Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Kinerja Pelaksanaan APBN Wilayah Kerja KPPN Sampit s.d  31 Oktober 2022

 

Sampit, 29 November 2022 – Kinerja APBN wilayah kerja KPPN Sampit yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Seruyan, sampai dengan periode 31 Oktober 2022, sektor Pendapatan tumbuh sebesar Rp860,31 M atau 73.18 % dibanding periode yang sama tahun 2021 (yoy), sedangkan sektor Belanja Negara tumbuh Rp140,65 M atau 15.54% (yoy). Kenaikan pendapatan negara lingkup KPPN Sampit baik dari sisi perpajakan, bea keluar dan penerimaan PNBP yang dibarengi dengan kenaikan laju belanja APBN, utamanya masih bersumber dari kondisi perekonomian yang terus membaik dan tingginya harga komoditas di wilayah Kab. Kotim, Katingan dan Seruyan, meskipun masih dipengaruhi oleh dampak kenaikan harga BBM.

 

Kinerja APBN

Sampai dengan akhir Oktober 2022, realisasi Pendapatan APBN Lingkup KPPN Sampit mencapai Rp2.035,90M atau mengalami kenaikan sebesar Rp860,31M dibanding bulan Oktober 2021 (73,18 % yoy). Kontributor utama atas tingginya pertumbuhan penerimaan tersebut berasal dari komponen Penerimaan Perpajakan, yaitu penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) yang naik sebesar Rp267,33M (58.10% yoy), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik sebesar Rp339,72M (70.39% yoy), pajak perdagangan berupa Bea Keluar yang naik sebesar Rp169,47M (595.11% yoy) dan Bea Masuk naik sebesar Rp2,12M (141.35% yoy).

 

Realisasi Penerimaan PPh sebesar Rp727,48 M didominasi peningkatan penerimaan PPh 25/29 Badan (tumbuh 141,28% yoy) sebagai efek semakin membaiknya laba usaha perusahaan berdasarkan laporan keuangannya dan membaiknya pertumbuhan ekonomi dibanding masa pandemi tahun 2021. Penerimaan PBB meningkat Rp67,16 M (40,13% yoy) sebagai dampak pembayaran PBB Tahun 2022 oleh wajib pajak sebelum jatuh tempo dan kerjasama KPP Pratama Sampit dengan Pemerintah Daerah. Sedangkan realisasi penerimaan PPN sebesar Rp822,36 M mengalami pertumbuhan Rp.339,72 M (70,39% yoy) dikarenakan membaiknya harga komoditas terutama TBS dan harga CPO serta adanya penurunan restitusi PPN dikarenakan pemusatan tempat PPN terutang.

 

Realisasi penerimaan Bea Keluar Tahun 2022 sebesar Rp197,95M di dominasi oleh penerimaan ekspor Washed Bauksit sebesar 79.49% dan sisanya dari ekspor komoditas CPO serta produk turunannya. Dana sawit mengalami penurunan 75.17% yoy sebagai dampak fluktuasi/turunnya harga komoditas CPO dan produk turunannya serta sempat adanya larangan ekspor CPO serta produk turunannya. Total devisa ekspor sampai dengan bulan Oktober 2022 sebesar USD126.563.912,91 tumbuh sebesar 264.39% yoy. Untuk penerimaan Bea Masuk terealisasi sebesar Rp3,626 M mengalami kenaikan 141.35% yoy sebagai dampak meningkatnya BC 2.5 (pengeluaran dari KB utk dijual di TLDDP), dengan komoditas terbesar Palm Methyl Ester (PME) untuk produk turunan CPO. Untuk total devisa impor adalah sebesar Rp463.645.912.657,13, meningkat 61,05% yoy.

Selanjutnya, realisasi PNBP s.d bulan Oktober 2022 mencapai Rp44,96 M miliar atau mengalami kenaikan Rp24,75M (122.49% yoy). Untuk PNBP Pengelolaan Kekayaan Negara yang terdiri dari PNBP Aset, Piutang Negara dan Lelang terealisasi sebesar Rp2.764.157.764,- atau tumbuh Rp1,37M (98.10% yoy). Untuk PNBP Aset sampai dengan 31 Oktober 2022 telah terealisasi sebesar Rp2,28M (tumbuh 150.91% yoy), khusus untuk wilayah Kab. Kotawaringin Timur dan Kab. Seruyan yang menjadi mitra kerja KPKNL Pangkalan Bun, terealisasi sebesar Rp 0,67 M dengan penyumbang terbesar dari satker Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dan Kejaksaan Negeri Seruyan.

 

Pada sisi lain, kinerja Realisasi Belanja APBN lingkup KPPN Sampit mencapai Rp3.266,77M atau 83% dari pagu anggaran tahun ini (naik 2.68% yoy), yang terdiri dari dari Belanja Pemerintah Pusat (K/L) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Realisasi Belanja K/L sebesar Rp387,55M (76% dari pagu), dengan rincian komponen belanja yaitu:

  1. Belanja Pegawai mencapai Rp225,61M (82%)
  2. Belanja Barang mencapai Rp147,60M (72%)
  3. Belanja Modal mencapai Rp14,34M (49%)

Kinerja Belanja Pemerintah Pusat (K/L) mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp8,45M atau minus 2,13%, utamanya disebabkan oleh penurunan realisasi Belanja Modal (turun 73,17% yoy). Penurunan ini disebabkan adanya pengurangan alokasi Belanja Modal yang cukup signifikan sebagai bentuk penyesuaian pasca penanganan pandemi COVID-19 tahun lalu. Sejumlah kendala lelang dan budaya perlambatan aktivitas K/L yang terjadi pada awal tahun anggaran 2022 menjadikan realisasi belanja masih perlu untuk dioptimalkan, sehingga tidak cenderung menumpuk di akhir tahun anggaran. Kenaikan realisasi belanja akan semakin terlihat terutama memasuki periode akhir tahun anggaran 2022.

 

Selanjutnya, realisasi belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk wilayah kerja Kab. Kotawaringin Timur, Kab. Seruyan dan Kab. Katingan telah mencapai Rp 2.879,21M (84,39% dari pagu). Untuk penyaluran DAK Fisik telah mencapai Rp184,62M (69,26% dari pagu Rp266,56M), tumbuh 2,36% yoy, dengan persentase penyaluran tertinggi pada Pemda Kab. Katingan sebesar 70,67% (Rp.71,24M dari pagu Rp.100,80M). Untuk penyaluran DAK Non-Fisik, penyaluran telah mencapai Rp.289,21M (70,72% dari pagu Rp.408,95M), tumbuh 36,21% yoy, dengan persentase penyaluran tertinggi pada Pemda Kab. Seruyan sebesar 77,67% (Rp.63,46M dari pagu Rp81,71M). Untuk Dana Desa, penyaluran telah mencapai Rp330,30M (91,14% dari pagu Rp362,40M), tumbuh 0,55% yoy, dengan persentase penyaluran tertinggi pada Pemda Kab. Kotawaringin Timur sebesar 95,83% (Rp.138,17M dari pagu Rp.144,19M).

 

Kinerja APBD

Realisasi Pendapatan APBD Mitra Kerja KPPN Sampit yang meliputi Kab. Kotawaringin Timur, Kab. Seruyan, Kab. Katingan s.d 31 Oktober 2022 mencapai Rp.3.132,25M dan didominasi oleh Pendapatan Dana Transfer dari Pusat sebesar Rp.2.580,64M (82,39% dari total Pendapatan). Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), pos terbesar berasal dari Jumlah Lain-lain PAD senilai Rp200,1M (97,10% dari target) dengan porsi terbesar disumbang oleh Pemda Kab. Kotawaringin Timur senilai Rp146,19M. Untuk Belanja APBD, telah terealisasi sebesar Rp2.694,15M (60,84% dari pagu Rp.4.428,42M), dengan porsi terbesar (38,93%) digunakan untuk pembayaran Belanja Pegawai senilai Rp1.048,83M. Rasio belanja terhadap pendapatan daerah sebesar 86,01% sehingga terdapat surplus Rp438,10M, menunjukkan kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai dirinya sendiri. Untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, Pemda dapat melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Melakukan akselerasi kegiatan dan pengadaan barang/jasa untuk mempercepat kemanfaaatan output dan menghindari pengendapan dana APBD terlalu lama.
  2. Mempercepat pemenuhan dan penyampaian syarat penyaluran TKDD, khususnya DAK Fisik Tahap III dan Rekomendasi K/L serta Dana Desa (Tahap III dan BLT IV)

Terkait dengan pengendalian inflasi dan penanganan banjir, Pemda dapat segera:

  1. Memanfaatkan alokasi Belanja Wajib Perlinsos sebesar 2% dari Dana Transfer Umum OktoberDesember 2022 sesuai dengan rencana yang telah diajukan ke Kemenkeu.
  2. Mengoptimalkan anggaran Belanja Tak Terduga-nya untuk melanjutkan kegiatan penanganan inflasi jangka pendek, seperti operasi pasar dan program lainnya.
  3. Menggunakan Bansos dan BTT untuk penanganan banjir.

 

Current Issue

  1. Pemerintah terus memberikan dukungan untuk UMKM dalam bentuk Penyaluran Kredit Program KUR dan UMi di wilayah kerja KPPN Sampit. Sampai dengan 31 Oktober 2022, penyaluran KUR telah mencapai Rp.802,16M untuk 13.820 debitur, sedangkan penyaluran UMi mencapai Rp.0,79M untuk 259 debitur.
  2. Kontribusi kekayaan negara dan lelang terhadap perekonomian dalam hal penerimaan negara dari pengelolaan kekayaan negara dan lelang melalui diselenggarakannya kompetisi inovasi manajer aset (KOIN MAS) DJKN. Diharapkan dengan adanya Kompetisi Inovasi Manajer Aset (KOIN MAS) DJKN dapat menambah jumlah aset yang diberdayakan dalam rangka memberikan Manfaat Ekonomi dan Sosial kepada Masyarakat. Di Sampit, proyek optimalisasi BMN melalui Pemanfaatan Bangunan Gedung Pertemuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur. Selain itu, KPKNL Pangkalan Bun telah menerbitkan surat persetujuan keringanan hutang terhadap piutang penyerahan dari Kementerian Kominfo a.n. PT. Hayat Televisi Entertainment sebagai langkah strategis untuk penagihan piutang negara.
  3. Meterai elektronik (e-Meterai) adalah meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik. Berdasarkan Undang Undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) pada Pasal 5 ayat (1) yang menyebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah. Sehingga, kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas. Hal tersebut membuat perlunya equal treatment antara dokumen kertas dengan elektronik. Untuk penggunaan e-Materai, pengguna agar login pada laman e-meterai.co.id
  4. Sebagai salah satu implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Direktorat Pajak Kemenkeu melakukan sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan tujuan untuk : (i) Mempermudah masyarakat/Orang Pribadi dalam melakukan berbagai aktivitas, dengan menggunakan NIK sebagai NPWP; (ii) Mempermudah wajib pajak dalam melakukan transaksi pelayanan dan pembayaran pajak; dan (iii) Untuk mensinergikan data dan informasi yang terkumpul di beberapa kementerian/lembaga, serta pihak-pihak lain yang memiliki system administrasi serupa. NPWP format lama masih dapat digunakan hingga 31 Desember 2023 karena belum seluruh layanan administrasi dapat mengakomodasi NPWP format baru. Mulai 1 Januari 2024, seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP, akan menggunakan NPWP dengan format baru.

Sumber : KPPN Sampit

0 komentar

Belum ada komentar

Tuliskan pesan/tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *