Bupati Kotim Lantik Dewan Hakim MTQ ke-57, Tekankan Integritas dan Independensi
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H. Halikinnor melantik Dewan Hakim, Dewan Juri dan Panitera Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-57 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim, Kamis (1/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menekankan pentingnya menjaga integritas, objektivitas dan independensi dalam melaksanakan tugas penilaian. Sekitar 50 orang yang dilantik diharapkan mampu menjalankan amanah secara profesional dan bertanggung jawab.
Halikinnor mengingatkan agar proses penilaian tidak dipengaruhi hubungan pribadi, asal daerah, kedekatan maupun kepentingan lainnya. Seluruh peserta harus dinilai berdasarkan kemampuan dan penampilan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penilaian harus dilakukan secara objektif, adil dan profesional. Jangan sampai ada faktor lain yang memengaruhi penilaian,” tegasnya.
Menurut Bupati, independensi dewan hakim dan juri menjadi bagian penting dalam menjaga marwah MTQ. Setiap keputusan yang dihasilkan harus dapat dipertanggungjawabkan serta diterima secara baik oleh seluruh peserta.

MTQ ke-57 tingkat Kabupaten Kotim Tahun 2026 akan dilaksanakan di Kecamatan Mentaya Hulu, tepatnya di Kelurahan Kuala Kuayan. Selain menjadi ajang untuk mengembangkan potensi dan prestasi di bidang keagamaan, kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an.
Bupati berharap pelaksanaan MTQ dan FSQ dapat berjalan lancar serta melahirkan generasi Qur’ani yang berprestasi, berakhlak mulia dan mampu membawa nama baik Kabupaten Kotim pada tingkat yang lebih tinggi.
0 komentar