Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Korban Perundungan Mogok Sekolah, Bupati Kotim Turun Tangan Pastikan Pemulihan Anak

SAMPIT – Perundungan berulang yang dialami seorang pelajar madrasah di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berdampak pada keberlanjutan pendidikannya. Korban dilaporkan tidak lagi bersekolah karena tekanan yang dialaminya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bupati Kotim H. Halikinnor mendatangi langsung kediaman korban pada Rabu (21/10) siang untuk memastikan penanganan terhadap anak dan keluarganya.

Dari kunjungan tersebut, Halikinnor mendapati korban tidak hanya membutuhkan pendampingan untuk mengatasi dampak psikologis perundungan, tetapi juga berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas yang tinggal di rumah tidak layak huni.

Ibu korban yang berstatus janda menjadi tulang punggung keluarga. Namun, aktivitasnya untuk mencari nafkah kini terkendala setelah mengalami kecelakaan akibat ditabrak.

Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotim berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) untuk menindaklanjuti dugaan perundungan di lingkungan madrasah. Pihak sekolah, guru, serta siswa yang diduga melakukan perundungan akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kemenag tadi langsung menangani itu, memanggil kepala sekolah, guru-gurunya, dan juga anak-anak yang membully dia,” ujar Halikinnor.

Menurutnya, penanganan harus dilakukan secara menyeluruh agar korban memperoleh perlindungan dan dapat kembali mengakses pendidikan dengan aman. Apabila korban mengalami trauma atau tidak bersedia kembali ke sekolah semula, pemerintah daerah siap memfasilitasi perpindahan ke sekolah lain yang lebih aman dan kondusif.

Pemkab Kotim juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk menurunkan tim psikolog guna memberikan pendampingan dan membantu pemulihan kondisi psikologis korban.

Selain pemulihan korban, perhatian diberikan kepada kondisi keluarga. Pemkab Kotim berkolaborasi dengan komunitas Nasi Darurat untuk membantu keluarga tersebut. Pemerintah daerah juga merencanakan perbaikan rumah korban agar keluarga dapat tinggal di tempat yang lebih layak.

Halikinnor menyatakan siap mengupayakan dukungan bersama pejabat daerah dan pengusaha setempat melalui penggalangan dana secara sukarela apabila anggaran pemerintah yang tersedia belum mencukupi. Ia juga berencana membantu penyediaan modal usaha bagi ibu korban agar dapat kembali memperkuat perekonomian keluarga.

Di sisi lain, Halikinnor mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap perilaku dan interaksi antarsiswa di lingkungan sekolah. Menurutnya, peran guru tidak hanya menyampaikan materi pembelajaran, tetapi juga memastikan anak didik berada dalam lingkungan yang aman dan terbebas dari perundungan.

“Guru-guru yang setiap hari bersama anak-anak, coba dimonitor. Jangan hanya mengajar dan memberikan pelajaran, lalu tidak diawasi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk berperan aktif dalam membimbing anak di rumah, termasuk menanamkan sikap saling menghormati dan tidak menyakiti orang lain.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perundungan bukan sekadar persoalan antarsiswa. Jika dibiarkan, perilaku tersebut dapat berdampak pada kondisi psikologis anak, rasa aman, dan keberlanjutan pendidikannya. Karena itu, diperlukan keterlibatan sekolah, keluarga, dan pemerintah untuk mencegah perundungan serta memastikan setiap anak memperoleh perlindungan dan kesempatan belajar yang layak.

0 komentar

Belum ada komentar

Tuliskan pesan/tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *