Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

KINERJA PELAKSANAAN APBN WILAYAH KERJA KPPN SAMPIT S.D. 30 SEPTEMBER 2023

Sampit, 19 Oktober 2023 – Pada kegiatan Stakeholder’s Day 2023 tanggal 19 Oktober 2023 di Aula KPPN Sampit, Kemenkeu Satu Sampit yang terdiri dari KPPN Sampit, KPP Pratama Sampit dan KPPBC TMP C Sampit menyampaikan kinerja APBN wilayah kerja KPPN Sampit yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Seruyan. Sampai dengan periode 30 September 2023, sektor Pendapatan tumbuh sebesar Rp72,63 M atau 3,82% dibanding periode yang sama tahun 2022 (yoy), sedangkan sektor Belanja Negara tumbuh 2.166,12 M (252,69% yoy). Kenaikan pendapatan negara lingkup KPPN Sampit bersumber dari sisi penerimaan perpajakan dan PNBP, dibarengi dengan kenaikan laju belanja APBN terutama yang bersumber dari adanya tambahan jenis penyaluran dana Transfer Ke Daerah (TKD) berupa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Insentif Fiskal yang mulai disalurkan KPPN Sampit pada TA 2023. Selain itu, kondisi perekonomian juga terus membaik pasca pandemi di wilayah Kab. Kotawaringin Timur, Katingan dan Seruyan, meskipun terdapat fluktuasi harga komoditas dibanding tahun lalu.

Sampai dengan akhir September 2023, realisasi Pendapatan APBN lingkup KPPN Sampit mencapai Rp1.973,30 M, mengalami kenaikan sebesar Rp129,49 M dibanding bulan September 2022 (8,15% yoy). Kontributor utama atas tingginya pertumbuhan penerimaan tersebut berasal dari komponen Penerimaan Perpajakan. Kepala KPP Pratama Sampit Heri Widianto menyampaikan, realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) sampai akhir September 2023 telah mencapai 111,05% dari target, yaitu sebesar Rp925,39M (tumbuh 32,96% yoy), realisasi PPN dan PPnBM mencapai 101,95% dari terget sebesar Rp805,90M (tumbuh 12,28% yoy). Untuk penerimaan PBB terealisasi sebesar Rp176,60M (turun 20,73% yoy), sedangkan Pajak Lainnya terealisasi sebesar Rp10,37M (turun 11,79% yoy). Pertumbuhan Penerimaan pajak melambat dibanding tahun lalu, antara lain disebabkan turunnya harga komoditas ditandai dengan terus menurunnya grafik pertumbuhan setoran PPN DN, bahkan mulai negative di bulan April dan Juni 2023. Perlambatan pertumbuhan juga terjadi di jenis Pajak PBB. Hal ini menjadi tantangan dikarenakan target jenis pajak PBB di tahun 2023 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, berdasarkan perkiraan terdapat potensial pertumbuhan jenis pajak PBB secara positif apabila SPPT PBB Tahun pajak 2023 telah terdistribusi. Penerimaan pajak harus diwaspadai jika penurunan harga komoditas terus menurun, dengan melakukan kegiatan PPM atas PPh Badan dan PPh Pasal 21 yang kontribusinya besar dan dalam 5 bulan ini terus tumbuh positif, serta PBB untuk pengawasan pembayaran sesuai jatuh tempo.

Selanjutnya, Kepala KPPBC TMP C Sampit Agus Dwi Setia Kuncoro menyampaikan realisasi sampai akhir September 2023 untuk penerimaan denda Cukai sebesar Rp284 juta, Bea Masuk telah mencapai 96,10% dari target, yaitu sebesar Rp2,24M (turun 34,84% yoy), Bea Keluar terealisasi Rp10,73M (turun 94,60% yoy). Penurunan yang cukup besar ini diantara disebabkan oleh kebijakan ekspor produk tambang dalam kondisi raw/ore yang merupakan komoditas utama Ekspor menyebabkan penerimaan sektor Bea Keluar menurun. Gejolak harga komoditas CPO dan turunannya di pasar internasional (YoY) turut mengoreksi penerimaan bea keluar. Selain itu, terdapat beberapa barang impor yang pada tahun sebelumnya tidak menggunakan skema Tarif Preferensi (SKA) namun pada tahun ini diimpor menggunakan Tarif Preferensi (SKA) menyebabkan penurunan sektor Bea Masuk. Diperlukan sinergi dari seluruh stakeholder untuk dapat mengoptimalkan potensi penerimaan untuk mendukung pembangunan di daerah Kotawaringin Timur, Katingan dan Seruyan.

Realisasi PNBP s.d. bulan September 2023 mencapai Rp41,80M mengalami kenaikan 23,38% yoy. Untuk PNBP Pengelolaan Kekayaan Negara yang terdiri dari PNBP Aset, Piutang Negara dan Lelang, berdasarkan sinergi data dari KPKNL Pangkalan Bun terealisasi sebesar Rp2,83 M. Untuk PNBP Aset sampai dengan 31 September 2023 terealisasi sebesar Rp1,998 M atau 99,9% dari target penerimaan. Khusus untuk wilayah Kab. Kotawaringin Timur dan Kab. Seruyan yang menjadi mitra kerja KPKNL Pangkalan Bun, PNBP Pengelolaan Aset terealisasi sebesar Rp743,13 juta dengan penyumbang terbesar dari satker Kejaksaan Negeri Seruyan, Kejaksaan Negeri Kotim, dan UPBU H. Asan.

Kinerja Realisasi Belanja APBN disampaikan oleh Plt. Kepala KPPN Sampit Edy Santoso. Realisasi yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (K/L) dan Transfer ke Daerah (TKD) telah mencapai Rp3.023,35M (70,32% dari pagu sebesar Rp4.299,13M) mengalami kenaikan sebesar Rp2.166,12M (252,69% yoy). Kenaikan yang sangat signifikan ini disebabkan adanya tambahan penyaluran Belanja TKD berupa DAU, DBH dan Insentif Fiskal yang disalurkan melalui KPPN di daerah mulai TA 2023. Kinerja Belanja Pemerintah Pusat (K/L) terealisasi sebesar Rp414,84M (70,15% dari pagu), mengalami kenaikan 22,85% yoy, dengan rincian komponen belanja yaitu Belanja Pegawai mencapai Rp206,34M (74,68% dari pagu), Belanja Barang mencapai Rp187,69M (70,41% dari pagu) dan Belanja Modal mencapai Rp20,81M (42,88% dari pagu).

Selanjutnya, realisasi belanja Transfer ke Daerah (TKD) untuk wilayah kerja Kab. Kotawaringin Timur, Kab. Seruyan dan Kab. Katingan mencapai Rp2.608,52M (70,35% dari pagu). Untuk penyaluran Dana Bagi Hasil, penyaluran mencapai Rp281M (44,44% dari pagu), penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp1.450M (71,26% dari pagu). Penyaluran Dana Transfer Khusus yang terdiri dari DAK Fisik dan DAK Non Fisik mencapai Rp450,21 M (68,33% dari pagu) naik 103,81% yoy. Untuk Dana Desa penyaluran telah mencapai Rp311,46M (83,86% dari pagu) naik 6,56% yoy, sedangkan Dana Insentif Fiskal telah disalurkan sebesar Rp5,14M (50% dari pagu). Penyaluran TKD diharapkan dapat berkontribusi maksimal untuk pembangunan daerah.

Current Issue
1. Selain sesi Mini ALCo Kinerja Keuangan Negara dalam Mendukung Keuangan Daerah oleh Kemenkeu Satu Sampit, Stakeholder’s Day 2023 KPPN Sampit juga memberikan apresiasi kepada Satker dan Pemda mitra kerja dengan kategori:
a. Satuan Kerja dengan Cash Management Terbaik
1) DITPOLAIRUD POLDA KALTENG
2) KPP PRATAMA SAMPIT
3) KPPBC SAMPIT
4) PENGADILAN NEGERI SAMPIT

b. Satuan Kerja dengan Kinerja Output Terbaik
1) DITPOLAIRUD POLDA KALTENG
2) KANTOR IMIGRASI SAMPIT
3) LAPAS SAMPIT
c. Satuan Kerja Pemrakarsa Digipay Satu
1) KSOP SAMPIT
2) UPBU H.ASAN
3) Kementerian Agama Seruyan
d. Satuan Kerja dengan Akuntabilitas Bendahara Terbaik
1) POLRES KOTAWARINGIN TIMUR
2) STASIUN METEREOLOGI H. ASAN
3) KANTOR KEMENTERIAN AGAMA SERUYAN
e. Satuan Kerja dengan Kualitas Data Laporan Keuangan Terbaik
1) UPBU H.ASAN
2) DITPOLAIRUD POLDA KALTENG
3) BAWASLU KOTAWARINGIN TIMUR
4) KPU KOTAWARINGIN TIMUR
5) PENGADILAN AGAMA KASONGAN
f. Kinerja Penyaluran Transfer ke Daerah
1) BKAD Kabupaten Katingan sebagai Pemerintah Daerah dengan Kinerja Penyaluran DAK Fisik Triwulan III Terbaik
2) BKAD Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai Pemerintah Daerah dengan Kinerja Penyaluran Dana Desa Triwulan III Terbaik
3) BKAD Kabupaten Seruyan sebagai Pemerintah Daerah dengan Kinerja Rekonsiliasi Pajak Pusat Didaerah Terbaik
2. Masih terdapat beberapa wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2022. Distribusi SPPT PBB Tahun Pajak 2023 juga perlu dikawal dan diawasi pembayarannya sesuai dengan jatuh tempo agar target PBB dapat tercapai.
3. Kepercayaan publik dan integritas adalah pondasi bernegara yang tidak boleh tergerus, tidak boleh dikhianati. Kementerian Keuangan terus mengambil langkah tegas dan bekerja sama dengan seluruh pihak untuk menegakkan dan menjaga integritas di lingkungan Kementerian Keuangan. Kemenkeu Satu terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
4. Telah terbit Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.06/2023 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun Anggaran 2023. Manfaat Crash Program Keringanan Utang diantaranya memberikan insentif utang untuk mendukung Pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi serta meningkatkan tata kelola piutang negara sekaligus mempercepat penyelesaian piutang negara pada instansi pemerintah.

 

Sumber : KPPN Sampit

0 komentar

Belum ada komentar

Tuliskan pesan/tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *