Kota Sampit Banjir Spanduk
Sampit – Patroli Rutin Satpol PP Bulan Mei 2017 ini banyak menertibkan spanduk baik yang memiliki izin maupun yang sudah habis masa berlaku izinnya dan yang tidak memiliki izin.
Sampit – Patroli Rutin Satpol PP Bulan Mei 2017 ini banyak menertibkan spanduk baik yang memiliki izin maupun yang sudah habis masa berlaku izinnya dan yang tidak memiliki izin. Spanduk yang sudah memiliki izin dari Instansi berwenang yang ditertibkan karena penempatan spanduk tersebut menyalahi aturan dgn menempatkan di fasilitas umum. Banyak pihak pemasang spanduk yang ingin mudahnya saja memasang spanduk sembarangan dgn harapan dapat dibaca oleh masyarakat umum dengan melanggar aturan dan mengorbankan kepentingan umum. Spanduk yang ditertibkan di data di Satpol PP yang selanjutnya pemilik / pemasang spanduk akan diberikan teguran sebagai pembinaan seperlunya (Setya)
0 komentar