Penguatan Layanan Primer Dorong Akses Kesehatan Terpadu dan Responsif di Kotim
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kualitas layanan kesehatan masyarakat melalui pelaksanaan Sosialisasi Penguatan Integrasi Layanan Primer (ILP) Tahun 2026. Kegiatan yang digelar pada 11 Februari 2026 ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih terintegrasi, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat.
ILP merupakan bagian dari Transformasi Sistem Kesehatan Nasional yang digulirkan Kementerian Kesehatan sejak 2022, dengan fokus utama pada penguatan pelayanan kesehatan primer. Melalui pendekatan ini, masyarakat diharapkan memperoleh layanan kesehatan yang berkesinambungan sepanjang siklus hidup, mulai dari ibu hamil, balita, remaja, hingga lanjut usia, dalam satu sistem layanan yang saling terhubung.
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada tahun 2026, Kotim ditetapkan sebagai salah satu daerah lokus implementasi ILP yang mendapat dukungan dana hibah Global Fund. Penetapan ini memberikan manfaat besar bagi daerah, terutama dalam percepatan penerapan layanan kesehatan primer yang lebih terstandar dan berkualitas.
Sebagai bentuk konkret implementasi, melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Nomor 84 Tahun 2026, Puskesmas Ketapang 2 ditunjuk sebagai puskesmas percontohan pelaksanaan ILP, bersama sejumlah Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Posyandu di wilayah kerjanya. Model percontohan ini diharapkan menjadi rujukan bagi pengembangan layanan primer di fasilitas kesehatan lainnya di Kotim.
Manfaat utama dari penerapan ILP ini antara lain meningkatnya koordinasi antar layanan kesehatan, optimalisasi peran Posyandu dan Pustu, serta pelayanan yang lebih cepat dan tepat sasaran. Selain itu, ILP juga mendorong tenaga kesehatan untuk bekerja secara kolaboratif lintas program, sehingga pelayanan tidak lagi terfragmentasi, melainkan terintegrasi dalam satu sistem yang utuh.

Pelaksanaan ILP sejalan dengan arah kebijakan RPJMD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025–2029, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan adaptif di sektor kesehatan. Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah menargetkan terbangunnya komitmen lintas sektor dalam pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi ILP, sekaligus peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan berbasis siklus hidup.
Menutup sambutannya, Pj. Sekretaris Daerah secara resmi membuka kegiatan sosialisasi tersebut dan berharap implementasi ILP dapat berjalan optimal serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kotawaringin Timur.
“Transformasi kesehatan bukan sekadar perubahan sistem, tetapi perubahan cara kerja dan pola pikir dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya
0 komentar