Bupati Kotim Pastikan Bantuan Pembangunan Dua Rumah Korban Kebakaran di Sampit
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H. Halikinnor, S.H., M.M., memastikan pemerintah daerah akan mengupayakan bantuan pembangunan dua rumah warga yang hangus terbakar di Jalan Iskandar 22, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.
Kepastian tersebut disampaikan Halikinnor saat meninjau lokasi kebakaran sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban, Selasa (27/10/2026). Bantuan pembangunan rumah tersebut direncanakan melalui program anggaran Pemerintah Kabupaten Kotim tahun 2027.
Halikinnor menjelaskan, alokasi bantuan diperkirakan sebesar Rp50 juta untuk setiap rumah. Dengan demikian, total anggaran yang direncanakan untuk membantu pembangunan kedua rumah tersebut mencapai sekitar Rp100 juta.
“Insyaallah tahun depan kita akan programkan bantuan perumahannya. Biasanya satu rumah sekitar Rp50 juta. Jadi, kalau ini dua rumah, mungkin Rp100 juta yang akan kita anggarkan untuk membangun, minimal agar bisa menjadi tempat tinggal,” ujar Halikinnor.
Selain memastikan rencana bantuan pembangunan rumah, pemerintah daerah juga menyerahkan bantuan sementara berupa bahan pangan dan kebutuhan dasar lainnya guna membantu meringankan beban keluarga yang terdampak musibah.
Dalam kesempatan itu, Halikinnor menyampaikan keprihatinan atas kebakaran yang mengakibatkan dua rumah warga hangus terbakar. Ia berharap para korban diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.
“Atas nama pemerintah daerah, kami turut prihatin dan berduka atas musibah yang dialami warga. Mudah-mudahan diberikan kesabaran dan ketabahan dalam menerima cobaan ini,” tuturnya.
Peninjauan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kotim Hj. Irawati, S.Pd., M.A.P., Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra, perwakilan Kodim 1015/Sampit, Penjabat Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim.
Halikinnor juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal. Menurutnya, kebakaran rumah dapat terjadi kapan saja sehingga langkah pencegahan perlu menjadi perhatian bersama, terutama dalam penggunaan api dan pemeliharaan instalasi listrik.
“Kebakaran rumah ini tidak mengenal musim. Kita tidak tahu musibah akan menimpa siapa, kapan, dan di mana. Karena itu, masyarakat harus selalu berhati-hati,” imbaunya.
Sementara itu, salah seorang korban kebakaran, Masita, menceritakan bahwa dirinya mengetahui kejadian tersebut ketika hendak mempersiapkan perlengkapan salat untuk pergi ke musala.
Saat itu, api sudah membesar sehingga membuat penghuni kedua rumah tidak sempat menyelamatkan harta benda maupun barang berharga lainnya.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di kawasan permukiman padat penduduk. Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat untuk memastikan keamanan sumber api dan instalasi listrik sebagai langkah pencegahan.
0 komentar