Siap-Siap, Status PPKM Kotim akan Naik Level 3 Selama 10 Hari
BORNEONEWS, Sampit – Meskipun saat ini, status PPKM Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berada di level 2, namun pada 24 November 2021 hingga 10 hari kedepan PPKM akan naik ke level 3.
“Naiknya level PPKM tersebut sesuai instruksi pemerintah pusat. Terutama pada saat menghadapi natal dan tahun baru 2021/2022 mendatang,” ujar Bupati Kotim Halikinnor, Rabu, 1 Desember 2021.
Naiknya status PPKM ke level 3 tersebut, tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021, tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 pada saat natal 2021 dan tahun baru 2022.
Instruksi itu diterbitkan pada 22 November lalu dan akan mulai berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 tahun depan. Berlaku di seluruh daerah di Indonesia.
“Jadi bukan karena kasus Covid-19 mengalami peningkatan atau hal lainnya, namun keputusan pemerintah pusat untuk seluruh daerah,” kata Halikinnor.
Sehingga, bupati mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Dengan harapan tidak terpapar dan muncul klaster baru Covid-19. Dan pemerintah Kotim akan memperketat penerapan protokol kesehatan. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)
https://www.borneonews.co.id/berita/246288-siap-siap-status-ppkm-kotim-akan-naik-level-3-selama-10-hari
0 komentar