Laporan Pertanggung Jawaban Bantuan Parpol sesuai Aturan
Sampit – Bupati Kotawaringin timur H. Halikinnor,SH,MM. didampingi Ketua DPRD Kab.kotim, Sekretaris Daerah Kab Kotim dan Kepala Dinas Kesbangpol Kab.Kotim menerima langsung laporan hasil pemeriksaan pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan partai politik dari APBD Kotawaringin Timur tahun 2022 dari perwakilan BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah bertempat diruang rapat Anggrek Tebu Lantai II Setda Kotawaringin Timur, Selasa ( 04/04/2023).
BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng melalui Kepala Sub Auditorat mengatakan kehadiran pihaknya ke Kab. Kotim dalam rangka menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pertanggung jawaban penerimaan, dan pengeluaran dana bantuan partai politik yang ada di kotim.
Sementara itu Bupati Atas nama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh parpol yang sudah melaksanakan pertanggung jawaban tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga terwujudnya transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.
Acara dihadiri Kepala SOPD Kab Kotim dan Ketua Partai serta Perwakilan Partai politik.
0 komentar