita harus bertransformasi menjadi otoritas digital daerah yang aktif meningkatkan literasi digital dan memastikan layanan komunikasi menjangkau seluruh wilayah,” tegasnya.

Cok Orda juga menekankan bahwa transformasi digital bukan agenda satu instansi semata. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci, mulai dari pemerintah, swasta, masyarakat, perguruan tinggi, hingga media massa. Menurutnya, tanpa sinergi yang kuat, upaya digitalisasi berisiko berjalan parsial dan tidak berkelanjutan.

Dalam konteks diseminasi informasi publik, Diskominfo Kotim ditegaskan sebagai corong resmi pemerintah daerah. Peran ini mencakup penyajian informasi yang akurat, valid, dan terkini, sekaligus menjadi garda terdepan dalam menangkal hoaks dan disinformasi yang semakin masif di ruang digital.

Berdasarkan data Diskominfo per 15 April 2024, masih terdapat lima desa di Kabupaten Kotawaringin Timur yang belum terjangkau layanan telekomunikasi atau mengalami blank spot. Kondisi ini menjadi salah satu fokus utama yang akan ditangani secara bertahap melalui penguatan infrastruktur telekomunikasi.

Sebagai langkah konkret, Diskominfo Kotim menetapkan dua Indikator Kinerja Utama (IKU), yakni:

  1. Peningkatan kualitas dan pemerataan infrastruktur telekomunikasi di seluruh wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
  2. Peningkatan nilai kualitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang saat ini telah masuk dalam Indeks Masyarakat Digital Indonesia.

Selain itu, fokus kerja Diskominfo juga mencakup pengelolaan statistik sektoral, persandian, serta keamanan informasi sebagai fondasi penting tata kelola pemerintahan yang transparan, aman, dan berbasis data.

Dengan kepemimpinan baru ini, Diskominfo Kabupaten Kotawaringin Timur diharapkan mampu tampil sebagai motor penggerak transformasi digital daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan memberi dampak nyata bagi kualitas pelayanan publik serta pembangunan daerah secara keseluruhan.

Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama, Bupati Kotim: Hasil Seleksi Sangat Membanggakan dan Kompetitif

Bupati Kotawaringin Timur, H. Halikinnor, S.H., M.M., resmi melantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi terbuka tahun 2025 yang dinilai sangat kompetitif, sekaligus mengambil sumpah jabatan bagi sejumlah pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala Puskesmas, Jumat (30/01) pagi. Pelantikan yang di gelar di Gedung Serbaguna ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat birokrasi daerah guna memastikan pelayanan publik berjalan maksimal di tengah tantangan daerah saat ini.

Bupati menyampaikan bahwa proses seleksi yang panjang, mulai dari uji kompetensi hingga wawancara, telah menyaring putra-putri terbaik daerah. Ia mengaku terkesan dengan integritas dan visi yang ditunjukkan para peserta selama proses berlangsung.

“Secara jujur saya katakan, hasil nilai yang masuk hampir semuanya berada pada kategori sangat baik. Hal ini membuktikan bahwa SDM aparatur kita saat ini sudah semakin kompetitif dan siap bersaing secara sehat,” ujar Halikinnor dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa jabatan baru ini bukan sekadar gelar seremonial, melainkan amanah besar yang menuntut pembuktian. Ia menekankan bahwa keberhasilan sebuah organisasi bukanlah kerja tunggal sosok di pucuk pimpinan, melainkan buah dari kolaborasi solid seluruh barisan birokrasi. Oleh karena itu, para pejabat yang baru dilantik diinstruksikan untuk segera beradaptasi agar dapat menghadirkan inovasi nyata di unit kerja masing-masing.

Adapun jajaran pejabat Eselon II yang menduduki posisi strategis baru berdasarkan Keputusan Bupati Nomor: 800.1.3.3/33/BKPSDM.MP/2026, adalah sebagai berikut:

– Drs. WAREN, M.Si – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
– RODY KAMISLAM, S.Hut., M.Si – Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
– dr. Hj. YULIA NOFIANY, M.Kes – Direktur RSUD Dr. Murjani.
– MUSLIH, ST., M.A.P – Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
– NINUK MUJI RAHAYU, S.STP., M.Si – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
– YOLANDA LONITA FENISIA, S.STP., M.Si – Kepala Dinas Pendidikan.
– YEPHI HARTADY PERIYANTO, ST – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
– WIDYA YULIANTI, SH., MM – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
– AKHMAD TAUFIK, MT – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
– COK ORDA PUTRA LEGAWA, S.Si, M.Sc – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
– dr. ACHMAD YUSI – Kepala Dinas PPPA dan PPKB.

Selain menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi birokrasi yang solid, Bupati juga memberikan atensi khusus pada kondisi cuaca ekstrem di Kotim, mengingat telah munculnya titik panas (hotspot). Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk peka terhadap potensi bencana.

“Saya minta Kepala Perangkat Daerah agar tetap siaga sewaktu-waktu jika diperlukan dukungannya dalam pengendalian Karhutla. Marilah kita bersama-sama menjaga lingkungan agar kejadian kabut asap tebal tidak terulang lagi,” tutup Halikinnor.

Lion Air Group Siap Terbang Lagi ke Sampit, Pemkab Kotim Sambut Positif Pemulihan Konektivitas Udara

Lion Air Group memastikan akan kembali melayani penerbangan menuju Bandara H Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Maskapai tersebut siap membuka kembali akses udara dengan mengoperasikan rute Palangka Raya–Sampit dan Sampit–Surabaya.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, saat audiensi dengan Bupati Kotawaringin Timur, H. Halikinnor, Kamis (29/1/2026).

Danang menjelaskan, saat ini Lion Air Group masih dalam tahap finalisasi perizinan agar penerbangan dapat segera direalisasikan. Dalam waktu dekat, rute Palangka Raya–Sampit dan Sampit–Surabaya menjadi prioritas awal, sebelum dikembangkan ke rute-rute lain secara bertahap.

“Target kami, pengumuman resmi atau release penerbangan dapat dilakukan pada Februari 2026. Kami berharap kehadiran kembali Lion Air Group dapat memberikan kemudahan akses transportasi udara bagi masyarakat Kotim dan sekitarnya,” ujar Danang.

Pada tahap awal, rute Sampit–Surabaya akan dilayani menggunakan pesawat ATR 72 melalui Wings Air. Ke depan, Lion Air Group juga menyiapkan pesawat Airbus A320 yang direncanakan akan dioperasikan oleh Super Air Jet, menyesuaikan dengan perkembangan pasar dan kebutuhan penumpang.

Lion Air Group juga membidik Bandara H Asan Sampit sebagai salah satu hub strategis penerbangan di Kalimantan Tengah. Selain dua rute awal tersebut, sejumlah rute lain tengah dikaji, khususnya rute intra Kalimantan Tengah dan regional, seperti Muara Teweh–Palangka Raya–Sampit, Palangka Raya–Sampit–Pangkalan Bun, serta Palangka Raya–Sampit–Banjarmasin.

Melalui rute Sampit–Surabaya, masyarakat Kotim nantinya dapat terhubung ke lebih dari 15 kota tujuan lanjutan, antara lain Bali, Labuan Bajo, Kupang, Kendari, Palu, Jakarta, Banyuwangi, hingga Jeddah.

Menanggapi rencana tersebut, Bupati Kotawaringin Timur, H. Halikinnor, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kesiapan Lion Air Group untuk kembali melayani penerbangan ke Sampit.

Menurutnya, dibukanya kembali rute penerbangan ini merupakan langkah strategis dalam memulihkan dan memperkuat konektivitas udara Kotim yang selama ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan dunia usaha.

“Kami menyambut positif rencana Lion Air Group. Konektivitas udara adalah urat nadi pembangunan daerah, terutama untuk mendukung mobilitas masyarakat, pelayanan pemerintahan, investasi, pariwisata, serta distribusi logistik dan komoditas unggulan daerah,” ujar Halikinnor.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur siap memberikan dukungan sesuai kewenangan daerah, termasuk berkoordinasi dengan pihak bandara dan instansi terkait, agar pengoperasian kembali penerbangan dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.

“Kami berharap kehadiran kembali penerbangan ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi dapat terus berkembang dan menjadikan Sampit sebagai kota penghubung yang strategis di Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Pengoperasian kembali penerbangan Lion Air Group ke Sampit diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan daya saing Kotim, serta membuka peluang baru bagi sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa di wilayah tersebut.

Diskominfo Tingkatkan SDM Kotim Cegah Hoaks dengan Pemberitaan Positif

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam mengelola informasi publik, khususnya untuk mencegah penyebaran hoaks serta mendorong pemberitaan positif mengenai kinerja pemerintah daerah.

Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Pengelolaan Media Sosial yang digelar pada Selasa (28/10/2025) di Ruang Smart City Hub (SCH) Diskominfo Kotim. Kegiatan ini diikuti para admin media sosial perangkat daerah dan kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Diskominfo Kotim, Jumberi, S.IP. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa media sosial saat ini memiliki peran strategis sebagai sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

“Media sosial bukan sekadar alat penyebar informasi, tapi juga ruang untuk mendengar, menanggapi, dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat danmenangkal Hoax,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan media sosial pemerintah tidak hanya berkaitan dengan bagaimana informasi disampaikan, tetapi juga bagaimana informasi tersebut dapat dipastikan akurat, mudah dipahami, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sosialisasi menghadirkan dua narasumber yang memberikan perspektif berbeda dalam pengelolaan informasi digital. Norjani Aseran dari Kantor Berita ANTARA memberikan materi mengenai teknik penulisan berita pemerintahan yang menarik, informatif, dan akurat.

Sementara itu, Khusai, content creator asal Kotim, berbagi pengalaman dan strategi kreatif dalam mengelola media sosial agar konten pemerintah lebih relevan, komunikatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Peningkatan kemampuan para pengelola media sosial dinilai penting di tengah derasnya arus informasi digital. Admin media sosial pemerintah dituntut tidak hanya mampu menyampaikan kegiatan dan program pemerintah, tetapi juga memiliki kemampuan memilah informasi serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Melalui kegiatan ini, Diskominfo Kotim berharap para admin media sosial perangkat daerah dan kecamatan semakin profesional dalam mengelola informasi publik. Selain menjadi bagian dari upaya menangkal hoaks, penguatan kapasitas tersebut diharapkan mampu memperluas penyebaran informasi yang benar dan membangun citra positif Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur di ruang digital.

Dengan pengelolaan informasi yang semakin baik, media sosial pemerintah diharapkan dapat menjadi kanal komunikasi publik yang kredibel, responsif, dan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

PPID Mobile

 

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin timur Menghadirkan Aplikasi PPID Kotim ( pejabat pengelola informasi dan dokumentasi ) dalam versi Android

Unduh Aplikasi PPID Kotim sekarang dan dapatkan kemudahan akses informasi publik secara cepat , mudah dan transparan 

 

Menkomdigi Pastikan Mudik Makin Hemat, Paket Internet Lebih Murah hingga 50%!

Jakarta, 20 Maret 2025 – Pemerintah bersama penyelenggara layanan telekomunikasi seluler menghadirkan diskon tarif paket internet hingga 50% serta memastikan jaringan tetap stabil sepanjang periode mudik Lebaran dan Nyepi 2025.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama operator layanan seluler memastikan masyarakat tetap terhubung dengan keluarga tanpa hambatan.

“Sejalan dengan arahan Presiden untuk memastikan mudik yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi masyarakat. Kami mengapresiasi kontribusi operator seluler dalam memberikan rasa nyaman melalui layanan telekomunikasi yang optimal selama periode mudik Lebaran 2025,” jelasnya dalam pertemuan dengan penyelenggara layanan telekomunikasi seluler di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

Meutya Hafid menyatakan Pemerintah bersama operator seluler telah bersepakat menyediakan Paket Ramadan-Lebaran dengan harga lebih terjangkau selama satu bulan penuh bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar.

“Presiden ingin agar mudik ini bisa berjalan dengan aman, menyenangkan, dan masyarakat dibantu,” jelasnya.

Menurut Meutya Hafid sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah, operator telekomuniasi seluler telah menyiapkan berbagai paket khusus yang memberikan keuntungan lebih besar dibandingkan paket reguler. Paket ini mencakup diskon besar untuk kuota data, bonus telepon, serta dukungan layanan pelanggan selama periode mudik.

Direktur Sales PT Telkomsel Adiwahyuni Basuki Sigit menyatakan Telkomsel menyediakan paket unggulan termasuk Surprise Deal Ramadan, yang memberikan diskon hingga 50% dibandingkan harga normal. Selain itu ada paket mudik yang dirancang untuk mendukung kebutuhan komunikasi pelanggan selama perjalanan mudik dan saat berlebaran di kampung halaman.

“Kami berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam memastikan kelancaran komunikasi selama periode Ramadan dan Lebaran. Melalui berbagai paket spesial yang kami sediakan, kami berharap pelanggan dapat menikmati layanan berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau,” jelasnya.

Chief Legal & Regulatory Officer PT Indosat Tbk Reski Damayanti menjelaskan pihaknya menyediakan enam paket spesial Ramadan yang menawarkan harga lebih murah hingga 50% dari median harga normal per gigabyte, serta bonus telepon hingga 5.000 menit ke sesama pelanggan IOH.

“Kami merancang paket-paket ini agar masyarakat dapat menikmati layanan internet dengan harga yang lebih terjangkau selama Ramadan dan Lebaran. Dengan kuota besar dan harga yang kompetitif, kami ingin memastikan pelanggan tetap terhubung dengan keluarga dan kerabat mereka,” jelasnya.

Dari XL Axiata telah menyiapkan paket Ramadan untuk pelanggan Prabayar, Pascabayar, dan Home Broadband dengan diskon hingga 50%. Selain itu, XL Axiata bersama operator lain juga menyiapkan posko Lebaran untuk membantu pelanggan yang membutuhkan layanan atau memiliki keluhan selama periode mudik.

“XL Axiata mendukung penuh inisiatif pemerintah dalam memastikan layanan telekomunikasi tetap optimal selama Lebaran. Selain menghadirkan paket spesial, kami juga menyiapkan posko layanan di berbagai titik strategis guna memastikan pengalaman terbaik bagi pelanggan,” ujar Yessie D. Yosetya, Direktur PT XL Axiata Tbk.

Sementara itu, Smartfren meluncurkan program bertajuk “Kuota Besar Ibadah Lancar” dengan paket kuota besar untuk memenuhi kebutuhan pelanggan selama Lebaran. Direktur Utama PT Smartfren Telecom Tbk Merza Fachys menjelaskan Diskon khusus hingga 50% diberikan untuk beberapa pilihan kuota, memastikan akses internet yang lancar dengan harga lebih terjangkau.

“Dari pengalaman kami, kebutuhan kuota pelanggan selalu meningkat saat Idulfitri. Oleh karena itu, kami menghadirkan paket dengan kuota besar yang tetap terjangkau agar pelanggan dapat tetap terhubung dengan orang-orang terkasih tanpa khawatir kehabisan data,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria, Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo, dan Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto.

IJTI Laksanakan Workshop Jurnalistik Televisi bagi Siswa SMKN 1 Sampit

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menggelar workshop jurnalistik kepada para siswa SMKN 1 Sampit, Selasa (25/02/2025). Workshop tersebut mengangkat tema “Pelatihan Jurnalistik di Era Digital Bagi Generasi Gen Z dalam Upaya Antisipasi Hoax.”

Dalam era digital saat ini, arus informasi mengalir begitu cepat. Namun, ditengah kemudahan akses informasi ini, dihadapkan pada tantangan besar yaitu maraknya penyebaran berita bohong yang tidak hanya menyesatkan, tetapi juga dapat memecah belah pesatuan dan menimbulkan keresahan di masyarakat, oleh sebab itu workshop ini sangat relevan mengangkat tema untuk mengantisipasi hoax.

Kegiatan dibuka oleh Bupati Kotawaringin Timur dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bupati bidang Kemsayarakatan dan SDM Rusmiati. Dirinya menganggap bahwa generasi Z sangat akrab dengan teknologi. “Oleh karena itu, kalian (pelajar) memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi yang benar.” Ujarnya.

Workshop Jurnalistik Televisi merupakan hasil kerjasama antara pihak sekolah dengan IJTI perwakilan Kotawaringin Timur.

Pelatihan ini menjadi kesempatan emas untuk menambah wawasan, keterampilan, serta menamamkan sikap kritis dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Diharapkan melalui kegiatan ini, lahir generasi muda yang cerdas, kreatif, kritis, dan bertanggung jawab dalam menghadapi perkembangan media di era digital. selain itu, para siswa juga dilatih untuk berperan aktif menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, aktual berimbang dan bertanggung jawab.

Untuk diketahui, narasumber dari kegiatan ini diantaranya perwakilan dari Polres Kotim dan turut diisi oleh perwakilan IJTI Kotawaringin Timur.

PENGUMUMAN PENETAPAN LOKASI PEMBANGUNAN GEDUNG PERTOLONGAN KECELAKAAN PENERBANGAN DAN PEMADAM KEBAKARAN (PKP-PK) BANDAR UDARA HAJI  ASAN SAMPIT DIKELURAHAN BAAMANG HULU KECAMATAN BAAMANG

Surat Pemberitahuan

Pengumuman dapat di Download di Link  Dokumen Pengumuman

PEMBERITAHUAN RENCANA PEMBANGUNAN GEDUNG PERTOLONGAN KESELAMATAN PENERBANGAN DAN PEMADAM KEBAKARAN (PKP-PK) BANDAR UDARA H. ASAN SAMPIT DI KELURAHAN BAAMANG HULU KECAMATAN BAAMANG

Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 500.17.2.1/014/SETDA.TAPEM/2025 Terkait Pemberitahuan Rencana Pembangunan Gedung Pertolongan Keselamatan Penerbangan Dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Bandar Udara H. Asan Sampit Di Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang Tanggal 10 Januari 2025 Maka diberitahukan hal-hal sebagai berikut :

Maksud dan tujuan rencana pembangunan Gedung Pertolongan Keselamatan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK)

a. Maksud

Maksud dari rencana pembangunan Gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Bandar Udara H. Asan Sampit sebagai bagian dari pengembangan Bandar Udara H. Asan Sampit dengan memindahkan Gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Bandar Udara H. Asan Sampit sehingga tidak mengganggu pergerakan pesawat berbadan besar di darat.

b. Tujuan

Tujuan dari rencana pembangunan Gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Bandar Udara H. Asan Sampit adalah untuk mewujudkan Bandar Udara H. Asan Sampit agar dapat didarati pesawat berbadan besar, meningkatkan frekuensi penerbangan dari dan menuju Kota Sampit dan juga diharapkan harga tiket yang lebih murah sehingga dapat memberikan pelayanan kebutuhan yang lebih baik kepada masyarakat, serta pemenuhan kebutuhan transportasi udara yang lebih intensif dan terjangkau.

 

Letak dan luas tanah yang dibutuhkan Gedung Pertolongan Keselamatan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK)

Letak tanah rencana pembangunan Gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) berada di area Bandar Udara H. Asan Sampit Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan luasan    ±17.890 m²

 

Tahapan rencana Pengadaan Tanah Gedung Pertolongan Keselamatan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK)

a. Tahap Persiapan

Pada tahapan ini dilakukan Pembentukan Tim Persiapan Pengadaan Tanah oleh Bupati untuk kemudian dilakukan pemberitahuan rencana pengadaan tanah, pendataan awal lokasi rencana pengadaan tanah, selanjutnya dilaksanakan Konsultasi Publik, dan hasil dari Konsultasi Publik akan ditindak lanjuti dengan pengajuan permohonan penetapan lokasi hingga diterbitkannya keputusan penetapan lokasi oleh Bupati Kotawaringin Timur yang kemudian diumumkan dikantor Kelurahan Baamang Hulu, di lokasi pembangunan dan melalui media cetak atau media elektronik.

b. Tahap Pelaksanaan

Pada tahapan ini dilakukan Pembentukan Tim Pelaksana Pengadaan Tanah (PPT) selanjutnya dilakukan penilaian oleh penilai pertanahan pada objek tanah yang akan dijadikan rencana pembangunan Gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) dan hasil dari penilaian tersebut akan dilakukan proses ganti kerugian berdasarkan aturan hukum yang berlaku serta dilakukan secara transparan.

c. Tahap Penyerahan Hasil

Pada tahapan penyerahan hasil ini, kegiatan yang dilakukan yaitu melaksanakan penyerahan hasil pengadaan tanah oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah /Kantor Pertanahan BPN Kabupaten Kotawaringin Timur, selanjutnya Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur mengajukan permohonan sertifikat Hak Atas Tanah kepada Kantor Pertanahan BPN Kabupaten Kotawaringin Timur.

 

Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah Gedung Pertolongan Keselamatan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK)

Pada kegiatan pengadaan tanah untuk rencana pembangunan Gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Bandar Udara H. Asan Sampit diperkirakan/estimasi jangka waktu pengadaan tanah dilakukan selama ± 3 Bulan.

 

Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan Gedung Pertolongan Keselamatan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK)

Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan Gedung Pertolongan Keselamatan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Bandara H. Asan Sampit menyesuaikan dengan perencanaan dari Kementrian Perhubungan.

 

 Informasi lainnya

a. Akan dilaksanakan sosialisasi kegiatan pengadaan tanah bagi Pembangunan Gedung Pertolongan Keselamatan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Bandara H. Asan Sampit di Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang yang diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2025 pukul 09.00 WIB s/d selesai bertempat di Aula Kelurahan Baamang Hulu.

b. Dihimbau pada saat menghadiri undangan sosialisasi pemberitahuan rencana pengadaan tanah untuk Pembangunan pembangunan Gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Bandar Udara H. Asan Sampit, masyarakat yang berhalangan hadir dapat menguasakan kepada pihak lain/salah satu ahli waris dengan mengisi surat kuasa.

 

Link Pengumuman   PEMBERITAHUAN RENCANA PEMBANGUNAN GEDUNG (PKP-PK) BANDAR UDARA H. ASAN SAMPIT