“Dinas Komunikasi dan Informatika Kotim Menjadi Wali Data dalam Pengelolaan Data Geospasial dan Informasi Geospasial”
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur Mengambil peran penting sebagai “Wali Data” dalam pengelolaan data geospasial dan informasi geospasial. Sebagai unit kerja yang bertanggung jawab atas penyimpanan, pengamanan, dan penyebaran data geospasial, Diskominfo Kotim telah menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan tugasnya pada peluncuran Geoportal dan penandatanganan nota kesepakatan di Aula Sei Mentaya Bapalitbangda Kab. Kotim, Kamis (25/05/2023).
Sebagai Wali Data, Diskominfo Kotim memainkan peran yang sangat vital dalam pengelolaan terhadap Produsen Data, yaitu Unit kerja yang melaksanakan pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan penggunaan Data Geospasial dan Informasi Geospasial, dalam hal ini adalah seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan user atau pengguna pada OPD tersebut, termasuk peta, citra satelit, data topografi, dan informasi lainnya yang berkaitan.
Selain itu, Diskominfo Kotim juga berperan dalam penyebaran data geospasial kepada pemangku kepentingan yang membutuhkan serta memastikan bahwa data tersebut dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat, lembaga pemerintah, peneliti, dan pihak lain yang berkepentingan. Hal ini membantu dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan lingkungan, pemetaan wilayah, serta pengambilan keputusan yang lebih baik di Kotim.
Marjuki.S.Pd.,M.S.M, Kepala Diskominfo Kotim, menyatakan pentingnya peran sebagai Wali Data dalam pengelolaan data geospasial. Beliau menjelaskan, “Sebagai Wali Data, Diskominfo Kotim berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan dan kualitas data geospasial serta informasi geospasial di Kotim. Kami berupaya untuk memfasilitasi aksesibilitas data kepada pihak-pihak yang membutuhkan, sambil menjaga keamanan dan kerahasiaannya.”
Komitmen dan upaya Diskominfo Kotim sebagai Wali Data dalam pengelolaan data geospasial dan informasi geospasial merupakan langkah penting untuk memastikan penggunaan yang efektif dan efisien dari sumber daya tersebut. Dengan adanya Diskominfo Kotim yang berperan sebagai pemangku kepentingan utama dalam hal ini, diharapkan pengelolaan data geospasial di Kotim dapat semakin ditingkatkan, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan dan pengambilan keputusan.
0 komentar