Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Bupati Kotim Resmikan Penggunaan Aplikasi Siporakotim

Bupati Kotawaringin Timur, H Halikinnor, SH, MM meresmikan penggunaan aplikasi “siporakotim”. Aplikasi ini digunakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk meningkatkan pelayanan di bidang keolahragaan.

Bupati mengapresiasi karena inovasi ini lebih memudahkan masyarakat dan Dispora sendiri dalam pelayanan. Ini juga sejalan dengan status Kotawaringin Timur sebagai salah satu dari 50 daerah yang ditetapkan dalam program Smart City atau Kota Cerdas.

“Melalui aplikasi siporakotim ini masyarakat yang ingin menyewa fasilitas olahraga cukup melalui online. Ini juga mencegah kebocoran pendapatan daerah karena terpantau dan pembayarannya langsung masuk ke kas daerah,” kata Halikinnor, Rabu (31/5/2023).

Halikinnor mengatakan, aset olahraga seperti stadion, gedung olahraga dan lainnya harus dikelola dan dirawat dengan baik. Pengelolaannya harus transparan karena aset-aset tersebut bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah dari retribusi sewa pemanfaatannya.

Dia memerintahkan agar kebersihan fasilitas olahraga selalu dijaga. Apalagi Kotawaringin Timur akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII Kalimantan Tengah sehingga fasilitas olahraga harus dalam kondisi yang bagus dan nyaman.

“Kalau dikelola dengan baik maka ketika ada kerusakan dan perlu perbaikan, tim anggaran juga tidak akan ragu untuk mengalokasikan anggarannya. Makanya pengelolaan aset ini perlu dibenahi,” ujar Halikinnor.

Sementara itu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Wim RK Benung mengatakan, aplikasi memuat banyak informasi seperti jadwal kegiatan olahraga, regulasi dan informasi, berita kegiatan, sewa fasilitas olahraga, informasi kepemudaan dan lainnya.

Aplikasi ini juga membuat pemanfaatan fasilitas olahraga terdata dengan baik sehingga akan tergambar berapa besar retribusi yang seharusnya masuk ke kas daerah atas sewa atau pemanfaatan fasilitas olahraga tersebut.

“Ini aplikasi yang bisa memudahkan pekerjaan kita, yang bisa meningkatkan pendapatan daerah, bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat serta yang bisa meningkatkan pelayanan publik,” ujar Wim.

Dia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki beberapa fasilitas olahraga yang menjadi sumber pendapatan daerah melalui retribusi pemakaiannya.

Fasilitas olahraga tersebut di antaranya Stadion 29 November, venue korfball, futsal GOR bulutangkis, PPLP, voli indoor, voli outdoor, lapangan tenis Tugu dan lapangan tenis kawasan pemerintah daerah.

“Saat ini pemerintah daerah sedang menunggu Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang sedang dibahas di DPRD. Ini nantinya akan menjadi acuan dalam penerapan tarif sewa masing-masing fasilitas olahraga,” pungkas Wim RK Benung.

0 komentar

Belum ada komentar

Tuliskan pesan/tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *