Satpol PP Menertibkan PKL Yang Masih Membandel di Pasar Mangkikit
Sampit – Bulan Puasa tidak mengendorkan kinerja Satpol PP untuk melaksanakan tugas dalam rangka penegakkan perda dan pemeliharaan tramtibum di Kab. Kotim (31/5/17) terbukti dalam operasi penertiban terjaring beberapa PKL yang tertangkap tangan melakukan aktifitas berjualan buah di kawasan yang sudah ditertibkan.
PKL yang terjaring operasi penertiban dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diminta keterangan. Dalam penugasan penertiban tersebut anggota Satpol PP di bagi dalam 3 Kelompok yang masing masing kelompok terdiri dari 10 org Anggota. Kelompok 1 bertugas menjaga arus lalu lintas disekitar saat kelompok 2 melakukan aksi penertiban dan Kelompok 3 bertugas menjaga keamanan dan keselamatan petugas Satpol PP dilapangan. Dari penertiban tersebut diperoleh PKL yang terjaring operasi penertiban berjumlah 5 org asal Provinsi Kalimantan Selatan yang masih merupakan pemain lama dan mendapat surat teguran dan 1 orang pemain baru. Dalam pelaksanaan penegakkan perda dan pemeliharaan tramtibum, Satpol PP mengutamakan pembinaan sebagaimana tertuang dalam Permendagri No. 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP. Pembinaan dilaksanakan dalam rangka membiasakan Masyarakat umumnya dan PKL khususnya untuk taat dan patuh kepada peraturan perundangan undangan yang berlaku. (setya/Satpol pp)
0 komentar