Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Author: admin

Ujian Nasional Amatir Radio Online di Sampit

Sampit (21 Maret 2022) Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palangka Raya memaksimalkan fitur verifikasi dan pengawasan peserta ujian berbasis online atau control environment dalam pelaksanaan Ujian Negara Amatir Radio Computer Assisted Test (UNAR CAT) Regular Tahun 2022 yang di selenggarakan di Ruang Sampit Creative Hub – Diskominfo Kabupaten Kotawaringin Timur Jl. A. Yani No. 118 Sampit

?Kemudahan dan kecepatan masyarakat dalam mendapatkan Izin Amatir Radio (IAR) harus diikuti peningkatan kualitas, salah satu caranya meningkatkan kualitas pelaksanaan UNAR. Meski masih dalam situasi Pendemi Covid-19, kegiatan di Kantor Balmon Palangka Rata tersebut tetap dilaksanakan sebagai wujud layanan prima kepada calon anggota amatir radio. 

UNAR CAT diikuti  orang, yakni 25 peserta Tingkat Siaga dan 7 (tujuh) Penggalang (YC)Peserta yang lulus 11 orang, Dengan bertambahnya pemegang IAR ini, diharap akan meningkatkan ketertiban dan kepatuhan para amatir radio. 

Data Kabupaten Kotim dalam Angka Tahun 2022

Publikasi Kabupaten Kotawaringin Timur Dalam Angka 2022 telah terbit.
Publikasi ini memuat beragam jenis data yakni statistik dasar, sattistik sektoral, dan statistik khusus yang bersumber dari BPS, instansi pemerintah, dan institusi lain.
Data yang disajikan beragam jenis informasi umum, mengenai Kabupaten Kotawaringin Timur dari berbagai aspek.
Publikasi dapat diunduh secara gratis melalui website disini.

Sosialisasi Kegiatan Statistik Sektoral Diskominfo

Hari ini (10 Maret 2022), Telah diadakan Kegiatan sosialisasi Statistik Sektoral yang dilaksanakan oleh Diskominfo Kabupaten Kotawaringin Timur, dengan peserta dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kotawaringin Timur, dengan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pada kesempatan ini Kadis Kominfo Multazam memberikan arahan bahwa pentingnya data dalam pengambilan keputusan di birokrasi. Satu Data Indonesia telah menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk terus berinovasi dalam penyelenggaraan statistik sektoral sehingga mampu mewujudkan Satu Data Kabupaten Kotawaringin Timur yang valid, berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai salah satu referensi perumusan dan evaluasi pembangunan.

Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada masa Pandemi Corona Virud Disease 2019 (COVID-19)

Berdasarkan Surat Edaran Satgas COVID-19 No. 11 Tahun 2022, sejak 8 Maret 2022, pengguna moda transportasi udara, laut dan darat untuk perjalanan dalam negeri, tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, jika sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster)

Jika baru menerima vaksinasi dosis pertama, atau dalam kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tidak dapat menerima vaksinasi, maka wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR (maks. 3 x 24 jam) atau tes antigen (maks. 1 x 24 jam) sebelum keberangkatan.

Tetap patuhi protokol kesehatan selama perjalanan: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer

Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/. Berbagai informasi mengenai vaksin COVID-19 tersedia di https://s.id/infovaksin

#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER #PakaiMasker #CepatVaksin

Pengarahan (briefing) Implementasi Gerakan Menuju Smart City

Sampit – Bupati Kotim dalam hal ini yang diwakili oleh asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Diana setiawan,SE, M.A.P menghadiri Pengarahan (Briefing) Nota Kesepakatan bersama Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI

Diskominfo Kotim kunjungi tiga Diskominfosantik untuk tingkatkan kemampuan

Sampit (ANTARA) – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mengunjungi tiga lokasi dalam kaji banding dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam pelaksanaan tugas. “Ini dalam rangka bertukar informasi tentang pengalaman pengelolaan teknologi informasi, komunikasi publik, statistik sektoral (satu data), dan keamanan informasi. Ini juga terkait aktivasi sinergi penggunaan cloud computing,” kata Kepala Diskominfo Kotawaringin Timur, Multazam di Sampit, Minggu. Kaji banding itu pada Kamis (3/2) hingga Jumat (4/2) dilakukan di tiga Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik yaitu di Pemerintah Kabupaten Katingan, Pemerintah Kota Palangka Raya dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kunjungan di Katingan mereka diterima Kepala Diskominfosantik Wim Ngantung, kunjungan di Palangka Raya diterima Pelaksana Tugas Kepala Diskominfosantik Fifi Arfina, sedangkan di tingkat provinsi diterima Pelaksana Tugas Kepala Diskominfosantik Agus Siswadi. Multazam membawa serta pejabat eselon III dan staf demi meningkatkan pengetahuan pada bidang tugas masing-masing. Ini dinilai penting karena kegiatan ini menyangkut masalah teknis.

Diskominfo Kotawaringin Timur terus berupaya meningkatkan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan mendorong peningkatan pengetahuan dan kemampuan pegawainya. Ini juga tidak terlepas dari keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menetapkan Kotawaringin Timur menjadi satu dari 50 kabupaten/kota yang dipilih karena dinilai siap menjalankan program ini. Selain Kotawaringin Timur, daerah lainnya di Kalimantan Tengah yang terpilih dalam program ini adalah Kabupaten Katingan.

Gerakan Menuju Kota Cerdas atau Smart City merupakan program yang dijalankan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Program ini merupakan program pengembangan berkelanjutan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan untuk mendapatkan akses informasi. Kaji banding ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pengalaman baru bagi jajaran Diskominfo Kotawaringin Timur sehingga bisa terus meningkatkan kinerja dan pelayanan. “Tentu banyak yang dapat kami serap dari diskusi di setiap tempat yang kami kunjungi. Ini sangat bermanfaat bagi kami untuk terus berupaya meningkatkan kinerja melayani masyarakat, khususnya dalam hal teknologi informasi,” ujar Multazam.

sementara itu pelaksana tugas kepala diskominfosantik kalimantan tengah agus siswadi saat menerima kunjungan diskominfo kotawaringin timur, menjelaskan terkait program-program yang ada di diskominfosantik provinsi kalimantan tengah. dijelaskannya, pada bidang pengelolaan informasi publik (pip) mempunyai tugas pembinaan, penyiapan, perumusan dan pengawasan di bidang layanan informasi publik mulai dari koordinasi bidang informasi publik, monitoring opini dan aspirasi publik, siaran keliling melalui mobil unit keliling, pelayanan informasi publik melalui pengembangan ppid provinsi kalteng dan penguatan tata kelola komisi informasi di daerah. bidang pengelolaan komunikasi publik terdapat program layanan hubungan media (sewa transponder), program layanan portal info publik, pemberdayaan kelompok informasi masyarakat (kim), penilaian jabatan fungsional pranata humas serta pengelolaan media center melalui media sosial yaitu facebook : mmckalteng, instagram : diskominfosantikkalteng, twitter : mmckalteng, youtube : diskominfosantik kalteng serta website diskominfo.kalteng.go.id, mmc.kalteng.go.id dan ppid.kalteng.go.id. sementara untuk bidang tik terdapat data center, cctv, video tron, command center dan fiber optik. untuk jaringan fiber optic (fo) sepanjang 34 km terhubung ke 43 opd di lingkungan provinsi kalteng dan 27 titik cctv dalam kota palangka raya dengan kecepatan 1 gigabyte. cakupan wilayah blankspot dan belum 4g di provinsi kalteng yakni 14 kabupaten/kota masih wilayah yang belum 4g dan/atau belum memiliki jaringan telekomunikasi (blank spot), 359 wilayah (desa/kelurahan) belum menikmati jaringan 4g dan 463 wilayah (desa/kelurahan) masih belum terjangkau jaringan telekomunikasi (blank spot). untuk bidang tatistik terdapat program satu data kalteng. kalteng satu data adalah portal data satu data provinsi kalteng yang berupa data-data sektoral skpd provinsi kalteng. selanjutnya, di bidang e-government terdapat aplikasi sistem dashboard dan ringkasan informasi, sim kalteng multimedia warehouse storage dan sms gateway, sistem informasi perjalanan dinas (si sppd), kalteng mobile, sistem informasi tata naskah elektronik (tnde), sistem informasi umkm provinsi kalteng dan sistem informasi pariwisata provinsi kalteng. terakhir, bidang persandian, terdapat integrasi aplikasi penggunaan sertifikat elektronik (ssl) dan tanda tangan elektronik (tte), pemasangan honeypot (monitoring jammer serangan siber), bimtek sdm bidang persandian/ keamanan informasi, bimbingan teknis penggunaan peralatan spectrum analyzer dan penggunaan alat usb/ dongle dan aplikasi seleksi (pinjam pakai dari bssn).

Berbagai Definisi Tentang Smart City

 

Smart City biasa digunakan untuk merepresentasikan kemarnpuan sebuah kota
menyediakan layanan terhadap individu atau masyarakat untuk bereksplorasi
dalarn dunia maya dengan kecepatan lingkungan dalarn menyediakan informasi
yang dibutuhkan tentang kota tersebut, Gruber dalarn Zhu et AI (2002).

 

Jonathan (2006), Smart City adalah pengembangan kota berbasis ICT dimana
tersedianya informasi dan infrastruktur terintegrasi antara pemerintah daerah
dengan komponen bisnis, masyarakat dan potensi daerah kota tersebut

 

Abdoulevv (2011), smart city sebagai sebuah kota yang menggabungkan
konsep digital, natural dan sosial sehingga terbentuknya peningkatan ekonomi,
infrastruktur kota yang baik, lingkungan yang bersahabat transportasi dan
kehidupan yang nyaman

 

Smart City (kota cerdas) pada dasarnya merupakan pengembangan lebih lanjut
dari kawasan perkotaan yang mampu memenuhi kebutuhan penduduknya dan
menuju kepada pembangunan perkotaan yang berkelanjutan
(KSPPN Bappenas, 2013)

 

Smart City (kota cerdas) pada hakekatnya merupakan pemanfaatan
teknologi agar kota lebih cerdas dan efisien didalam pemanfaatan sumber
daya (menghemat biaya dan energi), meningkatkan pelayanan dan kualitas
kehidupan dan sehingga mereduksi tapak ekologi, mendukung inovasi dan
ekonomi karbon rendah (Dardak, 2014)

Sumber : Buku Laporan Akhir Kajian Pengembangan Smart City Indonesia, Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Penataan Ruang, Desember 2014

Smart City jadi kado HUT ke-69 Kotim

Sampit (ANTARA) – Peringatan hari ulang tahun ke-69 Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah tahun 2022 diiringi kabar gembira dengan ditetapkannya kabupaten ini menjadi salah satu daerah yang dipilih dalam program Gerakan Menuju Kota Cerdas atau Smart City. “Ini menjadi kado istimewa di ulang tahun ke-69 Kabupaten Kotawaringin Timur pada Jumat besok. Ini sebuah kepercayaan besar bagi daerah kita untuk mengikut program Smart City ini karena hanya ada 50 kabupaten/kota yang dipilih mengikuti program ini,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur, Multazam di Sampit.

Gerakan Menuju Kota Cerdas atau Smart City merupakan program yang dijalankan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Program ini merupakan program pengembangan berkelanjutan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan untuk mendapatkan akses informasi. Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi satu dari 50 kabupaten/kota yang dipilih karena dinilai siap menjalankan program ini. Selain Kotawaringin Timur, daerah lainnya di Kalimantan Tengah yang terpilih dalam program ini adalah Kabupaten Katingan. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memilih 50 kota/kabupaten untuk menyusun masterplan Kota Cerdas atau Smart City.

Pemerintah kota/kabupaten yang terpilih diminta segera mempersiapkan diri terkait pelaksanaan program ini. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah menyambut program Smart City ini dengan meluncurkan program yang diberi nama Sampit Creative Hub. Program yang dikomandoi Dinas Komunikasi dan Informatika ini bertujuan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi publik dalam hal pelayanan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan berbasis digital atau online.

Multazam mengatakan, salah satu dari enam dimensi yang penting dalam Smart City adalah sumber daya manusia karena menyangkut kemampuan, kapasitas dan kompetensi. “Ini supaya terjadi loncat-loncatan sangat cepat sehingga enam tahun ke depan Smart City itu sudah bisa kita raih.

Kerja sama ini untuk membantu kinerja pemerintah agar bisa dengan kecepatan tinggi dalam melakukan penyesuaian,” ujar Multazam. Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur juga sudah mengusulkan rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik Sektoral dan Persandian kepada DPRD setempat. Rancangan peraturan daerah ini akan dibahas pada 2022 ini. Peraturan daerah tersebut nantinya juga akan mendukung upaya-upaya mewujudkan Smart City sesuai harapan.

Apa itu Internet of Things

Internet of things adalah suatu konsep atau program dimana sebuah objek memiliki kemampuan untuk mentransmisikan atau mengirimkan data melalui jaringan tanpa menggunakan bantuan perangkat komputer dan manusia. Internet of Things atau biasa di sebut IOT saat ini mengalami banyak perkembangan. Perkembangan IoT dapat dilihat mulai dari tingkat konvergensi teknologi nirkabel, microelectromechanical (MEMS), internet dan QR (Quick Responses). IoT juga sering diidentifikasi dengan RFID (Radi Frequency Indentification) sebagai  metode komunikasi.

Selain itu, juga mencakup teknologi berbasis sensor, seperti teknologi nirkabel, WR Code yang sering kita jumpai. Kemampuan dari IoT sendiri tidak perlu di ragukan lagi. Banyak sekali teknologi yang telah menerapkan sistem IoT, sebagai contoh sensor cahaya, sensor suara dari teknologi Google terbaru, yaitu Google Ai dan Amazon Alexa.

Dan yang terbaru saat ini, penerapan Smart City yang sudah dilakukan di beberapa negara maju, seperti China dan Jerman. Sehingga segala bentuk aktivitas penduduk suatu kota dapat termonitoring degan baik oleh sistem dengan jaringan basis data berskala besar.

5 Unsur IoT :

  1. Antifician Intellegance
  2. Konektivitas
  3. Perangkat Ukuran Kecil
  4. Sensor
  5. Keterlibatan Aktif

 

Siap-Siap, Status PPKM Kotim akan Naik Level 3 Selama 10 Hari

BORNEONEWS, Sampit – Meskipun saat ini, status PPKM Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berada di level 2, namun pada 24 November 2021 hingga 10 hari kedepan PPKM akan naik ke level 3.

“Naiknya level PPKM tersebut sesuai instruksi pemerintah pusat. Terutama pada saat menghadapi natal dan tahun baru 2021/2022 mendatang,” ujar Bupati Kotim Halikinnor,  Rabu, 1 Desember 2021. 

Naiknya status PPKM ke level 3 tersebut, tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021, tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 pada saat natal 2021 dan tahun baru 2022. 

Instruksi itu diterbitkan pada 22 November lalu dan akan mulai berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 tahun depan. Berlaku di seluruh daerah di Indonesia. 

“Jadi bukan karena kasus Covid-19 mengalami peningkatan atau hal lainnya, namun keputusan pemerintah pusat untuk seluruh daerah,” kata Halikinnor. 

Sehingga, bupati mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Dengan harapan tidak terpapar dan muncul klaster baru Covid-19. Dan pemerintah Kotim akan memperketat penerapan protokol kesehatan. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

https://www.borneonews.co.id/berita/246288-siap-siap-status-ppkm-kotim-akan-naik-level-3-selama-10-hari