Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Bupati Kotim Tegaskan Tidak Ingin Pemerintahannya Menyisakan Utang

Bupati Kotawaringin H Halikinnor, SH MM menjelaskan alasannya menghentikan sementara semua kegiatan pembangunan yang tidak mendesak. Dia ingin fokus menyelesaikan kewajiban keuangan pemerintah daerah agar di akhir masa jabatan tahun 2024 nanti tidak sampai menyisakan utang bagi pemerintahan periode berikutnya.

Penjelasan itu disampaikan bupati saat rapat paripurna DPRD Kotim dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada BUMD PT Habaring Hurung Sampit-Kalteng dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (4/9/2023).


“Harapan saya saat nanti berakhirnya pemerintahan periode 2024, tidak lagi mewariskan beban utang ataupun permasalahan yang berat bagi pemerintahan berikutnya,” kata Bupati.

Bupati menjelaskan, saat ini pemerintah daerah harus memenuhi kewajiban untuk melunasi sisa pembayaran kegiatan multi years atau tahun jamak, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), insentif tenaga kesehatan, dana desa dan lainnya.


Hal ini cukup besar pengaruhnya terhadap kondisi keuangan daerah. Apalagi, sejak pandemi COVID-19, pendapatan daerah berkurang, ditambah berkurangnya kucuran dana dari pemerintah pusat melalui melalui Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).

Untuk itulah pemerintah daerah memutuskan melakukan rasionalisasi anggaran. Pemerintah daerah menunda progam kegiatan terhitung 21 Agustus 2023, kecuali program tertentu yang sudah berjalan maupun yang dianggap mendesak.

“Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat karena saya telah mengambil kebijakan yang tidak populis sebenarnya yang mengandung risiko yaitu dengan menghentikan sementara kegiatan-kegiatan pembangunan yang yang sangat tidak urgent dalam rangka penyehatan keuangan daerah kita yang sampai saat ini masih belum bisa kita maksimalkan,” kata Bupati.

Bupati juga memerintahkan organisasi perangkat daerah berupaya maksimal terutama organisasi perangkat daerah penggali atau pemungut retribusi dan pajak daerah agar bekerja maksimal. Dia berharap semua tunggakan bisa dituntaskan pembayarannya tahun ini.

“Kami berupaya bersama DPRD juga untuk kita mengupayakan dana-dana dari pusat sehingga daerah kita tetap bisa membangun walaupun kondisi keuangan saat ini seperti ini,” pungkas Bupati.

Fraksi NasDem mengapresiasi langkah yang diambil bupati. Mereka menilai langkah itu sangat beralasan.

Juru bicara Fraksi Nasdem, Pardamean Gultom mengatakan, pernyataan Bupati Kotawaringin Timur, bahwa kondisi keuangan daerah saat ini tengah dilanda krisis, sehingga memaksa bupati mengambil kebijakan dengan memerintahkan kepada semua satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) menghentikan semua kegiatan.

Pemerintah daerah bisa fokus membayar utang daerah, seperti misalnya membayar sejumlah proyek fisik dengan sistem pembayaran multiyears atau tahun jamak yang diwariskan pemerintahan sebelumnya dan membayar tambahan penghasilan pegawai (TPP), insentif tenaga kesehatan dan gaji.


“Oleh karena itu saudara bupati tidak ingin mewariskan utang di masa depan dan menurut Fraksi kami inilah tindakan yang sangat terpuji yang dilakukan oleh saudara Bupati Kotawaringin Timur,” pungkas Pardamean Gultom.

0 komentar

Belum ada komentar

Tuliskan pesan/tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *