Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Sharing Session Pendaftaran Tugas Belajar 2024 di Lingkungan BSSN

Depok, BSSN.go.id – Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BSSN menyelenggarakan sharing session pendaftaran tugas belajar 2024 di Aula Roebiono Kertopati Kantor BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu (24/01/2024).

Tugas belajar yang diberikan oleh BSSN kepada Pegawai Negeri BSSN meliputi pendidikan program diploma, sarjana maupun pasca sarjana pada suatu lembaga pendidikan formal di dalam atau di luar negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sharing session ini dibuka oleh Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BSSN Anton Martin. Dalam sambutannya Anton menyampaikan bahwa tugas belajar ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan kepada pegawai BSSN.

“Kegiatan ini wujud dari kepedulian pimpinan BSSN sebagai apresiasi kepada pegawai BSSN yang telah memenuhi syarat untuk dapat mengembangkan kompetensi diri sebagai wujud core value kompeten untuk dapat mengembangkan keahlian disiplin ilmu keamanan siber dan sandi yang sesuai dengan tugas dan fungsi BSSN,” ujar Anton.

Setelah pembukaan acara dilanjutkan dengan paparan oleh Analis Pengembangan Ahli Muda Gita Rousica Hadi mengenai mekanisme rencana pengembangan kompetensi jalur pendidikan.

“Tugas belajar adalah tugas yang diberikan oleh BSSN kepada Pegawai Negeri BSSN untuk mengikuti pendidikan formal baik di dalam negeri maupun di luar negeri sesuai dengan peraturan yang berlaku,” papar Gita.

Lebih lanjut Gita menambahkan tugas belajar yang dipilih harus mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan PNS yang bersangkutan dan harus berorientasi pada tugas dan fungsi BSSN.

Sebagaimana diketahui ketentuan dalam tugas belajar tercantum dalam Perka BSSN Nomor 8 Tahun 2023. Dimana didalamnya meliputi; menandatangani dan mentaati surat perjanjian tugas belajar,  laporan kemajuan pendidikan secara berkala, menyelesaikan program pendidikan dengan baik dan tepat waktu, melapor kepada kepegawaian 15 (lima belas) hari kerja setelah berakhirnya masa tugas belajar, melaksanakan ikatan dinas selama (2N) tahun dari lamanya pendidikan, selama melaksanakan tugas belajar tidak diperkenankan mengajukan pengunduran diri sebagai PNS,  laporan akhir tugas belajar maksimal 1 (satu) bulan setelah lulus, membuat SKP dan CKP sesuai dengan ketentuan, tugas akhir berorientasi pada keamanan siber dan sandi, mampu mengaplikasikan keahlian disiplin ilmu yang diperoleh sesuai dengan kebutuhan BSSN.

Dalam acara tersebut bertindak sebagai narasumber adalah Eko Tulus Budi Cahyanto dan Bella Intan Aulia. Keduanya membagikan tips dan triks dalam proses pendaftaran tugas belajar melalui jalur LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan). Kegiatan itu diikuti oleh pegawai BSSN yang akan mengikuti program tugas belajar tahun 2024.

 

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN

0 komentar

Belum ada komentar

Tuliskan pesan/tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *