ASN Kotim Ikrar dan Tanda Tangan Netralitas Pakta Integritas Jelang Pemilu 2024
Sampit-Menjelang hari Pemilihan Umum, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) menguatkan profesionalisme serta netralitas ASN melalui ikrar dan penandatanganan Pakta Integritas. Kegiatan ini dihelat di Halaman Kantor Bupati Kotim, Rabu (17/01/2024).
Pada kesempatan itu, Bupati H. Halikinnor, S.H., M.M., menekankan bahwa netralitas tidak hanya dijaga oleh ASN, tetapi juga Non ASN (tenaga kontrak) yang ada di lingkup Kabupaten Kotawaringin Timur, guna menjaga kondusifitas dan profesionalisme dalam bekerja maupun pelayanan.
Upacara ini tidak hanya diikuti oleh ASN lingkup Pemkab Kotim, tetapi juga Forkopimda Kabupaten Kotawaringin Timur.
Terdapat empat poin yang menjadi pokok-pokok netralitas ASN dan non ASN yang diikrarkan sebagai Pakta Integritas pada kesempatan itu
Yang pertama, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing- masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Kedua, menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Ketiga dan keempat, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong, serta menolak politik uang dari segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
“Seorang ASN dituntut netral dan harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun” pungkas Bupati dalam pidatonya.
Usai upacara tersebut, pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur turut membagikan hadiah untuk acara HUT KORPRI yang lalu, sekaligus memberikan penghargaan kepada beberapa kecamatan, kelurahan, desa, relawan, serta perusahaan terkait partisipasi/bantuan/sumbangsih dalam rangka penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan Kabupaten Kotawaringin Timur pada Tahun 2023 yang lalu.
0 komentar