Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Mou Pemkab Kotim Dengan Kejati Kotim Dalam Penggunaan Dana Desa

Senin (9/4) Bertempat di Gedung Serba Guna, Jalan HM. Arsyad Sampit telah dilaksanakan Kegiatan Penandatangan MoU Pakta Integritas oleh Kepala Desa se-Kabupaten Kotim dalam Pengelolaan Dana Desa. Dana Desa yang diberikan kepada 168 desa yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur cukup besar sehingga menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Untuk mengatasi penyalahgunaan dana desa tersebut maka pemerintah kotim menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi dan jajarannya.

0 komentar

Belum ada komentar

Tuliskan pesan/tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *