Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Laporan Pertanggung Jawaban Bantuan Parpol sesuai Aturan

Sampit – Bupati Kotawaringin timur H. Halikinnor,SH,MM. didampingi Ketua DPRD Kab.kotim, Sekretaris Daerah Kab Kotim dan Kepala Dinas Kesbangpol Kab.Kotim   menerima langsung laporan hasil pemeriksaan pertanggung  jawaban penerimaan dan pengeluaran  dana bantuan partai politik dari APBD Kotawaringin Timur tahun 2022 dari  perwakilan BPK Republik Indonesia  Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah bertempat diruang rapat Anggrek Tebu Lantai II Setda Kotawaringin Timur, Selasa ( 04/04/2023).

BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng melalui Kepala Sub Auditorat  mengatakan kehadiran pihaknya ke Kab. Kotim dalam rangka menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan  (LHP) atas  pertanggung jawaban penerimaan, dan pengeluaran dana bantuan partai politik yang ada di kotim.

Sementara itu Bupati Atas nama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh parpol yang sudah melaksanakan pertanggung jawaban tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga terwujudnya transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.

Acara dihadiri  Kepala SOPD Kab Kotim dan Ketua Partai serta Perwakilan Partai politik.

0 komentar

Belum ada komentar

Tuliskan pesan/tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *