Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Bupati Kotim Dukung Pembenahan Implementasi Reformasi Birokrasi Tematik

Bupati Kotawaringin Timur H. Halikinnor SH, MM menandatangani komitmen perbaikan dan pembenahan dalam implementasi reformasi birokrasi tematik. Penandatanganan komitmen dilaksanakan di Palangka Raya bersama gubernur dan seluruh bupati dan wali kota kota se-Kalimantan Tengah.

Bupati hadir didampingi Sekretaris Daerah Fajrurrahman, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Marjuki dan pejabat lainnya. Kegiatan dipimpin Wakil Gubernur Edy Pratowo.

“Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sangat mendukung dan serius dalam hal ini. Apalagi sebagai salah satu daerah yang ditunjuk sebagai Smart City, kami tentu terus berupaya mengoptimalkan penerapan SPBE (sistem pemerintahan berbasis elektronik),” kata Bupati Halikinnor di Palangka Raya, Selasa (16/5/2023).

Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) implementasi reformasi birokrasi tematik melalui komitmen kepala pemerintahan daerah untuk percepatan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik se-Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam komitmen yang ditandatangani, kepala daerah menyatakan komitmen dan kesanggupan untuk melakukan perbaikan dan pembenahan dalam implementasi reformasi birokrasi tematik berdampak langsung kepada masyarakat melalui percepatan penerapan keterpaduan SPBE di lingkungan pemerintah daerah.

Upaya ini diikuti dengan melakukan beberapa hal yaitu mendorong percepatan implementasi reformasi birokrasi tematik di semua unit dan atau perangkat daerah melalui komitmen untuk melakukan perubahan dan menyesuaikan rencana besar tematik yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Memperbaiki perencanaan program dan kegiatan terkait reformasi birokrasi melalui penyusunan peta jalan atau roadmap reformasi birokrasi tematik yang selanjutnya diakomodasi dalam dokumen perencanaan dan keuangan pemerintah daerah atau RPJMD, Renstra, RKPD, Renja dan APBD.

Memastikan tersedianya sumber daya manusia dan sarana prasarana yang diperlukan dalam mempercepat penerapan keterpaduan SPBE di lingkungan pemerintah daerah.

Memastikan pelaksanaan praktik baik reformasi birokrasi di semua unit dan atau perangkat daerah berjalan sesuai dengan dokumen perencanaan serta mendorong keterlibatan aktif pimpinan unit kerja dan atau perangkat daerah.

Upaya lainnya yaitu mendorong percepatan penerapan keterpaduan SPBE melalui transformasi digital di semua perangkat daerah dengan mengintegrasikan seluruh layanan kepada masyarakat.

Selain itu, melaporkan perkembangan pencapaian kendala dan hambatan pelaksanaan RB tematik dan percepatan transformasi digital secara berkala kepada Gubernur untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.

Sementara itu Gubernur Sugianto Sabran dalam sambutannya dibacakan Wakil Gubernur Edy Pratowo mengatakan, reformasi birokrasi perlu dipertajam melalui Reformasi Birokrasi Tematik, agar kinerja birokrasi secara kolaboratif memberi dampak lebih besar ke masyarakat.

Fokus utama dalam Reformasi Birokrasi Tematik tersebut, yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, dan percepatan prioritas aktual Presiden seperti peningkatan belanja produk dalam negeri dan pengendalian inflasi.

Kebijakan tersebut harus didukung, terlebih dalammenghadapi pesatnya perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi atau Era Digitalisasi, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi bagian penting dalam Reformasi Birokrasi, untuk mewujudkan Birokrasi Kelas Dunia Berbasis Digital, yang mampu menghadirkan pelayanan publik berkualitas dan mudah diakses masyarakat.

Oleh karena itu, upaya percepatan penerapan SPBE harus digenjot bersama, sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong keterbukaan informasi publik, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih,
transparan, dan akuntabel.

“Penandatanganan ini menjadi wujud komitmen dan tekad kita bersama, untuk mendukung dan melakukan akselerasi dalam mengimplementasikan Reformasi Birokrasi dan SPBE pada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Tujuannya hanya satu, untuk mempercepat pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

0 komentar

Belum ada komentar

Tuliskan pesan/tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *