Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Berita

Badan Kesbangpol Kab.Kotim Gelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum terkait Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19

Rapat Koordinasi Penegakan Hukum terkait Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kotawaringin Timur bersama Forkopimda, KPU Kab Kotim, Bawaslu Kotim serta Para perwakilan Calon Peserta.

Rapat dipimpin oleh Kepala Kesbangpol Wim RK Benung, S.Sos., MM dengan didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab.Kotim Multazam, ST.,M.MT, bertempat di ruang Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kab.Kotim, Kamis (17/9).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk menyamakan persepsi mengenai PKPU, Perbawaslu, Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Partisipasi Pihak Swasta dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting Di Kabupaten Kotawaringin Timur

Stunting (kerdil) adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), penanganan stunting tidak hanya tugas bidang Kesehatan, tetapi juga menjadi tugas seluruh stake holder terkait termasuk pihak swasta, baik dari sisi penyediaan pangan yang bergizi, kualitas sanitasi, lingkungan bersih, dan beberapa hal lain yang menunjang atau mendukung intervensi pencegahan dan penurunan stunting. Penyelesaian maslah stunting tidak dapat dilaksnakan dalam waktu yang singkat, oleh sebab itu perlu dilakukan komitmen bersama dari seluruh pihak agar penanganan dilakukan terus menerus dan berkesinambungan.

Sebagaimana yang disebutkan diatas bahwa penanganan stunting tidak hanya tugas bidang Kesehatan, tetapi juga menjadi tugas seluruh stake holder terkait termasuk pihak swasta, komitmen dari pihak swasta dalam ikut serta melakukan intervensi  pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Kotawaringin Timur sangat diharapkan baik berupa pemberian makanan tambahan, infrastuktur  maupun penyediaan air bersih dan sanitasi yang layak serta yang lainnya,

Berikut beberapa intervensi yang telah dilakukan oleh pihak swasta dalam intervensi pencegahan stunting.

Pembangunan MCK dari PT HMBP di Dusun Rongkang Desa Natai Baru Kecamatan Mentaya Hilir Utara

Pembangunan Water Treatment (Penjernih Air) dari PT. Mustika Sembuluh (Wilmar Group)di Desa Pondok Damar Kec. Mentaya Hilir Utara

Sesuai data yang diterima oleh Sekretariat KP2S Kabupaten Kotawaringin Timur, keikutsertaan pihak swasta dalam intervensi pencegahan dan penurunan stunting masih terbilang rendah, hanya ada beberapa perusahaan yang ikut terlibat didalam intervensi dan hal ini tentu saja perlu terus kita dorong agar pihak swasta tersebut tergerak untuk ikut serta didalam  intervensi pencegahan dan penurunan stunting.

Bantuan Pemberian Makanan Tambahan dan Pemberian Insentif Kader Posyandu oleh PT Rimba Makmur Utama di Desa Seragam Jaya Kecamatan Seranau

Pemerintah Kabupaten kotawaringin Timur juga sangat berterima kasih kepada pihak swasta yang telah berkomitmen untuk ikut serta didalam intervensi pencegahan dan penurunan stunting.

Pemberian bantuan dari PT Swadaya Sapta Putra (SSP) berupa kelengkapan peralatan untuk Posyandu dan makanan tambahan di desa Bejarau Kecamatan Parenggean

 

Visi dan Misi

Visi :

Berdasarkan kondisi Kabupaten Kotawaringin Timur dan tantangan yang dihadapi dalam 20 tahun kedepan, Visi Pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2005-2025 adalah: ”Demokratis, Adil, Maju, Aman, Indah-Lestari, Mandiri, Taqwa, Profesional”. Disingkat menjadi Motto Damai dan Mantap.

Misi :

1. Mewujudkan Kabupaten Kotawaringin Timur yang Asri dan Lestari

2. Meningkatkan Kualitas Sumberdaya Manusia

3. Mengembangkan Industri Pengolahan

4. Mengembangkan sektor pertanian yang sesuai dengan lahan di Kotawaringin Timur

5. Mengembangkan Kondisi Sosial Politik yang Demokratis, Saling Tenggang Rasa, Persatuan, dan Aman

6. Meningkatkan Pelayanan Fasilitas Sosial

7. Mewujudkan Masyarakat yang Beriman dan Bertaqwa

8. Pemerataan Pembangunan Sarana Prasarana Ekonomi

9. Meningkatkan Pelayanan Sarana dan Prasarana Permukiman

10. Melakukan Pencegahan dan Penanganan Bencana

11. Meningkatkan Profesionalisme Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

12. Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Timur

Profil Pejabat

Daftar Riwayat Hidup

Multazam, ST, M.MT dilahirkan di Palangka Raya, 28 Mei 1968 dari pasangan seorang ayah H. Muhammad Kasyful Anwar (Alm) dan Ibu Hj. Mardiyah (Almh). Sejak kecil sampai dengan Sekolah Menengah Atas di Palangka Raya, mulai dari SD Palangka IV, di SMPN 1 Palangka Raya menjadi Pelajar Teladan Tingkat Kota Palangka Raya dan Tahun 1987 menyelesaikan SMA Negeri 1 Palangka Raya. Sejak kecil senang berorganisasi mulai dari Pramuka, Paskibraka dan PMI. Menempuh DII di Politeknik Univeristas Lambung Mangkurat Banjarmasin dengan predikat lulus terbaik serta aktif di Kompi Bantuan Menwa Politeknik Unlam Banjarmasin. Melanjutkan S1 di Univeritas 17 Agustus 1945 Surabaya mengambil Jurusan Teknik Mesin. Pernah menjadi Tenaga Pendidik di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya sampai dengan Tahun 1999. Selama di Surabaya aktif di Senat Mahasiswa, kegiatan mahasiswa di unit himpunan mahasiswa fakultas dan kampus serta Unit Kegiatan Mahasiswa Fotografi dan Forum Pendidikan dan Penalaran.

Menikah di Surabaya dengan Ir. Rina Purwinarjani Tahun 1996. Anak 2 (dua) orang yang masih mengeyam pendidikan di S1 Kedokteran Umum di Surabaya, Naza Naratama Wikananda dan Noza Narawangsa Moyananda.Diawali pada 1 Maret 1999 menjadi staf di Bappeda Kabupaten KotawaringinTimur. Tahun 2012 menjadi Sekretaris Badan Ketahanan Pangan, 3 bulan kemudian  menjadi Sekretaris Dinas Pertanian, Peternakan, Penyuluhan dan Ketahanan Pangan. Sejak Tahun 2014 di angkat sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Kotawaringin Timur. Dalam kesehariannya sambil membantu unit Palang Merah Indonesia Kab. Kotawaringin Timur, Kwarcab Pramuka Kab. Kotim, Pengda IOF Kalteng, KONI Kab. Kotim dan organisasi lainnya.

Tahun 2001 melanjutkan pendidikan di Institut Sepuluh November Surabaya dengan mengambil Program Studi Manajemen Proyek.Setelah selesai, tahun 2003 langsung kembali bekerja. Pernah bekerja Dinas Pekerjaan Umum Bidang Bina Marga sampai tahun 2008 dan Bidang Tata Ruang sampai dengan Tahun 2010.Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Tahun 2010 melanjutkan penyelesaian Operasional LPSE dan SPSE di Kabupaten Kotim. Ikut serta membangun Layanan Pengadaan Secara Elektronik bersama penggiat diantaranya membantu LPSE Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Pulang Pisau.

Pada tahun 2017 mengikuti Lelang Jabatan Pratama. Per 1 Agustus 2017 aktif sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. Membangun Diskominfo dengan banyak berjejaring dengan pihak ekternal. Teknik Elektro ITS menjadi tempat untuk berdiskusi, mendapat sertifikat GCIO (Government Chief Information Officer) dari BNSP Indonesia melalui Inixindo Yogyakarta, di jadikan Ketua Forum Kadis Kominfo Kabupaten/Kota Se Kalimantan Tengah dan aktif sebagai Ketua DPP Orlok ORARI Kotawaringin Timur dengan callsign YC7SRB.

Tahun 2018 mendirikan Saka Kominfo sebagai perwujudan membangun generasi muda milenial di Kabupaten Kotawaringin Timur. Tahun 2019 mengikuti Pendidikan Kepemimpinan Nasional Tingkat II di BPSDM Provinsi Jawa Timur, memperoleh Prestasi Istimewa Peringkat II oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia dengan Proyek Perubahan Integrasi Tanda Tangan Elektronik pada Aplikasi Pemerintah. Ilmu yang diperoleh saat pendidikan ini sangat membantu saat kondisi Pandemi COVID-19, dimana pola kerja digitalisasi sangat membantu untuk pengambilan keputusan cepat. Basis data digital sangat mendukung.

Tahapan vaksinasi COVID-19 menjadi tantangan baru bagi Satgas COVID-19. Cepat beradaptasi untuk pola hidup baru menjadi latar belakang membantu di sektor kesehatan dengan mendorong digitalisasi Sistem Antrian Vaksin. Dengan berbagai keterbatasan, di gagaslah untuk membuat Sistem Antrian Online, yang kemudian di kenal dengan nama Aplikasi AyoVaksin. Aplikasi ini memberikan kemudahan dalam menghitung potensi animo masyarakat untuk mengikuti vaksin dan membantu 22 fasilitas kesehatan untuk dapat secara teratur melakukan vaksinasi. Koordinasi dan dukungan pemangku kepentingan secara harisontal sangat membantu sebagai sisi samping pengalaman memimpin organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotawaringin Timur. Bekerja secara paralel menjadi model dalam memimpin organisasi.

Tahun 2021, mendapatkan kesempatan mengikuti Kegiatan Digital Leadership Academy Batch 1 yang di selenggarakan oleh Kemenkominfo dan Lee Kuan Yew School of Public Policy of the National University of Singapore sejak 13 November 2021 – 13 Oktober 2021.

 

 

Tugas dan Fungsi

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Dinas Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten di bidang infrastruktur, komunikasi, informatika, persandian, dan statistik daerah;

Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud ayat (1) Diskominfo menyelenggarakan fungsi :

  1. Pengoordinasian pengelola informasi dan komunikasi publik untuk mendukung kebijakan nasional dan Pemerintah Daerah serta pelayanan hubungan media di daerah;
  2. Pengoordinasian pelayanan informasi publik dan penyediaan konten lintas sektoral, serta penguatan kapasitas sumber daya komunikasi publik dan penyediaan akses informasi;
  3. Pengoordinasian layanan komunikasi intra Pemerintah Daerah, layanan infrastruktur dasar data center dan disaster recovery center, serta pengembangan intranet dan pengaturan akses internet Pemerintah Kabupaten dengan mengacu kepada integritas dan keamanan informasi;
  4. Pengoordinasian layanan pengembangan dan pengelolaan aplikasi generik, spesifik dan suplemen yang terintegrasi, layanan manajemen data informasi e-Government, dan integrasi layanan publik dan kepemerintahan;
  5. Pengoordinasian layanan nama domain dan sub domain bagi lembaga, pelayanan publik, dan kegiatan tingkat Kabupaten, pengembangan sumber daya TIK Pemerintah Daerah dan masyarakat, penyelenggaraan Government Chief Information Officer (GCIO) Pemerintah Kabupaten dan penyelenggaraan ekosistem TIK Smart City Kabupaten;
  6. Pengoordinasian penyelenggaraan statistik sektoral, persandian dan keamanan informasi Pemerintah Kabupaten; dan
  7. Pengoordinasian pelaksanaan tugas–tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.

Kepala Dinas

Kepala Dinas mempunyai kewenangan dan tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan bidang infrastruktur, komunikasi, informatika, persandian, dan statistik daerah

Untuk melaksanakan tugas pokok yang dimaksud pada ayat (1), Kepala Dinas menyelenggarakan fungsi :

  1. perumusan, penetapan, pelaksanaan kebijakan operasional dan strategis, program, anggaran dan teknis di bidang infrastruktur, komunikasi, informatika, persandian, dan statistik daerah;
  2. pengoordinasian, pembinaan, pengawasan, pengendalian, pengevaluasian pelaksanaan tugas bidang dan urusan adminitrasi dinas bidang infrastruktur, komunikasi, informatika, persandian, dan statistik daerah; dan
  3. pelaksanaan tugas lain yang diberikan Pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsi

Untuk melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Kepala Dinas mempunyai uraian tugas sebagai berikut :

  1. Merumuskan dan menetapkan kebijakan operasional dan strategis, program, anggaran serta teknis di bidang infrastruktur, komunikasi, informatika, persandian dan statistik daerah berdasarkan peraturan perundang-undang yang berlaku;
  2. Mengelola dan mengarahkan bawahan dalam pelaksanaan program, kegiatan, tugas, dan urusan administrasi dinas di bidang infrastruktur, komunikasi, informatika, persandian, dan statistik daerah;
  3. Mengoordinasikan pelaksanaan program operasional melalui media cetak maupun elektronik, forum ceramah, diskusi, audio visual dengan sarana mobil unit penyebaran informasi serta membina hubungan kerjasama dengan para tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan dari instansi terkait dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas;
  4. Mengevaluasi hasil pelaksanaan kegiatan dan program di bidang infrastruktur, komunikasi, informatika, persandian, dan statistik daerah sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan kegiatan dan program tahun berikutnya;
  5. Menyampaikan laporan kepada Pimpinan mengenai tugas pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan; dan
  6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Pimpinan sesuai bidang tugas dan tanggung jawabnya.

Sekretariat

Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas mempunyai tugas pokok mengoordinasikan penyusunan program, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Dinas Komunikasi dan

Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Sekretaris mempunyai fungsi:

  1. Pengoordinasian penyusunan kebijakan dan rencana kerja dinas;
  2. Pengoordinasian perencana dan pelaksanaan kegiatan bidang-bidang;
  3. Pengoordinasian pengelolaan administrasi umum meliputi       ketatalaksanaan, ketatausahaan, kepegawaian, kehumasan, perpustakan dan kearsipan, penatausahaan dan pelaporan keuangan serta barang daerah;
  4. Pengoordinasian, pengendalian, pembinaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan;
  5. Verifikasi pertanggungjawaban kegiatan; dan
  6. Pelaksanaan tugas–tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.

Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Sekretariat mempunyai uraian tugas :

  1. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan (Rencana Kerja Anggaran–Dokumen Pelaksanaan Anggaran) di Sekretariat setiap tahun mengacu kepada perencanaan strategis Dinas Komunikasi dan Informatika untuk mencapai target dan sasaran pelaksanaan tugas;
  2. Mengelola kegiatan berupa pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian data dan laporan, penyusunan rencana anggaran, pengelolaan penatausahaan keuangan dan penyusunan laporan pertanggung jawaban keuangan, pelaksanaan urusan ketatausahaan, urusan rumah tangga dan perlengkapan, administrasi kepegawaian, dan pembinaan organisasi dan ketatalaksanaan berkenaan dengan uraian tugas, informasi jabatan dan prosedur kerja serta perpustakaan;
  3. Menghimpun dan mempelajari peraturan perundang-undangan dan bahan lain yang berhubungan dengan sekretariat sebagai acuan pelaksanaan tugas;
  4. Melakukan pengawasan melekat dan menilai kinerja bawahan sesuai ketentuan peraturan guna pembinaan disiplin dan pembinaan karir pegawai;
  5. Memberikan pelayanan teknis administrasi kepada perangkat dinas yang terkait bidang tugas sesuai ketentuan peraturan guna kelancaran pelaksanaan tugas;
  6. Melakukan koordinasi kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka penyelenggaraan program, umum dan perlengkapan, kepegawaian dan keuangan guna terwujudnya tata kelola sekretariat yang baik;
  7. Mengevaluasi hasil pelaksanaan kegiatan dan program sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan kegiatan dan program tahun berikutnya;
  8. Menyampaikan laporan kepada Pimpinan mengenai tugas-tugas pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan; dan
  9. Melakukan tugas-tugas pekerjaan lainnya sesuai dengan petunjuk Kepala

Sub Bagian Umum dan Pelaporan

Subbagian Umum dan Pelaporan dipimpin oleh Kepala Subbagian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris serta mempunyai tugas pokok pelayanan dan pengelolaan urusan tata usaha, rumah tangga, pengelolaan kepegawaian, pengelolaan aset dan perlengkapan SKPD, humas, keprotokolan, organisasi dan ketatalaksanaan.

Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Subbagian Umum dan Pelaporan mempunyai fungsi :

  1. Penyusunan rencana program dan kegiatan di bidang umum dan pelaporan;
  2. Penyiapan bahan-bahan untuk penyusunan operasional dan pelayanan pemenuhan kebutuhan kantor untuk keperluan pelaksanaan tugas;
  3. Pengelolaan pelayanan administrasi surat menyurat;
  4. Pengelolaan bahan penataan organisasi, tatalaksana dan analisis jabatan;
  5. Pengelolaan, penataan, dan pemeliharaan arsip serta menyiapkan proses penyusutan arsip dan dokumen;
  6. Penyiapan data basis program untuk menyusun rencana kegiatan dan untuk menyusun rencana penyaluran serta pemantauan barang;
  7. Pengelolaan data dari semua bidang sebagai bahan penyusunan laporan kinerja pemerintah, laporan tahunan Dinas Komunikasi dan Informatika;
  8. Pengolahan dan pemutakhiran data pegawai, perencanaan kebutuhan pegawai, pembinaan, pengembangan karier pegawai, peningkatan kesejahteraan, dokumentasi, pemberian penghargaan dan penyiapan purnakarya (pensiunan);
  9. Pengelolaan ketentuan perundang-undangan dan produk hukum di bidang kepegawaian khususnya, dan bidang infrastruktur, komunikasi, informatika, persandian, serta statistik daerah pada umumnya; dan
  10. Pembinaan, pengendalian, monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan.

Subbagian Umum dan Pelaporan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) mempunyai uraian tugas :

  1. Mengelola bahan-bahan rencana program dan kegiatan untuk penyusunan operasional di bidang kesekretariatan;
  2. Mengelola pelayanan pemenuhan kebutuhan kantor untuk keperluan pelaksanaan tugas, pelayanan administrasi surat menyurat, penyimpanan, penataan, pemeliharaan arsip, menyiapkan proses penyusutan arsip dan dokumen serta mengelola basis data untuk menyusun rencana penyaluran barang hingga memantau penyalurannya;
  3. Menghimpun data dari semua bidang sebagai bahan penyusunan laporan kinerja pemerintah, laporan tahunan Dinas Komunikasi dan Informatika;
  4. Mengelola administrasi kepegawaian berupa dokumentasi pengolahan pemutakhiran data pegawai, perencanaan kebutuhan pegawai, pengembangan dan pembinaan karier pegawai, peningkatan kesejahteraan pegawai, pemberian penghargaan purnakarya (pensiunan), penghimpunan bahan penataan organisasi, tatalaksana, dan analisis jabatan;
  5. Menghimpun ketentuan perundang-undangan dan produk hukum yang dibuat oleh bidang kepegawaian khususnya, dan bidang infrastruktur, komunikasi, informatika, persandian, serta statistik daerah pada umumnya;
  6. Menyusun laporan dan melakukan evaluasi pelaksanaan tugas pegawai; dan
  7. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan sesuai tugas dan fungsinya.

Sub Bagian Keuangan dan Perencanaan

Sub Bagian Keuangan dan Perencanaan dipimpin oleh seorang Kepala Subbagian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris serta mempunyai tugas pokok pengelolaan administrasi keuangan/anggaran, perencanaan program dan kegiatan SKPD

Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Sub Bagian Keuangan dan Perencanaan menyelenggarakan fungsi :

  1. Pengelolaan bahan dan data keuangan, pembayaran gaji, insentif, honorarium pegawai;
  2. Penghimpunan petunjuk teknis di bidang pelaksanaan anggaran, pembukuan, perbendaharaan dan verifikasi;
  3. Penghimpunan, pengklarifikasian serta mengolah data dan bahan analisis pelaksanaan anggaran, pembukuan, perbendaharaan dan verifikasi;
  4. Pembinaan dan pengawasan pelaksanaan tugas bendaharawan;
  5. Penyiapan bahan dan data penyusunan program dan anggaran; dan
  6. Penghimpunan data dari semua bidang sebagai bahan penyusunan program dan anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika

Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Sub Bagian Keuangan dan Perencanaan mempunyai tugas :

  1. Mengelola bahan, rencana kegiatan dan anggaran Sub Bagian Keuangan dan Perencanaan;
  2. Mengelola bahan penyusunan satuan biaya, daftar isian pelaksanaan anggaran, petunjuk operasional kegiatan, dan perubahan anggaran;
  3. Mengelola administrasi keuangan berupa kerjasama dengan unit kerja dan instansi terkait dalam rangka penyusunan rencana kerja, baik rencana kerja tahunan, jangka menengah maupun jangka panjang, menyusun rencana anggaran belanja tidak langsung, anggaran belanja langsung, rencana penerimaan dan pendapatan dinas, koordinasi dan kerjasama penyusunan rencana anggaran belanja dan rencana pendapatan dan penerimaan;
  4. Mengelola bahan penyusunan petunjuk teknis dan melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan, akutansi, dan verifikasi keuangan;
  5. Mengelola urusan perbendaharaan berupa pengelolaan penerimaan negara bukan pajak, pengujian dan penerbitan surat perintah membayar, urusan gaji pegawai, pengesahan dokumen anggaran, evaluasi realisasi anggaran;
  6. Menyiapkan bahan dan menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan dan pengelolaan dokumen keuangan;
  7. Menyiapkan bahan dan mengusulkan pejabat pengelola perbendaharaan;
  8. Menyusun laporan dan melakukan evaluasi pelaksanaan tugas pegawai pada Sub Bagian Keuangan dan Perencanaan; danMelaksanakan tugas lain yang diberikan atasan sesuai tugas dan fungsinya

 

 

 

 

Wakil Bupati Kotawaringin Timur Buka Rakordal Triwulan II

Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Kegiatan Pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur Triwulan II Tahun Anggaran 2020 di Aula Sei Mentaya Bappeda Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (7/7). Rapat dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kotawaringin Timur Drs.H.M Taufiq Mukri,SH.,MM dan dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Camat se Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dalam sambutan Bupati Kotawaringin Timur yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kotawaringin Timur Drs. HM. Taufiq  Mukri, SH.,MM mengatakan bahwa RAKORDAL kegiatan Pembangunan ini merupakan amanat peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 tentang tata cara pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. Tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja Pemerintah Daerah.

Rapat Koordinasi Pengendalian atau RAKORDAL kegiatan pembangunan ini juga merupakan forum untuk meningkatkan koordinasi serta perbaikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan tahap selanjutnya. Hasil pelaporan pelaksanaan kegiatan pembangunan pada Triwulan II ini menjadi bahan evaluasi kinerja terhadap masing-masing kepala perangkat daerah.

Meski dalam suasana pandemi Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) tetap dilaksanakan dengan pertemuan tatap muka langsung dengan menerapkan Protokol Kesehatan. Pertemuan ini sebagai upaya implementasi  protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan pertemuan tatap muka di era tatanan normal baru yang akan diterapkan secara bertahap.

Selama Triwulan ke II ini Pemerintah lebih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 diantaranya adalah kebijakan anggaran sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocusing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 dilingkungan Pemerintah Daerah serta Keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang penyesuaian belanja daerah Tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19.

Dengan demikian alokasi anggaran yang sudah ditetapkan pada murni tahun anggaran 2020 banyak mengalami pemangkasan pada program dan kegiatan yang ada di masing-masing Perangkat Daerah, khusus pekerjaan fisik yang sudah direncanakan dibatalkan termasuk dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Tahun 2020 kecuali DAK bidang Kesehatan dan Pendidikan demikian juga dengan belanja operasional seperti perjalanan dinas mengalami pemangkasan.

Memasuki Triwulan ke III (tiga) ini Pemerintah Daerah sudah melakukan  tahapan-tahapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021. Bupati Kotawaringin Timur meminta agar masing-masing Perangkat Daerah segera  menyusun perubahan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2020 menyesuaikan dengan hasil rasionalisasi anggaran dan menyiapkan langkah-langkah penyusunan Anggaran 2021 dengan memperhatikan kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi khususnya dalam penanganan dan dampak Covid-19.(PIKP)

 

Peringatan Hari Keluarga Nasional Ke ? 27 dan Pelayanan KB Sejuta Akseptor Serentak di Indonesia di Kabupaten Kotawaringin Timur

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotim melaksanakan kegiatan Hari Keluarga Nasional ke ? 27 dan pelayanan KB sejuta akseptor serentak di Indonesia yang di laksanakan di Ruang Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (29/6).

Turut  hadir dalam acara tersebut yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Halikinnor SH., MM, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng M. Irzal SE., ME, Ketua DPRD Kab. Kotim Dra. Rini A Gagah, Perwakilan SOPD Kab Kotim, Ketua IBI Kotim, Ketua TP-PKK Kab Kotim serta tamu undangan.

Dalam Sambutanya Kepala DP3AP2KB Kab. Kotim mengatakan bahwa kegiatan HARGANAS ke-27 ini dilaksanakan di seluruh Fasilitas kesehatan Pemerintah dan kesehatan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kabupaten Kotim diberikan target sebanyak 1.400 akseptor dengan perincian :

KB Suntik : 415 Akseptor, KB Pil dan Kondom 714, KB Inplant dan IUD 234 Akseptor.

Dari laporan permintaan alat kontrasepsi Pil dan Kondom 714 atau 34%, dan yang lebih membanggakan KB IUD dan Inplant sebanyak 856 Akseptor dari target 234 atau 282%. Selain itu ada 2 Akseptor MOW, ini artinya kesadaran masyarakat Kotim untuk memilih alat kontrasepsi sudah bagus.

Melalui sambutan Bupati yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah dikatakan bahwa UU No. 52 Tahun 2009 tentang Kependudukan dan pembangunan kependudukan menjelaskan bahwa pelaksanaan Program Kependudukan dan KB tidak terbatas pada masalah pembangunan KB dan KS  saja, tetapi menyangkut masalah pengendalian penduduk dan kualitas penduduk,

Dalam kesempatan itu juga Sekretaris Daerah menyampaikan ucapan terimakasih kepada dunia usaha, khususnya perkebunan kelapa sawit yang telah turut serta mensukseskan program KB di Kabupaten Kotawaringin Timur ini. (PIKP)

Panen Buah Naga di Desa Kandan Kec Kota Besi

Unit Permukiman Transmigrasi Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, melakukan Panen Raya Buah Naga di Kelompok Tani Subur Makmur Desa Trans Kandan. Pada kegiatan tersebut hadir Bupati Kotawaringin Timur didampingi oleh Camat Kotabesi  dan Kepala Dinas Pertanian, Kamis (12/3). Buah Naga yang dihasilkan sebanyak 2,8 Ton/Ha dan menghasilkan dua kali panen dalam satu bulan.

Masyarakat setempat berkeinginan Desa Kandan nantinya bisa menjadi Desa Agrowisata yang menarik untuk dikunjungi, sehingga dapat meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat sekitar.  Camat Kotabesi berharap, buah naga tersebut bisa diolah menjadi berbagai macam olahan makanan serta minuman yang bisa dijadikan oleh-oleh.

Program prioritas pencanangan agrowisata buah naga hijau berada di Desa Kandan yang berlokasi di kampung transmigrasi. Bisa terlihat di setiap halaman rumah warga terdapat tanaman buah naga.

Sementara itu berdasarkan keterangan dari Kepala Desa Kandan bahwa untuk distribusi buah naga tersebut hanya bergantung kepada tengkulak sehingga belum maksimal dan warga menjual dengan harga yang murah.

Dinas Kominfo Kab Kotim Gelar Sosialisasi Simpeldesa bagi Perangkat Desa

Simpeldesa atau Sistem Informasi Manajemen dan Pelayanan Desa adalah suatu Aplikasi berbasis Web Based yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile untuk mempermudah interaksi Administrasi, Pelayanan, Ekonomi Desa, dan Interaksi Sosial antara Pemerintahan dengan Masyarakat Desa. Dengan misi “Mewujudkan Kemudahan Pengerjaan Administrasi dan Pelayanan Masyarakat Desa”. Menyajikan kenyamanan interaksi administrasi, informasi dan komunikasi masyarakat desa dalam satu genggaman, serta menjadikan BUMDesa sebagai pengendali potensi ekonomi desa yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat Desa. 

Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen dan Pelayanan Desa se-Kabupaten Kotawaringin Timur di laksanakan di Ruang Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotawaringin Timur, Jum’at (6/3). Kegiatan ini diikuti oleh Seluruh Camat dan Desa di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Acara dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotawaringin Timur Multazam, ST., M.MT.

Sosialisasi ini bertujuan untuk Pengembangan Desa agar dapat mempermudah interaksi Administrasi, Pelayanan dan Ekonomi Desa antara Pemerintah dengan Masyarakat Desa, dan dapat terdigitalisasinya Pelayanan Administrasi Desa.

Sampit Youth Business Community Gelar Temu UMKM Bersama Bank Kalteng

Dalam rangka lebih meningkatkan kegiatan UMKM di Kabupaten Kotawaringin Timur, Sampit Youth Business Community (SYBC) telah menyelenggarakan Temu UMKM Bersama Bank Kalteng.

Acara diselenggarakan di Gedung Serba Guna, Selasa (25/2) dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. Kotawaringin Timur, Pimpinan Bank Kalteng Cabang Sampit, Kadis Kominfo, Kadis Koperasi dan UMKM, Kadis Perikanan, Perdagangan, dan Perindustrian, DPMPTSP, Ketua KADIN, Koordinator Asosiasi UMKM, AKU Mandiri, dan SYBC, serta diikuti oleh para pelaku UMKM Kabupaten Kotawaringin Timur.

Bupati Kotawaringin Timur dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur H. Halikinnor, SH, MM mengatakan bahwa dalam kesempatan yang berbahagia ini pada hari ini, pertama-tama perkenalkan saya atas nama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur beserta seluruh jajaran menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan Sampit Youth Business Community (SYBC), segenap kerabat Panitia dan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Sampit beserta jajarannya yang telah memfasilitasi dan menginisiasi terbentuknya Forum Silaturahmi UMKM pada hari ini.

Tidak lupa saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Kepala Dinas Kabupaten Kotawaringin Timur yang telah bekerja seoptimal mungkin dalam memajukan semua sektor pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Disamping itu saya atas nama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengucapkan  Terima kasih kepada Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas terkait yang selama ini sudah melakukan pembinaan dan pelatihan kepada para pelaku UMKM di Kotawaringin Timur. Serta kepada seluruh Komunitas, Forum serta berbagai asosiasi UMKM Kotim yang selama ini telah mengayomi, melakukan pembinaan dan mentoring kepada para pelaku anggota UMKM nya.

Pada era Globalisasi saat ini, kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi semakin berkembang pesat. Hampir setiap saat, perubahan itu selalu terjadi pada setiap sektor kehidupan masyarakat sebagai akibat dari pesatnya kemajuan dan perkembangan IPTEK. Disisi lain, disepakatinya kawasan perdagangan bebas Asean atau bahkan kawasan Asia, menjadi permasalahan sekaligus tantangan tersendiri yang harus kita hadapi.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur beserta seluruh jajaran senantiasa berjuang dan berupaya untuk terus melakukan inovasi untuk dapat mewujudkan masyarakat yang mandiri. Diantaranya melalui pemaksimalan peran UMKM dalam membantu perkembangan dan kemajuan perekonomian di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama, pelaku UMKM khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur terus meningkat. Jumlahnya pun terus bertambah. Selain itu, UMKM juga memiliki peran yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Selain memberikan pemasukan Devisa bagi Negara, UMKM juga sangat berperan menjadi sarana untuk meratakan tingkat perekonomian masyarakat dan sebagai sarana mengentaskan masyarakat dari jurang kemiskinan.

Hal semacam inilah yang menjadi salah satu Nawaitu kami Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam membangun masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi lebih baik. Kami akui betul, bahwa untuk mewujudkan UMKM Kabupaten Kotawaringin Timur yang Maju, Berkembang dan Mandiri semuanya harus dilakukan secara bersama dan beriringan. Untuk itu, dalam kesempatan Temu UMKM Bank Kalteng ini, saya selaku Bupati Kotawaringin Timur mengajak kepada seluruh komponen dan pelaku UMKM untuk bersama-sama bergerak mewujudkan UMKM Kabupaten Kotawaringin Timur yang Maju, Berkembang, dan Mandiri. (bid-pikp-rk) @kominfo.kotim

 
 

Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Launching Sensus Penduduk Berbasis Online Tahun 2020

Upacara Hari Kesadaran Nasional pada bulan Februari 2020 dan Launching Sensus Penduduk Berbasis Online Tahun 2020 telah dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Kotawaringin Timur, Senin (17/2).

Acara dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, FKPD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala SOPD, Kepala BPS Kab. Kotawaringin Timur, Camat, undangan lainnya, serta diikuti oleh ASN, TNI, POLRI, dan Siswa-Siswi SLTA.

Bupati Kotawaringin Timur dalam sambutannya yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, Sekretaris Daerah Kab. Kotawaringin Timur Bp H. Halikinoor, SH, MM mengatakan bahwa Hari Kesadaran Nasional yang diperingati pada tanggal 17 setiap bulan memiliki makna penting bagi pemantapan kualitas pengabdian serta meningkatkan kecintaan kita terhadap Bangsa dan Negara selain itu Peringatan Hari Kesadaran Nasional dilaksanakan sebagai salah satu wujud nyata pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab yang diamanahkan kepada kita semua sebagai Aparatur Negara.

Upacara Hari Kesadaran Nasional ini merupakan momentum bagi kita semua untuk mengingat kembali Tugas dan Fungsi sebagai Abdi Negara yang harus senantiasa bergerak bersama-sama dengan komponen masyarakat lainnya agar terus konsisten dalam memperjuangkan cita-cita Bangsa. Aparatur Negara juga hendaklah memberikan contoh dan teladan yang baik dalam melaksanakan pekerjaan utamanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadikanlah pekerjaan yang kita lakukan agar bernilai ibadah dan mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh Aparatur Pemerintah Daerah sebagai Anggota Korpri, dituntut untuk tetap mengedepankan tiga peran utamanya, yaitu sebagai Abdi Negara, Abdi Masyarakat, dan Abdi Pemerintah.

Tidak hanya itu, kita selaku Abdi Negara harus senantiasa berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat. Dengan rutinnya memperingati Hari Kesadaran Nasional ini, diharapkan dapat meningkatkan semangat kita untuk bekerja dan mengabdi lebih baik lagi, serta dapat menanamkan rasa kesungguhan dan tanggung jawab yang tinggi terhadap apa yang telah diamanahkan kepada kita di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawarigin Timur ini.

Rapat Koordinasi PBB-P2 Kab. Kotawaringin Timur 2019

Sampit – Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan & Perdesaan (PBB-P2) adalah pajak atas bumi dan atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan. PBB-P2 sendiri merupakan salah satu dari 11 jenis pajak daerah yang merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Selasa, 12/11/19)

Tagihan PBB-P2 Bisa Dilihat Secara Online

Bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur yang akan melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020, sudah bisa melakukan pembayaran di

UPK Bank Kalteng yg berada di kantor Bappenda Jl. A. Yani no. 14A mulai bulan Januari 2020
Capem Bank Kalteng Samuda
Capem Bank Kalteng Simpang Sebabi
Capem Bank Kalteng Parenggean
Capem Bank Kalteng Pundu

Badan Pengelola Pendapatan Daerah. Dalam hal ini untuk mempermudah dan kepraktisan serta mempercepat masyarakat dalam mengecek berapa jumlah PBB yang harus di bayarkan.

Bappenda Kab. Kotim meluncurkan Aplikasi e-SPPT berbasis Web yang bisa di akses oleh seluruh lapisan masyarakat melalui internet lewat Komputer, Tablet dan Handphone baik itu yg berbasis Android maupun IOS.

Cukup dengan akses website Bappenda www.bappenda.kotimkab.go.id dan buka pada menu aplikasi kemudian pilih E-SPPT, pada aplikasi tersebut anda tinggal memasukan nomor NOP (Nomor Objek Pajak) yg tertera di pojok kiri atas di lembar SPPT anda tahun sebelumnya, setelah itu tinggal klik ‘cek PBB’ dan jumlah tagihan PBB anda akan muncul, untuk melakukan pembayaran wajib pajak menunjukkan tagihan pajak PBB- P2 yang di dapat melalui aplikasi e-SPPT ke cabang pembantu Bank Kalteng yang telah ditunjuk diatas.

Selamat mencoba mengecek jumlah tagihan PBB anda secara cepat, tepat dan efisien, Bappenda Kab. Kotim akan slalu Berinovasi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Masyarakat Sadar Pajak, adalah Kunci Pengerak Dalam Pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur Kita Tercinta.