Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

KINERJA PELAKSANAAN APBN WILAYAH KERJA KPPN SAMPIT S.D.  31 AGUSTUS 2023

Sampit, 27 September 2023 – Kinerja APBN wilayah kerja KPPN Sampit yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Seruyan, sampai dengan periode 31 Agustus 2023, sektor Pendapatan tumbuh sebesar Rp129,49 M atau 8,15% dibanding periode yang sama tahun 2022 (yoy), sedangkan sektor Belanja Negara tumbuh Rp1.919,38 M atau 258,30% (yoy). Kenaikan pendapatan negara lingkup KPPN Sampit bersumber dari sisi penerimaan perpajakan dan bea masuk, yang dibarengi dengan kenaikan laju belanja APBN, utamanya bersumber dari adanya tambahan jenis penyaluran dana Transfer Ke Daerah (TKD) berupa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Insentif Fiskal yang mulai disalurkan KPPN di daerah pada TA 2023. Selain itu, kondisi perekonomian juga terus membaik pasca pandemi di wilayah Kab. Kotawaringin Timur, Katingan dan Seruyan, meskipun terdapat fluktuasi harga komoditas dibanding tahun lalu.

 

Kinerja APBN

Sampai dengan akhir Agustus 2023, realisasi Pendapatan APBN lingkup KPPN Sampit mencapai Rp1.717,6 M, mengalami kenaikan sebesar Rp129,49 M dibanding bulan Agustus 2022 (8,15% yoy). Kontributor utama atas tingginya pertumbuhan penerimaan tersebut berasal dari komponen Penerimaan Perpajakan. Berdasarkan sinergi data dari KPP Pratama Sampit, realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) sampai akhir Agustus 2023 sebesar Rp854,37M, naik sebesar Rp211,77M (32,96% yoy), realisasi penerimaan PPN sebesar Rp703,54M mengalami pertumbuhan Rp76,95M (12,28% yoy) sebagai akibat adanya pemusatan tempat PPN terutang. Penerimaan PBB sebesar Rp100,77 M, mengalami pertumbuhan sebesar Rp2,78 M (2,84% yoy). PBB sudah mulai tumbuh positif s.d. bulan Agustus 2023 seiring pembayaran sesuai jatuh tempo untuk SPPT PBB Tahun Pajak 2023. Untuk Pajak Lainnya terealisasi sebesar Rp9,27 M, turun 11,85% yoy disebabkan pertumbuhan negative dari jenis pajak PPh Final karena adanya program PPS di tahun 2022. Penerimaan Pajak masih tumbuh positif meskipun pertumbuhannya melambat dibanding tahun lalu, antara lain disebabkan turunnya harga komoditas ditandai dengan terus menurunnya grafik pertumbuhan setoran PPN DN.

 

Realisasi penerimaan pajak perdagangan internasional, sesuai sinergi data dari KPPBC Sampit sampai akhir Agustus 2023, Bea Masuk terealisasi Rp2,06 M naik sebesar Rp99,4 juta (5,05% yoy), Bea Keluar terealisasi Rp9,59M, turun sebesar Rp167,96 M (-94,60% yoy). Penurunan yang cukup besar ini disebabkan turunnya nilai ekspor akibat adanya larangan ekspor bahan mentah (bauksit) dan fluktuasi turunnya harga komoditas sawit pada tahun 2023 ini dibanding kenaikan harga yang cukup tinggi pada tahun 2022 lalu. Hal ini berbanding lurus dengan penurunan nilai total devisa ekspor, yang sampai dengan bulan Agustus 2023 terealisasi sebesar USD18,56 juta turun 80,73% yoy dari tahun lalu sebesar USD96,30 juta. Sementara untuk total devisa impor penerimaan sebesar Rp563,16M, mengalami pertumbuhan sebesar Rp220,78M (64,48% yoy).

 

Selanjutnya, realisasi PNBP s.d bulan Agustus 2023 mencapai Rp37,76 M atau mengalami kenaikan sebesar Rp6,87 M (22,26% yoy). Untuk PNBP Pengelolaan Kekayaan Negara yang terdiri dari PNBP Aset, Piutang Negara dan Lelang, berdasarkan sinergi data dari KPKNL Pangkalan Bun terealisasi sebesar Rp2,81 M. Untuk PNBP Aset sampai dengan 31 Agustus 2023 terealisasi sebesar Rp1,997 M atau 181,60% dari target penerimaan dan mengalami peningkatan 73,08% yoy. Khusus untuk wilayah Kab. Kotawaringin Timur dan Kab. Seruyan yang menjadi mitra kerja KPKNL Pangkalan Bun, PNBP Pengelolaan Aset terealisasi sebesar Rp743,13 juta dengan penyumbang terbesar dari satker Kejaksaan Negeri Seruyan, Kejaksaan Negeri Kotim, dan UPBU H. Asan.

 

Pada sisi lain, kinerja Realisasi Belanja APBN lingkup KPPN Sampit yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (K/L) dan Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp2,66 T (61,95% dari pagu sebesar Rp4,29 T), mengalami kenaikan sebesar Rp1,91 T (258,30% yoy). Kenaikan yang sangat signifikan ini disebabkan adanya tambahan penyaluran Belanja TKD berupa DAU, DBH dan Insentif Fiskal yang disalurkan melalui KPPN di daerah mulai TA 2023. Kinerja Belanja Pemerintah Pusat (K/L) terealisasi sebesar Rp368,94M (62,52% dari pagu), mengalami kenaikan sebesar Rp68,61M (22,85% yoy), dengan rincian komponen belanja yaitu Belanja Pegawai mencapai Rp186,14 M (67,56% dari pagu) naik 2,39% yoy, Belanja Barang mencapai Rp169,15M (63,29% dari pagu) naik 51,12% yoy, dan Belanja Modal mencapai Rp13,64 M (28,79% dari pagu) naik 106,9% yoy.

 

Selanjutnya, realisasi belanja Transfer ke Daerah (TKD) untuk wilayah kerja Kab. Kotawaringin Timur, Kab. Seruyan dan Kab. Katingan mencapai Rp2,29T (61,86% dari pagu), naik sebesar Rp1,85T (418,02% yoy). Kenaikan yang sangat besar ini bersumber dari adanya realisasi penyaluran DBH, DAU dan Insentif Fiskal yang disalurkan KPPN di daerah mulai TA 2023. Untuk penyaluran Dana Bagi Hasil, penyaluran mencapai Rp244,82M (38,72% dari pagu Rp632,27 M). Untuk penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp1.336,20M (65,67% dari pagu Rp2,03T). Penyaluran Dana Transfer Khusus yang terdiri dari DAK Fisik dan DAK Non Fisik mencapai Rp412,16 M (62,55% dari pagu Rp658,92M) naik Rp243,93M (145,01% yoy). Untuk Dana Desa penyaluran telah mencapai Rp295M (79,47% dari pagu Rp371,41 M), naik Rp20,63M (7,52% yoy), sedangkan Dana Insentif Fiskal telah disalurkan sebesar Rp5,14M atau 50% dari pagu sebesar Rp10,29M.

 

Kinerja APBD

Untuk kinerja APBD pada Pemda Mitra Kerja KPPN Sampit, realisasi Pendapatan s.d. 31 Agustus 2023 mencapai Rp2,60T dan didominasi oleh Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp2,07T (79,77% dari total Pendapatan). Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), total sebesar Rp293,6M dengan pos terbesar berasal dari Pendapatan Pajak Daerah senilai Rp165,86M (47,89% dari target), dengan porsi terbesar disumbang oleh Pemda Kab. Kotawaringin Timur senilai Rp122,01M. Untuk Belanja APBD, telah terealisasi sebesar Rp2,35T (47,78% dari pagu Rp4,9T) dengan porsi terbesar digunakan untuk pembayaran Belanja Pegawai senilai Rp968,70M. Sampai bulan Agustus 2023, realisasi belanja terbesar dicapai oleh Pemda Kotawaringin Timur yaitu 49,99% (Rp1,04T dari pagu sebesar Rp2,1T).

 

Secara agregat, rasio belanja terhadap pendapatan daerah sebesar 90,27% sehingga terdapat surplus Rp253,82M, menunjukkan kemampuan Pemda untuk membiayai pengeluarannya. Sampai bulan Agustus 2023, terdapat penerimaan Pembiayaan sebesar Rp207,84M dan pengeluaran sebesar Rp41,85M, sehingga terdapat saldo SILPA sebesar Rp419,80M, dengan penyumbang terbesar berasal dari Pemda Kotawaringin Timur senilai Rp202,06 M (48,13%).

 

Current Issue

  1. Pada tanggal 21-23 Agustus 2023, KPPN Sampit mengadakan Bimtek Implementasi Digipay satu kepada satker mitra kerja lingkup KPPN Sampit. Digipay satu merupakan aplikasi market place pemerintah yang digunakan oleh satuan kerja untuk melakukan belanja online dengan metode pembayaran menggunakan CMS atau menggunakan Kartu Kredit Pemerintah. Digipay satu menggantikan digipay sebelumnya yaitu digipay002 (BRI), digipay008 (Mandiri) dan Digipay 009 (BRI). Digipay satu dirilis secara resmi tanggal 1 Maret 2023 oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan, mulai tanggal 1 April 2023 implementasi digipay satu dilakukan secara penuh menggantikan digipay002 (BRI), digipay008 (Mandiri) dan Digipay 009 (BRI).
  2. Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah untuk digunakan sesuai dengan kewenangan daerah guna mendanai daerah dalam rangka desentralisasi. KPPN Sampit menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) mulai Tahun Anggaran 2023.
  3. Kepercayaan publik dan integritas adalah pondasi bernegara yang tidak boleh tergerus, tidak boleh dikhianati. Kementerian Keuangan terus mengambil langkah tegas dan bekerja sama dengan seluruh pihak untuk menegakkan dan menjaga integritas di lingkungan Kementerian Keuangan. Kemenkeu Satu terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
  4. Telah terbit Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.06/2023 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun Anggaran 2023. Peraturan tersebut memuat keringanan utang yang dapat diberikan kepada debitur, antara lain penghapusan seluruh sisa utang, bunga, denda, dan ongkos serta keringanan utang pokok.
  5. Dalam rangka mendukung pelaksanaan Kompetisi dan Inovasi (Kedai) Lelang Sukarela Produk UMKM, Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah menyelenggarakan lelang UMKM secara serentak yang bertema “Lelang UMKM 8.8 Harat Banar”. Pelaksanaan lelang UMKM tersebut dilaksanakan serentak oleh KPKNL Pangkalan Bun, KPKNL Palangkaraya, dan KPKNL Banjarmasin pada hari Selasa tanggal 8 Agustus 2023.

Sumber : KPPN Sampit

 

0 komentar

Belum ada komentar

Tuliskan pesan/tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *