Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Polres Kotim Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tahun 2019

Kepolisian Resort (Polres) Kotim menggelar apel gelar pasukan Operasi Keselamatan 2019 di halaman Mako Polres Kotim, Senin (29/4/2019). Apel gelar pasukan tersebut, dilaksanakan secara serentak guna meningkatkan kesadaran berlalu lintas untuk meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan.

Apel dipimpin oleh Waka Polres Kotawaringin Timur Kompol Dhovan Oktavianto, SH. S.i.k, M.Si, diikuti Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur, para Kabag, Kasat, Kapolsek, Perwira Polres Kotawaringin Timur, para Brigadir, ASN Polres Kotawaringin Timur, Pelajar, PKS, Saka Bhayangkara, Club Motor, Ojek Online Sampit dan Peserta Apel Gelar Pasukan.

Dalam sambutan Wakapolres Kotim menghimbau Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan Pasca Pileg dan Pilpres Tahun 2019 serta cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan 1440 Hijriah. Dan untuk mengetahui sejauh mana persiapan personil dalam mendukung kegiatan operasi bisa berjalan dengan optimal sesuai tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Perlu diketahui bersama bahwa Pelanggaran tilang Tahun 2017 sejumlah 833.007 kasus, pada Tahun 2018 sejumlah 1.243.047 kasus atau ada kenaikan (49%). Teguran Tahun 2017 sejumlah 833.607 pelanggaran, teguran 2018 sejumlah 891.525 pelanggaran atau ada kenaikan (7%). Walaupun jumlah pelanggaran cenderung mengalami kenaikan namun jumlah kecelakaan lalu lintas Tahun 2017 yang semula berjumlah 5.556 kejadian pada tahun 2018 jumlah kecelakaan lalu lintas menurun menjadi 4.096 kejadian atau ada penurunan (-26%).

Sedangkan korban meninggal dunia Tahun 2017 sejumlah 1.605 orang, korban meninggal dunia Tahun 2018 sejumlah 1.134 orang atau ada penurunan (-29%). Untuk korban luka berat Tahun 2017 sejumlah 819 orang, korban luka berat Tahun 2018 sejumlah 542 orang atau ada penurunan (-34%). Korban luka ringan Tahun 2017 sejumlah 6.470 orang, korban luka ringan Tahun 2018 sejumlah 4,799 orang atau ada penurunan (-26%).

Pelaksanaan operasi kali ini ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, antara lain; Pengemudi menggunakan handphone; pengemudi melawan arus; pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu; pengemudi di bawah umur; menggunakan bahu jalan bukan peruntukannya, pengemudi kendaraan bermotor dibawah pengaruh alcohol/miras /narkoba dan pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan maksimal.

Diakhir sambutannya beliau berpesan kepada seluruh peserrta apel dan masyarakat Kotawaringin Timur pada umumnya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap POLRI dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas. (ONO)

0 komentar

Belum ada komentar

Tuliskan pesan/tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *