Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Kotim Mengikuti Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama (MoU) Se-Kalteng

 

Inspektur Inspektorat Masri didampingi Kabag Hukum Setda Kab.kotim , Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kotim serta OPD terkait mengikuti Kegiatan penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Kalteng dengan 12 (dua belas) Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng serta secara serentak diikuti oleh Kejaksaan Negeri se-Kalteng dengan bupati/walikota se-Kalteng secara virtual, kegiatan ini Menindak lanjuti hasil Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia pada langgal 25 Januari  2023 , bertempat di Ruang Sampit Creative Hub (SCH) Diskominfo Kotim. Kamis (09/02/2023).

Dua belas Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalteng yang melakukan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Tinggi Kalteng diantaranya Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kehutanan, Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral, Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta RSUD dr. Doris Sylvanus.

Wagub H. Edy Pratowo  saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan sinergisitas antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat menjadi salah satu strategi kunci untuk mengantisipasi tantangan permasalahan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita di lingkungan Pemerintah Daerah. Dengan sinergi antara Institusi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pokok masing-masing dalam memacu percepatan pembangunan di Prov. Kalteng.

Edy Pratowo berharap adanya Nota Kesepahaman ini nantinya dapat mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta tentunya mengoptimalkan sinergi dan kolaborasi Kejaksaan Tinggi dan Pemprov Kalteng.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Pathor Rahman saat ditemui usai melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan dua belas Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalteng mengutarakan Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan tindaklanjut dari apa yang disampaikan oleh Pimpinan yaitu Mendagri dan Jaksa Agung pada rakor Inspektur Daerah Seluruh Indonesia agar penggunaan anggaran negara/daerah harus betul-betul dijaga agar tidak bocor. Selain itu, harus digunakan tepat sasaran sesuai kebutuhan daerah masing-masing.

Lebih lanjut dijelaskan, pendampingan dilakukan terhadap pengadaan barang dan jasa, selain itu juga produk-produk hukum yang dibuat oleh Pemerintah Daerah.

0 komentar

Belum ada komentar

Tuliskan pesan/tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *