Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba dan Tes Urine ASN Kab. Kotim
Sampit – Saat ini peredaran narkoba sudah sangat memprihatinkan, sehingga diperlukan peran serta seluruh elemen masyarakat termasuk ASN, dalam memperkecil ruang gerak peredaran barang haram ini. Bertempat dilantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur pukul 08.30 WIB dilaksanakan penyuluhan narkoba dan pemeriksaan tes urine terhadap 176 orang Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menjalani tes narkotik psikotropika dan zat adiktif, senin (5/6/2017).
Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi lembaga yang diperiksa tes narkotik psikotropika dan zat adiktif (napza) difasilitasi Satuan Narkoba Polres Kotim. Kegiatan yang secara mendadak dilakukan Pemkab Kotim bersama Satuan Narkoba Polres Kotim itu sebagai pencegahan serta memastikan para abdi negara steril dari penggunaan Narkoba.
Berdasarkan data penyalahgunaan Narkoba di Indonesia sudah sangat kronis. Bahkan, persentasenya cukup besar, 27% di antaranya dari kalangan pelajar, 50% dari para pekerja baik swasta maupun aparat pemerintah, sisanya dari pengangguran. “Di Kotim sendiri penyalahgunaan narkoba juga cukup tinggi, karena tidak ada daerah yang sejauh ini steril dari narkoba. (setya/vdy).
0 komentar