Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Pentingnya Strategi Komunikasi dan Publikasi/Kehumasan Untuk Memperkuat Peran dan Branding KPPN Sebagai Treasury Agent dan Sub-Regional Chief Economist

“KPPN, Kantor Pajak ya ??”

Bagi insan Perbendaharaan, khususnya yang sedang atau pernah bertugas di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), pertanyaan diatas sepertinya bukanlah hal yang asing. Untuk mitra satuan kerja instansi vertikal Kementerian/Lembaga di daerah, mungkin hal ini tidak berlaku. Namun, ketidaktahuan tentang KPPN ini jamak terjadi pada masyarakat, meskipun sebenarnya KPPN memiliki tugas yang sangat strategis dalam pelaksanaan APBN dan kontribusi dalam perekonomian daerah. Selain itu, sudah semakin banyak tugas KPPN yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Namun, pertanyaan tentang ?siapakah KPPN? seperti diatas masih sering disampaikan oleh para stakeholder saat pelaksanaan tugas tatap muka secara langsung, seperti monev jam layanan penerimaan negara pada bank-bank persepsi atau pada saat pelaksanaan survei masyarakat penerima/debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di wilayah kerja KPPN. Bahkan, ini pernah terjadi di salah satu kota dekat ibukota, yang notabene sangat dekat dengan pusat media dan sumber informasi. Lantas, bagaimana dengan masyarakat di daerah, seperti di kota Sampit? Kenapa ketika disebutkan Kementerian Keuangan, maka yang pertama kali diingat oleh masyarakat adalah kantor pajak? Seberapa kenalkah masyarakat dengan instansi vertikal Kementerian Keuangan yang bernama KPPN?

Transformasi dan Milestones DJPb

Mengasosiasikan Kementerian Keuangan dengan kantor pajak tidak sepenuhnya salah. Direktorat Jenderal Pajak merupakan unit Eselon I yang memiliki kantor instansi vertikal terbanyak di Kementerian Keuangan. Terdapat 352 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia, hampir dua kali lipat dari jumlah KPPN. Selain itu, sesuai dengan tugas dan fungsinya, KPP selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat sebagai wajib pajak. Sementara KPPN di daerah, secara ?tradisional? memiliki tugas untuk menyalurkan APBN, hanya berhubungan dengan satker vertikal K/L untuk pembayaran gaji, belanja barang dan belanja modal.

Namun, seiring dengan adanya transformasi kelembagaan pada DJPb, cukup banyak hal yang telah berubah. Banyak milestones yang telah dicapai oleh DJPb sebagai organisasi, diantaranya :

0 komentar

Belum ada komentar

Tuliskan pesan/tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *