Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Diskominfo Kotim Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Publik, Perkuat PPID hingga Desa

SAMPIT – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Sosialisasi Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (2/11/2026).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Diskominfo Kotim, Cok Orda Putra Legawa, S.Si., M.Sc., selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Kotawaringin Timur. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesiapan PPID Pelaksana dalam memenuhi indikator penilaian keterbukaan informasi publik Kotim 2026.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfo Kotim, Agus Pria Dany, S.Pd., M.M., selaku Sekretariat PPID Utama Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kegiatan diikuti oleh pejabat atau petugas yang membidangi pengelolaan informasi dan dokumentasi Perangkat daerah hingga 17 kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Timur, serta perwakilan kelurahan dan desa di wilayah masing-masing.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai pelaksanaan penilaian keterbukaan informasi publik, pemenuhan indikator penilaian, serta kesiapan badan publik dalam mengelola dan menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, PPID Pelaksana diharapkan dapat memahami secara lebih baik kriteria penilaian, melakukan pembenahan terhadap pengelolaan informasi dan dokumentasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan masing-masing.

Keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Karena itu, penguatan kapasitas PPID tidak hanya menjadi tanggung jawab PPID Utama, tetapi juga memerlukan komitmen dan sinergi seluruh badan publik hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.

Diskominfo Kotim selaku PPID Utama berharap pelaksanaan sosialisasi ini dapat menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dengan kesiapan dan komitmen bersama, keterbukaan informasi diharapkan semakin optimal sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

0 komentar

Belum ada komentar

Tuliskan pesan/tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *