Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Pemkab Kotim Gelar FGD Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah untuk Wujudkan Organisasi yang Adaptif dan Efisien

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah di Ruang Rapat Anggrek Tewu, Gedung A Sekretariat Daerah Kabupaten Kotim, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengevaluasi dan menata struktur organisasi perangkat daerah agar lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap dinamika pembangunan serta kebutuhan masyarakat.

FGD dihadiri oleh unsur perangkat daerah, pejabat struktural, tenaga ahli, serta pemangku kepentingan terkait yang memiliki peran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Umar Kaderi, S.H., M.Sc., mewakili Bupati Kotawaringin Timur.

Dalam sambutannya, Umar Kaderi menegaskan bahwa penataan kelembagaan bukan sekadar perubahan struktur organisasi, melainkan langkah strategis untuk memastikan perangkat daerah mampu menjalankan fungsi pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan secara optimal sesuai tantangan serta kebutuhan daerah yang terus berkembang.

Ia menjelaskan bahwa FGD tersebut menjadi forum penting untuk menghimpun berbagai pandangan, masukan, dan rekomendasi dari para peserta sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan penataan kelembagaan yang tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui FGD ini, saya berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan, pandangan, dan rekomendasi yang konstruktif berdasarkan data, fakta, serta kebutuhan riil daerah. Hasil diskusi ini diharapkan menjadi landasan dalam mewujudkan organisasi pemerintah daerah yang lebih adaptif, profesional, efisien, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.

Menurut Umar, pemerintah daerah saat ini dituntut untuk mampu membangun tata kelola pemerintahan yang lincah dan efektif di tengah berbagai tantangan pembangunan, perkembangan teknologi, serta tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi. Oleh karena itu, evaluasi dan penyesuaian struktur organisasi perlu dilakukan secara berkala agar perangkat daerah dapat bekerja lebih optimal dan tidak terjadi tumpang tindih fungsi maupun kewenangan.

FGD Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah ini juga merupakan tindak lanjut dari evaluasi kelembagaan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Selain itu, kegiatan ini sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran dan reformasi birokrasi yang saat ini menjadi fokus pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Berbagai aspek strategis menjadi fokus pembahasan dalam forum tersebut, mulai dari efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah, kesesuaian beban kerja organisasi, optimalisasi sumber daya aparatur, hingga peluang penguatan koordinasi dan kolaborasi antarperangkat daerah dalam mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berharap dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan implementatif sebagai dasar penyusunan kebijakan penataan kelembagaan yang lebih tepat, terukur, dan sesuai dengan karakteristik daerah.

Melalui langkah penataan kelembagaan yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta percepatan pembangunan daerah.

0 komentar

Belum ada komentar

Tuliskan pesan/tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *