Penyerahan Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) Tahun 2019
Salah satu Program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI pada Direktorat Perikanan Tangkap dalam melindungi Nelayan yaitu Pelaksanaan Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) yang dimulai sejak tahun 2016, bagi seluruh Nelayan baik Nelayan Perairan Laut maupun Perairan Umum yang berada di wilayah RI. Begitu pula yang dirasakan oleh Nelayan yang berada Kabupaten Kotawaringin Timur, mereka juga bisa menikmati Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) yang dikucurkan oleh Pemerintah. Pada tahun 2017 Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur telah membantu/memfasilitasi Keluarga nelayan yang melakukan cleam asuransi Nelayan ke PT. Jasindo karena anggota keluarganya meninggal dunia yaitu di Desa Ujung Pandaran dan Desa Sebamban dengan nilai Santunan masing-masing sebesar Rp. 160.000.000,- (seratus Enam Puluh juta rupiah).
0 komentar