Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Author: pskp

Bupati Kotawaringin Timur diberi gelar adat Dayak oleh Forum Damang se-Kotawaringin Timur

Bupati Kotawaringin Timur H. Halikinnor.,SH.MM diberi gelar adat Dayak dengan nama Antang Sanggarahan Matan Bulau atas kepeduliannya terhadap adat istiadat di daerah ini,Minggu (19/02/2023).

Gelar adat tersebut diberikan oleh Forum Damang se-Kotawaringin Timur. Pemberian gelar adat itu dilaksanakan bersamaan puncak ritual “mamapas lewu/nyange laman” atau membersihkan kampung dan membayar hajat di Desa Sebabi Kecamatan Telawang.

Bupati Halikinnor menyampaikan terima kasih dan rasa harunya atas sambutan yang luar biasa dari masyarakat dan tokoh adat serta atas pemberiatan gelar yang luar biasa dengan atribut menunjukkan kemegahan dan kejayaan orang Dayak “Ini merupakan satu kehormatan yang luar biasa bagi saya pribadi, juga bagi keluarga dan sebagai Bupati Kotawaringin Timur”

Bupati mendukung masyarakat tetap melestarikan adat istiadat Suku Dayak dan mendorong agar kegiatan itu dikolaborasikan dengan pemerintah daerah untuk dikemas dengan lebih baik sehingga menarik dijadikan kegiatan wisata.

Pada acara tersebut Forum Damang menegaskan akan mendukung seluruh program Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur karena Forum damang melihat  program-program yang telah berjalan selama ini menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Kab Kotim Dra. Rinie, Wakil Bupati Irawati,S.Pd, Sekretaris Daerah  Drs.  Fajrurrahman.,MM. serta  sejumlah anggota DPRD Kab Kotim, DPRD Provinsi Kalteng, dan  pejabat lainnya serta  Masyarakat diwilayah kecamatan Telawang.

Kotim Mengikuti Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama (MoU) Se-Kalteng

 

Inspektur Inspektorat Masri didampingi Kabag Hukum Setda Kab.kotim , Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kotim serta OPD terkait mengikuti Kegiatan penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Kalteng dengan 12 (dua belas) Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng serta secara serentak diikuti oleh Kejaksaan Negeri se-Kalteng dengan bupati/walikota se-Kalteng secara virtual, kegiatan ini Menindak lanjuti hasil Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia pada langgal 25 Januari  2023 , bertempat di Ruang Sampit Creative Hub (SCH) Diskominfo Kotim. Kamis (09/02/2023).

Dua belas Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalteng yang melakukan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Tinggi Kalteng diantaranya Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kehutanan, Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral, Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta RSUD dr. Doris Sylvanus.

Wagub H. Edy Pratowo  saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan sinergisitas antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat menjadi salah satu strategi kunci untuk mengantisipasi tantangan permasalahan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita di lingkungan Pemerintah Daerah. Dengan sinergi antara Institusi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pokok masing-masing dalam memacu percepatan pembangunan di Prov. Kalteng.

Edy Pratowo berharap adanya Nota Kesepahaman ini nantinya dapat mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta tentunya mengoptimalkan sinergi dan kolaborasi Kejaksaan Tinggi dan Pemprov Kalteng.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Pathor Rahman saat ditemui usai melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan dua belas Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalteng mengutarakan Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan tindaklanjut dari apa yang disampaikan oleh Pimpinan yaitu Mendagri dan Jaksa Agung pada rakor Inspektur Daerah Seluruh Indonesia agar penggunaan anggaran negara/daerah harus betul-betul dijaga agar tidak bocor. Selain itu, harus digunakan tepat sasaran sesuai kebutuhan daerah masing-masing.

Lebih lanjut dijelaskan, pendampingan dilakukan terhadap pengadaan barang dan jasa, selain itu juga produk-produk hukum yang dibuat oleh Pemerintah Daerah.

Kinerja Pelaksanaan APBN Wilayah Kerja KPPN Sampit Periode 31 Desember 2022

Sampit, 30 Januari 2023 – Kinerja APBN wilayah kerja KPPN Sampit yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Seruyan, sampai dengan akhir tahun 2022 (31 Desember), sektor Pendapatan tumbuh sebesar Rp672 M atau 39,23% dibanding periode yang sama tahun 2021 (yoy), sedangkan sektor Belanja Negara tumbuh Rp46,63 M atau 3,88% (yoy). Kenaikan pendapatan negara lingkup KPPN Sampit baik dari sisi perpajakan, bea keluar dan penerimaan PNBP yang dibarengi dengan kenaikan laju belanja APBN, utamanya masih bersumber dari kondisi perekonomian yang terus membaik dan tingginya harga komoditas di wilayah Kab. Kotim, Katingan dan Seruyan.

Kepala KPPN Sampit Deni Rusdijaman menyampaikan, sampai dengan akhir Desember 2022, realisasi Pendapatan APBN Lingkup KPPN Sampit mencapai Rp2.386,89 M atau mengalami kenaikan sebesar Rp672 M dibanding bulan Desember 2021 (39,23 % yoy). “Kontributor utama atas tingginya pertumbuhan penerimaan tersebut berasal dari komponen Penerimaan Perpajakan, yaitu penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) yang naik sebesar Rp186,78 M (27,22 % yoy), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik sebesar Rp345,28 M (51,22 % yoy), serta Pajak Perdagangan berupa Bea Keluar yang naik sebesar Rp107,74 M (117,03 % yoy) dan Bea Masuk naik sebesar Rp1,74M (78,09 % yoy)”, terang Deni.

Realisasi Penerimaan Pajak berdasarkan data KPP Pratama Sampit sebesar Rp2.131,09M, termasuk penerimaan PBB yang mengalami peningkatan sebesar Rp29,96 M (13,81% yoy) sebagai dampak pembayaran PBB Tahun 2022 oleh wajib pajak sebelum jatuh tempo dan kerjasama KPP Pratama Sampit dengan Pemerintah Daerah. Sedangkan realisasi penerimaan PPN sebesar Rp1.019,39 M mengalami pertumbuhan Rp345,28 M (51,22 % yoy) dikarenakan membaiknya harga komoditas terutama TBS dan harga CPO serta adanya penurunan restitusi PPN dikarenakan pemusatan tempat PPN terutang.

Untuk penerimaan Bea Keluar, berdasarkan data dari KPPBC Sampit, realisasi sampai akhir tahun 2022 sebesar Rp199,81M di dominasi oleh penerimaan ekspor Washed Bauksit sebesar Rp157,35M (78,75%) dan sisanya dari ekspor komoditas CPO serta produk turunannya. Dana sawit mengalami penurunan 72,20% yoy sebagai dampak fluktuasi/turunnya harga komoditas CPO dan produk turunannya serta sempat adanya larangan ekspor CPO serta produk turunannya. Total devisa ekspor sampai dengan bulan Desember 2022 sebesar USD140.376.730,58 tumbuh sebesar 176,11% yoy. Untuk penerimaan Bea Masuk terealisasi sebesar Rp3.978,68 M mengalami kenaikan 98,43% yoy sebagai dampak meningkatnya BC 2.5 (pengeluaran dari KB utk dijual di TLDDP), dengan komoditas terbesar Palm Methyl Ester (PME) untuk produk turunan CPO. Untuk total devisa impor adalah sebesar Rp562,55 M, meningkat 49,05% yoy.

Selanjutnya, realisasi PNBP s.d bulan Desember 2022 mencapai Rp52,01 M atau mengalami kenaikan Rp25,05 M (92,91% yoy). Untuk PNBP Pengelolaan Kekayaan Negara yang terdiri dari PNBP Aset, Piutang Negara dan Lelang, berdasarkan data dari KPKNL Pangkalan Bun terealisasi sebesar Rp3.703.640.790,- atau tumbuh Rp1,07M (40,76 % yoy). Untuk PNBP Aset sampai dengan 31 Desember 2022 terealisasi sebesar Rp3,17M (tumbuh 58,37% yoy), khusus untuk wilayah Kab. Kotawaringin Timur dan Kab. Seruyan yang menjadi mitra kerja KPKNL Pangkalan Bun, terealisasi sebesar Rp1.341,74 M dengan penyumbang terbesar dari satker Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dan Kejaksaan Negeri Seruyan.

Pada sisi lain, kinerja Realisasi Belanja APBN lingkup KPPN Sampit mencapai Rp1.248M atau 96,85% dari pagu anggaran tahun ini (naik 3,88 % yoy), yang terdiri dari dari Belanja Pemerintah Pusat (K/L) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Realisasi Belanja K/L sebesar Rp498,43M (98,05% dari pagu), dengan rincian komponen belanja yaitu Belanja Pegawai mencapai Rp274,78M (98,61%), Belanja Barang mencapai Rp196,28M (97,31%) dan Belanja Modal mencapai Rp27,37M (97,78%). Kinerja Belanja Pemerintah Pusat (K/L) mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp12,70M atau 2,62%.

Selanjutnya, realisasi belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk wilayah kerja Kab. Kotawaringin Timur, Kab. Seruyan dan Kab. Katingan mencapai Rp 749,96M (96,06% dari pagu). Untuk penyaluran DAK Fisik  mencapai Rp244,49M (91,72% dari pagu Rp266,56M), turun 16,23% yoy, dengan persentase penyaluran tertinggi pada Pemda Kab. Kotawaringin Timur sebesar 93,96% (Rp81,23M dari pagu Rp86,48M). Untuk penyaluran DAK Non-Fisik, penyaluran  mencapai Rp143,15 M (94,34% dari pagu Rp151,74M). Untuk Dana Desa, penyaluran  mencapai Rp362,32M (99,98% dari pagu Rp362,32 M), tumbuh minus 14,58% yoy, dengan persentase penyaluran tertinggi pada Pemda Kab. Katingan sebesar 100% (Rp.129,61M dari pagu Rp.129,61M) dan Kab. Kotawaringin Timur sebesar 100% (Rp.144,20 M dari pagu Rp.144,20 M).

Untuk current issue, Deni Rusdijaman menyampaikan bahwa mulai tahun anggaran 2023, KPPN Sampit akan menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) kepada Pemda mitra kerja disamping penyaluran DAK Fisik, DAK Non Fisik dan Dana Desa. DAU merupakan salah satu porsi terbesar yang dialokasikan dalam APBN untuk digunakan sesuai dengan kewenangan daerah guna mendanai daerah dalam rangka desentralisasi. Penyaluran DAU melalui KPPN Sampit diharapkan dapat mempermudah koordinasi dan mendukung kinerja daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengentaskan kemiskinan dan memajukan perekonomian daerah.

Sumber : KPPN  Sampit

Penetapan UMK Di Disnakertrans Kab. Kotim Tahun 2023

 

Sampit – UMK Kabupaten Kotawaringin Timur 2023 telah sepakati dalam rapat dewan pengupahan pada Desember 2022. Upah Minimum Kota (UMK) mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.

UMK merupakan batas terendah upah bulanan yang ditetapkan di sebuah wilayah kabupaten/kota. Upah menurut pasal 7 ayat 1 Peraturan Pemerintah Tahun 2021 tentang Pengupahan yang berbunyi “upah tanpa tunjangan, upah pokok dan tunjangan tetap, upah pokok tunjangan tidak tetap”. UMK menjadi dasar batas bawah bagi perusahaan dalam menetapkan gaji karyawan.

Bupati Kotawaringin Timur membuat rekomendasi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi besaran UMK Kotim 2023 sebesar Rp. 3.265.859. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp.251.127 atau 0,99 persen dari tahun sebelumnya, Rp. 3.014.732.

Kenaikan UMK ini dsepakati mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Dimana disebutkan bahwa kenaikan upah minimum tidak boleh melebihi 10%.

“itulah yang kita sepakati kalau kita mengacu ke persentase terdapat kenaikan 0,99 persen. Kalau kita konversi kerupiah Rp.251.127,” kata Kadis Nakertrans Kab. Kotim, Kamis (1/12/2022).

(saleh/Disnakertranskotim)

 

Pengumuman Lelang Pemanfaatan Barang Milik Daerah Kerjasama Pemanfaatan Pengelolaan Parkir Tahun 2023

Panitia Lelang Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Kerjasama Pemanfaatan Pengelolaan Parkir Tahun 2023 lingkup Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur akan melaksanakan Proses Pelelangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah dengan Pascakualifikasi.

Dokumen Pemilihan dapat didownload langsung pada
https://drive.google.com/drive/folders/1-1dlSCOSsVs3jgjWDKNbqrC7-8Ar6L5n?usp=share_link

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi CP :
Muhammad Nur Subkhan, A.Md (0813 4757 1586)
Setiawan, S.E (0857 5307 4407)
Noorlida, S.T (0858 4555 2192)
Fitri Indah, S.T (0852 4920 5454)

Demikian disampaikan untuk diketahui.

Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat Tingkat Kecamatan Kota Besi

 

Pada tanggal 30 November 2022 telah dilaksanakan sosialisasi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang dilaksanakan di aula Kecamatan Kota Besi. Kegiatan sosialisasi komunitas informasi masyarakat dibuka oleh Kepala Bidang Pengelolaan Infomasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Infomatika Kabupaten Kotawaringin Timur Cok Orda Putra Legawa,S.Si.,M.Sc, dalam sambutannya Kabid PIKP menyampikan pentingnya pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat ( KIM ) di setiap Kecamatan agar mudah mendapatkan informasi dari Pemerintah atau sebaliknya dan menangkal berita Hoax.

Materi Sosialisasi Komunitas Informasi Masyarakat  disampaikan oleh Pranata Humas diskominfo, materi kegiatan terkait kim  sesuai dengan peraturan Menteri Kominfo. Tujuan pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat  agar dapat memudahkan masyarakat mendapatkan informasi dari Pemerintah Daerah ataupun dari masyarakat ke Pemerintah Daerah.

Lebih lanjut pemateri menyampaikan untuk berhati-hati  dalam menerima Informasi untuk menghindari HOAX berita bohong atau berita tidak bersumber. Hoax adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Dengan terbentuknya Kelompok Informasi Masyarakat dapat mencegah atau menetralisir terjadinya informasi Hoax

Materi kedua disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Persandian tentang keamanan data dan Infomasi, lebih lanjut pemateri mengharapkan agar berhati-hati dalam memberikan informasi dan selalu bijak bermedsos.

Kinerja Pelaksanaan APBN Wilayah Kerja KPPN Sampit s.d  31 Oktober 2022

 

Sampit, 29 November 2022 – Kinerja APBN wilayah kerja KPPN Sampit yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Seruyan, sampai dengan periode 31 Oktober 2022, sektor Pendapatan tumbuh sebesar Rp860,31 M atau 73.18 % dibanding periode yang sama tahun 2021 (yoy), sedangkan sektor Belanja Negara tumbuh Rp140,65 M atau 15.54% (yoy). Kenaikan pendapatan negara lingkup KPPN Sampit baik dari sisi perpajakan, bea keluar dan penerimaan PNBP yang dibarengi dengan kenaikan laju belanja APBN, utamanya masih bersumber dari kondisi perekonomian yang terus membaik dan tingginya harga komoditas di wilayah Kab. Kotim, Katingan dan Seruyan, meskipun masih dipengaruhi oleh dampak kenaikan harga BBM.

 

Kinerja APBN

Sampai dengan akhir Oktober 2022, realisasi Pendapatan APBN Lingkup KPPN Sampit mencapai Rp2.035,90M atau mengalami kenaikan sebesar Rp860,31M dibanding bulan Oktober 2021 (73,18 % yoy). Kontributor utama atas tingginya pertumbuhan penerimaan tersebut berasal dari komponen Penerimaan Perpajakan, yaitu penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) yang naik sebesar Rp267,33M (58.10% yoy), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik sebesar Rp339,72M (70.39% yoy), pajak perdagangan berupa Bea Keluar yang naik sebesar Rp169,47M (595.11% yoy) dan Bea Masuk naik sebesar Rp2,12M (141.35% yoy).

 

Realisasi Penerimaan PPh sebesar Rp727,48 M didominasi peningkatan penerimaan PPh 25/29 Badan (tumbuh 141,28% yoy) sebagai efek semakin membaiknya laba usaha perusahaan berdasarkan laporan keuangannya dan membaiknya pertumbuhan ekonomi dibanding masa pandemi tahun 2021. Penerimaan PBB meningkat Rp67,16 M (40,13% yoy) sebagai dampak pembayaran PBB Tahun 2022 oleh wajib pajak sebelum jatuh tempo dan kerjasama KPP Pratama Sampit dengan Pemerintah Daerah. Sedangkan realisasi penerimaan PPN sebesar Rp822,36 M mengalami pertumbuhan Rp.339,72 M (70,39% yoy) dikarenakan membaiknya harga komoditas terutama TBS dan harga CPO serta adanya penurunan restitusi PPN dikarenakan pemusatan tempat PPN terutang.

 

Realisasi penerimaan Bea Keluar Tahun 2022 sebesar Rp197,95M di dominasi oleh penerimaan ekspor Washed Bauksit sebesar 79.49% dan sisanya dari ekspor komoditas CPO serta produk turunannya. Dana sawit mengalami penurunan 75.17% yoy sebagai dampak fluktuasi/turunnya harga komoditas CPO dan produk turunannya serta sempat adanya larangan ekspor CPO serta produk turunannya. Total devisa ekspor sampai dengan bulan Oktober 2022 sebesar USD126.563.912,91 tumbuh sebesar 264.39% yoy. Untuk penerimaan Bea Masuk terealisasi sebesar Rp3,626 M mengalami kenaikan 141.35% yoy sebagai dampak meningkatnya BC 2.5 (pengeluaran dari KB utk dijual di TLDDP), dengan komoditas terbesar Palm Methyl Ester (PME) untuk produk turunan CPO. Untuk total devisa impor adalah sebesar Rp463.645.912.657,13, meningkat 61,05% yoy.

Selanjutnya, realisasi PNBP s.d bulan Oktober 2022 mencapai Rp44,96 M miliar atau mengalami kenaikan Rp24,75M (122.49% yoy). Untuk PNBP Pengelolaan Kekayaan Negara yang terdiri dari PNBP Aset, Piutang Negara dan Lelang terealisasi sebesar Rp2.764.157.764,- atau tumbuh Rp1,37M (98.10% yoy). Untuk PNBP Aset sampai dengan 31 Oktober 2022 telah terealisasi sebesar Rp2,28M (tumbuh 150.91% yoy), khusus untuk wilayah Kab. Kotawaringin Timur dan Kab. Seruyan yang menjadi mitra kerja KPKNL Pangkalan Bun, terealisasi sebesar Rp 0,67 M dengan penyumbang terbesar dari satker Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dan Kejaksaan Negeri Seruyan.

 

Pada sisi lain, kinerja Realisasi Belanja APBN lingkup KPPN Sampit mencapai Rp3.266,77M atau 83% dari pagu anggaran tahun ini (naik 2.68% yoy), yang terdiri dari dari Belanja Pemerintah Pusat (K/L) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Realisasi Belanja K/L sebesar Rp387,55M (76% dari pagu), dengan rincian komponen belanja yaitu:

  1. Belanja Pegawai mencapai Rp225,61M (82%)
  2. Belanja Barang mencapai Rp147,60M (72%)
  3. Belanja Modal mencapai Rp14,34M (49%)

Kinerja Belanja Pemerintah Pusat (K/L) mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp8,45M atau minus 2,13%, utamanya disebabkan oleh penurunan realisasi Belanja Modal (turun 73,17% yoy). Penurunan ini disebabkan adanya pengurangan alokasi Belanja Modal yang cukup signifikan sebagai bentuk penyesuaian pasca penanganan pandemi COVID-19 tahun lalu. Sejumlah kendala lelang dan budaya perlambatan aktivitas K/L yang terjadi pada awal tahun anggaran 2022 menjadikan realisasi belanja masih perlu untuk dioptimalkan, sehingga tidak cenderung menumpuk di akhir tahun anggaran. Kenaikan realisasi belanja akan semakin terlihat terutama memasuki periode akhir tahun anggaran 2022.

 

Selanjutnya, realisasi belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk wilayah kerja Kab. Kotawaringin Timur, Kab. Seruyan dan Kab. Katingan telah mencapai Rp 2.879,21M (84,39% dari pagu). Untuk penyaluran DAK Fisik telah mencapai Rp184,62M (69,26% dari pagu Rp266,56M), tumbuh 2,36% yoy, dengan persentase penyaluran tertinggi pada Pemda Kab. Katingan sebesar 70,67% (Rp.71,24M dari pagu Rp.100,80M). Untuk penyaluran DAK Non-Fisik, penyaluran telah mencapai Rp.289,21M (70,72% dari pagu Rp.408,95M), tumbuh 36,21% yoy, dengan persentase penyaluran tertinggi pada Pemda Kab. Seruyan sebesar 77,67% (Rp.63,46M dari pagu Rp81,71M). Untuk Dana Desa, penyaluran telah mencapai Rp330,30M (91,14% dari pagu Rp362,40M), tumbuh 0,55% yoy, dengan persentase penyaluran tertinggi pada Pemda Kab. Kotawaringin Timur sebesar 95,83% (Rp.138,17M dari pagu Rp.144,19M).

 

Kinerja APBD

Realisasi Pendapatan APBD Mitra Kerja KPPN Sampit yang meliputi Kab. Kotawaringin Timur, Kab. Seruyan, Kab. Katingan s.d 31 Oktober 2022 mencapai Rp.3.132,25M dan didominasi oleh Pendapatan Dana Transfer dari Pusat sebesar Rp.2.580,64M (82,39% dari total Pendapatan). Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), pos terbesar berasal dari Jumlah Lain-lain PAD senilai Rp200,1M (97,10% dari target) dengan porsi terbesar disumbang oleh Pemda Kab. Kotawaringin Timur senilai Rp146,19M. Untuk Belanja APBD, telah terealisasi sebesar Rp2.694,15M (60,84% dari pagu Rp.4.428,42M), dengan porsi terbesar (38,93%) digunakan untuk pembayaran Belanja Pegawai senilai Rp1.048,83M. Rasio belanja terhadap pendapatan daerah sebesar 86,01% sehingga terdapat surplus Rp438,10M, menunjukkan kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai dirinya sendiri. Untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, Pemda dapat melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Melakukan akselerasi kegiatan dan pengadaan barang/jasa untuk mempercepat kemanfaaatan output dan menghindari pengendapan dana APBD terlalu lama.
  2. Mempercepat pemenuhan dan penyampaian syarat penyaluran TKDD, khususnya DAK Fisik Tahap III dan Rekomendasi K/L serta Dana Desa (Tahap III dan BLT IV)

Terkait dengan pengendalian inflasi dan penanganan banjir, Pemda dapat segera:

  1. Memanfaatkan alokasi Belanja Wajib Perlinsos sebesar 2% dari Dana Transfer Umum OktoberDesember 2022 sesuai dengan rencana yang telah diajukan ke Kemenkeu.
  2. Mengoptimalkan anggaran Belanja Tak Terduga-nya untuk melanjutkan kegiatan penanganan inflasi jangka pendek, seperti operasi pasar dan program lainnya.
  3. Menggunakan Bansos dan BTT untuk penanganan banjir.

 

Current Issue

  1. Pemerintah terus memberikan dukungan untuk UMKM dalam bentuk Penyaluran Kredit Program KUR dan UMi di wilayah kerja KPPN Sampit. Sampai dengan 31 Oktober 2022, penyaluran KUR telah mencapai Rp.802,16M untuk 13.820 debitur, sedangkan penyaluran UMi mencapai Rp.0,79M untuk 259 debitur.
  2. Kontribusi kekayaan negara dan lelang terhadap perekonomian dalam hal penerimaan negara dari pengelolaan kekayaan negara dan lelang melalui diselenggarakannya kompetisi inovasi manajer aset (KOIN MAS) DJKN. Diharapkan dengan adanya Kompetisi Inovasi Manajer Aset (KOIN MAS) DJKN dapat menambah jumlah aset yang diberdayakan dalam rangka memberikan Manfaat Ekonomi dan Sosial kepada Masyarakat. Di Sampit, proyek optimalisasi BMN melalui Pemanfaatan Bangunan Gedung Pertemuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur. Selain itu, KPKNL Pangkalan Bun telah menerbitkan surat persetujuan keringanan hutang terhadap piutang penyerahan dari Kementerian Kominfo a.n. PT. Hayat Televisi Entertainment sebagai langkah strategis untuk penagihan piutang negara.
  3. Meterai elektronik (e-Meterai) adalah meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik. Berdasarkan Undang Undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) pada Pasal 5 ayat (1) yang menyebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah. Sehingga, kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas. Hal tersebut membuat perlunya equal treatment antara dokumen kertas dengan elektronik. Untuk penggunaan e-Materai, pengguna agar login pada laman e-meterai.co.id
  4. Sebagai salah satu implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Direktorat Pajak Kemenkeu melakukan sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan tujuan untuk : (i) Mempermudah masyarakat/Orang Pribadi dalam melakukan berbagai aktivitas, dengan menggunakan NIK sebagai NPWP; (ii) Mempermudah wajib pajak dalam melakukan transaksi pelayanan dan pembayaran pajak; dan (iii) Untuk mensinergikan data dan informasi yang terkumpul di beberapa kementerian/lembaga, serta pihak-pihak lain yang memiliki system administrasi serupa. NPWP format lama masih dapat digunakan hingga 31 Desember 2023 karena belum seluruh layanan administrasi dapat mengakomodasi NPWP format baru. Mulai 1 Januari 2024, seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP, akan menggunakan NPWP dengan format baru.

Sumber : KPPN Sampit

KINERJA PELAKSANAAN APBN WILAYAH KERJA KPPN SAMPIT s.d Agustus 2022

Sampit, 29 September 2022 – Kinerja APBN wilayah kerja KPPN Sampit yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Seruyan, sampai dengan periode 30 Agustus 2022, sektor Pendapatan tumbuh sebesar Rp.720,1M atau 85,39% dibanding periode yang sama tahun 2021 (yoy). Untuk sektor Belanja Negara tumbuh Rp74,2M atau 3,12% (yoy), melanjutkan tren laju positif pertumbuhan ekonomi triwulan II 2022. Kenaikan pendapatan APBN baik dari sisi perpajakan, bea keluar dan penerimaan PNBP yang dibarengi dengan kenaikan laju belanja APBN dan APBD, menjadi tanda semakin meningkatnya aktivitas perkonomian di wilayah Kab. Kotim, Katingan dan Seruyan, meskipun masih dipengaruhi oleh dampak kenaikan harga BBM.

Kinerja APBN

Sampai dengan akhir Agustus 2022, realisasi Pendapatan APBN Lingkup KPPN Sampit mencapai Rp1.563,55M atau mengalami kenaikan sebesar Rp.720,1M (85,39%, yoy). Kontributor utama atas tingginya pertumbuhan penerimaan tersebut berasal dari komponen penerimaan perpajakan, yaitu penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) yang naik sebesar Rp217,91M (58,32%, yoy), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik sebesar Rp267,45M (71,94%, yoy), pajak perdagangan berupa Bea Keluar yang naik sebesar Rp161,33M (566,52%, yoy) dan Bea Masuk naik sebesar Rp0,45M (30,2% yoy).

Peningkatan penerimaan PPh didominasi PPh 25/29 Badan (tumbuh 151,39% yoy) sebagai efek semakin membaiknya laba usaha perusahaan berdasarkan laporan keuangannya dan membaiknya pertumbuhan ekonomi dibanding masa pandemi tahun 2021. Penerimaan PBB meningkat Rp57,57M (137,22%, yoy) sebagai dampak pembayaran PBB Tahun 2022 oleh wajib pajak sebelum jatuh tempo dan kerjasama KPP Pratama Sampit dengan Pemerintah Daerah. PPN mengalami pertumbuhan Rp267,45M dikarenakan membaiknya harga komoditas terutama TBS dan harga CPO serta adanya penurunan restitusi PPN. Pajak Lainnya naik sebesar Rp251.7 juta (2,44%, yoy) karena kenaikan pembayaran atas bunga penagihan. Peningkatan pembayaran Pajak Lainnya paling kecil dibanding dengan jenis pajak lainnya dikarenakan penurunan penjualan benda meterai akibat kenaikan threshold pengenaan materai.

Penerimaan Bea Keluar Tahun 2022 di dominasi oleh penerimaan ekspor Washed Bauksit dan sisanya dari ekspor komoditas CPO serta produk turunannya. Dana sawit mengalami penurunan sebesar Rp67,37M (-75,17%, yoy) sebagai dampak fluktuasi/turunnya harga komoditas CPO dan produk turunannya serta sempat adanya larangan ekspor CPO serta produk turunannya dan per 15 Juli 2022 s.d. 31 Agustus pungutan Dana Sawit ditetapkan sebesar USD 0/TNE. Untuk penerimaan Bea Masuk tumbuh sebagai dampak meningkatnya BC 2.5 (pengeluaran dari KB utk dijual di TLDDP) dengan komoditas pengemas produk turunan CPO.

Selanjutnya, realisasi PNBP s.d Agustus 2022 mencapai Rp30,89 M miliar atau mengalami kenaikan Rp15,20 M (96,96%, yoy). PNBP Pengelolaan Aset terdapat pertumbuhan sebesar Rp0,4 M (54,79% yoy). Dari total realisasi PNBP Aset sampai dengan 31 Agustus 2022 sebesar Rp1,15 M, khusus untuk wilayah Kab. Kotawaringin Timur dan Kab. Seruyan yang menjadi mitra kerja KPKNL Pangkalan Bun, terealisasi sebesar Rp 0,51 M dengan penyumbang terbesar dari satker Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dan Polres Seruyan. Pertumbuhan tersebut mengindikasikan mulai pulihnya layanan K/L pasca pandemi.

Pada sisi lain, kinerja Belanja APBN mencapai Rp2,453 miliar (63% dari pagu), yang terdiri dari dari Belanja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Realisasi Belanja K/L sebesar Rp300,33 M (60% dari pagu), dengan rincian komponen belanja yaitu:

  1. Belanja Pegawai mencapai Rp181,7 M (67%)
  2. Belanja Barang mencapai Rp111,9M (67%)
  3. Belanja Modal mencapai Rp6,59 M (27%)

Sejumlah kendala lelang dan budaya perlambatan aktivitas K/L yang terjadi pada awal tahun anggaran 2022 menjadikan realisasi belanja masih perlu untuk dioptimalkan, sehingga tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.

Selanjutnya, realisasi belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa telah mencapai Rp2.152,77 M (63% dari pagu). Untuk Penyaluran DAK Fisik telah mencapai Rp70,68 M (27% dari pagu Rp266,56 M). Dalam hal ini, penyaluran DAK Fisik turun -29,04% (yoy) dikarenakan adanya penurunan pagu dibanding tahun 2021. Pemda dengan nilai penyaluran <25% merupakan Pemda dengan alokasi DAK Fisik yang didominasi oleh jenis Sekaligus Rekomendasi K/L. Sedangkan penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp274,51 M (76% dari pagu Rp362,41 M) atau tumbuh sebesar 16,98% (yoy).

Kinerja APBD

Realisasi Pendapatan APBD Mitra Kerja KPPN Sampit yang meliputi Kab. Kotawaringin Timur, Kab. Seruyan, Kab. Katingan s.d 31 Agustus 2022 mencapai Rp2.272,53 M dan didominasi oleh Pendapatan Dana Transfer dari Pusat (80,04%). Sedangkan belanja APBD mencapai Rp2.269,26 M, dengan rasio belanja terhadap pendapatan daerah sebesar 99,85% sehingga terdapat surplus Rp3,27 M, menunjukkan kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai dirinya sendiri. Untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, dapat melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Melakukan akselerasi kegiatan dan pengadaan barang/jasa untuk mempercepat kemanfaaatan output dan menghindari pengendapan dana APBD terlalu lama
  2. Melakukan akselerasi pengusulan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa
  3. Melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daeah berdasarkan pada potensi masing-masing wilayah.

Current Issue

  1. Terkait dengan pengendalian inflasi dampak kenaikan harga BBM, Pemda agar segera menganggarkan Belanja Wajib Perlinsos sebesar 2% dari Dana Transfer Umum untuk bulan Oktober-Desember 2022 dan/atau mengoptimalkan anggaran Belanja Tak Terduga-nya. Selain itu, Pemda perlu melakukan penyesuaian pencapaian output untuk kegiatan yang terdampak inflasi.
  2. Kontribusi kekayaan negara dan lelang terhadap perekonomian dalam hal penerimaan negara dari pengelolaan kekayaan negara dan lelang melalui diselenggarakannya kompetisi inovasi manajer aset (KOIN MAS) DJKN. Diharapkan dengan adanya Kompetisi Inovasi Manajer Aset (KOIN MAS) DJKN dapat menambah jumlah aset yang diberdayakan dalam rangka memberikan Manfaat Ekonomi dan Sosial kepada Masyarakat. Di Sampit, proyek optimalisasi BMN melalui Pemanfaatan Bangunan Gedung Pertemuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur.
  3. Program Pengungkapan Sukarela (PPS) telah dimanfaatkan oleh 307 wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Sampit dengan nilai harta bersih Rp.754,2M dan PPh senilai Rp.76,3M.
  4. Sebagai salah satu implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Direktorat Pajak Kemenkeu melakukan sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan tujuan untuk : (i) Mempermudah masyarakat/Orang Pribadi dalam melakukan berbagai aktivitas, dengan menggunakan NIK sebagai NPWP; (ii) Mempermudah wajib pajak dalam melakukan transaksi pelayanan dan pembayaran pajak; dan (iii) Untuk mensinergikan data dan informasi yang terkumpul di beberapa kementerian/lembaga, serta pihak-pihak lain yang memiliki system administrasi serupa. NPWP format lama masih dapat digunakan hingga 31 Desember 2023 karena belum seluruh layanan administrasi dapat mengakomodasi NPWP format baru. Mulai 1 Januari 2024, seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP, akan menggunakan NPWP dengan format baru.

Sumber : KPPN SAMPIT

Bupati Lepas Peserta Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1443 H

Bupati melepas peserta takbiran keliling sambut idhul adha 2022.

Bupati Kotawaringin Timur H. Halikinnor,SH.,MM, melepas peserta takbir keliling dalam rangka menyambut Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi, Sabtu malam (09/07/2022) di depan Rujab Bupati Kotim

Pelepasan ditandai simbol pengibaran bendera oleh Bupati Kotim, didampingi Ketua TP PKK Kotim  Hj. Khairiah Halikinnor dan Wakil Bupati Kotim Irawati,S.Pd

Acara pelepasan pawai sambut Idul Adha 2022 ini turut dihadiri Ketua DPRD Kab. Kotim, unsur Forkopimda Kotim, Sekda Kotim, Ketua PHBI Kotim dan sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Kotawaringin Timur

Bupati  menyampaikan apresiasi  atas terlaksananya kegiatan tersebut, dengan melihat kondisi kotim saat ini  dan kondisi Covid 19 sudah melandai dirinya berharap kegiatan-kegiatan peringatan seperti ini dapat dilaksanakan dan lebih meriah lagi

Lebih lanjut Bupati mengajak masyarakat untuk melaksanakan vaksin lengkap  “bagi masyarakat yang telah  melaksanakan vaksin ke dua saya berharap segera melaksanakan vaksinasi booster sehingga terbentuk herd immunity  dan jika nantinya ada pembatasan untuk berkunjung ketempat tertentu yang mewajibkan adanya bukti telah di vaksin booster masyarakat telah siap” imbuhnya.

diakhir sambutannya Bupati menghimbau, para peserta yang mengikuti takbir keliling harus mengedepan keselamatan dan mentaati peraturan berlalu lintas.

“Jaga keselamatan dan kedepankan kedisiplinan dalam berlalu lintas,” kata Bupati.

Takbir Keliling di ikuti oleh SOPD Kab.Kotim, Instansi Vertikal , Perbankan, Pengurus Masjid/Mushola, Sekolah, Pesantren dan anggota masyarakat.

TALK SHOW PENANGANAN PENYAKIT MULUT DAN KUKU (PMK)

Radio Bahana Angkasa Swara  Sampit (BASS FM) menyapa melaui Radio Talkshow dengan tema  “Pelaksanaan Qurban dan Pemotongan Hewan dalam situasi wabah PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotawaringin Timur Multazam, ST.,M.MT menyampaikan  Talkshow ini adalah Program Kemitraan dengan media  antara pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan PT. Radio Bahana Angkasa Swara  Sampit (BASS FM), agar informasi terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan menjelang Pelaksanaan Qurban menyambut Hari Raya Qurban 2022 Kotim dapat  tersampaikan, lebih lajut  Multazam berharap masyarakat atau pendengar BASS FM dapat menyimak  paparan yang akan di sampaikan oleh narasumber dari Dinas Pertanian Kotim agar  mengetahui informasi terkait PMK, Jum’at (08/07/2022)

Talkshow menghadirkan narasumber dari Dinas Pertanian Kabupaten kotawaringin Timur yaitu drh. Endrayatno Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan di pandu oleh penyiar BASS FM Pak Kasto.

Dalam Talk Show tersebut narasumber menyampaikan  bahwa Penyakit Mulut dan Kuku  (PMK) tidak menular ke  manusia  tetapi akan berdampak dengan hewan yg berkuku belah lain dan jangan sampai penanganan tidak sesuai prosedur yang tentu berdampak penularan kehewan lain

Dinas Pertanian Kotim telah membentuk tim yang bertugas melakukan pendataan dan pengecekan hewan yang ada di penampungan hewan di kotim untuk antisipasi penularan PMK dan di harapkan penyalur hewan dari luar maupun penampungan hewan  segera melaporkan jika menemukan gejala hewan dengan mulutnya berbusa dan jalannya sempoyongan ke Dinas Pertanian untuk dilakukan penanganan segera

Lebih lanjut  Endrayatno  menyampaikan  langkah  antisipasi yang sudah di lakukan Dinas Pertanian dan Tim yang dibentuk terkait penanganan PMK

1.  Melakukan Pengecekan Sumber asal pengiriman hewan,jangan sampai masuknya hewan dari daerah yg terdampak

2. Melakukan pembatasan lalu lintas hewan, dilakukan penyembuhan dan jika sdh sembuh langsung di potong, dan manusia juga yang bersentuhan langsung sebaiknya antisipasi membersihkan diri dulu  sebelum berinteraksi dengan hewan di luar lingkungannya dan juga orang lain dan  segera melaporkan  jika menemukan ada gejala pada hewan

Endrayatno memberikan Tips yang harus di lakukan pada saat melakukan pemotongan hewan  

1. Pastikan hewan sehat dan tidak memiliki gejala yang sudah disampaikan
2. Pastikan hewan telah dilakukan pengecekan Kesehatan oleh dinas terkait  dan  memiliki surat Keterangan sehat

Diakhir Talk Show Endrayanto berharap masyarakat untuk dapat memberikan informasi dan laporan ke nomor 081232218362 / 081352774828 atau langsung ke kantor Dinas Pertanian Kab. Kotim untuk menanyakan informasi terkait PMK dan jika menemukan gejala pada hewan.