Pemkab Kotim Perkuat Tata Kelola Data Geospasial Melalui Bimtek Berstandar KUGI
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengelolaan data dan informasi geospasial sebagai fondasi perencanaan pembangunan yang terarah, akurat, dan berkelanjutan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Data dan Informasi Geospasial Berstandar Katalog Unsur Geografi Indonesia (KUGI) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Sei Mentaya BAPPERIDA Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Umar Kaderi, yang membacakan sambutan Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), perangkat daerah terkait, serta peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim.
Dalam sambutannya, Bupati Halikinnor menegaskan bahwa data geospasial memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah. Menurutnya, data geospasial yang akurat, mutakhir, dan terstandarisasi menjadi kebutuhan penting untuk menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.
“Data geospasial yang terintegrasi sangat dibutuhkan untuk mendukung berbagai sektor pembangunan, mulai dari perencanaan tata ruang, pengelolaan lingkungan hidup, pembangunan infrastruktur, pemanfaatan sumber daya alam, hingga pengembangan ekonomi daerah,” ujar Halikinnor dalam sambutan tertulisnya.
Ia menjelaskan, penerapan standar KUGI merupakan langkah penting dalam mewujudkan keseragaman struktur dan atribut data geospasial sesuai standar nasional. Dengan demikian, data yang dihasilkan oleh masing-masing perangkat daerah dapat saling terhubung, mudah diakses, dan memiliki kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pelaksanaan bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Kotim berharap kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah dalam mengelola data geospasial tematik dapat semakin meningkat. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat kualitas dan kelengkapan data yang tersaji pada Geoportal Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai pusat informasi geospasial daerah.
Bupati juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh perangkat daerah dalam memastikan data yang diproduksi telah melalui proses validasi dan verifikasi yang baik sebelum diintegrasikan ke dalam sistem informasi geospasial daerah.
“Setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab untuk menghasilkan data yang berkualitas. Karena itu, diperlukan komitmen bersama agar data geospasial yang tersedia benar-benar valid, akurat, dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan,” tegasnya.
Lebih lanjut, penguatan tata kelola data geospasial ini juga menjadi bagian dari implementasi kebijakan Satu Data Indonesia, yang menekankan pentingnya penyelenggaraan data pemerintah yang terintegrasi, akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan tersedianya data geospasial yang berkualitas dan berstandar nasional, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur optimistis dapat meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing.
0 komentar