Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Smart City jadi kado HUT ke-69 Kotim

Sampit (ANTARA) – Peringatan hari ulang tahun ke-69 Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah tahun 2022 diiringi kabar gembira dengan ditetapkannya kabupaten ini menjadi salah satu daerah yang dipilih dalam program Gerakan Menuju Kota Cerdas atau Smart City. “Ini menjadi kado istimewa di ulang tahun ke-69 Kabupaten Kotawaringin Timur pada Jumat besok. Ini sebuah kepercayaan besar bagi daerah kita untuk mengikut program Smart City ini karena hanya ada 50 kabupaten/kota yang dipilih mengikuti program ini,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur, Multazam di Sampit.

Gerakan Menuju Kota Cerdas atau Smart City merupakan program yang dijalankan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Program ini merupakan program pengembangan berkelanjutan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan untuk mendapatkan akses informasi. Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi satu dari 50 kabupaten/kota yang dipilih karena dinilai siap menjalankan program ini. Selain Kotawaringin Timur, daerah lainnya di Kalimantan Tengah yang terpilih dalam program ini adalah Kabupaten Katingan. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memilih 50 kota/kabupaten untuk menyusun masterplan Kota Cerdas atau Smart City.

Pemerintah kota/kabupaten yang terpilih diminta segera mempersiapkan diri terkait pelaksanaan program ini. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah menyambut program Smart City ini dengan meluncurkan program yang diberi nama Sampit Creative Hub. Program yang dikomandoi Dinas Komunikasi dan Informatika ini bertujuan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi publik dalam hal pelayanan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan berbasis digital atau online.

Multazam mengatakan, salah satu dari enam dimensi yang penting dalam Smart City adalah sumber daya manusia karena menyangkut kemampuan, kapasitas dan kompetensi. “Ini supaya terjadi loncat-loncatan sangat cepat sehingga enam tahun ke depan Smart City itu sudah bisa kita raih.

Kerja sama ini untuk membantu kinerja pemerintah agar bisa dengan kecepatan tinggi dalam melakukan penyesuaian,” ujar Multazam. Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur juga sudah mengusulkan rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik Sektoral dan Persandian kepada DPRD setempat. Rancangan peraturan daerah ini akan dibahas pada 2022 ini. Peraturan daerah tersebut nantinya juga akan mendukung upaya-upaya mewujudkan Smart City sesuai harapan.

0 komentar

Belum ada komentar

Tuliskan pesan/tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *