PPID Utama Kotim Raih Predikat Informatif atau ke 3 se-Kalteng
Kota Palangkaraya – Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Utama Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meraih predikat Informatif dengan poin 93,59 atau terbaik ketiga untuk Kategori PPID Utama Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Tengah dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah.
Piagam Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin kepada Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim)
Irawati di Ballroom M. Bahalap Hotel Jl. RTA. Milono, Senin (11/12/2023).
Irawati menuturkan, poin PPID Utama Kotim dalam anugerah tersebut meningkat signifikan dari tahun lalu. Adapun predikat PPID Utama Kotim tahun lalu cukup informatif.
“Capaian tersebut merupakan peningkatan yang luar biasa dari tahun lalu yang berada di posisi 6 dengan predikat cukup informatif,” Kata Irawati.
Menurut Irawati, peningkatan tersebut tidak lepas dari terobosan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim Marjuki dalam melaksanakan undang-undang keterbukaan Informasi Publik.
Marjuki, S.Pd., M.S.M., selaku Kepala Diskominfo juga mengatakan PPID Utama akan terus berkontribusi untuk menyampaikan informasi dan berkolaborasi dengan PPID lain seperti dari OPD, kolaborasi yang dilakukan salah satunya adalah bimtek yang diselenggarakan PPID Utama kepada PPID Pelaksana sebanyak 32 OPD.
“32 OPD sudah terbentuk dan kami bimtek, karena masyarakat punya hak untuk mengetahui sejauh mana informasi dan dokumen-dokumen yang memang mereka perlu ketahui di setiap OPD, termasuk juga di Kecamatan. Untuk 2025 kedepan kami berharap bisa sampai ke desa-desa sehingga keterbukaan informasi publik bisa sampai ke tingkat desa. Itu harapan kita, dan kami yakin.” Pungkas Marjuki.
0 komentar