Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Jam Kerja Baru Untuk ASN Kotim Tahun 2018

Di awal tahun 2018, ASN di Lingkungan Kabupaten Kotawaringin Timur diwajibkan mengikuti jam kerja baru sesuai Peraturan Bupati nomor 800/ 42 /BKD-PKP/ II /2018, tentang Perubahan Peraturan Mengenai hari dan jam kerja bagi seluruh PNS/CPNS/Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

0 komentar

Belum ada komentar

Tuliskan pesan/tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *