Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

BSSN

Testimoni untuk Mayjen TNI Dr. Roebiono Kertopati

Mayjen TNI Dr. Roebiono Kertopati bukanlah sosok yang asing di dunia persandian Indonesia. Beliau telah menjalani karir yang cemerlang di bidang militer dan persandian, yang sejalan dengan perkembangan zaman.

Pengabdian Mayjen TNI Dr. Roebiono Kertopati terhadap negara tidak terlepas dari perannya dalam memajukan bidang persandian di Indonesia. Sebagai Bapak Persandian Indonesia, beliau telah memberikan arahan dan kebijakan yang cerdas untuk memastikan keamanan informasi negara. Dalam era digital seperti sekarang, pentingnya keamanan informasi tidak dapat diabaikan, dan Mayjen TNI Dr. Roebiono Kertopati telah mampu menghadapi tantangan tersebut dengan penuh dedikasi.

Di tengah gejolak pasca kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya pada 4 April 1946, beliau yang pada saat itu bekerja sebagai dokter di Kementerian Pertahanan RI bagian B (intelijen) menerima penugasan dari Menteri Pertahanan untuk mendirikan sekaligus ditunjuk sebagai pimpinan sebuah badan pemberitaan rahasia bagi kepentingan pemerintahan, yaitu Dinas Code. Dalam pengabdiannya Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati telah memimpin lembaga tersebut selama 38 tahun, sejak Dinas Code (1946), Djawatan Sandi (1950), Lembaga Sandi Negara (1972), hingga beliau wafat pada tahun 1984.

Dalam setiap langkahnya, Mayjen TNI Dr. Roebiono Kertopati selalu menunjukkan ketangguhan, kecerdasan, dan dedikasi yang tinggi terhadap tugasnya. Keberhasilan beliau dalam mengembangkan sistem persandian yang modern dan efisien menjadi cermin dari kepemimpinan yang visioner dan berorientasi pada kemajuan teknologi.

Melihat latar belakang, dedikasi, dan prestasi yang telah diberikan oleh Mayjen TNI Dr. Roebiono Kertopati, sangatlah beralasan untuk mengusulkan pemberian gelar sebagai Pahlawan Nasional. Gelar ini bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga sebagai bentuk pengakuan terhadap peran beliau yang monumental dalam memajukan persandian dan pertahanan negara.

Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Mayjen TNI Dr. Roebiono Kertopati juga akan menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk mengabdikan diri pada negara. Penghargaan ini dapat menjadi dorongan bagi mereka untuk terus berprestasi dan mengabdi sepenuh hati kepada tanah air, sebagaimana teladan yang ditunjukkan oleh Mayjen TNI Dr. Roebiono Kertopati.

“Mari kita bersama-sama memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Mayjen TNI Dr. Roebiono Kertopati dan mendukung usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk menghormati sosok yang telah memberikan kontribusi besar bagi keamanan dan kedaulatan negara. Semoga pengabdian beliau menjadi inspirasi bagi kita semua dalam membangun Indonesia yang lebih baik”.

Entry Meeting BPK RI, BSSN: Pemeriksaan untuk Perbaikan Keuangan dan Kinerja

Jakarta, BSSN.go.id – Keuangan merupakan salah satu unsur pokok dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta mempunyai manfaat penting untuk mewujudkan tujuan negara. Karena itu pelaksanaan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dilakukan dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian usai menghadiri kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga Tahun 2023 di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).

Ia mengatakan, sebagai objek yang diperiksa, BSSN akan selalu bersikap kooperatif serta informatif dalam menyediakan seluruh kebutuhan data dan informasi dalam pemeriksaan. Sehingga, pemeriksaan dapat memberikan hasil terbaik dan bermanfaat untuk perbaikan pengelolaan keuangan negara.

“BSSN akan selalu bersikap kooperatif dan informatif dalam menyediakan seluruh kebutuhan data dan informasi dalam pemeriksaan, agar simpulan hasil pemeriksaan dapat memberikan hasil terbaik dan bermanfaat untuk perbaikan pengelolaan keuangan dan kinerja kami,” katanya.

Lebih lanjut Hinsa menjelaskan, pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Opini yang diberikan oleh pemeriksa merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran laporan keuangan. Tapi bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud dikemudian hari.

“Bila telah berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian, hal ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Sehingga, akan menjadi kebanggan bersama yang patut dipertahankan,” jelasnya.

Sementara Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan pemeriksaan yang dilakukannya mengacu pada Renstra BPK yang disusun dengan mempertimbangkan pelaksanaan program dan kegiatan dalam renstra pemerintah. Dengan begitu hasil pemeriksaan lebih terarah dan dapat memberikan hasil pemeriksaan yang tepat.

“Renstra pemerintah tentunya bersifat dinamis dan dapat diubah seiring dengan perkembangan kebijakan pemerintah setiap tahunnya. Program nasional dan proyek-proyek strategis dapat diubah dalam Rencana Kerja Tahunan, dengan begitu Renstra BPK pun bersifat adaptif dan responsif untuk mengikuti perubahan tersebut,” ujarnya.

BSSN menyambut baik akan dimulainya pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2023, serta berkomitmen membantu kebutuhan pemeriksaan tersebut agar berjalan dengan baik, lancar dan tepat waktu. Juga dapat memberikan rekomendasi perbaikan untuk peningkatan pengelolaan keuangan dan kinerja.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Menko Polhukam Mahfud MD, serta para pimpinan kementerian dan lembaga serta pejabat pendamping pimpinan masing-masing. Turut mendampingi Kepala BSSN diantaranya Sekretaris Utama Y.B. Susilo Wibowo dan Inspektur Pujo Dewo.

 

 

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN