Diskominfo Kotim Dorong Penguatan Pengawasan Anak di Ruang Digital
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendorong penguatan pengawasan dan pendampingan terhadap anak di ruang digital menyusul temuan Densus 88 Antiteror Polri mengenai adanya anak usia sekolah di Kotim yang terpapar paham kekerasan melalui interaksi di dunia maya.
Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan Komandan Tim Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) serta Pencegahan Densus 88, Iptu Ganjar Satrio, ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (11/8/2026).

Iptu Ganjar menjelaskan, ruang digital dan permainan daring dapat dimanfaatkan pihak tertentu sebagai pintu masuk untuk membangun komunikasi dengan anak. Interaksi yang awalnya berlangsung melalui permainan atau media sosial dapat berlanjut ke platform komunikasi lain dan secara bertahap memengaruhi pola pikir anak.
Karena itu, penanganan tidak cukup dilakukan melalui intervensi sesaat. Diperlukan pendampingan berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak sesuai tugas dan kewenangannya, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, dunia pendidikan, DP3AP2KB, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, MUI, serta Kementerian Agama.
Kepala Diskominfo Kabupaten Kotawaringin Timur Cok Orda Putra Legawa menegaskan bahwa pencegahan menjadi tanggung jawab bersama, terutama keluarga, sekolah dan lingkungan masyarakat.
“Kita semestinya mulai sekarang lebih aware dan peduli terhadap anak-anak dan lingkungan kita, sehingga peristiwa atau kejadian ini dapat kita tekan dan minimalisir,” ujarnya.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital memberikan banyak manfaat bagi anak, namun juga perlu diimbangi dengan literasi digital, pengawasan dan pendampingan yang tepat. Orang tua diharapkan mengetahui aktivitas digital anak, membangun komunikasi terbuka, serta memberikan pemahaman mengenai cara berinteraksi secara aman di internet.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur juga mendorong sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan edukasi mengenai keamanan digital, mengenali potensi paparan konten kekerasan, serta segera berkoordinasi dengan pihak terkait apabila menemukan indikasi yang mengkhawatirkan.
Sinergi pemerintah daerah, aparat keamanan, keluarga, sekolah dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman sekaligus melindungi anak-anak Kotawaringin Timur dari berbagai bentuk pengaruh negatif di dunia maya.
0 komentar