Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

KINERJA PELAKSANAAN APBN WILAYAH KERJA KPPN SAMPIT S.D. 31 JULI 2023

Sampit, 28 Agustus 2023 – Kinerja APBN wilayah kerja KPPN Sampit yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Seruyan, sampai dengan periode 31 Juli 2023, sektor Pendapatan tumbuh sebesar Rp97,71 M atau 7,11% dibanding periode yang sama tahun 2022 (yoy), sedangkan sektor Belanja Negara tumbuh Rp1.558,95 M atau 232,35% (yoy). Kenaikan pendapatan negara lingkup KPPN Sampit bersumber dari sisi penerimaan perpajakan dan bea masuk, yang dibarengi dengan kenaikan laju belanja APBN, utamanya bersumber dari adanya tambahan jenis penyaluran dana Transfer Ke Daerah (TKD) berupa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Insentif Fiskal yang mulai disalurkan KPPN di daerah pada TA 2023. Selain itu, kondisi perekonomian juga terus membaik pasca pandemi di wilayah Kab. Kotawaringin Timur, Katingan dan Seruyan, meskipun terdapat fluktuasi harga komoditas dibanding tahun lalu.

 

Kinerja APBN

Sampai dengan akhir Juli 2023, realisasi Pendapatan APBN lingkup KPPN Sampit mencapai Rp1.471,97 M, mengalami kenaikan sebesar Rp97,71 M dibanding bulan Juli 2022 (7,11% yoy). Kontributor utama atas tingginya pertumbuhan penerimaan tersebut berasal dari komponen Penerimaan Perpajakan. Berdasarkan sinergi data dari KPP Pratama Sampit, realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) sampai akhir Juli 2023 sebesar Rp778,18M, naik sebesar Rp251,86M (47,85% yoy), realisasi penerimaan PPN sebesar Rp599,33M mengalami pertumbuhan Rp34,34M (6,08% yoy) sebagai akibat adanya pemusatan tempat PPN terutang. Penerimaan PBB sebesar Rp42,32 M, mengalami penurunan sebesar Rp28,39 M (-40,15% yoy). Meskipun PBB mengalami perlambatan, namun diperkirakan akan tumbuh positif seiring sudah terdistribusikannya SPPT PBB Tahun Pajak 2023. Untuk Pajak Lainnya terealisasi sebesar Rp8,13 M, turun 13,25% yoy. Penerimaan Pajak masih tumbuh positif meskipun pertumbuhannya melambat dibanding tahun lalu, antara lain disebabkan turunnya harga komoditas ditandai dengan terus menurunnya grafik pertumbuhan setoran PPN DN. Jenis pajak PPN dan PPh Pasal 22 impor juga mengalami perlambatan, termasuk PBB.

 

Realisasi penerimaan pajak perdagangan internasional, sesuai data dari KPPBC Sampit sampai akhir Juli 2023, Bea Masuk terealisasi Rp1,76 M naik sebesar Rp82,73 juta (4,94% yoy), Bea Keluar terealisasi Rp 8,13 M, turun sebesar Rp166,31 M (-95,33% yoy). Penurunan yang cukup besar ini disebabkan turunnya nilai ekspor akibat adanya larangan ekspor bahan mentah (bauksit) dan fluktuasi turunnya harga komoditas sawit pada tahun 2023 ini dibanding kenaikan harga yang cukup tinggi pada tahun 2022 lalu. Hal ini berbanding lurus dengan penurunan nilai total devisa ekspor, yang sampai dengan bulan Juli 2023 terealisasi sebesar USD15.960.841, turun 79,5% yoy dari tahun lalu sebesar USD77.841.573. Sementara untuk total devisa impor sebesar Rp385,77M, mengalami pertumbuhan sebesar Rp119,22M (44,73% yoy). Dana sawit mengalami kenaikan Rp8,10 M (36,40% yoy) sebagai dampak fluktuasi harga komoditas CPO dan produk turunannya.

 

Selanjutnya, realisasi PNBP s.d bulan Juli 2023 mencapai Rp34,13 M atau mengalami kenaikan Rp7,19 M (26,71% yoy). Untuk PNBP Pengelolaan Kekayaan Negara yang terdiri dari PNBP Aset, Piutang Negara dan Lelang, berdasarkan data dari KPKNL Pangkalan Bun terealisasi sebesar Rp2,77 M. Untuk PNBP Aset sampai dengan 31 Juli 2023 terealisasi sebesar Rp1,997 M atau 181,59% dari target penerimaan dan mengalami peningkatan 103,25% yoy. Khusus untuk wilayah Kab. Kotawaringin Timur dan Kab. Seruyan yang menjadi mitra kerja KPKNL Pangkalan Bun, PNBP Pengelolaan Aset terealisasi sebesar Rp743,13 juta dengan penyumbang terbesar dari satker Kejaksaan Negeri Seruyan, Kejaksaan Negeri Kotim, dan UPBU H. Asan.

 

Pada sisi lain, kinerja Realisasi Belanja APBN lingkup KPPN Sampit yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (K/L) dan Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp2,22 T (51,97% dari pagu sebesar Rp4,29 T), mengalami kenaikan sebesar Rp1,56 T (232,35% yoy). Kenaikan yang sangat signifikan ini disebabkan adanya tambahan penyaluran Belanja TKD berupa DAU, DBH dan Insentif Fiskal yang disalurkan melalui KPPN di daerah mulai TA 2023. Kinerja Belanja Pemerintah Pusat (K/L) terealisasi sebesar Rp326,13M (55,95% dari pagu), mengalami kenaikan sebesar Rp59,63M (22,37% yoy), dengan rincian komponen belanja yaitu Belanja Pegawai mencapai Rp167,80 M (61,17% dari pagu) naik 2,77% yoy, Belanja Barang mencapai Rp146,09 M (55,92% dari pagu) naik 49,84% yoy, dan Belanja Modal mencapai Rp12,24 M (25,89% dari pagu) naik 113,86% yoy.

 

Selanjutnya, realisasi belanja Transfer ke Daerah (TKD) untuk wilayah kerja Kab. Kotawaringin Timur, Kab. Seruyan dan Kab. Katingan mencapai Rp1,90T (51,35% dari pagu), naik sebesar Rp1,49 T (370,72% yoy). Kenaikan yang sangat besar ini bersumber dari adanya realisasi penyaluran DBH, DAU dan Insentif Fiskal yang disalurkan KPPN di daerah mulai TA 2023. Untuk penyaluran Dana Bagi Hasil, penyaluran mencapai Rp212,06M (33,54% dari pagu Rp632,27 M). Untuk penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp1,06 T (52,10% dari pagu Rp2,03T). Penyaluran Dana Transfer Khusus yang terdiri dari DAK Fisik dan DAK Non Fisik mencapai Rp357,11 M (54,20% dari pagu Rp658,92M) naik Rp197,77M (124,13% yoy). Untuk Dana Desa penyaluran telah mencapai Rp269,26M (72,5% dari pagu Rp371,41 M), naik Rp24,16M (9,86% yoy). Sedangkan Dana Insentif Fiskal telah disalurkan sebesar Rp5,14M atau 50% dari pagu sebesar Rp10,29M.

 

Kinerja APBD

Untuk kinerja APBD pada Pemda Mitra Kerja KPPN Sampit, realisasi Pendapatan s.d. 31 Juli 2023 mencapai Rp2,23T dan didominasi oleh Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1,81T (81,11% dari total Pendapatan). Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), total sebesar Rp251,5M dengan pos terbesar berasal dari Pendapatan Pajak Daerah senilai Rp144,02 M (41,58% dari target), dengan porsi terbesar disumbang oleh Pemda Kab. Kotawaringin Timur senilai Rp102,16M. Untuk Belanja APBD, telah terealisasi sebesar Rp1,95T (39,65% dari pagu Rp4,9T) dengan porsi terbesar 42,46% digunakan untuk pembayaran Belanja Pegawai senilai Rp829,44M. Sampai bulan Juli 2023, realisasi belanja terbesar dicapai oleh Pemda Kotawaringin Timur yaitu 43,47% (Rp908 M dari pagu sebesar Rp2,1 T).

 

Secara agregat, rasio belanja terhadap pendapatan daerah sebesar 87,44% sehingga terdapat surplus Rp280,51M, menunjukkan kemampuan Pemda untuk membiayai pengeluarannya. Sampai bulan Juli 2023, terdapat penerimaan Pembiayaan sebesar Rp207,84M dan pengeluaran sebesar Rp41,85M, sehingga terdapat saldo SILPA sebesar Rp446,49M, dengan penyumbang terbesar berasal dari Pemda Kotawaringin Timur senilai Rp202,45 M (45,34%).

 

Current Issue

  1. Pada tanggal 21-23 Agustus 2023, KPPN Sampit mengadakan Bimtek Implementasi Digipay satu kepada satker mitra kerja lingkup KPPN Sampit. Digipay satu merupakan aplikasi market place pemerintah yang digunakan oleh satuan kerja untuk melakukan belanja online dengan metode pembayaran menggunakan CMS atau menggunakan Kartu Kredit Pemerintah. Digipay satu menggantikan digipay sebelumnya yaitu digipay002 (BRI), digipay008 (Mandiri) dan Digipay 009 (BRI). Digipay satu dirilis secara resmi tanggal 1 Maret 2023 oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan, mulai tanggal 1 April 2023 implementasi digipay satu dilakukan secara penuh menggantikan digipay002 (BRI), digipay008 (Mandiri) dan Digipay 009 (BRI).
  2. Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah untuk digunakan sesuai dengan kewenangan daerah guna mendanai daerah dalam rangka desentralisasi. KPPN Sampit menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) mulai Tahun Anggaran 2023.
  3. Kepercayaan publik dan integritas adalah pondasi bernegara yang tidak boleh tergerus, tidak boleh dikhianati. Kementerian Keuangan terus mengambil langkah tegas dan bekerja sama dengan seluruh pihak untuk menegakkan dan menjaga integritas di lingkungan Kementerian Keuangan. Kemenkeu Satu terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
  4. Telah terbit Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.06/2023 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun Anggaran 2023. Peraturan tersebut memuat keringanan utang yang dapat diberikan kepada debitur, antara lain penghapusan seluruh sisa utang, bunga, denda, dan ongkos serta keringanan utang pokok.
  5. Dalam rangka mendukung pelaksanaan Kompetisi dan Inovasi (Kedai) Lelang Sukarela Produk UMKM, Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah menyelenggarakan lelang UMKM secara serentak yang bertema “Lelang UMKM 8.8 Harat Banar”. Pelaksanaan lelang UMKM tersebut dilaksanakan serentak oleh KPKNL Pangkalan Bun, KPKNL Palangkaraya, dan KPKNL Banjarmasin pada hari Selasa tanggal 8 Agustus 2023.
  6. KPKNL Pangkalan Bun turut berpartisipasi dalam kegiatan Gebyar Lelang Serentak Bank Syariah Indonesia (GREAT BSI) tahun 2023. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 9 Agustus 2023 ini merupakan bentuk upaya meningkatkan perolehan cash in dan perbaikan success rate lelang tahun 2023. Dalam kegiatan ini KPKNL Pangkalan Bun melaksanakan lelang terhadap 9 (sembilan) objek barang jaminan debitur wanprestasi Bank Syariah Indonesia (BSI) secara online melalui platform go.id.

Sumber : KPPN Sampit

0 komentar

Belum ada komentar

Tuliskan pesan/tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *