Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Pengembang Perumahan di Kotim Wajib Sediakan Sumur Bor dan Hidran

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) akan mewajibkan pengembang perumahan menyediakan sumur bor dan hidran di setiap kawasan perumahan yang dibangun. Ketentuan ini disiapkan sebagai bagian dari upaya mengantisipasi kondisi darurat, terutama kebakaran dan kekeringan.

Bupati Kotawaringin Timur H. Halikinnor, S.H., M.M. meminta perangkat daerah teknis untuk memasukkan ketentuan tersebut dalam regulasi sehingga menjadi perhatian bagi setiap pengembang perumahan.

“Instansi teknis saya minta mengingatkan agar pengembang wajib merealisasikan pembuatan sumur bor dan hidran di lokasi perumahan yang mereka bangun. Saya minta ini menjadi perhatian,” kata Halikinnor di Sampit, Sabtu (19/9/2026).

Penegasan tersebut disampaikan menyusul kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di wilayah Kotawaringin Timur. Kebakaran tidak hanya terjadi di kawasan semak belukar, tetapi juga menjalar ke lahan kosong yang berada di sekitar permukiman. Bahkan, dalam beberapa kejadian, bangunan warga turut terdampak kebakaran.

Bupati mengatakan kondisi kebakaran di wilayah Sampit cukup sporadis. Dalam waktu yang hampir bersamaan, kebakaran dapat terjadi di sejumlah lokasi sehingga petugas menghadapi tantangan dalam melakukan penanganan.

Kondisi tersebut semakin menjadi perhatian karena sejumlah kebakaran terjadi di sekitar kawasan perumahan, khususnya di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Baamang. Selain meningkatkan risiko terhadap permukiman, kondisi kemarau panjang juga menyebabkan sumber air untuk pemadaman semakin sulit diperoleh.

Dalam kondisi tersebut, keberadaan sumur bor dan hidran di kawasan perumahan dinilai penting sebagai sumber air yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan penanganan awal ketika terjadi kebakaran.

Sumur bor juga dapat dimanfaatkan untuk membasahi lahan kosong di sekitar kawasan perumahan sehingga membantu mengurangi potensi lahan tersebut mudah terbakar. Sarana ini sekaligus dapat mendukung upaya pemadaman awal sambil menunggu bantuan dari regu pemadam kebakaran.

“Jangan ketika kejadian kebakaran selalu menyalahkan pemerintah. Pengembang perumahan juga harus ikut mengantisipasi situasi seperti sekarang ini,” tegas Halikinnor.

Selain mendorong pengembang menyediakan sarana sumber air, Pemkab Kotim juga menyiapkan langkah antisipasi jangka panjang dengan memperbanyak pembangunan sumur bor di sejumlah lokasi strategis.

Pembangunan sumur bor akan diprioritaskan di kawasan yang rawan kebakaran, termasuk lokasi yang berdekatan dengan permukiman serta bangunan pelayanan publik. Ketersediaan sumber air di lokasi tersebut diharapkan dapat mempermudah proses penanganan apabila terjadi kebakaran.

Sumur bor juga diharapkan dapat menjadi alternatif sumber air ketika kemarau panjang menyebabkan anak sungai dan parit mengalami kekeringan. Selain mendukung penanganan kebakaran, keberadaannya dapat dimanfaatkan sebagai sumber air bersih masyarakat saat terjadi kekeringan.

Halikinnor juga menyampaikan apresiasi atas dukungan TNI dan Polri yang telah membangun sejumlah sumur bor. Sementara itu, sumur bor yang dibangun pemerintah daerah akan diarahkan pada lokasi yang dinilai rawan terbakar dan berdekatan dengan permukiman.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Kotim memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla sekaligus meningkatkan ketersediaan sumber air di tengah kondisi kemarau.

0 komentar

Belum ada komentar

Tuliskan pesan/tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *