Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Berita

Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat Tingkat Kecamatan Kota Besi

 

Pada tanggal 30 November 2022 telah dilaksanakan sosialisasi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang dilaksanakan di aula Kecamatan Kota Besi. Kegiatan sosialisasi komunitas informasi masyarakat dibuka oleh Kepala Bidang Pengelolaan Infomasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Infomatika Kabupaten Kotawaringin Timur Cok Orda Putra Legawa,S.Si.,M.Sc, dalam sambutannya Kabid PIKP menyampikan pentingnya pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat ( KIM ) di setiap Kecamatan agar mudah mendapatkan informasi dari Pemerintah atau sebaliknya dan menangkal berita Hoax.

Materi Sosialisasi Komunitas Informasi Masyarakat  disampaikan oleh Pranata Humas diskominfo, materi kegiatan terkait kim  sesuai dengan peraturan Menteri Kominfo. Tujuan pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat  agar dapat memudahkan masyarakat mendapatkan informasi dari Pemerintah Daerah ataupun dari masyarakat ke Pemerintah Daerah.

Lebih lanjut pemateri menyampaikan untuk berhati-hati  dalam menerima Informasi untuk menghindari HOAX berita bohong atau berita tidak bersumber. Hoax adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Dengan terbentuknya Kelompok Informasi Masyarakat dapat mencegah atau menetralisir terjadinya informasi Hoax

Materi kedua disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Persandian tentang keamanan data dan Infomasi, lebih lanjut pemateri mengharapkan agar berhati-hati dalam memberikan informasi dan selalu bijak bermedsos.

Kinerja Pelaksanaan APBN Wilayah Kerja KPPN Sampit s.d  31 Oktober 2022

 

Sampit, 29 November 2022 – Kinerja APBN wilayah kerja KPPN Sampit yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Seruyan, sampai dengan periode 31 Oktober 2022, sektor Pendapatan tumbuh sebesar Rp860,31 M atau 73.18 % dibanding periode yang sama tahun 2021 (yoy), sedangkan sektor Belanja Negara tumbuh Rp140,65 M atau 15.54% (yoy). Kenaikan pendapatan negara lingkup KPPN Sampit baik dari sisi perpajakan, bea keluar dan penerimaan PNBP yang dibarengi dengan kenaikan laju belanja APBN, utamanya masih bersumber dari kondisi perekonomian yang terus membaik dan tingginya harga komoditas di wilayah Kab. Kotim, Katingan dan Seruyan, meskipun masih dipengaruhi oleh dampak kenaikan harga BBM.

 

Kinerja APBN

Sampai dengan akhir Oktober 2022, realisasi Pendapatan APBN Lingkup KPPN Sampit mencapai Rp2.035,90M atau mengalami kenaikan sebesar Rp860,31M dibanding bulan Oktober 2021 (73,18 % yoy). Kontributor utama atas tingginya pertumbuhan penerimaan tersebut berasal dari komponen Penerimaan Perpajakan, yaitu penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) yang naik sebesar Rp267,33M (58.10% yoy), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik sebesar Rp339,72M (70.39% yoy), pajak perdagangan berupa Bea Keluar yang naik sebesar Rp169,47M (595.11% yoy) dan Bea Masuk naik sebesar Rp2,12M (141.35% yoy).

 

Realisasi Penerimaan PPh sebesar Rp727,48 M didominasi peningkatan penerimaan PPh 25/29 Badan (tumbuh 141,28% yoy) sebagai efek semakin membaiknya laba usaha perusahaan berdasarkan laporan keuangannya dan membaiknya pertumbuhan ekonomi dibanding masa pandemi tahun 2021. Penerimaan PBB meningkat Rp67,16 M (40,13% yoy) sebagai dampak pembayaran PBB Tahun 2022 oleh wajib pajak sebelum jatuh tempo dan kerjasama KPP Pratama Sampit dengan Pemerintah Daerah. Sedangkan realisasi penerimaan PPN sebesar Rp822,36 M mengalami pertumbuhan Rp.339,72 M (70,39% yoy) dikarenakan membaiknya harga komoditas terutama TBS dan harga CPO serta adanya penurunan restitusi PPN dikarenakan pemusatan tempat PPN terutang.

 

Realisasi penerimaan Bea Keluar Tahun 2022 sebesar Rp197,95M di dominasi oleh penerimaan ekspor Washed Bauksit sebesar 79.49% dan sisanya dari ekspor komoditas CPO serta produk turunannya. Dana sawit mengalami penurunan 75.17% yoy sebagai dampak fluktuasi/turunnya harga komoditas CPO dan produk turunannya serta sempat adanya larangan ekspor CPO serta produk turunannya. Total devisa ekspor sampai dengan bulan Oktober 2022 sebesar USD126.563.912,91 tumbuh sebesar 264.39% yoy. Untuk penerimaan Bea Masuk terealisasi sebesar Rp3,626 M mengalami kenaikan 141.35% yoy sebagai dampak meningkatnya BC 2.5 (pengeluaran dari KB utk dijual di TLDDP), dengan komoditas terbesar Palm Methyl Ester (PME) untuk produk turunan CPO. Untuk total devisa impor adalah sebesar Rp463.645.912.657,13, meningkat 61,05% yoy.

Selanjutnya, realisasi PNBP s.d bulan Oktober 2022 mencapai Rp44,96 M miliar atau mengalami kenaikan Rp24,75M (122.49% yoy). Untuk PNBP Pengelolaan Kekayaan Negara yang terdiri dari PNBP Aset, Piutang Negara dan Lelang terealisasi sebesar Rp2.764.157.764,- atau tumbuh Rp1,37M (98.10% yoy). Untuk PNBP Aset sampai dengan 31 Oktober 2022 telah terealisasi sebesar Rp2,28M (tumbuh 150.91% yoy), khusus untuk wilayah Kab. Kotawaringin Timur dan Kab. Seruyan yang menjadi mitra kerja KPKNL Pangkalan Bun, terealisasi sebesar Rp 0,67 M dengan penyumbang terbesar dari satker Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dan Kejaksaan Negeri Seruyan.

 

Pada sisi lain, kinerja Realisasi Belanja APBN lingkup KPPN Sampit mencapai Rp3.266,77M atau 83% dari pagu anggaran tahun ini (naik 2.68% yoy), yang terdiri dari dari Belanja Pemerintah Pusat (K/L) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Realisasi Belanja K/L sebesar Rp387,55M (76% dari pagu), dengan rincian komponen belanja yaitu:

  1. Belanja Pegawai mencapai Rp225,61M (82%)
  2. Belanja Barang mencapai Rp147,60M (72%)
  3. Belanja Modal mencapai Rp14,34M (49%)

Kinerja Belanja Pemerintah Pusat (K/L) mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp8,45M atau minus 2,13%, utamanya disebabkan oleh penurunan realisasi Belanja Modal (turun 73,17% yoy). Penurunan ini disebabkan adanya pengurangan alokasi Belanja Modal yang cukup signifikan sebagai bentuk penyesuaian pasca penanganan pandemi COVID-19 tahun lalu. Sejumlah kendala lelang dan budaya perlambatan aktivitas K/L yang terjadi pada awal tahun anggaran 2022 menjadikan realisasi belanja masih perlu untuk dioptimalkan, sehingga tidak cenderung menumpuk di akhir tahun anggaran. Kenaikan realisasi belanja akan semakin terlihat terutama memasuki periode akhir tahun anggaran 2022.

 

Selanjutnya, realisasi belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk wilayah kerja Kab. Kotawaringin Timur, Kab. Seruyan dan Kab. Katingan telah mencapai Rp 2.879,21M (84,39% dari pagu). Untuk penyaluran DAK Fisik telah mencapai Rp184,62M (69,26% dari pagu Rp266,56M), tumbuh 2,36% yoy, dengan persentase penyaluran tertinggi pada Pemda Kab. Katingan sebesar 70,67% (Rp.71,24M dari pagu Rp.100,80M). Untuk penyaluran DAK Non-Fisik, penyaluran telah mencapai Rp.289,21M (70,72% dari pagu Rp.408,95M), tumbuh 36,21% yoy, dengan persentase penyaluran tertinggi pada Pemda Kab. Seruyan sebesar 77,67% (Rp.63,46M dari pagu Rp81,71M). Untuk Dana Desa, penyaluran telah mencapai Rp330,30M (91,14% dari pagu Rp362,40M), tumbuh 0,55% yoy, dengan persentase penyaluran tertinggi pada Pemda Kab. Kotawaringin Timur sebesar 95,83% (Rp.138,17M dari pagu Rp.144,19M).

 

Kinerja APBD

Realisasi Pendapatan APBD Mitra Kerja KPPN Sampit yang meliputi Kab. Kotawaringin Timur, Kab. Seruyan, Kab. Katingan s.d 31 Oktober 2022 mencapai Rp.3.132,25M dan didominasi oleh Pendapatan Dana Transfer dari Pusat sebesar Rp.2.580,64M (82,39% dari total Pendapatan). Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), pos terbesar berasal dari Jumlah Lain-lain PAD senilai Rp200,1M (97,10% dari target) dengan porsi terbesar disumbang oleh Pemda Kab. Kotawaringin Timur senilai Rp146,19M. Untuk Belanja APBD, telah terealisasi sebesar Rp2.694,15M (60,84% dari pagu Rp.4.428,42M), dengan porsi terbesar (38,93%) digunakan untuk pembayaran Belanja Pegawai senilai Rp1.048,83M. Rasio belanja terhadap pendapatan daerah sebesar 86,01% sehingga terdapat surplus Rp438,10M, menunjukkan kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai dirinya sendiri. Untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, Pemda dapat melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Melakukan akselerasi kegiatan dan pengadaan barang/jasa untuk mempercepat kemanfaaatan output dan menghindari pengendapan dana APBD terlalu lama.
  2. Mempercepat pemenuhan dan penyampaian syarat penyaluran TKDD, khususnya DAK Fisik Tahap III dan Rekomendasi K/L serta Dana Desa (Tahap III dan BLT IV)

Terkait dengan pengendalian inflasi dan penanganan banjir, Pemda dapat segera:

  1. Memanfaatkan alokasi Belanja Wajib Perlinsos sebesar 2% dari Dana Transfer Umum OktoberDesember 2022 sesuai dengan rencana yang telah diajukan ke Kemenkeu.
  2. Mengoptimalkan anggaran Belanja Tak Terduga-nya untuk melanjutkan kegiatan penanganan inflasi jangka pendek, seperti operasi pasar dan program lainnya.
  3. Menggunakan Bansos dan BTT untuk penanganan banjir.

 

Current Issue

  1. Pemerintah terus memberikan dukungan untuk UMKM dalam bentuk Penyaluran Kredit Program KUR dan UMi di wilayah kerja KPPN Sampit. Sampai dengan 31 Oktober 2022, penyaluran KUR telah mencapai Rp.802,16M untuk 13.820 debitur, sedangkan penyaluran UMi mencapai Rp.0,79M untuk 259 debitur.
  2. Kontribusi kekayaan negara dan lelang terhadap perekonomian dalam hal penerimaan negara dari pengelolaan kekayaan negara dan lelang melalui diselenggarakannya kompetisi inovasi manajer aset (KOIN MAS) DJKN. Diharapkan dengan adanya Kompetisi Inovasi Manajer Aset (KOIN MAS) DJKN dapat menambah jumlah aset yang diberdayakan dalam rangka memberikan Manfaat Ekonomi dan Sosial kepada Masyarakat. Di Sampit, proyek optimalisasi BMN melalui Pemanfaatan Bangunan Gedung Pertemuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur. Selain itu, KPKNL Pangkalan Bun telah menerbitkan surat persetujuan keringanan hutang terhadap piutang penyerahan dari Kementerian Kominfo a.n. PT. Hayat Televisi Entertainment sebagai langkah strategis untuk penagihan piutang negara.
  3. Meterai elektronik (e-Meterai) adalah meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik. Berdasarkan Undang Undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) pada Pasal 5 ayat (1) yang menyebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah. Sehingga, kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas. Hal tersebut membuat perlunya equal treatment antara dokumen kertas dengan elektronik. Untuk penggunaan e-Materai, pengguna agar login pada laman e-meterai.co.id
  4. Sebagai salah satu implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Direktorat Pajak Kemenkeu melakukan sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan tujuan untuk : (i) Mempermudah masyarakat/Orang Pribadi dalam melakukan berbagai aktivitas, dengan menggunakan NIK sebagai NPWP; (ii) Mempermudah wajib pajak dalam melakukan transaksi pelayanan dan pembayaran pajak; dan (iii) Untuk mensinergikan data dan informasi yang terkumpul di beberapa kementerian/lembaga, serta pihak-pihak lain yang memiliki system administrasi serupa. NPWP format lama masih dapat digunakan hingga 31 Desember 2023 karena belum seluruh layanan administrasi dapat mengakomodasi NPWP format baru. Mulai 1 Januari 2024, seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP, akan menggunakan NPWP dengan format baru.

Sumber : KPPN Sampit

Sosialisasi Registrasi Sosial dan Ekonomi Tahun 2022 Provinsi Kalimantan Tengah

Sampit, 3 November 2022 Rapat Sosialisasi Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi dan
Diseminasi SEPAKAT di Provinsi Kalimantan Tengah berlangsung secara luring dan daring. Kegiatan dalam rangka menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2022 serta amanat RKP 2022 terkait pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Rapat dilaksanakan dalam rangka sosialisasi Pemanfaatan DataRegsosek dan Diseminasi Sistem Perencanaan, Penganggaran, Analisis & Evaluasi Kemiskinan Terpadu (SEPAKAT) dengan tema “Mulai Mendata dari Daerah, Indonesia Adil Sejahtera”.

Kegiatan ini di laksanakan selama 2 (dua) hari mulai 3 – 4 November 2o22 dan di laksanakan secara luring dan daring. Pemateri yang hadir pada kegiatan ini :

Kementerian PPN/Bappenas

1. Direktur Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi
2. Direktur Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Daerah
3. Kepala Biro Umum
4. PPK PPN IV

Provinsi Kalimantan Tengah

Perwakilan OPD Bappeda, BPS, Dinas PMD, Dinas Sosial, Diskominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Disdukcapil, Kepala BI Cabang Provinsi Kalteng, Kepala Perwakilan BKKBN

Perwakilan Kabupaten Kota 

Bappeda, BPS, PMD, Dinsos, Diskominfo, Dinsos, Dinkes dan Disdukcapil

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
1. Asisten Deputi Moneter dan Sektor Eksternal

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
1. Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan

Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi
1. Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Kreatif

Badan Pusat Statistik
1. Kepala Biro Humas & Hukum
2. Direktur Ketahanan Sosial
3. Direktur Sistem Informasi Statistik
4. Direktur Pengembangan Metodologi Sensus dan Survei
5. Kepala Biro Bina Program

BKKBN
1. Direktur Pelaporan dan Statistik

Kementerian Sosial
1. Kepala Biro Perencanaan

Kementerian Kesehatan
1. Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
1. Direktur Sekolah Dasar
2. Direktur Sekolah Menengah Pertama
3. Direktur Sekolah Menengah Atas

Kementerian Komunikasi dan Informastika
1. Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik
2. Direktur Telekomunikasi
3. Kepala Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
1. Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik

TNP2K
1. Kepala Pokja Kebijakan

Kementerian PUPR
1. Kepala Biro Perencanaan

Kementerian Ketenagakerjaan
1. Kepala Biro Perencanaan dan Manajemen Kinerja
2. Direktur Bina Perluasan Kesempatan Kerja

Kementerian Koperasi dan UKM
1. Sekretaris Deputi Bidang Kewirausahaan
2. Asisten Deputi Pengembangan Ekosistem Bisnis
3. Asisten Deputi Konsultasi Bisnis dan Pendampingan
4. Kepala Biro Manajemen Kinerja, Organisasi, dan SDM Aparatur
5. Kepala Biro Hukum dan Kerjasama

Tentara Nasional Indonesia
1. Kepala Biro Humas

Kepolisian RI
1. Kepala Divisi Humas

Koordinator Daerah DMD/K Provinsi Jawa Barat
1. Koordinator Daerah Kab. Tasikmalaya

Kegiatan Regsosek ini di laksanakan pada tanggal 15 Okt – 14 Nov 2022 dan akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia. Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien. Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.

Regsosek penting untuk segera dilakukan karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang ada, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat.

Dasar Hukum

  • Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
  • Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik
  • Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
  • Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021
  • Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022
  • Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik
  • Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 8 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik Provinsi dan Badan Pusat Statistik Kabupaten/Kota

Informasi yang dikumpulkan

Data Regsosek mencakup informasi kondisi sosial ekonomi, termasuk status kesejahteraan, yang meliputi:

Press Release Webinar Satu Data Indonesia: Perencanaan Berbasis Data untuk Indonesia Emas 2045

DATA.GO.ID, JAKARTA – Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat, Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Webinar Satu Data Indonesia dengan tema Perencanaan Berbasis Data untuk Indonesia Emas 2045. Sebagai negara yang diproyeksikan oleh berbagai lembaga internasional untuk menjadi negara 5 besar di dunia, Indonesia tentu harus mempersiapkan segalanya dengan baik. Dalam rangka mempersiapkan perencanaan dan pelaksanaan tersebut, data memiliki peranan yang sangat krusial. Oleh karena itu Satu Data Indonesia memiliki peran untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang akurat, mutakhir, mudah diakses dan dibagi-pakaikan, serta dapat dipertanggungjawabkan dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

Rudy S Prawiradinata, sebagai Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan, selaku Koordinator Forum Satu Data Indonesia Tingkat Pusat Kementerian PPN/ Bappenas menyampaikan bahwa keberhasilan perencanaan dan pelaksanaan berbasis data telah terbukti dalam menghadapi pandemi Covid19. Pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2020 mengalami kontraksi yang sangat signifikan, yaitu sebesar -2,07% (minus dua koma nol tujuh persen). Hal tersebut berhasil diperbaiki satu tahun setelahnya, pada akhir tahun 2021 pertumbuhan ekonomi nasional berhasil mencapai 3,06% (tiga koma nol enam persen). Bahkan di triwulan kedua pertumbuhan ekonomi nasional meningkat di angka 7,07% (tujuh koma nol tujuh persen), rekor tertinggi selama 16 tahun terakhir. Hal tersebut merupakan bukti bahwa pemerintah berhasil menahan kontraksi ekonomi dalam 2 tahun terakhir, buah dari perumusan dan implementasi kebijakan yang tepat berdasarkan data yang berkualitas.

Agar bisa mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, Indonesia harus bisa menghadapi 10 Megatren: Tantangan Masa Depan Dunia, yaitu :

  1. Demografi Global
  2. Urbanisasi Dunia
  3. Peranan Emerging Economies
  4. Perdagangan Internasional
  5. Keuangan Internasional
  6. Kelas Menengah
  7. Persaingan Sumber Daya Alam
  8. Teknologi
  9. Perubahan Iklim, Pandemi dan Bencana
  10. Perubahan Geopolitik

Untuk bisa menghadapi tantangan tersebut, pemerintah telah menyusun strategi penguatan 4 Pilar Pembangunan Indonesia 2045. Keempat pilar itu adalah manusia Indonesia yang unggul, berbudaya dan menguasai iptek, ekonomi yang maju dan berkelanjutan, pembangunan yang merata dan inklusif, serta negara yang demokratis, kuat dan bersih

Karena itu dalam Pidato Pelantikan Presiden tanggal 20 Oktober 2019, Presiden Jokowi telah menegaskan, “Saya tidak mau birokrasi pekerjaannya hanya sending-sending saja. Saya minta dan akan saya paksa, bahwa tugas birokrasi adalah making delivered. Tugas birokrasi kita itu menjamin agar manfaat program itu dirasakan oleh masyarakat.” Dan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, tanggal 14 November 2019, Presiden Jokowi meminta Kementerian PPN/Bappenas dapat menjadi clearing house, yang akan memastikan bahwa semua program kegiatan pembangunan itu dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung.

Uke Mohammad Hussein, Direktur Tata Ruang, Pertanahan dan Penanggulangan Bencana Kementerian PPN/ Bappenas menjelaskan bahwa realita kondisi pengelolaan data saat ini masih belum ideal. “Sayangnya di saat ini, kita sama-sama tahu, masih ada silo-silo. Data itu masih tersebar di banyak instansi, sulit diakses, ada beberapa duplikasi, intreroperabilitasnya rendah, fokus pada sistem informasi (sehingga) terlalu banyak sistem informasi yang dibuat.” Walau belum ideal, tim Satu Data Indonesia telah melakukan banyak perbaikan yang bisa dirasakan manfaatnya.

Untuk bisa meningkat dari Middle Income Country menjadi High Income Country, Indonesia memiliki 4 Modal Dasar Utama yang membawa optimisme, yaitu Modal Geografi, Modal Sumber Daya Alam, Modal Budaya dan Pariwisata, serta Modal Demografi.

Sedangkan data empiris menunjukkan bahwa tidak banyak negara yang berhasil lolos dari Middle Income Trap (MIT). Dari total 101 negara Middle Income Country di tahun 1960, hanya 13 negara saja yang berhasil lolos menjadi High Income Country di tahun 2008. Salah satu yang akan difokuskan oleh pemerintah untuk lolos dari MIT adalah dengan mengoptimalkan modal demografi. “Satu yang paling penting adalah, momentum bonus demografi. Jadi kami di Bappenas akan menggunakan segala daya upaya untuk memanfaatkan bonus demografi ini,” tegas Eka Chandra Buana, Direktur Perencanaan Makro dan Analisis Statistik Bappenas.

Untuk bisa mewujudkan hal tersebut, tentu tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama yang sudah ketinggalan zaman. Apalagi mengingat realita kondisi pengelolaan data yang belum ideal. Dr.phil. Hendricus Andy Simarmata, ST, M.Si, Ketua Umum IAP (Ikatan Ahli Perencana Wilayah dan Kota), Dosen S2 PWK FT UI mengingatkan, “Sudahlah hentikanlah ego sektoral itu. Kan itu sudah banyak juga diskusi-diskusinya. Tetapi bagaimana cara kita membuat satu platform rencana yang sama.”

Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi (OBTI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sudarto, menambahkan, “Banyak sekali aplikasi di silo, ya zalimlah kita itu. Apakah itu perlu kita revisi? Jadi cara kita harus kita ubah. Kemudian tentunya tadi, data kita satukan.”

Hari Dwi Korianto sebagai Direktur Sistem dan Prosedur Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan, selaku Sekretaris Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat, Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan bahwa pada intinya semua pihak sudah sepakat untuk mengubah cara pengelolaan data nasional menjadi lebih baik, “Sebenarnya setuju kita, untuk bisa melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak as usual.”

Data yang berkualitas memiliki peran vital dalam mendukung terwujudnya kebijakan yang tepat guna dan tepat sasaran, tidak terkecuali dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Sehingga penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan penyesuaian terhadap disrupsi dalam meningkatkan efektifitas dalam perencaan pembangunan nasional, serta mengeliminasi tantangan dan kendala yang ada melalui penguatan kolaborasi dan kerjasama antar pemangku kepentingan. Melalui Webinar Satu Data Indonesia, diharapkan informasi mengenai kebijakan Satu Data Indonesia dapat terdiseminasi dengan baik, serta meningkatkan awareness khalayak umum mengenai pentingnya data dalam menopang perencanaan pembangunan nasional dan perumusan kebijakan. Sehingga, tidak hanya turut mengamati proses perumusan kebijakan yang ideal, masyarakat juga dapat mendapatkan maanfaat dari perumusan kebijakan yang tepat guna dan tepat sasaran.

Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat,
Kementerian PPN/Bappenas

Sumber : https://data.go.id/berita/127/press-release-webinar-satu-data-indonesia-perencanaan-berbasis-data-untuk-indonesia-emas-2045

Bagaimana Cara Menjadi Pendengar yang Baik?

#1000StartupDigital

Pemimpin yang efektif merupakan pendengar yang baik. Meluangkan waktu untuk mendengarkan dan memahami anggota tim dapat membantu mereka membangun hubungan dan kerja sama yang baik dengan pemimpinnya.

Anggota tim yang merasa bahwa pemimpin mereka mendengarkan dengan baik, punya peluang lebih besar untuk speak up dan berbagi ide serta pendapat mereka. Dengan begitu, leader akan lebih mudah untuk mendapatkan evaluasi dari umpan balik yang diberikan karyawan.

Namun tantangannya, mendengarkan kerap jadi hal yang sulit dan sayangnya tidak diajarkan di sekolah atau kampus. Jadi, bagaimana agar leader dapat menjadi pendengar yang baik? Berikut ini merupakan tips yang dibagikan oleh Robin Abrahams dan Boris Groyberg yang dipublikasikan lewat Harvard Business Review.

1. Ulangi beberapa kata terakhir yang diucapkan orang yang berbicara

Kamu dapat melakukan ini sebagai upaya jika lupa dari inti pembicaraan orang lain. Dengan mengulangi beberapa kata terakhir dari pembicara, maka orang tersebut akan merasa didengarkan. Hal ini akan membuat suasana yang terjadi selama pembicaraan menjadi lebih nyaman karena ‘dirasa’ dalam satu frekuensi yang sama. Mengulangi kata-kata juga dapat memberikan jeda bagi pembicara maupun pendengar untuk tetap fokus, berusaha mengumpulkan pikiran, atau memahami reaksi yang terjadi ketika percakapan.

2. Berikan isyarat nonverbal yang menunjukkan bahwa kamu fokus mendengarkan

Isyarat nonverbal ini bisa berupa kontak mata, postur tubuh yang menunjukkan perhatian penuh, anggukan tanda memahami, dan lain-lain. Namun, menunjukkan isyarat nonverbal bisa menjadi tantangan. Karena, akan lebih sulit untuk memperhatikan kata-kata seseorang dan berusaha mencerna diskusi, sembari mengingatkan diri sendiri untuk tidak lupa memberikan isyarat nonverbal. Bagaimanapun, memberikan isyarat nonverbal ini dapat dilakukan secara alami, tanpa perlu dibuat-buat, terutama apabila kamu sering melatih kemampuan untuk mendengarkan.

3. Memperhatikan isyarat nonverbal dari pembicara

Kebalikan dari poin nomor dua, kali ini kita lah sebagai pendengar yang harus memperhatikan isyarat nonverbal dari pembicara. Mendengarkan secara aktif artinya memperhatikan informasi baik implisit atau eksplisit yang terjadi selama percakapan. Beberapa hal yang termasuk isyarat nonverbal antara lain nada suara, ekspresi wajah, hingga bahasa tubuh. Dalam isyarat nonverbal mengandung makna yang tersirat seperti emosi di balik kata-kata yang diucapkan.

4. Mengajukan lebih banyak pertanyaan

Mengajukan pertanyaan sama artinya dengan memberi pemahaman pada pembicara bahwa, ‘saya tertarik dengan pesan yang disampaikan dan ingin mengetahui lebih dalam.’ Selain itu, dengan bertanya, maka pembicara akan merasa lebih didengarkan. Memberi pertanyaan juga berarti memastikan bahwa pendengar memahami penuh pesan yang diberikan oleh pembicara.

5. Meminimalkan gangguan yang ada

Dalam percakapan, mungkin ada hal-hal yang secara alami terjadi di luar kendali kita. Misalnya percakapan orang lain yang jaraknya dekat denganmu, adanya interupsi, atau gangguan eksternal lain yang mungkin terjadi. Gangguan seperti ini memang dapat mengganggu konsentrasi dan dapat memecah pemahaman dari pendengar ketika sedang berdiskusi dengan pembicara. Sebisa mungkin lakukanlah hal untuk meminimalkan gangguan yang ada, misalnya dengan mencari tempat ‘ngobrol’ yang lebih nyaman, atau meluangkan waktu sejenak untuk dapat memusatkan perhatian kembali.

6. Jujur dalam mengakui kekurangan

Bisa jadi kamu merasa sedang belajar untuk mendengarkan dan belum dapat menjadi pendengar yang aktif. Atau mungkin di hari itu kamu sudah terlalu banyak mendengarkan percakapan yang terjadi, atau tidak terlalu familiar dengan topik yang sedang dibahas, atau mungkin alasan lainnya. Jangan segan untuk memberi tahu orang lain segera. Katakan masih ada hal yang belum dipahami sehingga pembicara mau mengulangi pembicaraannya.

7. Usahakan untuk tidak melatih reaksi atau responmu ketika orang lain sedang berbicara

Sebab hal tersebut tidak dapat dilakukan secara bersamaan. Kamu dapat mengambil jeda waktu sebentar setelah mereka berbicara untuk tetap mencoba fokus dan mencerna percakapan yang baru saja selesai. Karena, orang yang mendengarkan berpikir empat kali lebih cepat dibandingkan orang yang berbicara. Jadi, ketika mendengarkan, fokuslah untuk menyerap informasi sebanyak mungkin.

. . .

Gerakan Nasional 1000 Startup Digital adalah upaya bahu membahu penggerak ekosistem startup digital Indonesia untuk saling terkoneksi, saling berbagi pengetahuan dan pengalaman.

Diinisiasi sejak 2016, gerakan ini diharapkan mendorong terciptanya mencetak startup yang menjadi solusi atas masalah dengan memanfaatkan teknologi digital. #1000StartupDigital memberikan pembinaan bagi calon founder untuk membentuk tim, membuat MVP, hingga meluncurkan produknya ke pasar.

Karena Indonesia maju, #MulaiDariKamu!

Sumber : https://1000startupdigital.id/bagaimana-cara-menjadi-pendengar-yang-baik/

KINERJA PELAKSANAAN APBN WILAYAH KERJA KPPN SAMPIT s.d Agustus 2022

Sampit, 29 September 2022 – Kinerja APBN wilayah kerja KPPN Sampit yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Seruyan, sampai dengan periode 30 Agustus 2022, sektor Pendapatan tumbuh sebesar Rp.720,1M atau 85,39% dibanding periode yang sama tahun 2021 (yoy). Untuk sektor Belanja Negara tumbuh Rp74,2M atau 3,12% (yoy), melanjutkan tren laju positif pertumbuhan ekonomi triwulan II 2022. Kenaikan pendapatan APBN baik dari sisi perpajakan, bea keluar dan penerimaan PNBP yang dibarengi dengan kenaikan laju belanja APBN dan APBD, menjadi tanda semakin meningkatnya aktivitas perkonomian di wilayah Kab. Kotim, Katingan dan Seruyan, meskipun masih dipengaruhi oleh dampak kenaikan harga BBM.

Kinerja APBN

Sampai dengan akhir Agustus 2022, realisasi Pendapatan APBN Lingkup KPPN Sampit mencapai Rp1.563,55M atau mengalami kenaikan sebesar Rp.720,1M (85,39%, yoy). Kontributor utama atas tingginya pertumbuhan penerimaan tersebut berasal dari komponen penerimaan perpajakan, yaitu penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) yang naik sebesar Rp217,91M (58,32%, yoy), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik sebesar Rp267,45M (71,94%, yoy), pajak perdagangan berupa Bea Keluar yang naik sebesar Rp161,33M (566,52%, yoy) dan Bea Masuk naik sebesar Rp0,45M (30,2% yoy).

Peningkatan penerimaan PPh didominasi PPh 25/29 Badan (tumbuh 151,39% yoy) sebagai efek semakin membaiknya laba usaha perusahaan berdasarkan laporan keuangannya dan membaiknya pertumbuhan ekonomi dibanding masa pandemi tahun 2021. Penerimaan PBB meningkat Rp57,57M (137,22%, yoy) sebagai dampak pembayaran PBB Tahun 2022 oleh wajib pajak sebelum jatuh tempo dan kerjasama KPP Pratama Sampit dengan Pemerintah Daerah. PPN mengalami pertumbuhan Rp267,45M dikarenakan membaiknya harga komoditas terutama TBS dan harga CPO serta adanya penurunan restitusi PPN. Pajak Lainnya naik sebesar Rp251.7 juta (2,44%, yoy) karena kenaikan pembayaran atas bunga penagihan. Peningkatan pembayaran Pajak Lainnya paling kecil dibanding dengan jenis pajak lainnya dikarenakan penurunan penjualan benda meterai akibat kenaikan threshold pengenaan materai.

Penerimaan Bea Keluar Tahun 2022 di dominasi oleh penerimaan ekspor Washed Bauksit dan sisanya dari ekspor komoditas CPO serta produk turunannya. Dana sawit mengalami penurunan sebesar Rp67,37M (-75,17%, yoy) sebagai dampak fluktuasi/turunnya harga komoditas CPO dan produk turunannya serta sempat adanya larangan ekspor CPO serta produk turunannya dan per 15 Juli 2022 s.d. 31 Agustus pungutan Dana Sawit ditetapkan sebesar USD 0/TNE. Untuk penerimaan Bea Masuk tumbuh sebagai dampak meningkatnya BC 2.5 (pengeluaran dari KB utk dijual di TLDDP) dengan komoditas pengemas produk turunan CPO.

Selanjutnya, realisasi PNBP s.d Agustus 2022 mencapai Rp30,89 M miliar atau mengalami kenaikan Rp15,20 M (96,96%, yoy). PNBP Pengelolaan Aset terdapat pertumbuhan sebesar Rp0,4 M (54,79% yoy). Dari total realisasi PNBP Aset sampai dengan 31 Agustus 2022 sebesar Rp1,15 M, khusus untuk wilayah Kab. Kotawaringin Timur dan Kab. Seruyan yang menjadi mitra kerja KPKNL Pangkalan Bun, terealisasi sebesar Rp 0,51 M dengan penyumbang terbesar dari satker Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dan Polres Seruyan. Pertumbuhan tersebut mengindikasikan mulai pulihnya layanan K/L pasca pandemi.

Pada sisi lain, kinerja Belanja APBN mencapai Rp2,453 miliar (63% dari pagu), yang terdiri dari dari Belanja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Realisasi Belanja K/L sebesar Rp300,33 M (60% dari pagu), dengan rincian komponen belanja yaitu:

  1. Belanja Pegawai mencapai Rp181,7 M (67%)
  2. Belanja Barang mencapai Rp111,9M (67%)
  3. Belanja Modal mencapai Rp6,59 M (27%)

Sejumlah kendala lelang dan budaya perlambatan aktivitas K/L yang terjadi pada awal tahun anggaran 2022 menjadikan realisasi belanja masih perlu untuk dioptimalkan, sehingga tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.

Selanjutnya, realisasi belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa telah mencapai Rp2.152,77 M (63% dari pagu). Untuk Penyaluran DAK Fisik telah mencapai Rp70,68 M (27% dari pagu Rp266,56 M). Dalam hal ini, penyaluran DAK Fisik turun -29,04% (yoy) dikarenakan adanya penurunan pagu dibanding tahun 2021. Pemda dengan nilai penyaluran <25% merupakan Pemda dengan alokasi DAK Fisik yang didominasi oleh jenis Sekaligus Rekomendasi K/L. Sedangkan penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp274,51 M (76% dari pagu Rp362,41 M) atau tumbuh sebesar 16,98% (yoy).

Kinerja APBD

Realisasi Pendapatan APBD Mitra Kerja KPPN Sampit yang meliputi Kab. Kotawaringin Timur, Kab. Seruyan, Kab. Katingan s.d 31 Agustus 2022 mencapai Rp2.272,53 M dan didominasi oleh Pendapatan Dana Transfer dari Pusat (80,04%). Sedangkan belanja APBD mencapai Rp2.269,26 M, dengan rasio belanja terhadap pendapatan daerah sebesar 99,85% sehingga terdapat surplus Rp3,27 M, menunjukkan kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai dirinya sendiri. Untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, dapat melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Melakukan akselerasi kegiatan dan pengadaan barang/jasa untuk mempercepat kemanfaaatan output dan menghindari pengendapan dana APBD terlalu lama
  2. Melakukan akselerasi pengusulan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa
  3. Melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daeah berdasarkan pada potensi masing-masing wilayah.

Current Issue

  1. Terkait dengan pengendalian inflasi dampak kenaikan harga BBM, Pemda agar segera menganggarkan Belanja Wajib Perlinsos sebesar 2% dari Dana Transfer Umum untuk bulan Oktober-Desember 2022 dan/atau mengoptimalkan anggaran Belanja Tak Terduga-nya. Selain itu, Pemda perlu melakukan penyesuaian pencapaian output untuk kegiatan yang terdampak inflasi.
  2. Kontribusi kekayaan negara dan lelang terhadap perekonomian dalam hal penerimaan negara dari pengelolaan kekayaan negara dan lelang melalui diselenggarakannya kompetisi inovasi manajer aset (KOIN MAS) DJKN. Diharapkan dengan adanya Kompetisi Inovasi Manajer Aset (KOIN MAS) DJKN dapat menambah jumlah aset yang diberdayakan dalam rangka memberikan Manfaat Ekonomi dan Sosial kepada Masyarakat. Di Sampit, proyek optimalisasi BMN melalui Pemanfaatan Bangunan Gedung Pertemuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur.
  3. Program Pengungkapan Sukarela (PPS) telah dimanfaatkan oleh 307 wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Sampit dengan nilai harta bersih Rp.754,2M dan PPh senilai Rp.76,3M.
  4. Sebagai salah satu implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Direktorat Pajak Kemenkeu melakukan sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan tujuan untuk : (i) Mempermudah masyarakat/Orang Pribadi dalam melakukan berbagai aktivitas, dengan menggunakan NIK sebagai NPWP; (ii) Mempermudah wajib pajak dalam melakukan transaksi pelayanan dan pembayaran pajak; dan (iii) Untuk mensinergikan data dan informasi yang terkumpul di beberapa kementerian/lembaga, serta pihak-pihak lain yang memiliki system administrasi serupa. NPWP format lama masih dapat digunakan hingga 31 Desember 2023 karena belum seluruh layanan administrasi dapat mengakomodasi NPWP format baru. Mulai 1 Januari 2024, seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP, akan menggunakan NPWP dengan format baru.

Sumber : KPPN SAMPIT

Capaian Pembangunan Komunikasi dan Informatika

Dipublikasikan pada 2 days ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Nurhalimah Syafira /   View : 149

Indonesiabaik.id – Transformasi digital selama satu tahun terakhir direalisasikan dengan pembangunan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang mengatasi masalah kesenjangan akses digital.

Capaian Pembangunan TIK

Pencapaian utama pembangunan bidang komunikasi dan informatika antara lain (1) pemerataan akses sinyal 4G di wilayah nonkomersial; (2) penyediaan layanan akses internet bagi layanan publik/komunitas seperti sekolah, puskesmas, kantor desa dan di daerah nonkomersial lainnya; (3) pembangunan Pusat Data Nasional (PDN); dan (4) penyediaan teknologi pengendalian konten negatif di internet.

Dalam rangka pemerataan akses sinyal 4G di wilayah nonkomersial, pemerintah hingga akhir tahun 2021 telah melaksanakan survei lokasi baru Base Transceiver Station (BTS) 4G di 4.200 desa, dan telah membangun BTS di 3.465 desa dengan total BTS yang terbangun hingga akhir tahun 2022 sebanyak 7.082 desa. Melalui pembangunan BTS, masyarakat dapat menikmati layanan akses telekomunikasi yang dapat dimanfaatkan untuk beraktivitas secara daring.

Selain itu, dalam upaya penyediaan akses internet bagi layanan publik/komunitas seperti sekolah, puskesmas, kantor desa, dan lain-lain, hingga tahun 2021, pemerintah telah menyediakan akses internet baru di 15.556 lokasi. Pada tahun 2022, pemerintah akan melanjutkan penyediaan akses internet di wilayah nonkomersial agar tetap beroperasi pada lokasi existing yang sudah on air. Dengan demikian, total penyediaan akses internet selama periode 2020-2022 secara akumulasi adalah 16.391 lokasi.

Sumber : https://indonesiabaik.id/infografis/capaian-pembangunan-komunikasi-dan-informatika

Apa itu LAPOR! ?

Pengelolaan pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi penyelenggara di Indonesia belum terkelola secara efektif dan terintegrasi. Masing-masing organisasi penyelenggara mengelola pengaduan secara parsial dan tidak terkoordinir dengan baik. Akibatnya terjadi duplikasi penanganan pengaduan, atau bahkan bisa terjadi suatu pengaduan tidak ditangani oleh satupun organisasi penyelenggara, dengan alasan pengaduan bukan kewenangannya. Oleh karena itu, untuk mencapai visi dalam good governance maka perlu untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu. Tujuannya, masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara Nasional.

Untuk itu Pemerintah Republik Indonesia membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan iOS). Lembaga pengelola SP4N-LAPOR! adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai Pengawas Pelayanan Publik. LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.

SP4N-LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya. SP4N bertujuan agar:

  • Penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik;
  • Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan; dan
  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik.

SP4N-LAPOR! telah terhubung dengan 34 Kementerian, 96 Lembaga, dan 493 Pemerintah daerah di Indonesia.

Jumlah pelapor per Januari 2019 adalah sebanyak 801.257 pengguna. Total laporan yang telah masuk sebanyak 1.389.891. Sumber laporan terbanyak melalui website diikuti oleh SMS, twitter dan aplikasi mobile

Fitur-fitur yang ada dalam SP4N-LAPOR!

  1. Anonim: Fitur yang bisa dipilih oleh pelapor yang akan membuat identitas pelapor tidak akan diketahui oleh pihak terlapor dan masyarakat umum.
  2. Rahasia: Seluruh isi laporan tidak dapat dilihat oleh publik.
  3. Tracking id: Nomor unik yang berguna untuk meninjau proses tindak lanjut laporan yang disampaikan oleh masyarakat

Sumber : https://lapor.go.id/tentang

SOP Pengelolaan Data Statistik Sektoral melalui Cloud di Diskominfo Kotim

Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai pengelola statistik sektoral Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki tanggung jawab yang besar untuk memastikan tersedianya data statistik sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah pasal 18 ayat (4) huruf e yakni statistik, merupakan urusan pemerintah yang berada satu rumpun dengan komunikasi dan informatika serta persandian. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang menempatkan Diskominfo sebagai Walidata dalam penyelenggaraan statistik sektoral.

Dengan adanya SOP (Standar Operasional Prosedur) pengelolaan data statistik sektoral dapat dijadikan acuan untuk memudahkan kerjasama dan koordinasi dalam penyelenggaraan kegiatan statistik sehingga memiliki tata kelola data statistik sektoral yang baik. Diharapkan dapat mempermudah skateholder dalam melakukan pengumpulan data statistik sektoral sehingga dapat menyediakan data statistik sektoral yang akurat. Dengan tersedianya data statistik sektoral tentunya akan memberikan kontribusi besar dalam menyusun program yang bermanfaat kedepannya.

Kemenkominfo apresiasi kesiapan Pemkab Kotim wujudkan Smart City

Sampit (ANTARA) – Kesiapan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dalam mewujudkan program Smart City atau Kota Cerdas, mendapat apresiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Sampit ini sistem informasinya sudah lumayan, bahkan dalam beberapa hal sudah lebih maju dari sebagian besar kota-kota di Jawa. Contoh sederhana, alat presentasi di sini sudah modern pakai wireless, sementara di daerah lain masih sibuk pakai kabel. Saya juga kaget karena di sini sudah bagus,” kata Pembimbing Smart City Kemenkominfo RI, Wing Wahyu Winarno di Sampit, Senin.

Wing datang ke Sampit selaku pemateri bimbingan teknis penyusunan master plan Smart City tahap III. Bimbingan tahap I meliputi identifikasi masalah, tahap II rancangan solusi, sedangkan tahap III ini adalah “quick win” yaitu penyusunan program yang efeknya terasa dalam waktu dekat.

Wing mengakui, ekspektasi awal yang ada dalam pemikirannya berbeda dengan kondisi di lapangan. Dulunya Kotawaringin Timur dibayangkannya sebagai daerah seperti di kota-kota besar yang memiliki penduduk sangat padat, namun ternyata fakta di lapangan jauh berbeda.

Kondisi ini tentu perlu penyesuaian dalam hal program maupun solusi setiap permasalahan. Takaran kemajuan dan keberhasilan program juga tidak bisa disamakan dengan kondisi seperti di kota-kota besar di Pulau Jawa.

Diakuinya, faktor-faktor penting tetap harus dipenuhi seperti internet harus ada di mana-mana. Beberapa daerah yang secara geografis susah dijangkau, harus menjadi prioritas. Selain itu, daerah wisata juga memerlukan infrastruktur yang perlu dipenuhi meski tidak dalam waktu singkat.

Namun akademisi Universitas Gadjah Mada ini menegaskan bahwa kemajuan bidang komunikasi dan informatika tidak didasarkan pada status kota besar atau kecil. Ide dan komitmen kuat mewujudkan program akan sangat berpengaruh dalam meraih keberhasilan.

Wing mencontohkan, Sragen adalah kota kecil di Jawa Tengah yang sudah menerapkan KTP digital pada 2008. Begitu juga Jembrana di Bali yang sudah maju dalam hal teknologi komunikasi dan informasi.

“Jadi yang penting ide. Saya apresiasi kemampuan SDM di Diskominfo Kotim ini sudah bagus. Yang perlu diperhatikan juga nanti adalah partisipasi masyarakat. Ini juga sangat penting supaya sejalan. Saya yakin Smart City di Kotim ini akan terwujud sesuai harapan,” ujar Wing.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur Multazam mengakui masih banyak “pekerjaan rumah” yang harus dipenuhi, namun itu bukan menjadi beban. Pemerataan internet juga terus diupayakan karena juga terkait akses jalan dan listrik.

Menurutnya, pemerataan jaringan internet berbeda dengan pemerataan jalan dan listrik. Saat ini masih ada sekitar 43 desa belum tersambung listrik PLN sehingga juga berkaitan dengan upaya pemerataan jaringan internet.

“Muaranya untuk perbaikan pelayanan publik. Harapannya masyarakat dimudahkan dalam segala hal sehingga efektif dari sisi pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat,” jelas Multazam.

Pelaksana Tugas Kepala Bappelitbangda Kotawaringin Timur, Rafiq Riswandi mengatakan bimbingan teknis tahap III ini fokus pada penetapan program unggulan. Tim mencari program yang mudah tetapi secara manfaat bisa cepat dirasakan masyarakat luas.

“Ini semua kita selaraskan dengan kebijakan percepatan pembangunan daerah. Ini juga terkait dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan berwibawa,” demikian Rafiq.

Pewarta : Norjani
Editor : Muhammad Arif Hidayat

Sumber : https://kalteng.antaranews.com/berita/584713/kemenkominfo-apresiasi-kesiapan-pemkab-kotim-wujudkan-smart-city

Hujan mengiringi peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-77 di Kabupaten Kotawaringin Timur

Sampit (17/08/2022), dalam situasi hujan, peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke-77 di Halaman Kantor Pemda tetap berjalan. Peserta upacara yang hadir tidak bergeming untuk tetap mengikuti. Pasukan Paskibraka tetap bersemangat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih. Kegiatan ini di hadiri Halikinnor Bupati Kotawaringin Timur bersama dengan Forkopimda Kabupaten Kotawaringin Timur.  Nampak juga hadir para pemuka dan tokoh daerah, para veteran hadir sebagai tamu kehormatan.

Kegiatan ini juga di rangkai dengan hadir dan menyaksikan Detik-detik Proklamasi di Rumah Jabatan Bupati Kotawaringin Timur, sekaligus diikuti dengan kegiatan resepsi kenegaraan. Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang di bacakan oleh Bupati ada beberapa point, diantaranya :

  1. Semangat pengorbanan, ketangguhan, dan persatuan para pahlawan harus terus kita warisi dan pupuk bersama, sebagai kekuatan dalam mengatasi berbagai tantangan dan persoalan bangsa yang pasti semakin berat ke depan, seperti, tantangan ekonomi, digitalisasi, kemiskinan, penyalahgunaan narkoba, bencana alam banjir dan karhutla, dan termasuk pandemi COVID-19 yang saat ini masih melanda.
  2. Terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya atas kerja keras dan sinergi para dokter, perawat, dan tenaga kesehatan, jajaran TNI-Polri, jajaran instansi pemerintah, relawan, swasta, dan semua elemen masyarakat, sehingga pandemi COVID-19 sudah mulai dapat kita kendalikan, khususnya di Kalimantan Tengah.

Selain itu ada beberapa pencapaian yang menjadi keberhasilan Provinsi Kalimantan Tengah, yakni :

  1. Setelah dua tahun lebih pandemi COVID-19, pemulihan ekonomi mulai terjadi di semua wilayah namun dengan level pertumbuhan yang berbeda-beda. Alhamdulillah, pada triwulan I Tahun 2022 pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,01% dan Kalimantan Tengah mengalami pertumbuhan tertinggi se-Kalimantan yakni sebesar 7,32% dan lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan kontribusi paling tinggi dari sektor Pertambangan dan Penggalian yang mencapai 26,80% dan kontribusi ekspor sebesar 14,76%.
  2. Gini Ratio tahun 2021 tercatat 0,323, turun dibandingkan tahun 2020 yang sebesar 0,329
  3. Tingkat Kemiskinan per September 2021 sebesar 5,16 persen, jauh di bawah rata-rata nasional yakni 9,71 persen
  4. Tingkat Pengangguran Terbuka Per Februari 2022 sebesar 4,20, yang juga jauh di bawah rata-rata nasional yakni 5,83 persen
  5. Indeks Pembangunan Manusia tahun 2021 mencapai angka 71,25, meningkat 0,20 dibanding IPM 2020 yang sebesar 71,05
  6. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali mendapatkan predikat Opini WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun 2021, yang merupakan keberhasilan kedelapan kalinya secara berturut-turut. Apresiasi juga saya ucapkan kepada instasi Kabupaten/ Kota yang juga dapat mempertahankan opini WTP untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan
  7. Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kalimantan Tengah terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Walaupun sempat menurun akibat pandemi COVID-19, pada tahun 2021 realisasi PAD naik menjadi Rp 1,851 Triliun dari target Rp 1,702 Triliun. Selanjutnya, pada tahun 2022 ini hingga 28 Juli realisasi PAD berada diangka Rp 1,388 Triliun dari target Rp 2,5 triliun
  8. Selain upaya peningkatan kualitas infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah, sejumlah program strategis pembangunan juga sedang dilaksanakan, seperti Program Strategis Nasional Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas, serta pembangunan Kawasan Shrimp Estate budidaya Udang Vaname di Kabupaten Sukamara.

Sampai dengan berita ini diturunkan, Kota Sampit masih dalam kondisi mendung. Do’a yang berkumandang memohon kepada yang Maha Kuasa.  Sebagai ungkapan syukur atas nikmat dan karunia. Nikmat kemerdekaan ke 77 Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semoga rahmat, pertolongan dan berkah-Mu abadi menjelma. Menyertai segenap kami Bangsa Indonesia. Aamin

Pawai Pembangunan dengan tema “Kita bangun Kotawaringin Timur menjadi Lebih Tangguh dan Kuat”

Peraturan dan tata tertib Pawai Pembangunan :

  1. Untuk kategori Kendaraan Hias (OPD / Kecamatan /Instansi Vertikal), dapat berupa Pickup/Truck dalam 1 (satu) regu minimal 1 (satu) kendaraan hias yang  diikuti 10 (sepuluh) orang pejalan kaki, jumlah pejalan kaki tidak termasuk yang berada di dalam ataupun diatas kendaraan hias, (bagi pejalan kaki ataupun yang diatas kendaraan tidak diperkenankan menggunakan baju olahraga/batik biasa) kendaraan hias wajib mengusung tema Tupoksi masing-masing OPD.
  2. Untuk kategori pejalan kaki Masyarakat Umum dan Pelajar (SMP dan SMA sederajat) / Mahasiswa, dalam 1 (satu) regu maksimal berjumlah 30 (tiga puluh) orang, dengan mengusung tema inovasi dan kreatifitas masing-masing peserta.
  3. Untuk kategori Sepeda Hias Pelajar (SD, SMP, dan SMA sederajat), dalam 1 (satu) regu maksimal berjumlah 7 (tujuh) sepeda, menggunakan tema seperti misalnya Anggrek Tebu, Gayung Birang, Jelawat, dll.
  4. Satu sekolah satu Drum Band, dalam 1 (satu) regu maksimal berjumlah 30 (tiga puluh) orang.
  5. Setiap calon peserta wajib mendaftarkan diri kepada panitia pawai pembangunan di Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Jln. Jend. Sudirman No. 01, Sampit, paling lambat tanggal 19 Agustus 2022, pukul 15.00 WIB.

  6. Setiap peserta pawai pembangunan wajib ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban, kelancaran, dan kesopanan

  7. Setiap peserta pawai pembangunan wajib mentaati peraturan yang dilaksanakan oleh panitia di lapangan.

  8. Peserta diperkenankan melakukan atraksi di depan panggung kehormatan dalam kondisi sambil jalan dan tidak boleh berhenti di depan panggung kehormatan, agar arus pawai tetap berjalan.

  9. Dalam barisan Pejalan Kaki tidak diperbolehkan menggunakan Tosa atau Kendaraan Bermotor, kecuali Gerobak.

  10. Peserta dilarang keras membawa senjata tajam dan/atau dalam pengaruh minuman keras/narkoba

  11. Nomor peserta bukanlah nomor urut keberangkatan (Nomor keberangkatan akan dibagikan pada saat pelaksanaan pawai pada tanggal 21 Agustus 2022, nomor keberangkatan akan dibagikan oleh koordinator lapangan dari Panitia)

  12. Bagi tiap peserta disarankan memainkan / memperdengarkan musik bertema kemerdekaan / perjuangan dan musik tradisional / daerah

  13. Bagi tiap peserta dilarang membawa / mempertontonkan logo, lambang, gambar, atau tulisan yang mengandung unsur SARA, HOAX, maupun pornografi / pornoaksi atau diluar kepatutan

  14. Setiap peserta wajib menerapkan protokol kesehatan.

Bupati Lepas Peserta Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1443 H

Bupati melepas peserta takbiran keliling sambut idhul adha 2022.

Bupati Kotawaringin Timur H. Halikinnor,SH.,MM, melepas peserta takbir keliling dalam rangka menyambut Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi, Sabtu malam (09/07/2022) di depan Rujab Bupati Kotim

Pelepasan ditandai simbol pengibaran bendera oleh Bupati Kotim, didampingi Ketua TP PKK Kotim  Hj. Khairiah Halikinnor dan Wakil Bupati Kotim Irawati,S.Pd

Acara pelepasan pawai sambut Idul Adha 2022 ini turut dihadiri Ketua DPRD Kab. Kotim, unsur Forkopimda Kotim, Sekda Kotim, Ketua PHBI Kotim dan sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Kotawaringin Timur

Bupati  menyampaikan apresiasi  atas terlaksananya kegiatan tersebut, dengan melihat kondisi kotim saat ini  dan kondisi Covid 19 sudah melandai dirinya berharap kegiatan-kegiatan peringatan seperti ini dapat dilaksanakan dan lebih meriah lagi

Lebih lanjut Bupati mengajak masyarakat untuk melaksanakan vaksin lengkap  “bagi masyarakat yang telah  melaksanakan vaksin ke dua saya berharap segera melaksanakan vaksinasi booster sehingga terbentuk herd immunity  dan jika nantinya ada pembatasan untuk berkunjung ketempat tertentu yang mewajibkan adanya bukti telah di vaksin booster masyarakat telah siap” imbuhnya.

diakhir sambutannya Bupati menghimbau, para peserta yang mengikuti takbir keliling harus mengedepan keselamatan dan mentaati peraturan berlalu lintas.

“Jaga keselamatan dan kedepankan kedisiplinan dalam berlalu lintas,” kata Bupati.

Takbir Keliling di ikuti oleh SOPD Kab.Kotim, Instansi Vertikal , Perbankan, Pengurus Masjid/Mushola, Sekolah, Pesantren dan anggota masyarakat.

TALK SHOW PENANGANAN PENYAKIT MULUT DAN KUKU (PMK)

Radio Bahana Angkasa Swara  Sampit (BASS FM) menyapa melaui Radio Talkshow dengan tema  “Pelaksanaan Qurban dan Pemotongan Hewan dalam situasi wabah PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotawaringin Timur Multazam, ST.,M.MT menyampaikan  Talkshow ini adalah Program Kemitraan dengan media  antara pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan PT. Radio Bahana Angkasa Swara  Sampit (BASS FM), agar informasi terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan menjelang Pelaksanaan Qurban menyambut Hari Raya Qurban 2022 Kotim dapat  tersampaikan, lebih lajut  Multazam berharap masyarakat atau pendengar BASS FM dapat menyimak  paparan yang akan di sampaikan oleh narasumber dari Dinas Pertanian Kotim agar  mengetahui informasi terkait PMK, Jum’at (08/07/2022)

Talkshow menghadirkan narasumber dari Dinas Pertanian Kabupaten kotawaringin Timur yaitu drh. Endrayatno Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan di pandu oleh penyiar BASS FM Pak Kasto.

Dalam Talk Show tersebut narasumber menyampaikan  bahwa Penyakit Mulut dan Kuku  (PMK) tidak menular ke  manusia  tetapi akan berdampak dengan hewan yg berkuku belah lain dan jangan sampai penanganan tidak sesuai prosedur yang tentu berdampak penularan kehewan lain

Dinas Pertanian Kotim telah membentuk tim yang bertugas melakukan pendataan dan pengecekan hewan yang ada di penampungan hewan di kotim untuk antisipasi penularan PMK dan di harapkan penyalur hewan dari luar maupun penampungan hewan  segera melaporkan jika menemukan gejala hewan dengan mulutnya berbusa dan jalannya sempoyongan ke Dinas Pertanian untuk dilakukan penanganan segera

Lebih lanjut  Endrayatno  menyampaikan  langkah  antisipasi yang sudah di lakukan Dinas Pertanian dan Tim yang dibentuk terkait penanganan PMK

1.  Melakukan Pengecekan Sumber asal pengiriman hewan,jangan sampai masuknya hewan dari daerah yg terdampak

2. Melakukan pembatasan lalu lintas hewan, dilakukan penyembuhan dan jika sdh sembuh langsung di potong, dan manusia juga yang bersentuhan langsung sebaiknya antisipasi membersihkan diri dulu  sebelum berinteraksi dengan hewan di luar lingkungannya dan juga orang lain dan  segera melaporkan  jika menemukan ada gejala pada hewan

Endrayatno memberikan Tips yang harus di lakukan pada saat melakukan pemotongan hewan  

1. Pastikan hewan sehat dan tidak memiliki gejala yang sudah disampaikan
2. Pastikan hewan telah dilakukan pengecekan Kesehatan oleh dinas terkait  dan  memiliki surat Keterangan sehat

Diakhir Talk Show Endrayanto berharap masyarakat untuk dapat memberikan informasi dan laporan ke nomor 081232218362 / 081352774828 atau langsung ke kantor Dinas Pertanian Kab. Kotim untuk menanyakan informasi terkait PMK dan jika menemukan gejala pada hewan.