Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

BPKP Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kotim

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026, Kamis (15/10/2026), bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotawaringin Timur.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, sekaligus mendorong pelaksanaan pembangunan yang efektif, transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Workshop dibuka oleh Bupati Kotawaringin Timur, H. Halikinnor, S.H., M.M., dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Pj. Sekretaris Daerah, Perangkat Daerah Terkait, jajaran Forkopimda, para camat, kepala desa,serta tenaga pendamping desa se-Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Halikinnor menegaskan bahwa workshop tersebut bukan bertujuan untuk menakut-nakuti atau mencari kesalahan para kepala desa, melainkan sebagai bentuk perhatian dan perlindungan pemerintah agar pengelolaan keuangan serta pelaksanaan pembangunan desa berjalan sesuai ketentuan.

“Oleh karena itu, kegiatan workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa ini diselenggarakan bukan untuk menakut-nakuti atau mencari-cari kesalahan. Justru sebaliknya, workshop ini adalah bentuk kasih sayang dan perlindungan pemerintah kepada para kepala desa,” tegasnya.

Bupati menyampaikan, terdapat dua hal penting yang ingin dipastikan melalui kegiatan tersebut, yakni pembangunan desa berjalan tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, serta pengelolaan keuangan desa dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan aman secara hukum.

Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap regulasi menjadi salah satu kunci agar pemerintah desa mampu menjalankan program pembangunan sekaligus mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara benar.

Bupati juga mengingatkan para peserta untuk memanfaatkan kesempatan berdiskusi dengan narasumber dari berbagai instansi, mulai dari DPD RI, Kementerian Desa, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Tengah, hingga BPKP.

“Kita sangat beruntung hari ini karena hadir narasumber lengkap dari berbagai tingkatan. Ini ibarat paket komplit. Jangan sia-siakan kesempatan ini. Kalau ada hal yang masih membingungkan soal aturan penyaluran Dana Desa, mekanisme pertanggungjawaban, atau penetapan prioritas pembangunan, tanyakan langsung. Tanyakan sampai tuntas, agar pulang dari sini hati lega dan langkah membangun desa jadi makin mantap,” ujarnya.

Selain itu, Bupati berpesan kepada para camat agar terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada kepala desa melalui komunikasi yang terbuka dan konstruktif. Ia menekankan bahwa kepala desa tidak boleh dibiarkan menghadapi berbagai persoalan tata kelola pemerintahan desa tanpa dukungan yang memadai.

Kepada para pendamping desa, Bupati juga meminta agar pendampingan dilakukan secara maksimal sehingga setiap kebijakan dan langkah pembangunan yang diambil pemerintah desa tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber  antara lain Anggota Komite lV DPD RI Siti Aseanti, Plt. Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Hanik Inayatur Rohmah, perwakilan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kepala KPPN Sampit Moh. Khoirul Anam,

Materi yang dibahas meliputi pengawasan pelaksanaan undang-undang, APBN dan kebijakan pemerintah terkait desa, sinergi pengawasan implementasi prioritas Dana Desa Tahun 2026, serta mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban Dana Desa.

BPKP turut menyampaikan materi mengenai pengawalan akuntabilitas tata kelola keuangan desa guna meningkatkan kemandirian desa secara berkelanjutan dan mendorong pemberdayaan masyarakat.

Melalui diskusi tersebut, peserta memperoleh ruang untuk bertukar pandangan, memperdalam pemahaman regulasi, serta mengidentifikasi langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pembangunan desa.

Melalui workshop ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan lembaga pengawasan semakin kuat. Dengan demikian, pengelolaan keuangan desa dapat berjalan secara transparan dan akuntabel, sementara pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

0 komentar

Belum ada komentar

Tuliskan pesan/tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *