Kotim Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla hingga 15 November 2026
SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan selama 16 hari, terhitung mulai 31 Oktober hingga 15 November 2026. Keputusan ini diambil karena hujan yang mulai mengguyur sejumlah wilayah belum sepenuhnya menghilangkan ancaman kebakaran.
Bupati Kotawaringin Timur H. Halikinnor, S.H., M.M., menyampaikan keputusan tersebut setelah memimpin rapat evaluasi penanganan karhutla dan kekeringan bersama jajaran terkait bertempat di Pusdalops BPBD Kotim, Kamis (29/10/2026).
Menurut Halikinnor, perpanjangan status tanggap darurat diperlukan untuk memastikan penanganan kebakaran tetap berjalan optimal, terutama di wilayah yang masih memerlukan pemadaman dan pendinginan lahan.
“Walaupun hujan sudah turun, kita tidak boleh lengah. Kita masih harus memastikan kondisi di lapangan benar-benar aman, karena masih ada titik yang memerlukan penanganan,” tegas Halikinnor.
Ia menjelaskan, sejumlah wilayah yang masih menjadi perhatian meliputi Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan, Seranau, serta sebagian wilayah Kecamatan Baamang di Kota Sampit.
Halikinnor menegaskan, berkurangnya kabut asap tidak serta-merta menandakan kebakaran telah sepenuhnya padam. Bara api yang masih tersimpan di dalam tanah, khususnya pada lahan gambut, berpotensi kembali menyala apabila tidak dilakukan pendinginan secara menyeluruh.
“Di lokasi yang sudah tidak terlihat asap pun tetap kita periksa. Bisa saja masih ada bara di dalam tanah. Karena itu, patroli dan pendinginan harus terus dilakukan agar api tidak kembali menyala,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi kebakaran susulan, Pemkab Kotim terus mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla bersama unsur TNI, Polri, dan instansi terkait guna memperkuat pengawasan serta memastikan penanganan di lapangan berjalan berkelanjutan.
Selain itu, para camat diminta meningkatkan koordinasi dengan masyarakat untuk menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila ditemukan indikasi kebakaran di wilayah masing-masing.
Bupati juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, meskipun hujan mulai turun. Menurutnya, pencegahan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar kebakaran tidak kembali meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun kesehatan.
Pemkab Kotim berharap melalui perpanjangan status tanggap darurat tersebut, upaya pemadaman, pendinginan, patroli, dan pencegahan dapat terus dioptimalkan hingga seluruh wilayah rawan berada dalam kondisi aman.
Masyarakat diimbau tetap waspada, tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau tanda-tanda kebakaran kepada petugas terkait.
0 komentar