Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

KINERJA PELAKSANAAN APBN WILAYAH KERJA KPPN SAMPIT s.d Agustus 2022

Sampit, 29 September 2022 – Kinerja APBN wilayah kerja KPPN Sampit yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Seruyan, sampai dengan periode 30 Agustus 2022, sektor Pendapatan tumbuh sebesar Rp.720,1M atau 85,39% dibanding periode yang sama tahun 2021 (yoy). Untuk sektor Belanja Negara tumbuh Rp74,2M atau 3,12% (yoy), melanjutkan tren laju positif pertumbuhan ekonomi triwulan II 2022. Kenaikan pendapatan APBN baik dari sisi perpajakan, bea keluar dan penerimaan PNBP yang dibarengi dengan kenaikan laju belanja APBN dan APBD, menjadi tanda semakin meningkatnya aktivitas perkonomian di wilayah Kab. Kotim, Katingan dan Seruyan, meskipun masih dipengaruhi oleh dampak kenaikan harga BBM.

Kinerja APBN

Sampai dengan akhir Agustus 2022, realisasi Pendapatan APBN Lingkup KPPN Sampit mencapai Rp1.563,55M atau mengalami kenaikan sebesar Rp.720,1M (85,39%, yoy). Kontributor utama atas tingginya pertumbuhan penerimaan tersebut berasal dari komponen penerimaan perpajakan, yaitu penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) yang naik sebesar Rp217,91M (58,32%, yoy), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik sebesar Rp267,45M (71,94%, yoy), pajak perdagangan berupa Bea Keluar yang naik sebesar Rp161,33M (566,52%, yoy) dan Bea Masuk naik sebesar Rp0,45M (30,2% yoy).

Peningkatan penerimaan PPh didominasi PPh 25/29 Badan (tumbuh 151,39% yoy) sebagai efek semakin membaiknya laba usaha perusahaan berdasarkan laporan keuangannya dan membaiknya pertumbuhan ekonomi dibanding masa pandemi tahun 2021. Penerimaan PBB meningkat Rp57,57M (137,22%, yoy) sebagai dampak pembayaran PBB Tahun 2022 oleh wajib pajak sebelum jatuh tempo dan kerjasama KPP Pratama Sampit dengan Pemerintah Daerah. PPN mengalami pertumbuhan Rp267,45M dikarenakan membaiknya harga komoditas terutama TBS dan harga CPO serta adanya penurunan restitusi PPN. Pajak Lainnya naik sebesar Rp251.7 juta (2,44%, yoy) karena kenaikan pembayaran atas bunga penagihan. Peningkatan pembayaran Pajak Lainnya paling kecil dibanding dengan jenis pajak lainnya dikarenakan penurunan penjualan benda meterai akibat kenaikan threshold pengenaan materai.

Penerimaan Bea Keluar Tahun 2022 di dominasi oleh penerimaan ekspor Washed Bauksit dan sisanya dari ekspor komoditas CPO serta produk turunannya. Dana sawit mengalami penurunan sebesar Rp67,37M (-75,17%, yoy) sebagai dampak fluktuasi/turunnya harga komoditas CPO dan produk turunannya serta sempat adanya larangan ekspor CPO serta produk turunannya dan per 15 Juli 2022 s.d. 31 Agustus pungutan Dana Sawit ditetapkan sebesar USD 0/TNE. Untuk penerimaan Bea Masuk tumbuh sebagai dampak meningkatnya BC 2.5 (pengeluaran dari KB utk dijual di TLDDP) dengan komoditas pengemas produk turunan CPO.

Selanjutnya, realisasi PNBP s.d Agustus 2022 mencapai Rp30,89 M miliar atau mengalami kenaikan Rp15,20 M (96,96%, yoy). PNBP Pengelolaan Aset terdapat pertumbuhan sebesar Rp0,4 M (54,79% yoy). Dari total realisasi PNBP Aset sampai dengan 31 Agustus 2022 sebesar Rp1,15 M, khusus untuk wilayah Kab. Kotawaringin Timur dan Kab. Seruyan yang menjadi mitra kerja KPKNL Pangkalan Bun, terealisasi sebesar Rp 0,51 M dengan penyumbang terbesar dari satker Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dan Polres Seruyan. Pertumbuhan tersebut mengindikasikan mulai pulihnya layanan K/L pasca pandemi.

Pada sisi lain, kinerja Belanja APBN mencapai Rp2,453 miliar (63% dari pagu), yang terdiri dari dari Belanja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Realisasi Belanja K/L sebesar Rp300,33 M (60% dari pagu), dengan rincian komponen belanja yaitu:

  1. Belanja Pegawai mencapai Rp181,7 M (67%)
  2. Belanja Barang mencapai Rp111,9M (67%)
  3. Belanja Modal mencapai Rp6,59 M (27%)

Sejumlah kendala lelang dan budaya perlambatan aktivitas K/L yang terjadi pada awal tahun anggaran 2022 menjadikan realisasi belanja masih perlu untuk dioptimalkan, sehingga tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.

Selanjutnya, realisasi belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa telah mencapai Rp2.152,77 M (63% dari pagu). Untuk Penyaluran DAK Fisik telah mencapai Rp70,68 M (27% dari pagu Rp266,56 M). Dalam hal ini, penyaluran DAK Fisik turun -29,04% (yoy) dikarenakan adanya penurunan pagu dibanding tahun 2021. Pemda dengan nilai penyaluran <25% merupakan Pemda dengan alokasi DAK Fisik yang didominasi oleh jenis Sekaligus Rekomendasi K/L. Sedangkan penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp274,51 M (76% dari pagu Rp362,41 M) atau tumbuh sebesar 16,98% (yoy).

Kinerja APBD

Realisasi Pendapatan APBD Mitra Kerja KPPN Sampit yang meliputi Kab. Kotawaringin Timur, Kab. Seruyan, Kab. Katingan s.d 31 Agustus 2022 mencapai Rp2.272,53 M dan didominasi oleh Pendapatan Dana Transfer dari Pusat (80,04%). Sedangkan belanja APBD mencapai Rp2.269,26 M, dengan rasio belanja terhadap pendapatan daerah sebesar 99,85% sehingga terdapat surplus Rp3,27 M, menunjukkan kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai dirinya sendiri. Untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, dapat melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Melakukan akselerasi kegiatan dan pengadaan barang/jasa untuk mempercepat kemanfaaatan output dan menghindari pengendapan dana APBD terlalu lama
  2. Melakukan akselerasi pengusulan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa
  3. Melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daeah berdasarkan pada potensi masing-masing wilayah.

Current Issue

  1. Terkait dengan pengendalian inflasi dampak kenaikan harga BBM, Pemda agar segera menganggarkan Belanja Wajib Perlinsos sebesar 2% dari Dana Transfer Umum untuk bulan Oktober-Desember 2022 dan/atau mengoptimalkan anggaran Belanja Tak Terduga-nya. Selain itu, Pemda perlu melakukan penyesuaian pencapaian output untuk kegiatan yang terdampak inflasi.
  2. Kontribusi kekayaan negara dan lelang terhadap perekonomian dalam hal penerimaan negara dari pengelolaan kekayaan negara dan lelang melalui diselenggarakannya kompetisi inovasi manajer aset (KOIN MAS) DJKN. Diharapkan dengan adanya Kompetisi Inovasi Manajer Aset (KOIN MAS) DJKN dapat menambah jumlah aset yang diberdayakan dalam rangka memberikan Manfaat Ekonomi dan Sosial kepada Masyarakat. Di Sampit, proyek optimalisasi BMN melalui Pemanfaatan Bangunan Gedung Pertemuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur.
  3. Program Pengungkapan Sukarela (PPS) telah dimanfaatkan oleh 307 wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Sampit dengan nilai harta bersih Rp.754,2M dan PPh senilai Rp.76,3M.
  4. Sebagai salah satu implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Direktorat Pajak Kemenkeu melakukan sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan tujuan untuk : (i) Mempermudah masyarakat/Orang Pribadi dalam melakukan berbagai aktivitas, dengan menggunakan NIK sebagai NPWP; (ii) Mempermudah wajib pajak dalam melakukan transaksi pelayanan dan pembayaran pajak; dan (iii) Untuk mensinergikan data dan informasi yang terkumpul di beberapa kementerian/lembaga, serta pihak-pihak lain yang memiliki system administrasi serupa. NPWP format lama masih dapat digunakan hingga 31 Desember 2023 karena belum seluruh layanan administrasi dapat mengakomodasi NPWP format baru. Mulai 1 Januari 2024, seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP, akan menggunakan NPWP dengan format baru.

Sumber : KPPN SAMPIT

0 komentar

Belum ada komentar

Tuliskan pesan/tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *