Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Asap Masih Pekat, Bupati Kotim Perkuat Penanganan Karhutla dan Upayakan Bantuan Water Bombing

SAMPIT– Kabut asap yang masih menyelimuti Kota Sampit menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Bupati Kotim Halikinnor didampingi Wakil Bupati Irawati memimpin rapat koordinasi (rakor) penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, Jumat (23/10/2026).

Rakor tersebut difokuskan pada evaluasi kondisi terkini kebakaran, kendala pemadaman, serta langkah percepatan penanganan agar api tidak semakin meluas dan dampak kabut asap terhadap masyarakat dapat ditekan.

Dalam pembahasan, terungkap bahwa minimnya curah hujan dan sulitnya akses menuju titik api menjadi tantangan utama petugas di lapangan. Sejumlah titik kebakaran dilaporkan berjarak sekitar 7 hingga lebih dari 10 kilometer dari akses yang dapat dijangkau, sehingga membutuhkan tambahan sarana, personel, dan upaya ekstra untuk mencapai lokasi.

Bupati Halikinnor menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dan optimalisasi seluruh sumber daya untuk mempercepat penanganan karhutla.

“Penanganan karhutla harus menjadi perhatian bersama. Kita perlu bergerak cepat, memperkuat koordinasi, dan mengoptimalkan seluruh sarana yang ada agar titik api segera dikendalikan dan kebakaran tidak semakin meluas,” ujar Halikinnor.

Untuk memperkuat upaya pemadaman, Pemkab Kotim berencana menambah sarana operasional, antara lain selang air dan embung portabel. Pemerintah daerah juga mengupayakan penggunaan cairan pemadam khusus F-500/Foam 2000 yang dikembangkan Polda Kalimantan Tengah guna mendukung penanganan kebakaran.

Selain itu, Pemkab Kotim telah meminta bantuan kepada Komandan Lanud Iskandar agar helikopter water bombing dari Kuala Pembuang dapat membantu pemadaman di wilayah Pulau Hanaut, Teluk Sampit, dan Dilampuyang.

Meski demikian, pemadaman melalui jalur darat tetap menjadi prioritas, terutama pada kawasan lahan gambut yang memerlukan penanganan intensif untuk mencegah api merambat di bawah permukaan tanah dan kembali muncul.

Terkait kebakaran yang diperkirakan mencapai 60 hektare di area konsesi PT RMU, pemerintah daerah meminta perusahaan turut membantu pemadaman di wilayah sekitarnya. Sementara itu, kewenangan pemberian sanksi berada pada pemerintah pusat selaku pihak yang menerbitkan izin.

Usai memimpin rakor, Bupati Halikinnor bersama Wakil Bupati Irawati langsung menuju lokasi kebakaran yang dilaporkan terjadi di dekat Pengadilan Negeri Sampit. Keduanya turun ke lapangan untuk memastikan kondisi terkini sekaligus melihat secara langsung penanganan.

Pemkab Kotim berharap penguatan koordinasi, penambahan sarana pemadaman, dan upaya mendapatkan dukungan water bombing dapat mempercepat pengendalian titik api serta mencegah kebakaran meluas ke wilayah lainnya.

Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.

0 komentar

Belum ada komentar

Tuliskan pesan/tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *